Rabu, April 29, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamPNBP Imigrasi Batam Meningkat Tajam, Inovasi Layanan Dan Pengawasan Diperkuat

PNBP Imigrasi Batam Meningkat Tajam, Inovasi Layanan Dan Pengawasan Diperkuat

Batam, GK.com – Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan geliat investasi di Kota Batam, kinerja pelayanan Keimigrasian Batam menunjukkan tren positif. Berbagai inovasi layanan yang dihadirkan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam tidak hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan Negara. Di sisi lain, pengawasan Keimigrasian tetap diperkuat guna mencegah pelanggaran dan melindungi masyarakat dari praktik non-prosedural.

Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam Kharisma Rukmana menjelaskan, salah satu faktor utama pendorong kenaikan PNBP adalah tingginya permohonan paspor elektronik yang mencapai 77.790 dokumen. Selain itu, layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) juga mengalami peningkatan signifikan, didukung oleh semakin beragamnya opsi pelayanan yang disediakan Imigrasi Batam.

“Inovasi layanan izin tinggal melalui program Reach-Out menjadi salah satu terobosan yang berdampak langsung terhadap optimalisasi pelayanan. Proses menjadi lebih mudah, cepat, dan adaptif, sehingga turut meningkatkan penerimaan PNBP, khususnya dari sektor layanan WNA,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (09/01/2026).

Tak hanya itu, Imigrasi Batam juga menghadirkan inovasi layanan Immicare Reach-Out serta Immi Care, yakni layanan paspor darurat medis. Layanan jemput bola ke kawasan industri dan Rumah Sakit dinilai mampu meningkatkan aksesibilitas, serta kepuasan masyarakat dan pelaku usaha.


“Inovasi-inovasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong kepatuhan administrasi keimigrasian. Proses yang lebih efektif membuat layanan menjangkau lebih banyak pemohon dan berkontribusi langsung terhadap penerimaan Negara,” tambahnya Pukul 15.55 WIB.

Di sisi pengawasan, sepanjang tahun 2025, Imigrasi Batam mencatat sebanyak 178 penundaan penerbitan paspor terhadap permohonan yang diduga akan digunakan untuk bekerja secara non-prosedural. Selain itu, terdapat 5.659 penundaan keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Wilayah Kota Batam.

Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, seperti ketidaksesuaian tujuan perjalanan, indikasi bekerja tanpa dokumen resmi, kelengkapan dokumen pendukung, serta hasil wawancara petugas yang menunjukkan potensi pelanggaran Keimigrasian dan Ketenagakerjaan.

Sebagai langkah preventif, Imigrasi Batam terus meningkatkan pengawasan di TPI, memperkuat edukasi hukum Keimigrasian kepada masyarakat, serta melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), baik di desa binaan maupun melalui Media Sosial.

Penguatan sinergi dengan instansi terkait dan peningkatan kewaspadaan petugas terhadap pola-pola keberangkatan mencurigakan juga menjadi fokus utama. Selain itu, edukasi mengenai pemahaman fungsi paspor, bahaya TPPO, serta mekanisme pelaporan aktivitas WNA terus digencarkan sebagai bagian dari strategi pencegahan berkelanjutan.

Memasuki tahun 2026, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan dan memperluas inovasi layanan yang berorientasi pada kemudahan akses, digitalisasi, dan pelayanan humanis, sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Penguatan layanan paperless, optimalisasi inovasi seperti Immicare, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, serta pengawasan selektif terhadap lalu lintas orang akan terus kami lakukan. Kami juga memperkuat upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural melalui deteksi dini, edukasi publik, dan koordinasi lintas sektor agar masyarakat terlindungi dari risiko pekerjaan ilegal di Luar Negeri”. tutupnya. (DS)

Berita Terkait

Berita Populer