Minggu, Mei 31, 2026
Beranda blog Halaman 309

Wako Paparkan Rancangan KUA PPAS 2023 di Hadapan DPRD Kota Batam

Ketua DPRD Batam didampingi Wakil Ketua III saat menerima Rancangan KUA-PPAS 2023 dari Walikota. (Foto DPRD Batam)
Ketua DPRD Batam didampingi Wakil Ketua III saat menerima Rancangan KUA-PPAS 2023 dari Walikota. (Foto DPRD Batam)

Batam, GK.com – Dalam Sidang Paripurna yang di gelar oleh DPRD Kota Batam pada Kamis (14/07/2023) sore, Wali Kota Batam Muhammad Rudi memaparkan dan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Disampaikan Rudi saat itu, KUA Kota Batam Tahun 2023 memuat kondisi ekonomi makro Daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan Daerah, kebijakan belanja, serta kebijakan pembiayaan yang tertuang dalam rancangan PPAS.

Terkait Kerangka Ekonomi Makro Daerah, Rudi juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2023 yang di perkirakan sebesar 5,12 persen hingga 5,92 persen. Hal ini tentunya meningkat di bandingkan dengan Tahun 2022 sebesar 4,69 persen hingga 5,49 persen.

“Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini di dorong oleh berbagai sector, terutama sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan sektor pariwisata. Perbaikan sektor pariwisata turut di dorong dengan mulai dibukanya akses bagi wisatawan atau pendatang dari Singapura dan Malaysia ke Kota Batam,” tutur Rudi.

Di sisi lain, aktivitas sektor industri lainnya juga terus mengalami perbaikan, terutama dari sektor industri galangan kapal (shipyard) seiring dengan meningkatnya harga komoditas tambang yang mendorong peningkatan permintaan kapal dari industri tambang di Kalimantan dan Sulawesi.

“Inflasi Kota Batam Tahun 2022 diperkirakan berada pada kisaran 5,5 persen hingga 6 persen dengan kecenderungan berada di sekitar batas atas, yakni 6 persen. Perkiraan ini lebih tinggi di bandingkan Tahun 2021 yang tercatat sebesar 2,45 persen. Faktor utama pendorong peningkatan inflasi pada Tahun 2022 yakni, terganggunya rantai pasokan global akibat perang Rusia dan Ukraina yang mendorong kenaikan harga komoditas pangan serta energi secara global,” terang Rudi.

“Salah satu komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yakni, komoditas minyak sawit mentah yang terus meningkat dan berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di tanah air. Sedangkan Inflasi pada Tahun 2023 diperkirakan kembali menurun menjadi 3,5 hingga 3,9 persen,” papar Rudi.

“Perkiraan konsumsi riil perkapita masyarakat Kota Batam Tahun 2023 yakni sebesar Rp 19.846.000 hingga Rp 19.998.000 meningkat dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp 18.880.000 sampai dengan Rp 19.024.000. Terkait pendapatan, kita terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2023 melalui sejumlah kebijakan pendapatan yakni, melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel; meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil,” tambah Rudi.

Kemudian, lanjut Rudi menjelaskan, meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari PAD; Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menyikapi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, serta peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah.

“Pembuatan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan Kepala Daerah yang dapat mendongkrak pendapatan daerah. Lalu, meningkatkan fungsi pengawasan dan pegendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, peningkatan pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” katanya.

“Melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melaui Media Elektronik dan Media Cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi secara jujur, tepat waktu, dan bertanggungjawab,” papar Rudi kembali.

“Dari berbagai upaya ini, adapun rencana Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3.185.377.322.866,00 (Rp 3,1 triliun). Dengan rincian, dari PAD sebesar Rp 1.574.078.772.582,00 (Rp 1,57 triliun). Lalu pendapatan transfer sebesar Rp 1.597.143.336.033,00. Serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp 14.155.214.251,00 (Rp 14,15 miliar). Sementara itu, rencana belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan Pemerintahan wajib, dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan Nasional dan Provinsi. Pemko Batam menetapkan tema Pembangunan Kota Batam Tahun 2023 adalah “Pemantapan Infrastruktur Perkotaan untuk Meningkatkan Akselerasi dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Daerah,” ungkap Rudi.

“Tema ini diwujudkan melalui enam prioritas yaitu: Percepatan Pemulihan dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi; Pembangunan Infrastruktur, Utilitas Perkotaan dan Sarana Transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan; Peningkatan Kualitas SDM yang Unggul dan Bermartabat; Peningkatan dan Fasilitasi Investasi Berbasis Maritim dan Keunggulan Wilayah; Percepatan Pembangunan Kawasan Hinterland; serta, Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat. Disamping itu, belanja Pemko Batam Tahun Anggaran 2023 juga direncanakan untuk mengalokasikan belanja Pendidikan minimal sebesar 20 persen; Alokasi belanja untuk kesehatan minimal sebesar 10 persen; Mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi Nasional,” jelasnya.

“Peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Kota Batam dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat; Pembangunan infrastruktur dan destinasi wisata dalam upaya meningkatkan kunjungan dan diharapkan wisatawan tinggal lebih lama di Kota Batam. Serta melakukan pembangunan rumah ibadah secara tahun jamak sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Sementara itu, belanja pada APBD Kota Batam Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 3.267.997.322.866,00 (Rp 3,26 triliun) yang terdiri dari: Belanja Operasi sebesar Rp 2.543.402.393.919,00 (Rp2,54 triliun). Lalu, Belanja Modal sebesar Rp 630.404.928.947,00. Kemudian, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 94.190.000.000,00.

Adapun Rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Kota Batam berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang bersumber dari antara lain : pelampauan penerimaan dan penghematan belanja.
Rencana Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 82.620.000.000,00.

“Demikian penjelasan ini disampaikan, selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan”. harap Rudi.

Setelah menyampaikan pidatonya, Rudi menyerahkan rancangan KUA PPAS kepada DPRD Batam dan selanjutnya akan di bahas bersama sesuai dengan agenda yang akan dijadwalkan lebih lanjut. (*).

Editor : Milla

BP Batam Gelar FGD Evaluasi Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Logistik

Foto BP Batam
Foto BP Batam

Batam, GK.com – Diselenggarakan di Marketing Center, Kamis (13/7/2023), BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal menggelar FGD Evaluasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang Logistik di KPBPB Batam.

Diterangkan oleh Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Surya Kurniawan Suhairi, FGD ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam mengevaluasi sistem yang telah di terapkan, serta mencari solusi guna memperlancar kegiatan logistik di Batam.

“Kami mengindentifikasi, saat ini terdapat permasalahan dari sisi pelaporan realisasi dan IT inventory. Hal ini disebabkan data realisasi pemasukan dan pengeluaran barang logistik pada IT Inventory tidak di isi dengan tepat oleh Perusahaan logistik. Sedangkan dari sisi Sistem IT Inventory yang dimiliki pelaku usaha logistik, tidak memuat elemen data yang sesuai pada sistem IBOSS,” ungkap Surya.

“IT Inventory menjadi salah satu prasyarat utama ketika Perusahaan mengajukan izin keluar masuk barang logistik. Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat memperbaiki sistem yang lebih baik. Sehingga bisa terciptanya interkoneksi yang baik antara Bea Cukai Batam, Direktorat Jenderal Pajak, dan BP Batam. Dengan begitu, Perusahaan logistik di Batam dapat mengembangkan usahanya dengan lancar,” jelasnya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan para pelaku usaha logistik guna memastikan pemasukan, serta pengeluaran barang di kawasan FTZ Batam dapat berjalan dengan lancar,” ujar.

“Dengan di gelarnya kegiatan oleh BP Batam ini, tentunya sangat membantu pelaku usaha logistik. Terutama dalam menyampaikan kendala dan saran terkait perizinan kegiatan logistik,” kata salah satu perwakilan perusahaan logistik, Muhammad Efendi.

“Saat ini, fasilitas yang disediakan BP Batam sudah mendukung kegiatan logistik, namun masih ada kendala yang perlu dievaluasi lagi dari segi sistemnya,” ucap Efendi, perwakilan dari PT Cosmic Petroleum Nusantara.

“Kita berharap agar pemasukan dan pengeluaran barang di kawasan FTZ Batam dapat berjalan lancar. Sehingga nantinya dapat memudahkan upaya BP Batam dalam menarik investor asing untuk berinvestasi di Batam”. harap Muhammad Efendi. (MN).

Editor : Ron

Baznas Terbitkan 5 Program Mensejahterakan Masyarakat

Ketua Baznas Bintan, Drs. H. Suryono. (Foto GK.com / Nadya)
Ketua Baznas Bintan, Drs. H. Suryono. (Foto GK.com / Nadya)

Bintan, GK.com –  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bintan meluncurkan 5 program untuk membantu kesejahteraan masyarakat.

Dikatakan Drs. H. Suryono selaku Ketua Baznas Bintan, “Alhamdulillah program yang selama ini berjalan tepat sasaran. Untuk sekarang yang masih menjadi dominan mendapatkan bantuan adalah Kecamatan Bintan Utara dan Kecamatan Sri Kuala Lobam, masing-masing Kecamatan 10 orang,” ujar Suryono, Kamis (13/07/2023).

“Setelah itu, kita akan melanjutkan ke Kecamatan yang lain, karena kan ini bertahap. Sampai bulan Juni, kami sudah memberikan bantuan berupa stunting, dan bantuan ini rutin per 6 bulan sekali,” tambahnya sekitar pukul 14.15 Wib.

“Sementara untuk proses agar bisa mendapatkan bantuan, yang pertama wajib mengajukan proposal. Lalu elanjutnya kita diskusikan, tinjau, dan observasi apakah orang ini layak mendapatkan bantuan atau tidak,” tuturnya.

“Untuk bantuan di Sekolah yang wajib kami bantu adalah SD, SMP, dan MTS. Kita menyediakan program Bintan Cerdas yang merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa yang merupakan keluarga tidak mampu,” terangnya.

“Kenapa di luar Daerah sana bantuan dari Baznas besar-besar, karena diwajibkan ASN untuk membayar. Sementara di kita pengumpulan dana jangankan maksimal, optimal saja belum, karena rata-rata ASN kita kan orang Tanjungpinang, jadi mereka bukannya tidak berzakat, tetap berzakat masuk di Baznas Kota,” sambungnya.

“Alhamdulillah tanggapan dari Pemerintah Daerah mensuport kami dalam zakat ini, semoga untuk ASN yang pendapatan nya lebih menunaikan zakat”. tutupnya

Berikut jenis bantuan dari Baznas :

  1. Bintan cerdas;
  2. Bintan makmur;
  3. Bintan sehat;
  4. Bintan taqwa;
  5. Bintan peduli.

Penulis : Nadya

Editor : Ron

Abdul Rahman : Daya Tampung Melebihi Kuota

SMPN 8 Bintan (Foto GK.com / Nadya)
SMPN 8 Bintan (Foto GK.com / Nadya)

Bintan, GK.com –  Kuota yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan untuk  Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Bintan melebihi daya tampung yang sudah di tetapkan.

Dikatakan oleh Panitia Penerimaan Siswa Romanita, “Kuota dari Dinas Pendidikan 64 siswa, sementara Sekolah kami  punya target 3 Kelas, dan Alhamdulillah terpenuhi. Laki-laki 36 siswa,  Perempuan 42 siswa dengan total keseluruhan 78,” ujarnya.

“Komposisi siswa yang di terima harus memenuhi ketentuan:
50 % dari jalur Zonasi, 15 % Afirmasi, 5 % perpisahan orang tua, dan 30 % jalur Prestasi” ungkap Romanita, Selasa (11/08/2023) sekitar pukul 14.00 Wib ” terangnya.

Ditambahkan oleh Kepala SMPN 8 Bintan, Abdul Rahman, sebelum memasuki kegiatan belajar-mengajar, kita mengadakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“MPLS dilaksanakan dalam 3 hari mulai dari 10 s/d 12 juli 2023. Selama MPLS diharapkan peserta didik baru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan SMPN 8 Bintan,” tutur Abdul Rahman.

“Semoga Sekolah kita bisa lebih semakin menjadikan anak didik yang berakhlak, mempunyai wawasan yang luas,  berkarakter baik, mandiri, dan kreatif”. harap Abdul Rahman. (NDY).

Editor : Ron

Negara Harus Menjamin Kesehatan, Karena ini Merupakan Bagian dari Hak Asasi Manusia

Gambar ilustrasi (Foto Ronny Paslan)
Gambar ilustrasi (Foto Ronny Paslan)

Kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. Namun, kenyataannya masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan akses dan layanan kesehatan yang memadai. Hal ini berdampak pada rendahnya kualitas hidup, tingginya angka kematian, dan lambatnya penanggulangan kemiskinan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2021 adalah 9,78% atau sekitar 26,42 juta orang. Salah satu penyebab kemiskinan adalah rendahnya mutu layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Masyarakat miskin sering mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, sanitasi, dan perawatan kesehatan. Mereka juga rentan terhadap penyakit menular dan kronis yang membutuhkan biaya pengobatan yang tinggi.
Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat miskin, Pemerintah telah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk masyarakat miskin dan kurang mampu. Dengan JKN, masyarakat miskin dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), serta rujukan tanpa harus membayar biaya administrasi.

Namun, program JKN masih memiliki beberapa kendala dan tantangan dalam pelaksanaannya. Di antaranya adalah:

  1. Kurangnya kesadaran dan partisipasi masyarakat miskin dalam mengurus kepesertaan JKN.
  2. Banyak masyarakat miskin yang tidak mengetahui atau tidak mau mengurus kartu JKN karena alasan birokrasi, ketidaktahuan, atau malu.
  3. Kurangnya ketersediaan dan kualitas FKTP di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
  4. Banyak FKTP yang tidak memiliki fasilitas, peralatan, obat-obatan, dan tenaga kesehatan yang memadai untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
  5. Kurangnya koordinasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola program JKN. Banyak terjadi permasalahan seperti tunggakan iuran, klaim tagihan, verifikasi data, dan pengawasan mutu.
    Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa Pemerintah perlu meningkatkan upaya-upaya untuk mengatasi kendala-kendala tersebut agar program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
  6. Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat miskin tentang manfaat dan prosedur mengurus kepesertaan JKN.
  7. Pemerintah dapat bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, organisasi sosial, media massa, dan relawan untuk menyebarkan informasi dan membantu masyarakat miskin dalam mengurus kartu JKN.
  8. Meningkatkan alokasi anggaran dan sumber daya manusia untuk membangun dan meningkatkan FKTP di daerah 3T.
  9. Pemerintah dapat memberikan insentif dan fasilitas kepada Tenaga Kesehatan yang bersedia bertugas di daerah 3T.
  10. Pemerintah juga dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk melakukan telemedisin atau konsultasi jarak jauh antara FKTP dengan fasilitas kesehatan rujukan.
  11. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengelola program JKN.
  12. Pemerintah dapat membentuk tim terpadu yang bertugas untuk mengawasi, mengevaluasi, dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam program JKN.
    Dengan demikian, saya berharap bahwa program JKN dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesehatan masyarakat miskin. Kesehatan masyarakat miskin adalah salah satu faktor penting untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan bangsa.

Penulis : Ronny. P

Editor : Milla

Produk Tradisional Indonesia Bisa Bersaing di Pasar Global

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto. (Foto Imigrasi Karimun)
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Andap Budhi Revianto. (Foto Imigrasi Karimun)

Swiss, GK.com – Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memperkenalkan dan melindungi produk tradisionalnya di pasar global. Hal ini berkat keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian Internasional yang mengatur tentang klasifikasi barang dan jasa sebagai pendaftaran merek.

Dijelaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement kepada Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang di Jenewa, Swiss pada Jumat (07/07/2023).

Nice Agreement adalah perjanjian yang menyediakan daftar barang dan jasa yang terbagi dalam 45 kelas untuk tujuan pendaftaran merek. Dengan bergabung dalam perjanjian ini, Indonesia dapat menambahkan produk tradisionalnya, seperti jamu, gentong, batik, dan lain-lainnya ke dalam daftar tersebut.

“Keuntungan dari aksesi Nice Agreement adalah Indonesia dapat mempromosikan serta melindungi nama-nama khas dan tradisional Indonesia di tingkat Internasional. Selain itu, Indonesia juga dapat mempermudah proses pendaftaran merek Nasional dan Internasional melalui Madrid Protocol, yang juga sudah diratifikasi oleh Indonesia”. ungkap Andap.

Menurut Andap, langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam meningkatkan sistem merek Nasional sesuai dengan standar Internasional. Dengan demikian, produk tradisional Indonesia dapat bersaing pada produk-produk dari Negara lain di pasar global. (RP).

Editor : Milla