Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 894

Lantamal IV Tanjungpinang Semprotkan Cairan Disinfektan Kepada Jajarannya

Tanjungpinang, GK.com – Tidak hanya pada sudut ruangan dan benda-benda sekitar, untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada jajarannya.

Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah melalui Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lantamal IV, Letkol Laut (K) Suryanto kembali menegaskan bahwa yang dilakukannya dengan para jajaran adalah untuk pencegahan dalam penyebaran Corona Virus yang kian mewabah, khususnya di Kota Tanjungpinang.

“Kegiatan pagi ini digelar salah satunya bertujuan untuk mencegah penyebaran secara dini Virus Corona (Covid-19) terhadap prajurit dan PNS Mako Lantamal IV,” kata Arsyad di depan Pos Penjaga Mako Lantamal IV Batu Hitam Tanjungpinang, Senin (30/3) siang.

“Untuk penyemprotan cairan disinfektan setiap personil memasuki tenda, kemudian berputar dengan kedua tangan diangkat setinggi bahu agar cairan yang disemprotkan melalui kipas angin dapat merata keseluruh tubuh, jangan lupa kedua mata dipejamkan, setelah itu pengukuran suhu tubuh dan yang terakhir mencuci tangan dengan sabun”. terangnya.

Sesuai arahan Panglima TNI, selain penyemprotan cairan disinfektan dan penggunaan cairan sanitizer, yaitu harus juga rajin mencuci tangan, kemudian jaga pola hidup sehat, selanjutnya perbanyak makanan bernutrisi dan mengandung vitamin C. (Hms/Red).

Plt Gubernur Kepri Berikan Insentif Dan Penghargaan Kepada Tenaga Medis Covid-19

Tanjungpinang, GK.com – Corona Virus Disease (Covid-19) yang kini mewabah kian ganas,membuat tenaga Medis harus siap untuk bekerja lebihekstra keras, baik yang langsung bersentuhan dengan Pasien pengidap Covid-19 maupun yang tidak bersentuhan langsung.

Untuk mengapresiasi dan mendukung kinerja para tenaga Medis tersebut, Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H Isdianto memberikan insentif kepada setiap tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Wilayah Kepulauan Riau.

Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H Isdianto saat menyampaikan kata sambutan

“Saya atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat mengucapkan terimakasih kepada tenaga Medis dan tenaga penunjang lainnya atas jasa dalam menangani Virus Corona ini, jangan sampai surut semangat dalam melaksanan tugas, yakinlah virus ini akan segera berlalu,” ujar Isdianto, di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Senin (30/3) sekitar pukul 14.40 Wib.

Plt Gubernur Kepri, H Isdianto menyerahkan insentif secara simbolis kepada Petugas Medis

Adapun besaran Insentif itu sendiri diantaranya untuk Dokter sebesar Rp 4.730.000,- rata-rata perbulan, Perawat sebesar Rp 2.750.000,- rata-rata perbulan, Tenaga Penunjang Lainnya sebesar Rp 1.650.000,- rata-rata perbulan.

“Kita menggantungkan harapan kepada tenaga Medis yang sudah susah payah, atas dasar itulah kami berusaha untuk memberikan Insentif ini walaupun tidak seberapa, dan kami terus berusaha untuk mencari Alat Pelindung Diri (APD)”. pungkas Isdianto.

Foto Bersama

Sementara untuk APD yang saat ini merupakan bantuan dari pusat, Isdianto mengatakan telah mendapatkan bantuan sebanyak 2.000 pcs. (Mis).

Editor : Febri

Dalam Rapat Terbatas, Anggota DPRD Karimun Adakan Iuran Untuk Pengadaan APD

Karimun, GK.com – Fokus dalam membantu Pemerintah untuk menangani Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar Rapat terbatas bersama para Pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Karimun.

 

 

Dalam Rapat tersebut, diharapkan seluruh anggota DPRD dapat bersama-sama membantu Pemerintah Daerah dengan cara melakukan pengumpulan dana iuran sesama anggota DPRD yang nantinya akan digunakan untuk membantu dalam pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

 

Selain itu, diminta juga agar anggota DPRD turun ke Daerah Pemilihan masing-masing bersama tim gugus tugas yang ada di Kecamatan.

 

Terkait segala informasi, himbauan, arahan maupun Surat Edaran yang beredar di masyarakat, seluruh Anggota DPRD diharapkan dapat membantu meluruskansegala informasi-informasi yang tidak tepat dan tidak akurat, baik melalui media sosial maupun media cetak.

 

 

Memberikan motivasi dan semangat kepada Petugas-Petugas kesehatan dan seluruh tim yang bertugas di lapangan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat ketika para Anggota DPRD turun ke lapangan bersama masyarakat, karenadisaat genting seperti ini bukanlah waktunya untuk saling menyalahkan terhadap keputusan Bupati Kabupaten Karimun yang menetapkan SMP N 2 Tebing sebagai tempat isolasi khusus bagi masyarakat Kabupaten Karimun yang dinyatakan sebagai ODP (Orang Dalam Pengawasan).

 

 

Diakhir Rapat tersebut, kedepannya akan dibahas dan dijadwalkan kembali agenda penyampaian LKPJ Bupati terhadap pelaksanaan APBD 2019, yang sebelumnya diagendakan pada tanggal 30 Maret 2020, namun kemudian ditunda hingga tanggal 22 April 2020. Hal tersebut disebabkan tentunya berkaitan dengan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Waktu Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ), dimana batas waktu penyampaiannya paling lama jatuh di tanggal 30 April mendatang. (Hms/Red).

Editor : Febri

Kapolda Kepri Tekankan Untuk Memanfaatkan Matahari Dalam Menekan Penyebaran Covid-19

Batam, GK.com – Memanfaatkan sinar matahari pagi bersama, digaungkan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK dalam memberikan arahannya kepada para Pejabat Utama Polda Kepri untuk menjaga imun tubuh agar tetap baik, pada Senin (30/3) sekitar pukul 10.00 Wib.

Menurut Andap Budhi, berjemur dibawah paparan sinar Matahari yang mengandung Ultraviolet B (UVB) sangat baik untuk penyerapan vitamin D3, mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini terus bertambah, khususnya di Provinsi Kepri. Saat ini Polda Kepri bersama jajarannya tidak henti-hentinya untuk terus mengingatkan Personel dan masyarakat Kepri dalam hal menjaga kesehatan dan imun tubuh.

“Untuk selalu mempunyai rasa saling memiliki, menjaga satu dengan lainnya, sebelum melayani dan mengamankan masyarakat, diri pribadi sendiri adalah hal yang terpenting untuk dijaga kesehatannya, dimulai dari pola makanan hingga pola hidup sehat,” kata Kapolda Kepri.

“Sebagai Personel Polri hendaknya selalu siap dalam menghadapi segala kemungkinan terburuk atau Kontijensi, untuk itu selalu perhatikan ketahanan tubuh para personel dan siapkan makanan tambahan yang mengandung nutrisi, dan untuk selanjutnya bersama-sama kita jalankan tugas di Provinsi Kepulauan Riau yang kita cintai ini”. pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri. (Hms/Red).

Editor : Febri

Azan Akan Tetap Berkumandang Meski Surat Edaran Untuk Tidak Beribadah di Masjid Dan Musholla Telah Dikeluarkan

Tanjungpinang, GK.com – Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 440/422/1.1.03/2020, Wali Kota Tanjungpinang resmi mengeluarkan himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Masjid, Surau dan Musholla, yang mulai berlaku pada Senin (30/3).

Adapun Surat Edaran tersebut untuk menindaklanjuti Taushiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau tentang Penyelenggaraan Ibadah di Masjid, Surau dan Musholla dalam situasi Pandemi Covid-19 tanggal 25 Maret lalu, yang mana telah diimbau untuk tidak menyelenggarakan Sholat Jum’at sampai dengan kondisi telah kembali normal, dan para jamaah dapat menggantinya dengan Sholat Dzuhur di kediaman masing-masing.

Selain itu juga, tidak melaksanakan Sholat lima waktu secara berjamaah, namun Murotal, Tarhim dan Adzan tetap dikumandangkan sebagai Syiar Islam, serta tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang melibatkan orang banyak, baik di Masjid, Surau, Musholla dan atau tempat lainnya sampai dengan kondisi telah kembali normal.

Dalam edaran tersebut, juga diminta kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Surau dan Musholla agar dapat mendata jamaah yang kurang mampu sekaligus mengalokasikan kas Masjid, Surau dan Musholla untuk membantu perekonomian jamaah yang kurang mampu yang saat ini sangat memerlukannya.

Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam hal ini kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama berdoa agar kondisi segera kembali pulih dan dapat beribadah serta beraktivitas sebagaimana biasanya.

“Semoga dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini, nantinya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang dan kondisi ini cepat berlalu kembali seperti biasanya, serta kondusif dengan perbanyak berdoa dan ikuti aturan dan anjuran Pemerintah”. ujar Syahrul. (Red/Hms).

Editor : Milla

Terkait Rokok Ilegal : Bea Cukai Dan Disperdagin Tanjungpinang Saling Lempar Tanggung Jawab

“Satreskrim Polres Tanjungpinang Berjanji Akan Mengusut Tuntas Oknum Dibelakang Penyebaran Rokok Ilegal”

 

Tanjungpinang, GK.com –  Seperti Peribahasa “Gayung Bersambut Kata Berjawab”, yang menggambarkan situasi saling lempar antara pihak Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang yang sebelumnya sempat menyebut nama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dalam menangani perihal pengawasan peredaran Rokok tanpa Pita Cukai di Kota Tanjungpinang.

Saat itu, Senin (16/3) kepada Media ini, Kepala Bagian Humas Bea dan Cukai Tanjungpinang, Oka Ahmad saat ditanyai terkait maraknya peredaran Rokok tanpa Cukai seolah terkesan tidak ingin terlibat sendiri terkait adanya pengawasan Rokok llegal di Kota Tanjungpinang.

Kepala Bagian Humas Bea dan Cukai Tanjungpinang, Oka Ahmad

 

Dengan lantangnya bahkan saat itu, Oka Ahmad menyebutkan bahwa terkait pengawasan tersebut seharusnya tidak sepenuhnya berada ditangan Bea dan Cukai, melainkan diperlukan juga keterlibatan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Baca juga :

https://gerbangkepri.com/2020/03/17/maraknya-rokok-tanpa-cukai-di-luar-kawasan-ftz-di-duga-instansi-terkait-tutup-mata/

 

“Seharusnya dalam hal ini pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga harus ikut mengawasi peredaran Rokok tanpa Pita Cukai tersebut, karena Rokok tersebut selayaknya harus beredar sesuai dengan kawasannya,” ucap Oka Ahmad.

Perlu diketahui, Rokok tanpa Pita Cukai hanya dapat beredar pada kawasan Free Trade Zone (FTZ), namun untuk Kota Tanjungpinang bukanlah termasuk dari kawasan FTZ, yang artinya apabila Rokok tanpa Pita Cukai beredar luas di pasaran Tanjungpinang, maka termasuk dalam barang Ilegal.

Menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Oka Ahmad, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, kepada Media ini malah melempar kembali hal tersebut kepada pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang.

Kepala Disperdagin Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani

 

“Kami mengawasi peredaran makanan dan barang pokok, berkaitan tentang Rokok, tentunya sebelum masuk ke Kota Tanjungpinang adalah tugas Bea dan Cukai yang mengawasinya. Silahkan konfirmasi langsung ke pihak Bea dan Cukai, kenapa harus kami dibawa-bawa,” tegas Ahmad Yani dengan nada kesal sembari meninggalkan Awak Media ini, Kamis (26/3) siang.

Mendapati tanggapan tanpa solusi, Media ini lantas mendatangi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, dengan harapan adanya tindakan tegas dari aparat Kepolisian, sehingga hal-hal yang tidak seharusnya terjadi dapat lebih diawasi.

Bertempat di Ruang Kerjanya, AKP Rio Reza Parindra mengatakan bahwa, pihaknya akan mencoba untuk melakukan koordinasi bersama Bea dan Cukai Tanjungpinang, serta akan melakukan penyidikan terkait oknum yang bermain pada peredaran Rokok llegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra

 

“Kalau untuk barangnya, itu kewenangan Bea dan Cukai, karena menyangkut Kepabean yang merupakan tugas dari Bea dan Cukai dalam mengawasinya”. ucap Rio, Jum’at (27/3) sekitar pukul 11.30 Wib.

Ditegaskan Rio, Satreskrim Polres Tanjungpinang dalam hal ini bukan bermaksud untuk ikut campur mengenai peredaran Rokok tanpa Pita Cukai tersebut. Hanya saja, hal ini  perlu diselidiki bila ada oknum yang bermain didalamnya, sehingga Rokok Ilegal tersebut dapat bebas tersebar di luar kawasan bebas. (Mis).

Editor : Milla