Selasa, Juni 16, 2026
Beranda blog Halaman 401

Kontingen Kabupaten Karimun Antusias Ikuti Pembukaan Popda di Bintan

Kontingen Kabupaten Karimun Antusias saat Ikuti Pembukaan Popda
Kontingen Kabupaten Karimun Antusias saat Ikuti Pembukaan Popda

Bintan, GK.com –Semangat dan antusias yang tinggi  terlihat dari rombongan Kontingen atlet Kabupaten Karimun pada saat mengikuti pembukaan Pekan Olahraga Pelajar (Popda) yang ke- VIII digelar di Bintan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun dalam hal ini melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Usman menjelaskan, ada sebanyak 130 atlet dari 9 Cabang Olahraga (Cabor) yang di kirim pada perlombaan bergengsi tersebut.

“Semoga dengan rasa semangat dan antusias yang sangat luar biasa dari para atlet kita ini nantinya Karimun bisa membawa pulang mendali,” harap Usman.

“Mari kita junjung tinggi sportivitas dalam berolahraga, lakukan saja dulu yang terbaik, menang dan kalah itu urusan nanti,” ujar Usaman, sekitar pukul 16.48 Wib melalui pesan Whatsapp.

Pada momen itu, selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karimun, Usman juga tidak henti – hentinya memberikan dukungannya kepada para atlet agar pada perlombaan berlangsung tetap fokus.

“Seluruh rangkaian keikutsertaan Popda ini didukung penuh oleh Pemerintah melalui Dispora dan segenap elemen masyarakat. Hasil yang terbaik pastinya menjadi keinginan kita semua, akan tetapi apa pun nanti hasilnya, kita harus menerima dengan ikhlas”. pungkasnya. (IWD).

Editor : Milla

Malam Welcome Party Popda Meriahkan Kebersamaan Para Atlet

Bintan, GK.com Selaku tuan rumah di ajang bergengsi yang digelar selama seminggu di Kabupaten Bintan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Welcome Party bersama seluruh atlet Cabang Olahraga (Cabor) dari setiap Daerah.

Pada malam Welcome Party tersebut, seluruh atlet dan tamu undangan disajikan tari Zapin Pesisir beserta Makyong Kreasi yang kembali menampilkan tokoh “Awang” dengan tema “Pekan Olahraga Pelajar”.

Dikesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan mengajak untuk seluruh kontingen agar mengambil filosofis dari berbagai pertandingan olahraga. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kebugaran jasmani pada pertandingan olahraga dan  juga mengajarkan nilai sosial yang tinggi.

“Dalam pertandingan olahraga, kita berbaur bersama. Tidak ada pangkat, jabatan, maupun perbedaan ras dan budaya. Semua melebur menjadi satu dalam pertandingan yang menjunjung tinggi sportivitas,” ungkap Roby Kurniawan, Minggu (24/0/2022) malam.


Roby Kurniawan juga berharap, dengan adanya perhelatan ini, dapat melahirkan atlet – atlet terbaik yang nantinya akan memberikan kebanggaan bagi Provinsi Kepri.

“Target kita semua tentunya juara, tapi yang terpenting ialah sportivitas yang harus menjadi azas. Jadikanlah ini wadah bagi pengembangan bakat, karena perjalanan ke depan masih panjang. Mari terus gali semua bakat dan potensi”. pinta Roby Kurniawan.

Direncanakan, pusat perhelatan Popda akan digelar di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur dengan diawali pawai setiap kontingen dari masing-masing Daerah, lalu lanjut pembukaan secara resmi yang pastinya akan memenuhi lapangan Relief Antam Kijang. (Ist).

Editor : Milla

Polres Bintan Terjunkan Porsenil Setengah Dari Jumlah yang Ada

Bintan, GK.comGuna memberikan rasa aman pada saat pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Poda) yang ke- VIII Tahun 2022 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Polisi Resort (Polres) Bintan kerahkan setengah dari jumlah Prosenil yang ada.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat menggelar rapat. Dirinya mengatakan bahwa setengah dari jumlah personil tersebut akan melakukan pengamanan di setiap Cabang Olahraga (Cabor), baik pertandingan yang dilakukan dalam gedung maupun di luar gedung.

“Kita lakukan pengamanan mulai dari pembukaan hingga penutupan, kita berharap selama berlangsungnya Popda nanti bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala,” harap AKBP Tidar Wulung Dahono, Sabtu (23/07/2022).

Dikesempatan itu juga, AKBP Tidar Wulung Dahono mengajak kepada peserta lomba untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan, dan ukirlah prestasi setinggi-tingginya, harumkan nama Daerah yang dibawa.

“Menang atau kalah adalah bagian dari pertandingan, mari kita junjung tinggi sportivitas. Dan tidak lupa juga, kepada masyarakat agar tetap waspada dan jangan sampai menjadi korban kejahatan. Lakukan pengamanan terhadap diri sendiri dan barang bawaan, dan jadilah Polisi bagi diri sendiri”. pungkasnya. (Ist).

Editor : Milla

Kerja Keras Polres Karimun Ungkap Peredaran Narkotika

Karimun, GK.comDari hasil penyelidikan Polisi Resort (Polres) Karimun yang di lakukan pada 25 Juni 2022, Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengungkap tindak pidana berupa memproduksi (Home Industry) obat – obatan sediaan farmasi tanpa izin (Ilegal) di wilayah Kecamatan Tebing. Sebanyak 3 orang pria dan Barang Bukti (BB) turut di sita.

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano S.I.K diwakili Wakil Kapolres (Wakapolres) Kompol Syaiful Badawi dengan didampingi Kasat Narkoba AKP Elwin Kristanto dalam konferensi pers yang digelar di loby Polres mengatakan bahwa, 3 pria tersebut berinisial RN, NL dan MS.

“Adapun BB yang diamankan yaitu 258 butir diduga pil ekstasi berbentuk bulat berwarna abu – abu dengan total berat bersih sebanyak 141 gram, dan bahan obat-obatan berwarna abu-abu yang sudah diolah untuk menjadi pil, yang diduga jenis ekstasi seberat berat 402 hram,” ungkap Kompol Syaiful Badawi, Jumat (22/07/2022).

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Karimun juga berhasil menekan peredaran Narkotika di lokasi berbeda yaitu di wilayah Kecamatan Karimun.

“Di Kecamatan Karimun, kita berhasil amankan sebanyak 2 orang pria dengan inisial HI dan NN, serta Bab sebanyak 5 bungkus pil jenis ekstasi dengan total keseluruhan sebanyak 4.390 butir dengan berat 1.930 gram,” jelas Kompol Syaiful Badawi.

Untuk hukuman yang akan diberikan bagi pelaku pembuat obat – obatan, yaitu Pasal 196 Jo Pasal 197 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 s/d 15 Tahun, dan denda Rp 1.000.000.000,- s/d Rp 15.000.000.000,-.

“Sementara itu, untuk tindak pidana Narkotika jenis pil ekstasi akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dengan subsider  Pasal 112 ayat ( 2 ) Undang- Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara atau pidana denda Rp 800.000.000,- s/d Rp 10.000.000.000,-,” tegasnya.

“Marilah kita bersama – sama memberantas peredaran Narkotika dan kejahatan lainnya guna memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di Kabupaten Karimun ini. Kami pihak Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan penuh dari semua kalangan masyarakat”. pungkasnya. (Ist).

Editor : Milla

Diduga Setoran Lancar, Pengusaha Judi Kian Beraksi, APH Tutup Mata

Tempat-tempat yang diduga mengandung 303
Tempat-tempat yang diduga mengandung 303

Tanjungpinang, GK.com Dugaan Aparat Penegak Hukum (APH) menerima sejumlah upeti terkait Judi Kim Lotto hingga Toto Gelap (Siji) yang berada di Kota Tanjungpinang agar tetap beroperasi kian santer berhembus.

Pasalnya, maraknya perjudian di Kota Tanjungpinang dengan trik permainan kian bebas beroperasi di Kota ini, dan terkesan dengan sengaja di pelihara. Sebut saja seperti Lotto di City Walk dan Pujasera Pinang Rindu, hingga Toto Gelap (Siji).

Anehnya lagi, guna mendapatkan perimbangan pemberitaan, pihak Penegak Hukum beberapa kali di konfirmasi oleh tim Media ini melalui tertulis maupun didatangi secara langsug terkesan menghindar dengan alasan sedang tidak berada di tempat. Sementara melalui konfirmasi tertulis yang dilayangkan sejak  tanggal 6 Juni 2022 hingga saat ini juga belum ada balasannya.

Terkait hal ini, publik pun menunggu komitmen serta aksi dari Kapolresta Tanjungpinang, Komisaris Besar Polisi (KBP) Heribertus Ompusunggu yang katanya akan meningkatkan tugas pokok Kepolisian dalam memberi Pelayanan, Perlindungan, dan Pengayoman kepada masyarakat seperti yang diucapkan saat dirinya baru dilantik tempo hari ? (IWD).

Editor : Milla

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polres Bintan Serahkan Tersangka Dan BB ke Kejari

Bintan, GK.comSatu orang tersangka kasus Narkotika jenis sabu-sabu di serahkan Polisi Resort (Polres) Bintan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, pada Kamis (21/07/2022).

Penyerahan tersangka tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) AKP Iwan Nopriawan S.H. Ia menjelaskan, tersangka berinisial ZW (24) beserta Barang Bukti (BB) turut diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Penyerahan tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Bintan nomor B-1610/L.10.15/Enz.1/07/2022 yang menyatakan bahwa berkas perkara tersangka atas nama ZW dinyatakan lengkap.

“Seorang tersangka dengan BB berupa perlengkapan alat siap Narkotika kita serahkan hari ini untuk di proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Iwan Nopriawan.

Sebelumnya, diketahui Rabu 18 Mei 2022 lalu, Satresnarkoba Polres Bintan menangkap ZW (24) beserta BB di kediamannya yang terletak di Kp. Kolam Renang Kel. Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur sekitar pukul 00.45 Wib, lalu dibawa ke Polres Bintan untuk dimintai keterangan.

“Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) dengan ancaman paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun. Dengan diserahkan tersangka ZW dan Bab ke Jaksa penuntun umum. Tugas dan tanggung jawab penyidik di nyatakan telah selesai”. pungkasnya AKP Iwan Nopriawan. (Ist).

Editor : Milla