Kepri. GK.com – Masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri. Kasus ini telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023, dan diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang, serta uang Negara oleh Pejabat Daerah.
Menurut laporan masyarakat, ada ratusan tenaga honorer yang tidak bekerja, tidak beroperasional, atau bahkan tidak pernah diangkat, tapi tetap menerima gaji dari Negara dan terdaftar di BPJS. Hal ini membuat mereka yang ingin melamar pekerjaan di tempat lain menjadi kesulitan.
BACA JUGA: 👇👇👇
Untuk diketahui, Ditreskrimsus Polda Kepri yang menangani kasus ini telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk dari pihak internal di bagian keuangan dan rekrutmen. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, dan perkembangan kasus ini juga masih belum jelas.
Sementara itu, pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini, seperti Ketua DPRD Kepri, Sekwan DPRD Kepri, dan Kabag Umum dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kepri tidak memberikan tanggapan apapun terkait kasus ini. Mereka juga tidak menjawab konfirmasi dari media ini.
Masyarakat Kepri mendesak agar penegak hukum segera menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil. Mereka juga meminta agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD yang merupakan tanggung jawab Kepala Daerah. (tim)

