Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 53

Polresta Tanjungpinang Gelar Welcome And Farewell Parade Kapolresta

Kapolresta Tanjungpinang lama Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H saat diwawancarai, didampingi Kapolresta Tanjungpinang yang baru Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. (Foto GK/Kafyan)

Tanjungpinang, GK.com — Polresta Tanjungpinang menggelar kegiatan Welcome and Farewell Parade Kapolresta sebagai bagian dari rangkaian serah terima jabatan pimpinan. Kegiatan ini menjadi simbol penghormatan kepada pejabat lama, sekaligus penyambutan Kapolresta yang baru, sebagai upaya menjaga kesinambungan tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Polresta Tanjungpinang pada Jumat (09/01/2026) mulai Pukul 07.30 WIB tersebut menandai peralihan kepemimpinan dari Kombes Pol. Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H. kepada Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si.

Kapolresta Tanjungpinang yang baru, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta tiba di Polresta Tanjungpinang bersama istri, dan disambut dengan tradisi kedinasan berupa pengalungan bunga, pertunjukan pencak silat, jajaran kehormatan, pedang pora, serta tarian sekapur sirih yang dibawakan oleh Polwan Polresta Tanjungpinang. Penyambutan dipimpin langsung oleh pejabat lama Kombes Pol. Hamam Wahyudi beserta istri, didampingi para pejabat utama, Kapolsek jajaran, dan Bhayangkari.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan laporan kesatuan yang meliputi pembukaan, pembacaan doa, paparan kondisi satuan, sambutan Kapolres lama dan Kapolres baru, penyerahan buku memori jabatan, serta foto bersama.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Hamam Wahyudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polresta Tanjungpinang atas dukungan dan kerja sama selama dirinya menjabat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas loyalitas dan kebersamaan selama ini. Apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat kekhilafan, saya mohon maaf,” ujarnya.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M,Si. (Foto GK/Kafyan)

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang yang baru, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta menyampaikan penghargaan atas kepemimpinan pejabat lama beserta berbagai capaian yang telah diraih.

“Apa yang telah dibangun oleh pejabat sebelumnya akan kami lanjutkan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme serta pelayanan kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tanjungpinang.” tegasnya.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan apel bersama seluruh personel Polresta Tanjungpinang dan prosesi pelepasan pejabat lama melalui tradisi pedang pora hingga gerbang Polresta Tanjungpinang. (KF)

Pintu Gate Pelabuhan Karimun Jadi Sorotan, Plt. Kadishub Sebut Untuk PAD, Masyarakat: Di Otak Pemerintah Itu Hanya Duit Dan Duit, Bukan Memikirkan Masyarakat!

Lokasi area masuk Pintu Gate di Pelabuhan Karimun dan Plt. Kadishub Karimun, Tohap Siahaan. (Foto GK/Dwi)

Karimun, GK.com – Penataan parkir di kawasan Pelabuhan Taman Bunga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karimun, menyusul berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kawasan pelabuhan yang tertib, rapi, dan nyaman sebagai pintu gerbang utama masuknya wisatawan, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik, serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dijelaskan Plt Kadishub Karimun Tohap Siahaan, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Taman Bunga. Sosialisasi tersebut menyasar kepada seluruh pelaku usaha, mulai dari taksi pelabuhan, ojek pelabuhan, warung taplau, hingga para juru parkir.

“Pada prinsipnya, mereka mendukung dilakukan penataan, karena kawasan ini merupakan pintu gerbang daerah. Wisatawan pertama kali masuk Karimun melalui pelabuhan ini, sehingga perlu di tata agar lebih rapi, tertib, dan nyaman,” ujarnya di teras Rumah Dinas Bupati Karimun pada Selasa (06/01/2026).

“Selain sosialisasi, Dishub juga melakukan pembinaan dan evaluasi pola parkir, baik di kawasan Taman Bunga maupun di titik-titik lain di Kabupaten Karimun. Pembinaan tersebut menekankan beberapa hal penting, seperti kepastian tarif parkir, pemberian bukti berupa karcis atau tiket, penggunaan atribut resmi juru parkir, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambah Tohap Siahaan.

Ia mengakui, perubahan kebiasaan di lapangan tidaklah mudah, mengingat sebagian besar juru parkir telah bekerja puluhan tahun tanpa edukasi yang memadai. Namun demikian, Dishub menegaskan kepada Badan Usaha Mitra agar tetap mengedukasi dan memberdayakan juru parkir lama yang dinilai masih layak.

“Harapan kita, juru parkir yang sudah ada tetap diberdayakan. Mereka diedukasi agar pelayanan parkir ke depan lebih tertib dan sesuai aturan,” katanya Pukul 12.05 WIB.

“Terkait kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak swasta, Dishub Karimun memulai langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan pelayanan, sekaligus optimalisasi pendapatan daerah. Selama ini, pengelolaan parkir di bahu jalan dilakukan secara langsung dan berlangsung bertahun-tahun tanpa sistem yang tertata,” ungkap Tohap Siahaan.

“Pemerintah ingin memberikan pelayanan yang lebih baik, dan di sisi lain meningkatkan PAD dari sektor parkir. Karena itu, kita gandeng Badan Usaha (BU), dengan catatan tetap melibatkan juru parkir lama,” tegas Tohap Siahaan.

Dishub juga memastikan proses kerja sama tersebut dilakukan secara terbuka. Pemerintah Daerah, kata dia, telah mempublikasikan rencana penataan parkir dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada investor. Sejumlah Perusahaan kemudian menyatakan minat, hingga akhirnya dilakukan kerja sama melalui nota kesepahaman dan perjanjian resmi. Untuk tahun 2026 ini, kita tetap kan untuk PT TIGA MATRA SATRIA (PT MSM) berkontribusi sebesar 500 juta setahun untuk area luar, dan untuk PT MALIK PARKIR KEPRI (PT MPK) 1 tahun itu kita tetap kan 90 juta untuk menata kawasan Pelabuhan Domestik Karimun.

“Dalam pengawasan di lapangan, juru parkir berada di bawah koordinasi Badan Usaha, dan digaji oleh pihak pengelola. Jika terjadi pelanggaran, Dishub akan menegur Badan Usaha sebagai penanggung jawab untuk kemudian dilakukan penertiban,” ucap Tohap Siahaan.

“Semua pendapatan parkir masuk ke penerimaan daerah, dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, seperti Jalan, Sekolah, dan Infrastruktur lainnya,” tegas Tohap Siahaan lagi.

“Jika kita bandingkan, tarif parkir di Karimun yang masih relatif rendah dibandingkan dengan daerah lain. Saat ini, tarif parkir di Karimun masih Rp 1.000,- untuk kendaraan roda dua, dan Rp 2.000,- untuk roda empat. Tentu ini lebih rendah di banding Batam dan Tanjungpinang,” tutur Tohap Siahaan.

Pada kesempatan itu, Tohap Siahaan mengajak masyarakat untuk mendukung penataan parkir demi mewujudkan Karimun yang lebih rapi, indah, dan berdaya saing. Menurutnya, kawasan yang tertata akan menarik investasi dan wisatawan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, Dishub Karimun juga akan mengevaluasi efektivitas Peraturan Daerah terkait retribusi parkir. Evaluasi dilakukan seiring perkembangan kondisi di lapangan dan dinamika kebutuhan masyarakat.

“Regulasi tentu perlu menyesuaikan perkembangan. Beberapa hal akan kita evaluasi dan sempurnakan ke depan,” kata Tohap Siahaan.

Disisi lain, penerapan pintu gate di area masuk parkiran Pelabuhan Taman Bunga Karimun menuai cibiran dari masyarakat Karimun. Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya siap untuk dilaksana, dan justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kelancaran akses mobilitas dan kenyamanan pengguna pelabuhan.

Kepada gerbangkepri.com, Ahmad salah satu masyarakat Karimun mengaku keberatan dengan keberadaan pintu gate tersebut, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ia menilai, akses masuk ke pelabuhan menjadi lebih lambat dan sering memicu antrean kendaraan panjang, khususnya pada jam-jam sibuk.

“Ini menunjukkan sebelum dipasang, belum ada perhitungan matang terkait arus kendaraan, dan kesiapan sistem di lapangan. Kalau ditanya cocok atau belum, menurut saya jelas belum sepenuhnya cocok,” ujarnya di salah satu Warung Kopi, Rabu (07/01/2026), Pukul 10.15 WIB.

Lalu, Ali salah satu masyarakat Karimun lainnya menuturkan, “Yang ada diotak Pemerintah hanya duit, dan duit, tanpa memikirkan masyarakat, terutama pada pengguna jalan. Harusnya sebelum mengeluarkan kebijakan ataupun aturan, lihat dulu lah lokasi tersebut, pantas atau tidak?,” ucapnya.

“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah tidak hanya fokus pada pemasangan fisik gate, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial, serta kenyamanan masyarakat, termasuk membuka ruang dialog dan melakukan evaluasi menyeluruh. Karena pelabuhan adalah pintu gerbang daerah, semua orang dari Luar Negeri atau Dalam Negeri akan melihatnya. Kalau sudah tertata rapi, barulah boleh bicara pintu gate. Tentu kita akan sangat senang dan puas,” tegas Ali.

Kritikan lain disampaikan masyarakat Karimun, Rudi. Ia menilai, konsep penertiban melalui pintu gate pada dasarnya bisa diterapkan, namun pelaksanaannya di lapangan dinilai belum jelas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Bisa enggak dibayangkan, saat orang yang terburu-buru mau berangkat mengejar kapal, justru malah harus mengantri panjang di dalam mobil. Kalau tidak mau ketinggalan kapal, penumpang terpaksa harus turun dari kendaraan dan berjalan kaki dengan menenteng barang-barangnya, itu kan kacau! Bagaimana kalau barang-barang bawaan penumpang tersebut banyak, sedangkan porter berada jauh dari antrian panjang tersebut. Sementara, kalau kita tidak turun segera dari kendaraan karena mengantri panjang, kita bisa ketinggalan kapal. Nah, kalau sudah seperti itu, siapa mau disalahkan! Apa Pemerintah mau bertanggungjawab atas peristiwa tersebut?,” tanya Rudi.

“Secara konsep mungkin bagus, tapi di lapangan justru membingungkan masyarakat. Pemasangannya belum diimbangi dengan pengaturan lalu lintas dan petugas yang memadai,” katanya di area parkir Pelabuhan Domestik, Rabu (07/01/2026), Pukul 12.20 WIB.

“Saya berharap Pemda Karimun menyiapkan sistem yang jelas, melakukan sosialisasi yang benar-benar nyata, karena belum semua masyarakat Karimun mendapatkan informasi terkait hal ini! Serta menata kawasan pelabuhan secara menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak merugikan pengguna jalan”. pesannya.

Hingga berita ini di tayangkan, Media ini lagi berupaya meminta statmen dari Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah. (DW)

Menjawab Keluhan Pedagang, Dinas Koperasi UMKM Karimun Beberkan Data Dan Wilayah Pengelolaan Coastal Area

Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karimun, Suhaimi Simbolon. (Foto GK/Dian)

Karimun, GK.com – Menjawab keluhan pedagang UMKM Coastal Area yang mengeluhkan terkait minimnya perhatian Pemerintah terhadap mereka pada pemberitaan sebelumnya yang tayang di Media ini, ditegaskan oleh Kabid Perdagangan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karimun Suhaimi Simbolon jika hingga kini, tercatat ada sekitar 70 pedagang yang beraktivitas di kawasan Coastal Area, termasuk Hall A, Hall B, dan pedagang mainan di lapangan.

Suhaimi Simbolon juga memaparkan, jika semua pedagag menjalani kontrak tahunan, dan sebagian besar telah memperpanjang kontrak di awal tahun ini untuk melanjutkan usaha mereka. Pihak pengelolaan dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karimun hanya memiliki kewenangan di kawasan Pusat Tanjung Rambut Coastal Area saja, yaitu hanya mencakup wilayah dari Hall A hingga Hall B. Karena pihak pengelola tidak memiliki kewenangan atas area di luar itu. Hingga saat ini, koperasi juga belum melakukan pengelolaan di luar kawasan Tanjung Rambut, Hall A, dan Hall B.

Aktivitas perdagangan di kawasan Tanjung Rambut Hall A dan Hall B dinilai berjalan baik dan relatif kondusif.

“Apabila terjadi kendala teknis seperti gangguan pasokan air, kami langsung menanganinya, dengan cara mendatangkan air menggunakan mobil tangki agar kegiatan pedagang tidak terganggu.” ujar Suhaimi di Ruang Kerjanya, Selasa (06/01/2026) Pukul 10.45 WIB.

Terkait bantuan gerobak dan program lainnya, Suhaimi menerangkan, setiap usulan harus melalui proses pendataan dan verifikasi. Bantuan permodalan melalui koperasi hanya diberikan jika persyaratan terpenuhi, termasuk koperasi harus minimal berdiri satu tahun, dan memiliki dasar hukum lengkap. Sementara, untuk pungutan di lapangan hanya bisa dilakukan bila memiliki dasar hukum, dan pedagang tidak diperbolehkan membangun bangunan permanen di fasilitas umum.

Suhaimi juga membenarkan, bahwa sebelumnya terdapat program penyediaan tenda Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Dinas UMKM. Ke depan, pihak pengelola berkomitmen menata kawasan secara bertahap, adil, sesuai ketentuan, dan terbuka terhadap masukan masyarakat.

“Untuk pedagang yang berjualan diluar kawasan Tanjung Rambut seperti di kawasan sepanjang tepi laut Kostal area dari depan hotel 21 menuju Tugu MTQ Karimun dipastikan belum ada pengelolaan resmi dari Pemerintah Daerah. Hanya saja di kelola oleh pemuda setempat,” ungkapnya.

Terkait pemungutan uang yang disebutkan pada pemberitaan gerbangkepri.com yang sebelumnya, Suhaimi juga menuturkan, “pada prinsipnya, tidak mungkin ada izin yang diberikan secara resmi apabila tidak ada dasar hukumnya,” tegasnya lagi.

Pertanyaannya, kemudian bagaimana bentuk izin yang mereka miliki? Jika memang tidak ada izin resmi, lalu bagaimana mekanisme uang tersebut bisa masuk ke pihak pemuda setempat, dan mengapa tidak masuk ke retribusi resmi daerah?

Dijelaskan Suhaimi Simbolon lagi, “Setahu saya, retribusi hanya bisa dikenakan apabila ada dasar hukumnya. Jika pedagang hanya berjualan secara sederhana tanpa menggunakan fasilitas khusus dari Pemerintah, maka tidak semestinya dikenakan biaya retribusi. Apabila pedagang menggunakan fasilitas Pemerintah dan mendapatkan keuntungan dari kualitas fasilitas tersebut, barulah retribusi dapat diberlakukan. Namun, jika hanya menggunakan area jalan yang merupakan fasilitas umum, maka sebenarnya tidak boleh ada retribusi. Karena jalan adalah fasilitas publik, sehingga apabila Pemerintah tetap memungut retribusi di area tersebut justru Pemerintah yang keliru,” papar Suhaimi.

“Terkait dengan pembinaan khusus memang belum ada upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dan belum ada pula program atau anggaran khusus untuk mendukung penataan pedagang dilokasi tersebut. Jika ada yang bertanya kenapa mereka tidak pernah dapat bantuan, saran saya, silahkan saja buat permohonan ke Dinas, dan itu mungkin bisa di masukkan nanti jika ada Pokok pikiran (Pokir), dalam artian, sesuai pertimbangan bisa kami selipkan permohonan itu. Karena mereka itu kan warga kita juga,” sarannya.

Ditambahkan Suhaimi, “Misalnya untuk berdagang dibutuhkan gerobak ada 20 orang yang mengajukan permohonan, setelah permohonan masuk baru bisa dilakukan rekap dan pendataan, termasuk model gerobak yang dibutuhkan. Dari situ kami susun pagunya sesuai kebutuhan”. tutupnya. (DP)

Bandara Raja Haji Abdullah Karimun Targetkan Perluasan Operasional Penerbangan Tahun 2026

Bandara Raja Haji Abdullah Karimun Targetkan Perluasan Operasional Penerbangan Tahun 2026

Karimun, GK.com – Upaya peningkatan konektivitas dan pelayanan transportasi udara di Kabupaten Karimun terus menunjukkan hasil positif. Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun mencatat berbagai capaian penting sepanjang tahun 2025, mulai dari penguatan infrastruktur hingga peningkatan koordinasi lintas sektor. Capaian tersebut menjadi modal utama bagi pengelola bandara untuk menatap tahun 2026 dengan optimisme, khususnya dalam memperluas operasional penerbangan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan pariwisata dan perekonomian daerah.

Kepala Bandara Raja Haji Abdullah Karimun, M. Subiat Wiranata Kusumah menyampaikan, salah satu capaian penting pada tahun 2025 adalah terbitnya Amandemen Sertifikat Bandar Udara (SBU) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada tanggal 30 September 2025. Dalam amandemen tersebut, Bandara RHA kini memiliki declared runway sepanjang 1.700 meter dengan lebar 30 meter, disertai peningkatan fasilitas penunjang seperti runway light dan mesin pencitraan sinar-X kabin (cabin X-Ray).

“Peningkatan ini menjadi titik tolak bagi kami untuk melayani operasional penerbangan dengan pesawat berkapasitas lebih besar, sekaligus memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan berjalan optimal,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (8/1/2026) Pukul 12.15 WIB.

Selain peningkatan infrastruktur, pihak bandara juga memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pada tanggal 24 November 2025, Bandara RHA bersama Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan maskapai penerbangan yang berpotensi beroperasi di Karimun. FGD tersebut menjadi momentum untuk membangun komitmen bersama dalam peningkatan layanan operasional penerbangan dari dan ke Kabupaten Karimun.

Memasuki tahun 2026, target utama Bandara Raja Haji Abdullah adalah peningkatan operasional penerbangan, baik penerbangan reguler maupun charter flight. Untuk rute penerbangan reguler, Bandara masih melanjutkan rute perintis yang telah ada, yakni Karimun–Pekanbaru dua kali seminggu, dan Karimun–Dabo dua kali seminggu. Selain itu, pengelola Bandara terus mengupayakan peningkatan frekuensi serta penambahan rute penerbangan melalui maskapai yang mengoperasikan pesawat tipe ATR 72-600.

Terkait pengembangan Bandara, pihak Bandara RHA terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Karimun dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya dalam penyediaan lahan pengembangan sesuai Rencana Induk Bandar Udara. Saat ini, realisasi program pengembangan masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah. Sementara itu, peningkatan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas dengan memaksimalkan fasilitas dan Sumber Daya Manusia yang tersedia.

Dalam mendukung sektor pariwisata, Bandara Raja Haji Abdullah juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menyusun dan mempublikasikan kalender kegiatan Kabupaten Karimun secara masif selama satu tahun. Agenda tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi maskapai penerbangan dalam membuka rute baru dari dan ke Karimun.

“Kami berharap Karimun dapat menyelenggarakan berbagai event berskala Nasional maupun Internasional, agar daya tarik pariwisata semakin meningkat,” harapnya.

Dari sisi ekonomi, Bandara Raja Haji Abdullah diproyeksikan menjadi pintu gerbang percepatan pertumbuhan ekonomi regional maupun nasional. Dengan kapasitas runway 1.700 meter, Bandara ini di nilai mampu melayani kebutuhan investor, termasuk penerbangan private jet yang terbang langsung ke Karimun. Saat ini, pihak Bandara juga tengah berkoordinasi dengan Pertamina Aviasi terkait ketersediaan bahan bakar pesawat di Bandara RHA.

“Namun demikian, tantangan utama yang dihadapi adalah peningkatan jumlah dan frekuensi operasional penerbangan agar mampu memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karimun. Untuk itu, langkah strategis yang terus dilakukan adalah menjadi jembatan antara Pemerintah Daerah, pihak terkait, dan operator penerbangan, khususnya maskapai dengan pesawat tipe ATR 72-600 agar segera membuka rute penerbangan dari dan ke Kabupaten Karimun”. ungkapnya. (DS)

PMI Tanjungpinang Pastikan Stok Darah Relatif Aman, Golongan O Sempat Kosong

Kantor PMI Tanjungpinang. (Foto GK/Kafyan)

Tanjungpinang, GK.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tanjungpinang memastikan ketersediaan stok darah secara umum masih dalam kondisi aman. Meski demikian, untuk beberapa waktu terakhir, stok darah golongan O sempat mengalami kekosongan akibat tingginya kebutuhan masyarakat.

Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Tanjungpinang Iin Bernadette Karu menjelaskan, ketersediaan darah sangat bergantung pada jenis golongan darah. Saat ini, stok untuk golongan darah A, B, dan AB masih tersedia. Sementara, untuk golongan darah O memiliki tingkat pemakaian paling tinggi, karena sekitar 40 persen masyarakat Indonesia memiliki golongan darah tersebut.

“Golongan O memang paling banyak dibutuhkan. Namun kekosongan yang terjadi bersifat sementara, karena dalam waktu dekat kami kembali menggelar kegiatan donor darah, salah satunya di Hotel Indigo,” ujarnya di Ruang Kerja, Kamis (08/01/2025).

Untuk menjaga ketersediaan darah, PMI Tanjungpinang secara rutin menggelar kegiatan donor darah sukarela bersama berbagai instansi dan komunitas. Kegiatan donor darah juga kerap dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah maupun lembaga lainnya, seperti Kantor Wali Kota dan Kementerian. Dari kegiatan tersebut, jumlah pendonor dapat mencapai ratusan orang dalam satu kali pelaksanaan.

Menurut Iin, PMI jarang mengalami kekosongan stok darah. Jika pun terjadi, biasanya hanya berlangsung singkat, terutama pada golongan darah dengan tingkat kebutuhan tinggi. Dalam hal pelayanan, PMI memastikan permintaan darah dari pasien dan keluarga pasien dapat terpenuhi dengan baik. Kendala hanya muncul apabila stok darah tertentu sedang kosong, sehingga keluarga pasien perlu mencari pendonor pengganti, namun kondisi tersebut jarang terjadi.

Selain ketersediaan, PMI juga menjamin keamanan dan kualitas darah yang didistribusikan. Setiap pendonor, meskipun telah berulang kali mendonorkan darah, tetap wajib menjalani proses skrining untuk mencegah penularan penyakit melalui transfusi, seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan sifilis.

“Setelah skrining, darah akan diperiksa kembali, dan dicocokkan dengan pasien melalui proses cross match untuk memastikan kecocokan dan keamanan transfusi. Seluruh tahapan kami lakukan sesuai standar kesehatan dan sterilitas,” jelasnya Pukul 08.34 WIB.

Iin juga mengimbau masyarakat untuk semakin menyadari pentingnya donor darah. Menurutnya, bagi sebagian pasien, darah merupakan satu-satunya pengobatan yang dapat menyelamatkan nyawa, seperti pada pasien talasemia.

“Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam donor darah, kebutuhan pasien dapat terpenuhi dan pelayanan kesehatan dapat berjalan secara optimal”. tutupnya. (KF)

Jalur SPAN-PTKIN 2026 Dimulai, Ketua STAIN SAR Kepri Ajak Sekolah Segera Isi PDSS

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag.

Bintan, GK.com — Tahapan Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) Tahun 2026 resmi dimulai. Tahap awal seleksi Nasional ini ditandai dengan dibukanya pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berlangsung mulai tanggal 5 Januari hingga 7 Februari 2026.

Dikatakan oleh Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Dr. H. Muhammad Faisal, M.Ag., pengisian PDSS menjadi syarat utama bagi siswa untuk mengikuti jalur seleksi berbasis prestasi tanpa ujian tulis.

“Seluruh satuan pendidikan baik Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), SMA, SMK, maupun Sekolah sederajat agar segera melakukan registrasi dan pengisian PDSS secara cermat serta tepat waktu. Pengisian PDSS merupakan tahap krusial dalam SPAN-PTKIN. Kami mengajak pihak Sekolah untuk tidak menunda proses ini agar siswa-siswi berprestasi tidak kehilangan peluang melanjutkan pendidikan tinggi di PTKIN,” imbau Faisal, Rabu (07/01/2026).

Ia juga mengajak para siswa Kelas XII untuk mempersiapkan diri sejak dini, dan menjadikan STAIN SAR Kepri sebagai salah satu pilihan utama melanjutkan studi. Menurutnya, STAIN SAR Kepri terus bertransformasi menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam yang kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“STAIN SAR Kepri berkembang pesat, baik dari sisi akademik maupun infrastruktur. Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu yang tengah berlangsung menjadi bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas fasilitas pembelajaran,” ungkapnya.

Untuk diketahui, terang Faisal, STAIN SAR Kepri telah meraih akreditasi institusi dengan predikat Baik Sekali, yang mencerminkan tata kelola akademik dan kelembagaan yang semakin profesional. Selain itu, pilihan program studi yang ditawarkan semakin beragam dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga ilmu sosial, ekonomi, dan pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman.

“Keunggulan utama STAIN SAR Kepri terletak pada sistem pembelajaran integratif yang menggabungkan penguatan keilmuan dengan pendalaman nilai-nilai keislaman. Ini menjadi bekal penting bagi lulusan untuk berkiprah di tengah masyarakat yang terus berubah,” ujarnya.

Pada Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN Tahun 2026, STAIN SAR Kepri membuka 11 program studi jenjang S-1 yang seluruhnya telah terakreditasi, yakni:
1. Manajemen Pendidikan Islam (Baik Sekali);
2. Pendidikan Agama Islam (Baik Sekali);
3. Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (Baik Sekali);
4. Hukum Keluarga Islam (Baik Sekali);
5. Pendidikan Islam Anak Usia Dini (Baik);
6. Tadris Bahasa Inggris (Baik);
7. Pendidikan Bahasa Arab (Baik);
8. Akuntansi Syariah (Baik);
9. Manajemen Bisnis Syariah (Baik);
10. Hukum Ekonomi Syariah (Baik);
11. Komunikasi dan Penyiaran Islam (Baik).

Berdasarkan jadwal resmi panitia Nasional, setelah masa pengisian PDSS berakhir pada 7 Februari 2026, tahapan akan dilanjutkan dengan proses verifikasi dan finalisasi data hingga 9 Februari 2026. Seluruh proses PDSS dilakukan oleh pihak Sekolah melalui laman resmi pdss.ptkin.ac.id.

Sekolah juga dianjurkan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai siswa dari semester satu hingga semester lima bagi siswa Kelas XII.

Sementara itu, pendaftaran SPAN-PTKIN oleh siswa dijadwalkan berlangsung pada 11–28 Februari 2026, dengan pengumuman hasil seleksi Nasional pada 7 April 2026.

“Dengan dimulainya rangkaian SPAN-PTKIN 2026, STAIN SAR Kepri optimistis dapat menjaring calon mahasiswa unggul yang berprestasi secara akademik, berkarakter Islami, serta siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan masyarakat”. tuturnya. (*)