Batam, GK.com – Dalam Sidang Paripurna yang di gelar oleh DPRD Kota Batam pada Kamis (14/07/2023) sore, Wali Kota Batam Muhammad Rudi memaparkan dan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kota Batam dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Disampaikan Rudi saat itu, KUA Kota Batam Tahun 2023 memuat kondisi ekonomi makro Daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan Daerah, kebijakan belanja, serta kebijakan pembiayaan yang tertuang dalam rancangan PPAS.
Terkait Kerangka Ekonomi Makro Daerah, Rudi juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam Tahun 2023 yang di perkirakan sebesar 5,12 persen hingga 5,92 persen. Hal ini tentunya meningkat di bandingkan dengan Tahun 2022 sebesar 4,69 persen hingga 5,49 persen.
“Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini di dorong oleh berbagai sector, terutama sektor industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan sektor pariwisata. Perbaikan sektor pariwisata turut di dorong dengan mulai dibukanya akses bagi wisatawan atau pendatang dari Singapura dan Malaysia ke Kota Batam,” tutur Rudi.
Di sisi lain, aktivitas sektor industri lainnya juga terus mengalami perbaikan, terutama dari sektor industri galangan kapal (shipyard) seiring dengan meningkatnya harga komoditas tambang yang mendorong peningkatan permintaan kapal dari industri tambang di Kalimantan dan Sulawesi.
“Inflasi Kota Batam Tahun 2022 diperkirakan berada pada kisaran 5,5 persen hingga 6 persen dengan kecenderungan berada di sekitar batas atas, yakni 6 persen. Perkiraan ini lebih tinggi di bandingkan Tahun 2021 yang tercatat sebesar 2,45 persen. Faktor utama pendorong peningkatan inflasi pada Tahun 2022 yakni, terganggunya rantai pasokan global akibat perang Rusia dan Ukraina yang mendorong kenaikan harga komoditas pangan serta energi secara global,” terang Rudi.
“Salah satu komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yakni, komoditas minyak sawit mentah yang terus meningkat dan berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di tanah air. Sedangkan Inflasi pada Tahun 2023 diperkirakan kembali menurun menjadi 3,5 hingga 3,9 persen,” papar Rudi.
“Perkiraan konsumsi riil perkapita masyarakat Kota Batam Tahun 2023 yakni sebesar Rp 19.846.000 hingga Rp 19.998.000 meningkat dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp 18.880.000 sampai dengan Rp 19.024.000. Terkait pendapatan, kita terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pendapatan APBD Kota Batam Tahun 2023 melalui sejumlah kebijakan pendapatan yakni, melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel; meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi untuk peningkatan Dana Transfer dan Dana Bagi Hasil,” tambah Rudi.
Kemudian, lanjut Rudi menjelaskan, meningkatkan koordinasi dengan Instansi terkait bagi peningkatan pendapatan yang bersumber dari PAD; Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menyikapi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, serta peningkatan penggalian sumber-sumber pendapatan daerah.
“Pembuatan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan Kepala Daerah yang dapat mendongkrak pendapatan daerah. Lalu, meningkatkan fungsi pengawasan dan pegendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien, peningkatan pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima,” katanya.
“Melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melaui Media Elektronik dan Media Cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi secara jujur, tepat waktu, dan bertanggungjawab,” papar Rudi kembali.
“Dari berbagai upaya ini, adapun rencana Penerimaan Pendapatan Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3.185.377.322.866,00 (Rp 3,1 triliun). Dengan rincian, dari PAD sebesar Rp 1.574.078.772.582,00 (Rp 1,57 triliun). Lalu pendapatan transfer sebesar Rp 1.597.143.336.033,00. Serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp 14.155.214.251,00 (Rp 14,15 miliar). Sementara itu, rencana belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan Pemerintahan wajib, dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan Nasional dan Provinsi. Pemko Batam menetapkan tema Pembangunan Kota Batam Tahun 2023 adalah “Pemantapan Infrastruktur Perkotaan untuk Meningkatkan Akselerasi dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi Daerah Berbasis Potensi Daerah,” ungkap Rudi.
“Tema ini diwujudkan melalui enam prioritas yaitu: Percepatan Pemulihan dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi; Pembangunan Infrastruktur, Utilitas Perkotaan dan Sarana Transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan; Peningkatan Kualitas SDM yang Unggul dan Bermartabat; Peningkatan dan Fasilitasi Investasi Berbasis Maritim dan Keunggulan Wilayah; Percepatan Pembangunan Kawasan Hinterland; serta, Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat. Disamping itu, belanja Pemko Batam Tahun Anggaran 2023 juga direncanakan untuk mengalokasikan belanja Pendidikan minimal sebesar 20 persen; Alokasi belanja untuk kesehatan minimal sebesar 10 persen; Mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi Nasional,” jelasnya.
“Peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Kota Batam dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat; Pembangunan infrastruktur dan destinasi wisata dalam upaya meningkatkan kunjungan dan diharapkan wisatawan tinggal lebih lama di Kota Batam. Serta melakukan pembangunan rumah ibadah secara tahun jamak sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Sementara itu, belanja pada APBD Kota Batam Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 3.267.997.322.866,00 (Rp 3,26 triliun) yang terdiri dari: Belanja Operasi sebesar Rp 2.543.402.393.919,00 (Rp2,54 triliun). Lalu, Belanja Modal sebesar Rp 630.404.928.947,00. Kemudian, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 94.190.000.000,00.
Adapun Rencana penerimaan pembiayaan pada APBD Kota Batam berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang bersumber dari antara lain : pelampauan penerimaan dan penghematan belanja.
Rencana Pembiayaan. Penerimaan pembiayaan daerah pada Tahun Anggaran 2023, sebesar Rp 82.620.000.000,00.
“Demikian penjelasan ini disampaikan, selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan”. harap Rudi.
Setelah menyampaikan pidatonya, Rudi menyerahkan rancangan KUA PPAS kepada DPRD Batam dan selanjutnya akan di bahas bersama sesuai dengan agenda yang akan dijadwalkan lebih lanjut. (*).
Editor : Milla