Sabtu, Mei 30, 2026
Beranda blog Halaman 244

Ombudsman RI Kepri Minta Pemko Dan DPRD Batam Saling Menghargai Soal Tarif Parkir

Ombudsman Kepri Minta Pemko Batam dan DPRD Batam Hormati Kepentingan Masyarakat Soal Tarif Parkir ( Poto : Ombudsman Kepri )

Batam, GK.com – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari memberi tanggapan terkait rekomendasi DPRD Kota Batam yang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam menangguhkan pemberlakuan tarif parkir baru di Batam.

Ia mengatakan bahwa Pemko Batam dan DPRD Kota Batam sama-sama memiliki peran dalam menentukan kebijakan, sehingga keduanya harus saling menghargai dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah seharusnya dapat mempertimbangkan rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh DPRD Kota Batam. Sebaliknya, DPRD seharusnya dapat menghormati kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah,”. Ujar Lagat di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri pada Rabu (07/02/2024).

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Kepri juga mengimbau masyarakat untuk mentaati aturan parkir yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa fasilitas parkir di ruang milik jalan (Rumija) hanya beroperasi dari pukul 06.00 – 22.00 WIB, sehingga masyarakat tidak perlu membayar retribusi parkir di luar jam tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa petugas parkir harus memiliki surat tugas, kartu pengenal, dan seragam sesuai dengan Pasal 16 Ayat 1 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir.

“Selain itu, penyelenggara parkir tepi jalan juga berkewajiban untuk menjaga keamanan kendaraan yang di parkir, mengganti kerugian jika terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan, dan memberikan tanda bukti retribusi parkir kepada pengguna jasa,”. Tambah Lagat.

Lagat mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan parkir. Jika menemukan adanya penyimpangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

“Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan parkir di Batam,”. Tuturnya.

Di sisi lain, ia juga meminta Pemko Batam untuk meningkatkan kualitas pelayanan parkir sejalan dengan kenaikan tarif parkir.

“Tarif parkir yang naik harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan atau tidak puas dengan pelayanan parkir di Batam,”. Tegas Lagat Siadari.(*)

Siswa SMKN 1 Bintan Utara Siap Tanggap Bencana

Ketua dan anggota FK Tagana Kepri, Waka Kesiswaan SMKN 1 Bintan Utara, Ibu Dewi Kumalasari ( Poto : GK.com / Lrs)

Bintan, GKcom – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap bencana alam, Dinas Sosial Provinsi Kepri bekerja sama dengan Forum Komunikasi Taruna Siaga Bencana (Tagana) Provinsi Kepulauan Riau mengadakan program Tagana Masuk Sekolah (TMS) di SMK Negeri 1 Bintan Utara, Kabupaten Bintan, pada Selasa (06/02/2024).

Mngambil tema “Deteksi Dini Penanggulangan Bencana”, serta melibatkan ratusan siswa SMK Negeri 1 Bintan Utara yang belajar dan berlatih menghadapi berbagai jenis bencana alam yang berpotensi terjadi di Kepulauan Riau, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, seperti Bunda Tagana Provinsi Kepulauan Riau Dewi Kumalasari, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Asisten I Bintan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Forkompinda Kepri, dan lain-lain.

“SMKN 1 Bintan Utara ini merupakan Sekolah pertama yang kami kunjungi dalam program TMS tahun ini. Kami ingin memberikan pemahaman dan keterampilan kepada para siswa di sini tentang cara mencegah, mengantisipasi, dan menangani situasi bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi,” kata Ketua FK Tagana Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Wahyudi di Halaman SMKN 1 Bintan Utara.

Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam program TMS adalah simulasi bencana angin puting beliung di panggung kegiatan. Para siswa berperan sebagai warga yang sedang melakukan aktivitas sehari-hari di lingkungan masyarakat, ketika tiba-tiba terjadi bencana angin puting beliung yang merusak rumah dan fasilitas umum, para siswa harus berusaha menyelamatkan diri dan membantu korban lainnya dengan menggunakan alat-alat yang tersedia.

“Siswa di sini sangat antusias dan serius dalam mengikuti simulasi ini. Mereka bisa menunjukkan sikap tanggap dan tangguh dalam menghadapi bencana angin puting beliung yang memang sering terjadi di daerah ini,” ujar Bobby.

Bobby menambahkan, program TMS tidak hanya dilakukan di SMKN 1 Bintan Utara saja, tetapi juga akan dilanjutkan di tiga Kota dan Kabupaten lain di Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang, dan Kota Batam. Ia berharap, program ini bisa menjangkau lebih banyak Sekolah dan siswa di Provinsi Kepri, sehingga bisa menciptakan generasi yang sadar dan siap siaga bencana.

“Kami berencana untuk terus melakukan TMS di Bintan, Tanjungpinang, dan Batam. Kami juga berharap ada dukungan dan kerja sama dari Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Sekolah, dan masyarakat, agar program ini bisa berjalan dengan lancar dan efektif,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Bintan Utara, Dian Iskandar mengapresiasi kegiatan TMS yang dilakukan oleh Tagana di Sekolahnya. Ia mengatakan, kegiatan ini sangat bermanfaat dan positif bagi para siswa, karena bisa memberikan edukasi dan motivasi kepada mereka untuk menghadapi bencana alam sejak dini.

“Kami sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan TMS ini. Ini merupakan kegiatan pertama kali dilakukan di SMKN 1 Bintan Utara. Para siswa kami sangat senang dan bersemangat mengikuti kegiatan ini. Mereka bisa belajar banyak hal tentang bencana alam, mulai dari penyebab, dampak, hingga cara penanggulangannya. Kami berharap kegiatan ini bisa dilakukan lagi dengan simulasi bencana yang lain, seperti banjir dan kebakaran,” kata Dian Iskandar di Ruang Kerjanya sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain simulasi bencana, kegiatan TMS di SMKN 1 Bintan Utara juga diisi dengan pemberian materi, sosialisasi, dan bazar yang diadakan oleh pihak Sekolah. Dian Iskandar menjekaskan, bazar ini bertujuan untuk meramaikan dan menghibur para siswa dan tamu yang hadir dalam kegiatan TMS.

“Meskipun Sekolah kami berfokus pada bidang teknik, kami juga memiliki bakat dan kreativitas di bidang lain, seperti seni dan kuliner. Kami ingin menunjukkan bahwa kami bisa berprestasi di berbagai bidang. Kami juga ingin mengajak para siswa dan tamu untuk bersenang-senang dan menikmati kegiatan TMS ini,” ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Bobby Wahyudi berpesan kepada para siswa agar tidak hanya menerima ilmu dan pengalaman yang diberikan oleh Tagana, tetapi juga menyebarkannya kepada keluarga, teman, dan masyarakat. Ia berharap, para siswa bisa menjadi agen perubahan yang bisa memberikan kontribusi positif dalam penanggulangan bencana alam di Kepulauan Riau.

“Kami berharap, siswa-siswa di sini tidak hanya menjadi peserta, tetapi juga menjadi pelopor dan penggerak dalam penanggulangan bencana alam. Kami harap, mereka bisa menerapkan dan menyampaikan apa yang sudah mereka pelajari hari ini kepada orang-orang di sekitar mereka, agar mereka juga bisa menghadapi bencana alam dengan aman dan selamat”. pungkasnya. (laras).

PT. KMS Reklamasi 150 Hektar Laut Karimun, Polsus WP3K Batam Terkesan Melindungi

PT. KMS Reklamasi 150 Hektar Laut Karimun, Polsus WP3K Batam Terkesan Melindungi ( Poto : Google Map )

Karimun, GK.com – PT. Karimun Marine Shipyard (KMS) diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan. Laporan dugaan pelanggaran ini disampaikan oleh seorang pelapor kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 28 Mei 2023.

Dalam laporannya, pelapor menyebutkan bahwa PT. KMS tidak memiliki perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut dari Pemerintah Pusat, sebagaimana diwajibkan oleh Pasal 16 ayat (2) UU Cipta Kerja. Selain itu, PT. KMS juga diduga melakukan reklamasi seluas 150 hektar di perairan pesisir Tanjung Balai Karimun tanpa memperhatikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sebagaimana diatur dalam Pasal 49, 49A, dan 49B UU Cipta Kerja.

JL. PT. Mutiara RT. 002 RW. 002 Kelurahan Pangke Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Jika terbukti bersalah, PT. KMS dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, penutupan lokasi, atau pencabutan izin. Sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 20 miliar juga dapat dijatuhkan jika PT. KMS terbukti melakukan pemanfaatan di laut yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Polsus WP3K Pangkalan PSDKP Batam telah melakukan inspeksi lapangan ke PT. KMS pada 18 Juli 2023. Hasilnya, PT. KMS ternyata telah memiliki perizinan berusaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 8120006910476, Kode KBLI terlampir dengan jenis usaha Galangan Kapal dan berlokasi di Jl. PT. Mutiara RT. 002 RW. 002 Kelurahan Pangke Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

PT. KMS juga mengaku telah melakukan reklamasi seluas 150 hektar dari tahun 2011 hingga 2015 dengan dasar pelaksanaan berupa dokumen izin lokasi dari Bupati Karimun, izin pelaksanaan reklamasi dari Menteri Perhubungan, dan sertifikat HGB dari BPN. PT. KMS juga telah mengajukan KKPRL sejak 13 Juni 2023 untuk kegiatan reparasi kapal, olah gerak kapal, dan sandar kapal (jetty) seluas 18,4 hektar yang berada di luar area reklamasi, dan saat ini masih menunggu verifikasi persyaratan dari Ditjen PRL.

Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Polsus WP3K Pangkalan PSDKP Batam yang bertugas mengawasi kegiatan PT. KMS. Padahal, hasil inspeksi lapangan yang dilakukan pada 18 Juli 2023 menunjukkan bahwa PT. KMS telah melakukan reklamasi seluas 150 hektar sejak tahun 2011 hingga 2015 tanpa memiliki KKPRL. PT. KMS baru mengajukan KKPRL pada 13 Juni 2023 untuk kegiatan reparasi kapal, olah gerak kapal, dan sandar kapal (jetty) seluas 18,4 hektar yang berada di luar area reklamasi, dan saat ini masih dalam proses verifikasi. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang kinerja Polsus WP3K Pangkalan PSDKP Batam dalam menjalankan fungsi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Apakah mereka telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional, atau malah terlibat dalam praktik Kolusi dan Korupsi dengan PT. KMS? Publik berhak mengetahui jawabannya.

Turman Hardianto Maha, S.P., MMP Kepala Pangkalan Pengawasan SDKP Batam, saat dihubungi media ini, Senin (5/2/2024), belum menjawab pesan konfirmasi melalui WhatsApp. Hingga berita ini tayang, masih menunggu jawaban. (Tim)

Rutan Tanjungpinang Siapkan 247 Warga Binaan untuk Pemilu 2024

Rutan Tanjungpinang Siapkan 247 Warga Binaan untuk Pemilu 2024 ( Poto : GK.com/Laras )

Tanjungpinang, GK.com – Rutan Kelas 1 Tanjungpinang telah menyiapkan sebanyak 247 warga binaan untuk mengikuti Pemilu serentak 2024. Mereka telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan akan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang di sediakan oleh Rutan.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Dedy Win Hernadi menerangkan, proses pendataan DPT masih berlangsung hingga 7 Februari 2024. Ia juga mengatakan bahwa Rutan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena jumlah warga binaan yang dinamis.


“Ada yang masuk, keluar, atau pindah. Jadi kita harus selalu update data DPT kita,” ujar Dedy, Senin (05/02/2024).

Sementara, Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Rahmadi Romi menambahkan, ada DPT tambahan yang harus memenuhi syarat memiliki identitas lengkap seperti KTP. Ia juga mengatakan bahwa ada warga binaan dari luar Tanjungpinang yang hanya bisa memilih Presiden.

“Karena mereka tidak punya hak pilih untuk DPR, DPD, atau DPRD di daerah asal mereka,” ungkap Rahmadi.

Rahmadi juga menjelaskan bahwa Rutan telah menyiapkan TPS khusus dengan nomor 901, anggota KPPS dari petugas Rutan, dan tim keamanan sesuai dengan standar Rutan. Ia berharap Pemilu bisa berjalan lancar dan aman.

“Kami berkomitmen untuk memberikan hak pilih kepada warga binaan sesuai dengan undang-undang. Kami harap mereka bisa menggunakan hak pilihnya secara langsung dan bijak,” ucap Rahmadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan dan undang-undang agar menjadi warga Negara yang baik, mari menjauhi tindak kriminal, dan bijak dalam menggunakan Media Sosial,” pesan Dedy.

“Apalagi sekarang ada UU ITE yang bisa menjerat pelanggar. Jadi kita harus hati-hati dalam berkomunikasi di Media Sosial”. tutup Dedy. (Laras).

Dewi Ansar Buka Workshop Kader Posyandu Bintan, Dorong Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kepri, membuka Workshop Kader Posyandu se-Kabupaten Bintan

BINTAN, GK.com – Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kepri, membuka Workshop Kader Posyandu se-Kabupaten Bintan di Bhadra Resort Bintan, Rabu (31/1/2024). Kegiatan ini diikuti oleh 100 kader Posyandu dari berbagai desa di Bintan, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pelayanan Posyandu dalam hal kesehatan ibu dan anak.

Dalam sambutannya, Dewi Ansar mengapresiasi peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya Posyandu dalam memantau dan meningkatkan kesehatan ibu dan anak, serta mendukung program kesehatan nasional.

“Saya harapkan workshop ini dapat menjadi wahana untuk bertukar pengalaman antar-kader Posyandu serta meningkatkan pemahaman akan peran strategis Posyandu dalam mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” ujar Dewi Ansar.

Workshop ini menghadirkan tenaga ahli kesehatan yang memberikan materi tentang kesehatan ibu, perawatan bayi, gizi keluarga dan pencegahan penyakit menular. Selain itu, workshop ini juga menyelenggarakan lomba memasak yang sesuai dengan kebutuhan ibu hamil dan menyusui.

Dewi Ansar berharap workshop ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kader Posyandu dan pihak terkait dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas. Ia juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi demi menciptakan lingkungan yang sehat dan berkualitas untuk generasi mendatang.

“Semoga kegiatan ini dapat memberdayakan kader Posyandu sebagai agen perubahan di tingkat masyarakat, sehingga terwujud masyarakat yang sehat dan berkualitas di Kabupaten Bintan,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara pembukaan workshop ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M. Bisri, beberapa pejabat terkait dan tokoh masyarakat setempat. (***)

Kerjasama dengan Industri Kesehatan Global, Komisi IV DPRD Kepri Beri Dukungan Penuh

Kerjasama dengan Industri Kesehatan Global, Komisi IV DPRD Kepri Beri Dukungan Penuh

Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kepulauan Riau, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, mengajak RSUD Provinsi Kepri untuk bekerja sama dengan industri kesehatan global.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan terobosan-terobosan baru,” ujar Dewi Kumalasari Ansar.

Salah satu terobosan baru yang dimaksud adalah kerjasama dengan Fohoway Internasional, sebuah perusahaan asal China yang telah mengembangkan alat terapi kesehatan yang inovatif, khususnya untuk pasien kanker di RSUD Raja Ahmad Tabib.

Alat terapi kesehatan tersebut adalah Portabel Magic Device (PMD) dan Photon Device Pro (PDP), yang diklaim dapat memberikan manfaat signifikan dalam mendukung proses penyembuhan.
Dewi Ansar mengapresiasi komitmen Fohoway Internasional yang telah berinovasi dalam menciptakan solusi terkini dalam perang melawan kanker serta terapi kesehatan.

“Saya berharap produk-produk ini dapat membantu para pasien dan mendukung program-program pencegahan kanker yang kami laksanakan di YKI Kepri,” tambahnya.
Dewi Ansar juga berharap sosialisasi alat terapi kesehatan ini dapat menjadi awal dari kesadaran masyarakat akan pentingnya inovasi dalam sektor kesehatan, terutama dalam upaya melawan kanker.

Komisi IV DPRD Kepri, lanjut Dewi Ansar, juga sangat mendukung inovasi-inovasi yang dilakukan oleh RSUD dalam meningkatkan pelayanan kepada pasien.
“Kami juga berkomitmen untuk terus mendukung inovasi-inovasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan pasien,” tegas Ketua YKI Provinsi Kepri ini.(***)