Karimun, GK.com– Komisi I DewanPerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat Kerja bersama Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SPKEP ) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT. Karimun Granite, di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Karimun, Jum’at (28/2) sekitar pukul 14.30 Wib.
Rapat yang dipimpin oleh KetuaKomisi I DPRD Karimun Hj. Rohani itu, juga turut dihadiri oleh Sekretaris Komisi I Rodiansyah, Anggota Komisi I Sulistina, Kamaruddin, Baliadan Fakhrurrazi, dengan tujuan untuk membahas perihal hak pekerja PT. Karimun Granite yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh pihak manajemen PT. Granite kepada karyawannya, yakni terkait Danapera (Dana Pensiun Bimantara), permasalahan upah para pekerja, dan jaminan sosial para pekerja.
Dalam sambutannya, pihak SPSI PT. Karimun Granite, Tengku mengucapkan terimakasihnya kepada anggota Komisi I yang telah meluangkan waktu untuk mendengar permasalahan yang dihadapi Karyawan PT Karimun Granite.
“Pertama terkait Danapera (Dana Pensiun Bimantara), dari Tahun 1995 sampai dengan Tahun 2010 yang belum dibayarkan kepada peserta program Danapera, kemudian jaminan sosial para pekerja, dan upah pekerja,” ucap Tengku.
“Pada point ke-5 yang terlampir di dalam surat keputusan, Karyawan yang terdaftar dalam program Danapera, tetapi belum memasuki masa pensiunnya, akan diberikan pembayaran pensiunnya pada saat Karyawan yang bersangkutan telah pensiun, sesuai hasil keputusan rapat Direksi dan Komisaris,” ucap Tengku.
“Kami keberatan jika dibayarkanpadasaatjatuh tempo pensiun, karena menurut kami jika dibayarkan pada saat pensiun, misalkan yang kami terima dana pensiun sebesar Rp 20 juta padaTahun 2010, kemudian pada saat kami pensiun pada tahun 2030 sampai 2038 dengan angka Rp 20 juta tersebut, tentu sudah tidak relevan lagi,” tegasnya.
“Semoga Bapak maupun Ibu dapat menampung apa yang menjadi harapan kami dengan mendudukan pihak menajemen dalam menyelesaikan masalah ini,” harap Tengku.
Baca Juga :
Dalam Rapat Kerja yang dibahas selama satu jam lebih itu, juga mendapat perhatian dar ianggota Komisi I Balia, yang juga merupakan mantan pekerja di PT. Karimun Granite.
“Kita disini sebagai tempat mediasi, kedepannya bagaimana teman-teman kita dapat menerimanya,” ujarBalia.
Sementara itu, Komisi I DPRD Karimun, Hj. Rohani dikesempatan itu menambahkan, untuk permasalahan yang dibahas, tentunya akan kita pelajari dan kami kumpulkan dulu data-datanya serta mendudukkan pihak manajemen PT. Karimun Granite untuk mencari titik terangnya,” kata Rohani.
“Setelah kami mendengarapa yang disampaikan pihak manajemen, nantinya kita akan memanggil kedua pihak untuk mencari solusinya bersama”, tutup Rohani. (KR).
Editor : Febri