Kamis, April 30, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunPintu Gate Pelabuhan Karimun Jadi Sorotan, Plt. Kadishub Sebut Untuk PAD, Masyarakat:...

Pintu Gate Pelabuhan Karimun Jadi Sorotan, Plt. Kadishub Sebut Untuk PAD, Masyarakat: Di Otak Pemerintah Itu Hanya Duit Dan Duit, Bukan Memikirkan Masyarakat!

Karimun, GK.com – Penataan parkir di kawasan Pelabuhan Taman Bunga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karimun, menyusul berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemerintah Daerah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kawasan pelabuhan yang tertib, rapi, dan nyaman sebagai pintu gerbang utama masuknya wisatawan, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik, serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dijelaskan Plt Kadishub Karimun Tohap Siahaan, pihaknya telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Taman Bunga. Sosialisasi tersebut menyasar kepada seluruh pelaku usaha, mulai dari taksi pelabuhan, ojek pelabuhan, warung taplau, hingga para juru parkir.

“Pada prinsipnya, mereka mendukung dilakukan penataan, karena kawasan ini merupakan pintu gerbang daerah. Wisatawan pertama kali masuk Karimun melalui pelabuhan ini, sehingga perlu di tata agar lebih rapi, tertib, dan nyaman,” ujarnya di teras Rumah Dinas Bupati Karimun pada Selasa (06/01/2026).

“Selain sosialisasi, Dishub juga melakukan pembinaan dan evaluasi pola parkir, baik di kawasan Taman Bunga maupun di titik-titik lain di Kabupaten Karimun. Pembinaan tersebut menekankan beberapa hal penting, seperti kepastian tarif parkir, pemberian bukti berupa karcis atau tiket, penggunaan atribut resmi juru parkir, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambah Tohap Siahaan.

Ia mengakui, perubahan kebiasaan di lapangan tidaklah mudah, mengingat sebagian besar juru parkir telah bekerja puluhan tahun tanpa edukasi yang memadai. Namun demikian, Dishub menegaskan kepada Badan Usaha Mitra agar tetap mengedukasi dan memberdayakan juru parkir lama yang dinilai masih layak.

“Harapan kita, juru parkir yang sudah ada tetap diberdayakan. Mereka diedukasi agar pelayanan parkir ke depan lebih tertib dan sesuai aturan,” katanya Pukul 12.05 WIB.

“Terkait kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak swasta, Dishub Karimun memulai langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan pelayanan, sekaligus optimalisasi pendapatan daerah. Selama ini, pengelolaan parkir di bahu jalan dilakukan secara langsung dan berlangsung bertahun-tahun tanpa sistem yang tertata,” ungkap Tohap Siahaan.

“Pemerintah ingin memberikan pelayanan yang lebih baik, dan di sisi lain meningkatkan PAD dari sektor parkir. Karena itu, kita gandeng Badan Usaha (BU), dengan catatan tetap melibatkan juru parkir lama,” tegas Tohap Siahaan.

Dishub juga memastikan proses kerja sama tersebut dilakukan secara terbuka. Pemerintah Daerah, kata dia, telah mempublikasikan rencana penataan parkir dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada investor. Sejumlah Perusahaan kemudian menyatakan minat, hingga akhirnya dilakukan kerja sama melalui nota kesepahaman dan perjanjian resmi. Untuk tahun 2026 ini, kita tetap kan untuk PT TIGA MATRA SATRIA (PT MSM) berkontribusi sebesar 500 juta setahun untuk area luar, dan untuk PT MALIK PARKIR KEPRI (PT MPK) 1 tahun itu kita tetap kan 90 juta untuk menata kawasan Pelabuhan Domestik Karimun.

“Dalam pengawasan di lapangan, juru parkir berada di bawah koordinasi Badan Usaha, dan digaji oleh pihak pengelola. Jika terjadi pelanggaran, Dishub akan menegur Badan Usaha sebagai penanggung jawab untuk kemudian dilakukan penertiban,” ucap Tohap Siahaan.

“Semua pendapatan parkir masuk ke penerimaan daerah, dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, seperti Jalan, Sekolah, dan Infrastruktur lainnya,” tegas Tohap Siahaan lagi.

“Jika kita bandingkan, tarif parkir di Karimun yang masih relatif rendah dibandingkan dengan daerah lain. Saat ini, tarif parkir di Karimun masih Rp 1.000,- untuk kendaraan roda dua, dan Rp 2.000,- untuk roda empat. Tentu ini lebih rendah di banding Batam dan Tanjungpinang,” tutur Tohap Siahaan.

Pada kesempatan itu, Tohap Siahaan mengajak masyarakat untuk mendukung penataan parkir demi mewujudkan Karimun yang lebih rapi, indah, dan berdaya saing. Menurutnya, kawasan yang tertata akan menarik investasi dan wisatawan, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, Dishub Karimun juga akan mengevaluasi efektivitas Peraturan Daerah terkait retribusi parkir. Evaluasi dilakukan seiring perkembangan kondisi di lapangan dan dinamika kebutuhan masyarakat.

“Regulasi tentu perlu menyesuaikan perkembangan. Beberapa hal akan kita evaluasi dan sempurnakan ke depan,” kata Tohap Siahaan.

Disisi lain, penerapan pintu gate di area masuk parkiran Pelabuhan Taman Bunga Karimun menuai cibiran dari masyarakat Karimun. Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya siap untuk dilaksana, dan justru menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kelancaran akses mobilitas dan kenyamanan pengguna pelabuhan.

Kepada gerbangkepri.com, Ahmad salah satu masyarakat Karimun mengaku keberatan dengan keberadaan pintu gate tersebut, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Ia menilai, akses masuk ke pelabuhan menjadi lebih lambat dan sering memicu antrean kendaraan panjang, khususnya pada jam-jam sibuk.

“Ini menunjukkan sebelum dipasang, belum ada perhitungan matang terkait arus kendaraan, dan kesiapan sistem di lapangan. Kalau ditanya cocok atau belum, menurut saya jelas belum sepenuhnya cocok,” ujarnya di salah satu Warung Kopi, Rabu (07/01/2026), Pukul 10.15 WIB.

Lalu, Ali salah satu masyarakat Karimun lainnya menuturkan, “Yang ada diotak Pemerintah hanya duit, dan duit, tanpa memikirkan masyarakat, terutama pada pengguna jalan. Harusnya sebelum mengeluarkan kebijakan ataupun aturan, lihat dulu lah lokasi tersebut, pantas atau tidak?,” ucapnya.

“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah tidak hanya fokus pada pemasangan fisik gate, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial, serta kenyamanan masyarakat, termasuk membuka ruang dialog dan melakukan evaluasi menyeluruh. Karena pelabuhan adalah pintu gerbang daerah, semua orang dari Luar Negeri atau Dalam Negeri akan melihatnya. Kalau sudah tertata rapi, barulah boleh bicara pintu gate. Tentu kita akan sangat senang dan puas,” tegas Ali.

Kritikan lain disampaikan masyarakat Karimun, Rudi. Ia menilai, konsep penertiban melalui pintu gate pada dasarnya bisa diterapkan, namun pelaksanaannya di lapangan dinilai belum jelas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Bisa enggak dibayangkan, saat orang yang terburu-buru mau berangkat mengejar kapal, justru malah harus mengantri panjang di dalam mobil. Kalau tidak mau ketinggalan kapal, penumpang terpaksa harus turun dari kendaraan dan berjalan kaki dengan menenteng barang-barangnya, itu kan kacau! Bagaimana kalau barang-barang bawaan penumpang tersebut banyak, sedangkan porter berada jauh dari antrian panjang tersebut. Sementara, kalau kita tidak turun segera dari kendaraan karena mengantri panjang, kita bisa ketinggalan kapal. Nah, kalau sudah seperti itu, siapa mau disalahkan! Apa Pemerintah mau bertanggungjawab atas peristiwa tersebut?,” tanya Rudi.

“Secara konsep mungkin bagus, tapi di lapangan justru membingungkan masyarakat. Pemasangannya belum diimbangi dengan pengaturan lalu lintas dan petugas yang memadai,” katanya di area parkir Pelabuhan Domestik, Rabu (07/01/2026), Pukul 12.20 WIB.

“Saya berharap Pemda Karimun menyiapkan sistem yang jelas, melakukan sosialisasi yang benar-benar nyata, karena belum semua masyarakat Karimun mendapatkan informasi terkait hal ini! Serta menata kawasan pelabuhan secara menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak merugikan pengguna jalan”. pesannya.

Hingga berita ini di tayangkan, Media ini lagi berupaya meminta statmen dari Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah. (DW)

Berita Terkait

Berita Populer