Polres Tanjungpinang Kembali Bekuk 2 Pelaku Narkoba, Setelah Sebelumnya Memusnahkan 8,5 Kg Sabu
Tanjungpinang, GK.com –Baru saja Polres Tanjungpinang memusnahkan Sabu seberat 8,5 Kgpada Jum’at (28/2), kiniTim Satuan Narkoba kembaliberhasil membekuk 1 orang pengedar Narkotika jenis Sabu dan 1 orang pemakai Narkoba dengan jenis yang sama. Kasat Narkoba, AKP Chrisman Panjaitan dalam Press Release Polres Tanjungpinang di hadapan para Awak Media menjelaskan, pelaku pengguna Narkotika jenis Sabu berinisial … Lanjutkan membaca Polres Tanjungpinang Kembali Bekuk 2 Pelaku Narkoba, Setelah Sebelumnya Memusnahkan 8,5 Kg Sabu
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan