Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 52

Polemik Pintu Gate Pelabuhan Karimun, Ketua LAM Tekankan Komunikasi Dan Kenyamanan Masyarakat Jadi Prioritas

Foto area masuk Pintu Gate kawasan Pelabuhan Karimun. (Foto GK/Dwi)

Karimun, GK.com – Polemik pemasangan Pintu Gate di Kawasan masuk Pelabuhan Kabupaten Karimun hingga kini terus menuai beragam kritikan dan tanggapan dari masyarakat. Terkait keberadaan Pintu Gate yang menjadi pertanyaan oleh masyarakat Karimun, kenapa, Pemda Karimun melalui Dinas terkait tidak mengkaji lebih matang dalam mengadakan Pintu Gate di kawasan yang sempit itu, hingga yang awalnya berniat untuk menghasilkan penataan kota yang lebih baik dan tertata rapi, kini malah justru menimbulkan kemacetan, serta lebih banyak menimbulkan sisi negatifnya, dari pada sisi positifnya.

BACA JUGA: 👇👇👇



Berkaitan kekisruhan tersebut juga menjadi perhatian oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Karimun.

Dikatakan Ketua LAM Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah, dalam memberikan pemahaman kepada publik, menjaga komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, serta memprioritaskan kenyamanan masyarakat dalam setiap kebijakan Pemerintah itu penting.

“Setiap program dan gebrakan Pemerintah yang mengandung unsur penertiban pada dasarnya akan selalu memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Proses peralihan dari sistem lama ke sistem baru memang tidak mudah, dan kerap menghadapi tantangan besar. Sebaiknya jika mau membuat suatu program dilakukan tidak secara tergesa-gesa, selama tujuan akhir dari kebijakan tersebut berdampak positif bagi kemaslahatan orang banyak,” ujarnya.

BACA JUGA: 👇👇👇



“Untuk saat ini, saya rasa masih terlalu dini dalam menilai hasil akhirnya. Namun di sisi lain, Pemerintah Daerah tetap memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan pemahaman yang jelas dan menyeluruh kepada masyarakat,” ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (13/01/2026).

Terkait pemasangan Pintu Gate yang dilakukan secara terburu-buru, Ketua LAM Karimun, Muhammad Firmansyah menyebut jika hal tersebut sangat bergantung pada sudut pandang masing-masing pihak. Ia menilai, setiap individu tentu memiliki cara pandang berbeda dalam melihat sebuah kebijakan, termasuk dalam persoalan Pintu Gate Pelabuhan.

Jika dikaitkan dengan prioritas Pemerintahan, ia menyampaikan, masyarakat Karimun sejatinya telah memahami visi dan misi Kepala Daerah, baik sebelum, maupun setelah menjabat. Meski demikian, ia mengakui perubahan dari kebiasaan lama menuju sistem baru pasti akan menimbulkan tantangan. Namun demikian, ia menekankan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

“Bagi saya, Pemimpin itu lahir dari rahim masyarakat. Maka sudah sepatutnya setiap kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan rasa, kenyamanan, dan kebutuhan masyarakat secara detail,” tegasnya Pukul 13.05 WIB.

Sebagai tokoh masyarakat yang pernah berkecimpung di dunia Eksekutif, Muhammad Firmansyah berharap, Pemerintah tidak menghadirkan kebijakan yang sulit dipahami atau justru menyulitkan masyarakat. Ia menilai, fenomena pro dan kontra terkait Pintu Gate saat ini perlu disikapi dengan langkah konkret.

Ia pun menyarankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, BUMD, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan Pintu Gate segera membentuk Kelompok kerja (Pokja). Kelompok ini diharapkan nantinya mampu menyaring aspirasi dari berbagai kalangan yang terdampak, kemudian mengimplementasikan solusi atas keluhan masyarakat berdasarkan fakta di lapangan.

“Dengan komunikasi yang baik dan langkah yang tepat, program Pemerintah Kabupaten Karimun dapat berjalan selaras, tanpa menimbulkan gejolak yang justru merugikan kita bersama, terutama masyarakat”. saran Muhammad Firmansyah. (DS)


Pemkab Karimun Hadirkan Desa AMANAH

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw. (Foto GK/Dian)

Karimun, GK.com – Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa melalui pelaksanaan Program Desa AMANAH yang telah berjalan sejak awal tahun lalu. Program ini menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni Aman, Mandiri, dan Sejahtera, di dukung dengan sistem digital terintegrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jackie Stewart Touw menjelaskan, Program Desa Amanah dirancang untuk memastikan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berjalan sesuai ketentuan serta mampu mendorong kemandirian desa.

“Desa Amanah ini dimaknai sebagai penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kepentingan yang berlaku. Di dalamnya juga ada upaya mendorong Desa agar mampu berdiri sendiri dan mandiri,” kata Jackie Stewart Touw saat diwawancarai di Ruangan Kerjanya, Selasa (13/01/2026) Pukul 10.00 WIB .

“Kemandirian Desa tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga dari kemampuan desa mengelola potensi ekonomi, termasuk melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sumber pendapatan desa lainnya,” tambahnya.

Program Desa Amanah merupakan hasil kolaborasi antara pembinaan dan pembangunan Pemerintahan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, hingga Tim Jaga Desa.

“Dari kolaborasi antara Pemerintah dan Tim Jaga Desa inilah lahir Program Desa Amanah. Kita melakukan pembinaan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ungkap Jackie Stewart Touw.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Jackie Stewart Touw menjelaskan, pembinaan dilakukan secara Daring melalui Zoom Meeting, menyesuaikan kondisi geografis Kabupaten Karimun yang sebagian besar wilayahnya berupa Kepulauan.

“Kabupaten Karimun memiliki banyak Desa yang berada di pulau-pulau. Kalau pembinaan dilakukan tatap muka terus, tentu tidak efisien. Karena itu, kita gunakan Zoom untuk membahas isu-isu aktual terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” terang Jackie Stewart Touw.

Ia menyebutkan, pembinaan tersebut juga melibatkan Kejaksaan Negeri Dan Kejaksaan Agung untuk peningkatan kapasitas aparatur desa. Kegiatan ini telah berjalan rutin selama dua tahun terakhir. Dalam pendampingan pembinaan melibatkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) atau Pendamping Desa

Untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan aman dan transparan, Program Desa Amanah didukung oleh tiga sistem aplikasi utama. Pertama, Sistem Keuangan Desa Online (SISKUDES Online) yang digunakan desa mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan.

Kedua, penerapan sistem transaksi Non-tunai yang telah terintegrasi dengan SISKUDES. Melalui sistem ini, desa dapat melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke bank.

“Kita memastikan bahwa setiap pengeluaran desa itu sudah sesuai dengan yang direncanakan dan tercatat di sistem. Saat ini, kita juga bekerja sama dengan Bank Riau Kepri untuk transaksi non-tunai desa,” tuturnya.

Jackie Stewart Touw menyampaikan, untuk pencairan tertentu, pihak bank juga melakukan verifikasi ulang guna memperkecil potensi kesalahan penggunaan anggaran desa.

Sistem ketiga adalah Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SISWAS Keudes), aplikasi pengawasan yang digunakan oleh Inspektorat dan telah terintegrasi dengan SISKUDES Online.

“Melalui SISWAS Keudes, Inspektorat bisa memonitor langsung transaksi keuangan desa. Jadi kalau ada penggunaan yang tidak sesuai, sistem akan langsung terdeteksi,” tegas Jackie Stewart Touw.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait keterbatasan jaringan internet di desa-desa kepulauan.

“Kendala utama biasanya jaringan internet. Ada desa yang harus mencari lokasi tertentu seperti di tepi pantai atau pelabuhan untuk mendapatkan sinyal. Bahkan ada yang menunggu listrik hidup terlebih dahulu,” keluhnya.

Namun dengan sistem digital terintegrasi dan monitoring rutin setiap bulan, Jackie Stewart Touw memastikan potensi penyimpangan penggunaan dana desa dapat diminimalkan.

“Kalau ada realisasi yang tidak sesuai, kita langsung surati desa untuk segera melakukan perbaikan. Dengan sistem ini, pengawasan jadi lebih mudah dan transparan”. tutupnya. (DP)

Skandal Honorer Fiktif DPRD Kepri Masih Misterius, Masyarakat Desak APH Segera Publikasikan Perkara

Ditemukan Pelanggaran, Tapi Kasus Honorer Fiktif DPRD Kepri Dihentikan, Tidak Ada Korupsi? ( Poto : Ilustrasi IA bing )

Kepri, GK.com — Mandeknya penanganan dugaan korupsi honorer fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada periode 2021–2023 menjadi sorotan berbagai pihak, serta menjadi pertanyaan besar oleh publik, ‘ada apa dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau’?

Kenapa skandal korupsi honorer fiktif di DPRD Kepri yang sempat membuat heboh pada tahun 2023 lalu, hingga kini belum jelas tersangkanya siapa? Dan terkesan mendapatkan perlindungan!

BACA JUGA: 👇👇👇



“Jika memang perkara belum dapat dilanjutkan dengan berbagai alasan, kenapa Aparat Penegak Hukum tidak mempubliskan perkara tersebut?,” tanya salah satu masyarakat Kepri yang masuk ke Redaksi ini.

“Harusnya Aparat Penegak Hukum memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik jika unsur pidananya di nilai belum cukup terpenuhi itu dibagian mana kira-kira, atau dianggap belum lengkap. Jadi publik tidak menerka-nerka yang negatif. Jangan sampai masyarakat minim kepercayaan kepada Aparat Penegak Hukum lah!”. ucap Tata, masyarakat Kepri.

BACA JUGA: 👇👇👇



Demi menghasilkan pemberitaan yang berimbang, tanpa bermaksud memojokkan pihak-pihak tertentu, dan untuk memperoleh kejelasan yang lebih akurat, Redaksi gerbangkepri.com telah melayangkan surat permohonan wawancara resmi kepada Kapolda Kepri pada tanggal 12 Januari 2026. Namun hingga berita ini ditayangkan, Media ini masih menunggu jawaban dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. (KF)

Pintu Gate di Kawasan Pelabuhan Taman Bunga Menuai Penolakan, Plt Kadishub Akui Belum Ada Sosialisasi

Lokasi area masuk Pintu Gate di Pelabuhan Karimun dan Plt. Kadishub Karimun, Tohap Siahaan. (Foto GK/Dwi)

Karimun, GK.com – Kisruh Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun ternyata belum di sosialisasikan, hal ini diakui secara langsung oleh Plt Kadis Perhubungan Karimun, Tohap Siahaan kepada gerbangkepri.com pada Jumat (09/01/2026) malam melalui panggilan telepon.

“Agenda Kepala Daerah sudah ada yang mengatur, yaitu bagian protokol dan dokumentasi pimpinan. Merekalah yang berkoordinasi dengan Diskominfo. Kami tidak bisa memberikan pendapat, kenapa Diskominfo tidak mem-publish kegiatan Kepala Daerah yang banyak itu. Memang harus kita akui, kalau di saluran informasi Pemerintah seperti Diskominfo belum ada, inilah yang perlu dibenahi kedepannya, agar Diskominfo Karimun bisa memfasilitasi setiap informasi. Dan agar bisa ditingkatkan seluruh informasi yang ada. Barangkali itu bisa dimaklumi, tapi yang pasti, kepada Stakeholder di dalam sudah disampaikan adanya penataan ini,” ujar Tohap Siahaan.

Ditanyai lebih lanjut oleh Redaksi ini, kenapa dalam statemen awal, Dishub Karimun begitu pede nya menyampaikan bahwa terkait keberadaan Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun telah diumumkan secara terbuka di Media oleh Bupati Karimun secara langsung, namun faktanya, hal tersebut tidak pernah dilakukan sama sekali oleh mereka!

Terkait hal itu, Tohap Siahaan selaku Plt Kadishub Karimun menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan penyampaian.

Lalu, sambung Redaksi ini bertanya, apa dasar kriteria atau syarat yang ditetapkan oleh Dishub Karimun dalam urusan pengelolaan Pintu Gate tersebut, hingga akhirnya menjatuhkan pilihan kontrak MoU bersama PT MSM dan PT MPK?

“Mereka menawarkan perubahan dari sistem lama ke sistem yang lebih tertib, digital, dan transparan. Ada penggunaan MPOS, karcis, edukasi jukir, seragam, identitas, hingga kesepakatan “No Ticket, No Pay”. Kalau jukir tidak memberi karcis, masyarakat tidak wajib membayar. Mereka juga mempunyai pengalaman, yaitu PT MSM sudah mengelola parkir di Bandung, Bali, Ambon. Dan Induk PT MPK juga mengelola parkir di Medan, di kawasan TOP juga pakai sistem itu. Jadi bukan asal tunjuk, semua ada penilaian dan pertimbangannya. Mereka menawarkan sistem lebih rapi, dan pendapatan ke Daerah juga mereka menjanjikan lebih meningkat. Kalau profil induk perusahaan dan orang-orangnya memang sudah berpengalaman berkecimpung di dunia perparkiran semua. Makanya mereka berani investasi,” jawab Tohap Siahaan.

Ditanya lagi oleh Redaksi ini, ada berapa jumlah Perusahaan yang mengikuti proses penyeleksian pengelolaan Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun, Tohap Siahaan menjawab ada 4 Perusahaan yang ikut serta.

“Untuk nama-nama Perusahaan yang ikut pada seleksi tersebut, saya lupa, catatannya ada di Kantor,” ungkap Tohap Siahaan.

Disadari oleh PT MPK (Malik Parkir Kepri), tambah Tohap Siahaan menjelaskan, bahwa kawasan pelabuhan itu sempit, dan ruang parkir terbatas, payback-nya juga lama. Tapi mereka menyanggupi konsep yang disampaikan Bupati Karimun, termasuk penataan agar kawasan lebih lapang dan tertib. Jumlah parkir roda empat tetap sekitar 54 unit, dan tidak bisa ditambah lagi. Konsekuensinya, pendapatan memang tidak besar.

“Saya juga masih baru. Tapi kalau kita lihat kondisi selama bertahun-tahun, pengelolaan parkir di Karimun itu memang kurang maksimal. Pelayanan ke masyarakat juga kurang maksimal, dan pendapatan daerah dari sektor parkir belum optimal. Padahal parkir ini punya potensi besar untuk menambah PAD jika dikelola dengan baik. Selama ini, sistemnya berlapis-lapis, dari Jukir, lalu ada Koordinator, Korlab, dan seterusnya. Tapi kontribusi ke daerah kecil. Dari potensi yang ada inilah yang kemudian menjadi dasar Bapak Bupati mengambil kebijakan,” ungkap Tohap Siahaan.

“Kita sangat terbuka. Ini sistem baru, wajar ada adaptasi dan penolakan. Kita minta masyarakat memahami bahwa ini untuk jangka panjang. Evaluasi pasti berjalan, dan masukan dari Media maupun masyarakat itu penting. Kerjasama dengan PT MSM berjalan bulan Juli 2025, waktu itu saya belum menjabat. Sementara dengan PT MPK sekitar Oktober 2025, dan saya sudah menjabat,” tutur Tohap Siahaan.
Disinggung oleh Redaksi ini, apakah DPRD Karimun dilibatkan pada perundingan Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga sebelum di putuskannya kerjasama tersebut?

Tohap Siahaan menjawab lagi, “Untuk yang di pelabuhan itu sudah sampai ke DPRD, karena ada aspirasi dari masyarakat. Dewan mengundang untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) dua kali,” tegasnya.

Bagaimana jika seandainya gejolak terus-menerus terjadi terkait keberadaan Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga, apakah ada rencana dari Pemda untuk merevisi kembali kebijakan tersebut, dan duduk bersama dengan DPRD maupun pihak-pihak terkait lainnya termasuk pihak pengelola? Mengigat kita sama-sama tau, keberadaan Pintu Gate tersebut hingga sampai saat ini tidak efesien, dan mengakibatkan kemacetan berkepanjangan, masyarakat juga banyak yang tidak setuju dengan keberadaan Pintu Gate itu, apalagi lokasi tersebut sempit?

“Itu nanti diputuskan oleh Kepala Daerah. Ini kan terkait nasib investor yang sudah investasi di situ. Kami memohon kepada seluruh pihak untuk memahami bahwa sesuatu yang baru pasti perlu penyesuaian dan adaptasi, agar penataan Karimun ke depan bisa lebih rapi dan tertib. Jangan sampai investasi yang masuk merasa tidak nyaman karena gejolak ini. Kami yakin, jika sudah terbiasa, masyarakat akan terbantu. Dari sisi pendapatan, sebenarnya jika runway-nya pendek, pengusaha pun bisa rugi, makanya pengusaha yang pertama dulu mundur. Kita lihatlah ke depan, sambil kita kawal bersama-sama”. tutup Tohap Siahaan.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Media ini masih berupaya untuk mewawancarai Bupati Karimun melalui Ajudannya, Samsul, namun belum direspon. (QQ)


PNBP Imigrasi Batam Meningkat Tajam, Inovasi Layanan Dan Pengawasan Diperkuat

PNBP Imigrasi Batam Meningkat Tajam, Inovasi Layanan Dan Pengawasan Diperkuat.

Batam, GK.com – Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan geliat investasi di Kota Batam, kinerja pelayanan Keimigrasian Batam menunjukkan tren positif. Berbagai inovasi layanan yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam tidak hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan Negara. Di sisi lain, pengawasan Keimigrasian tetap diperkuat guna mencegah pelanggaran dan melindungi masyarakat dari praktik non-prosedural.

Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam Kharisma Rukmana menjelaskan, salah satu faktor utama pendorong kenaikan PNBP adalah tingginya permohonan paspor elektronik yang mencapai 77.790 dokumen. Selain itu, layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) juga mengalami peningkatan signifikan, didukung oleh semakin beragamnya opsi pelayanan yang disediakan Imigrasi Batam.

“Inovasi layanan izin tinggal melalui program Reach-Out menjadi salah satu terobosan yang berdampak langsung terhadap optimalisasi pelayanan. Proses menjadi lebih mudah, cepat, dan adaptif, sehingga turut meningkatkan penerimaan PNBP, khususnya dari sektor layanan WNA,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (09/01/2026).

Tak hanya itu, Imigrasi Batam juga menghadirkan inovasi layanan Immicare Reach-Out serta Immi Care, yakni layanan paspor darurat medis. Layanan jemput bola ke kawasan industri dan Rumah Sakit dinilai mampu meningkatkan aksesibilitas, serta kepuasan masyarakat dan pelaku usaha.


“Inovasi-inovasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong kepatuhan administrasi keimigrasian. Proses yang lebih efektif membuat layanan menjangkau lebih banyak pemohon dan berkontribusi langsung terhadap penerimaan Negara,” tambahnya Pukul 15.55 WIB.

Di sisi pengawasan, sepanjang tahun 2025, Imigrasi Batam mencatat sebanyak 178 penundaan penerbitan paspor terhadap permohonan yang diduga akan digunakan untuk bekerja secara non-prosedural. Selain itu, terdapat 5.659 penundaan keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Wilayah Kota Batam.

Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti ketidaksesuaian tujuan perjalanan, indikasi bekerja tanpa dokumen resmi, kelengkapan dokumen pendukung, serta hasil wawancara petugas yang menunjukkan potensi pelanggaran Keimigrasian dan Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah preventif, Imigrasi Batam terus meningkatkan pengawasan di TPI, memperkuat edukasi hukum Keimigrasian kepada masyarakat, serta melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), baik di desa binaan maupun melalui Media Sosial.

Penguatan sinergi dengan instansi terkait dan peningkatan kewaspadaan petugas terhadap pola-pola keberangkatan mencurigakan juga menjadi fokus utama. Selain itu, edukasi mengenai pemahaman fungsi paspor, bahaya TPPO, serta mekanisme pelaporan aktivitas WNA terus digencarkan sebagai bagian dari strategi pencegahan berkelanjutan.

Memasuki tahun 2026, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperluas inovasi layanan yang berorientasi pada kemudahan akses, digitalisasi, dan pelayanan humanis, sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Penguatan layanan paperless, optimalisasi inovasi seperti Immicare, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, serta pengawasan selektif terhadap lalu lintas orang akan terus kami lakukan. Kami juga memperkuat upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural melalui deteksi dini, edukasi publik, dan koordinasi lintas sektor agar masyarakat terlindungi dari risiko pekerjaan ilegal di Luar Negeri”. tutupnya. (DS)

Pemkab Karimun Tingkatkan Ketahanan Pangan dengan Diversifikasi Komoditas

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra. (Foto GK.com)

Karimun, GK.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Karimun dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan terus dilakukan secara bertahap. Hingga saat ini, kebutuhan pangan masyarakat Karimun masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Namun demikian, Pemerintah Daerah terus berupaya mengurangi ketergantungan tersebut dengan mendorong produksi pangan lokal.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun Sukrianto Jaya Putra. Dikatakannya, Bupati Karimun telah menginstruksikan agar berbagai potensi pangan yang ada di daerah dapat dimaksimalkan, salah satunya melalui pengembangan komoditas bawang.

“Untuk saat ini memang pangan kita masih bergantung pada pasokan dari luar daerah. Namun Pak Bupati sedang mengupayakan agar kita bisa memproduksi pangan, seperti bawang, sehingga ke depannya, ketergantungan tersebut bisa kita kurangi sebagai antisipasi,” ujar Sukrianto Jaya Putra melalui sambungan telepon, Jumat (09/01/2026) Pukul 13.40 WIB.

Sebagai langkah nyata, Pemerintah Daerah saat ini tengah menjalankan program penanaman bawang sebanyak 2.000 bibit yang berlokasi di kawasan stadion. Dalam program tersebut, Pemerintah berperan sebagai penyedia sarana dan prasarana pendukung. Menariknya, metode penanaman kali ini berbeda dari biasanya.

“Kalau biasanya penanaman bawang menggunakan umbi-umbian, untuk program kali ini kita menggunakan bibit dalam bentuk biji-bijian. Ini menjadi salah satu upaya inovasi yang kita lakukan untuk melihat efektivitas dan hasilnya,” ungkap Sukrianto Jaya Putra.

Ia menambahkan bahwa, dalam pelaksanaan program tersebut, Pemerintah Daerah juga tidak berjalan sendiri, melainkan membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Perdagangan, guna memastikan keberlanjutan dan dukungan terhadap pengembangan pangan lokal.

Dalam menjaga ketersediaan pangan secara menyeluruh, Pemerintah Kabupaten Karimun juga memiliki instrumen penting berupa neraca pangan. Neraca ini digunakan sebagai acuan dalam memantau kondisi pasokan dan kebutuhan pangan masyarakat di daerah.

“Kami memiliki neraca pangan yang menjadi acuan untuk memastikan ketersediaan pangan di Kabupaten Karimun. Dengan data ini, kami bisa melihat kondisi stok dan mengambil langkah antisipasi apabila diperlukan,” ujar Sukrianto.

Selain beras, kata Sukrianto, Pemerintah Daerah juga terus berupaya mendorong produksi pangan lokal lainnya. Sukrianto mengungkapkan bahwa Kabupaten Karimun pernah mencoba memproduksi beras secara mandiri pada tahun 2019. Namun, upaya tersebut tidak dapat berlangsung lama, karena keterbatasan lahan yang tidak sesuai untuk pengembangan sawah.

“Waktu itu, kita sempat memproduksi beras sendiri pada tahun 2019. Untuk sawah, kita membutuhkan lahan yang cukup luas, dan kondisi wilayah yang sesuai, dan itu menjadi tantangan tersendiri,” tuturnya.

“Selain faktor lahan, tantangan lain yang dihadapi adalah pola konsumsi masyarakat. Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa belum makan nasi, berarti belum makan. Padahal terdapat berbagai sumber pangan lain yang dapat dijadikan sebagai pengganti beras. Padahal, potensi pangan lokal di Kabupaten Karimun terbilang cukup besar. Daerah ini memiliki kebun sagu yang luas, serta komoditas lain seperti singkong dan ubi jalar yang dapat diolah menjadi sumber karbohidrat alternatif,” tambah Sukrianto.

Meski demikian, ia memastikan bahwa hingga saat ini kondisi kualitas dan ketersediaan pangan di Kabupaten Karimun masih berada dalam kategori aman. Pemerintah Daerah terus melakukan pemantauan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Untuk jangka panjang, Pemerintah Daerah telah menyiapkan strategi sosialisasi kepada masyarakat guna mendorong diversifikasi konsumsi pangan. Sosialisasi tersebut rencananya akan dilakukan melalui peran Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Kabupaten Karimun, dengan melibatkan mereka dalam pengolahan menu berbahan pangan non-beras. Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbiasa mengonsumsi pangan alternatif berbahan dasar ubi, sagu, dan singkong, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan”. tutup Sukrianto. (DP)