Rabu, April 29, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunPintu Gate di Kawasan Pelabuhan Taman Bunga Menuai Penolakan, Plt Kadishub Akui...

Pintu Gate di Kawasan Pelabuhan Taman Bunga Menuai Penolakan, Plt Kadishub Akui Belum Ada Sosialisasi

Karimun, GK.com – Kisruh Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun ternyata belum di sosialisasikan, hal ini diakui secara langsung oleh Plt Kadis Perhubungan Karimun, Tohap Siahaan kepada gerbangkepri.com pada Jumat (09/01/2026) malam melalui panggilan telepon.

“Agenda Kepala Daerah sudah ada yang mengatur, yaitu bagian protokol dan dokumentasi pimpinan. Merekalah yang berkoordinasi dengan Diskominfo. Kami tidak bisa memberikan pendapat, kenapa Diskominfo tidak mem-publish kegiatan Kepala Daerah yang banyak itu. Memang harus kita akui, kalau di saluran informasi Pemerintah seperti Diskominfo belum ada, inilah yang perlu dibenahi kedepannya, agar Diskominfo Karimun bisa memfasilitasi setiap informasi. Dan agar bisa ditingkatkan seluruh informasi yang ada. Barangkali itu bisa dimaklumi, tapi yang pasti, kepada Stakeholder di dalam sudah disampaikan adanya penataan ini,” ujar Tohap Siahaan.

Ditanyai lebih lanjut oleh Redaksi ini, kenapa dalam statemen awal, Dishub Karimun begitu pede nya menyampaikan bahwa terkait keberadaan Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun telah diumumkan secara terbuka di Media oleh Bupati Karimun secara langsung, namun faktanya, hal tersebut tidak pernah dilakukan sama sekali oleh mereka!

Terkait hal itu, Tohap Siahaan selaku Plt Kadishub Karimun menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan penyampaian.

Lalu, sambung Redaksi ini bertanya, apa dasar kriteria atau syarat yang ditetapkan oleh Dishub Karimun dalam urusan pengelolaan Pintu Gate tersebut, hingga akhirnya menjatuhkan pilihan kontrak MoU bersama PT MSM dan PT MPK?

“Mereka menawarkan perubahan dari sistem lama ke sistem yang lebih tertib, digital, dan transparan. Ada penggunaan MPOS, karcis, edukasi jukir, seragam, identitas, hingga kesepakatan “No Ticket, No Pay”. Kalau jukir tidak memberi karcis, masyarakat tidak wajib membayar. Mereka juga mempunyai pengalaman, yaitu PT MSM sudah mengelola parkir di Bandung, Bali, Ambon. Dan Induk PT MPK juga mengelola parkir di Medan, di kawasan TOP juga pakai sistem itu. Jadi bukan asal tunjuk, semua ada penilaian dan pertimbangannya. Mereka menawarkan sistem lebih rapi, dan pendapatan ke Daerah juga mereka menjanjikan lebih meningkat. Kalau profil induk perusahaan dan orang-orangnya memang sudah berpengalaman berkecimpung di dunia perparkiran semua. Makanya mereka berani investasi,” jawab Tohap Siahaan.

Ditanya lagi oleh Redaksi ini, ada berapa jumlah Perusahaan yang mengikuti proses penyeleksian pengelolaan Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga Karimun, Tohap Siahaan menjawab ada 4 Perusahaan yang ikut serta.

“Untuk nama-nama Perusahaan yang ikut pada seleksi tersebut, saya lupa, catatannya ada di Kantor,” ungkap Tohap Siahaan.

Disadari oleh PT MPK (Malik Parkir Kepri), tambah Tohap Siahaan menjelaskan, bahwa kawasan pelabuhan itu sempit, dan ruang parkir terbatas, payback-nya juga lama. Tapi mereka menyanggupi konsep yang disampaikan Bupati Karimun, termasuk penataan agar kawasan lebih lapang dan tertib. Jumlah parkir roda empat tetap sekitar 54 unit, dan tidak bisa ditambah lagi. Konsekuensinya, pendapatan memang tidak besar.

“Saya juga masih baru. Tapi kalau kita lihat kondisi selama bertahun-tahun, pengelolaan parkir di Karimun itu memang kurang maksimal. Pelayanan ke masyarakat juga kurang maksimal, dan pendapatan daerah dari sektor parkir belum optimal. Padahal parkir ini punya potensi besar untuk menambah PAD jika dikelola dengan baik. Selama ini, sistemnya berlapis-lapis, dari Jukir, lalu ada Koordinator, Korlab, dan seterusnya. Tapi kontribusi ke daerah kecil. Dari potensi yang ada inilah yang kemudian menjadi dasar Bapak Bupati mengambil kebijakan,” ungkap Tohap Siahaan.

“Kita sangat terbuka. Ini sistem baru, wajar ada adaptasi dan penolakan. Kita minta masyarakat memahami bahwa ini untuk jangka panjang. Evaluasi pasti berjalan, dan masukan dari Media maupun masyarakat itu penting. Kerjasama dengan PT MSM berjalan bulan Juli 2025, waktu itu saya belum menjabat. Sementara dengan PT MPK sekitar Oktober 2025, dan saya sudah menjabat,” tutur Tohap Siahaan.
Disinggung oleh Redaksi ini, apakah DPRD Karimun dilibatkan pada perundingan Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga sebelum di putuskannya kerjasama tersebut?

Tohap Siahaan menjawab lagi, “Untuk yang di pelabuhan itu sudah sampai ke DPRD, karena ada aspirasi dari masyarakat. Dewan mengundang untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) dua kali,” tegasnya.

Bagaimana jika seandainya gejolak terus-menerus terjadi terkait keberadaan Pintu Gate di kawasan Pelabuhan Taman Bunga, apakah ada rencana dari Pemda untuk merevisi kembali kebijakan tersebut, dan duduk bersama dengan DPRD maupun pihak-pihak terkait lainnya termasuk pihak pengelola? Mengigat kita sama-sama tau, keberadaan Pintu Gate tersebut hingga sampai saat ini tidak efesien, dan mengakibatkan kemacetan berkepanjangan, masyarakat juga banyak yang tidak setuju dengan keberadaan Pintu Gate itu, apalagi lokasi tersebut sempit?

“Itu nanti diputuskan oleh Kepala Daerah. Ini kan terkait nasib investor yang sudah investasi di situ. Kami memohon kepada seluruh pihak untuk memahami bahwa sesuatu yang baru pasti perlu penyesuaian dan adaptasi, agar penataan Karimun ke depan bisa lebih rapi dan tertib. Jangan sampai investasi yang masuk merasa tidak nyaman karena gejolak ini. Kami yakin, jika sudah terbiasa, masyarakat akan terbantu. Dari sisi pendapatan, sebenarnya jika runway-nya pendek, pengusaha pun bisa rugi, makanya pengusaha yang pertama dulu mundur. Kita lihatlah ke depan, sambil kita kawal bersama-sama”. tutup Tohap Siahaan.

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Media ini masih berupaya untuk mewawancarai Bupati Karimun melalui Ajudannya, Samsul, namun belum direspon. (QQ)


Berita Terkait

Berita Populer