Minggu, Mei 24, 2026
Beranda blog Halaman 138

KPK Panggil Gubernur Khofifah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama para lansia saat memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 di Panti Werda Usia Anugerah Surabaya. (Biro Adpim Jatim)
Jakarta, GK.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur”. ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur, berinisial AM untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AM adalah Anik Maslachah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Jatim.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang telah diumumkan KPK sejak 12 Juli 2024. Saat itu, KPK menetapkan 21 orang tersangka, yang terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara Negara, dan satu lainnya staf dari pejabat Negara. Adapun 17 tersangka pemberi suap meliputi 15 pihak swasta dan dua penyelenggara Negara.

KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan praktik penyaluran hibah pokmas yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berujung pada pemberian uang suap kepada sejumlah pihak demi meloloskan pencairan dana.

Pemeriksaan terhadap Khofifah dan AM menjadi bagian dari upaya KPK mengurai keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang melibatkan pejabat di tingkat Provinsi. (hdm)

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Dana CSR BI Libatkan OJK

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Krisdia)

Jakarta GK.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia yang diduga turut menyeret sejumlah pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penyidikan ini memasuki babak baru setelah KPK memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebagai saksi pada Kamis (19/6/2025). Dolfie juga menjabat Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK.

“Ya, semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini akan penyidik panggil dan didalami keterangannya untuk membuat terang penanganan perkara ini”. ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Menurut Budi, pemenuhan panggilan dan keterangan dari para saksi akan membantu penyidik menelusuri aliran dana sosial dari Bank Indonesia yang diduga tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi penting, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024, serta Kantor OJK pada 19 Desember 2024. Dari kedua lokasi ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Tak hanya itu, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan memeriksa anggota DPR RI lainnya Satori dalam rangkaian penyidikan kasus yang sama.

KPK memastikan penyidikan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang diumumkan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah dana CSR yang diduga diselewengkan maupun aktor utama yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. (hdm)

Brace Barrios Bawa Atletico Menang atas Seattle

Grace Barrios dipeluk rekan-rekan timnya. (Getty Images)

Atlanta, GK.com — Gelandang muda Pablo Barrios tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk membawa Atletico Madrid menang 3-1 atas Seattle Sounders dalam pertandingan kedua Grup B Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 di Stadion Mercedes-Benz, Jumat (20/6/2025) pagi. Kemenangan ini menjaga peluang wakil Spanyol tersebut untuk melaju ke babak gugur.

Barrios membuka keunggulan Atletico saat laga baru berjalan 11 menit. Menerima umpan tarik dari Giuliano Simeone, pemain berusia 21 tahun itu menyambar bola dengan tembakan first-time yang menghantam mistar bagian bawah sebelum bersarang di gawang Stefan Frei.

Seattle yang tampil di hadapan pendukung sendiri nyaris menyamakan kedudukan sebelum turun minum, namun penalti Atletico yang sempat diberikan dibatalkan wasit Yael Falcon Perez setelah peninjauan VAR.

Babak kedua dibuka dengan tempo tinggi. Atletico menambah keunggulan melalui sundulan Axel Witsel pada menit ke- 47 dalam situasi kemelut, menyusul tepisan Frei yang membentur mistar. Seattle membalas cepat tiga menit kemudian melalui Albert Rusnak yang memanfaatkan bola liar di kotak penalti Atletico.

Namun Barrios kembali mencatatkan namanya di papan skor pada menit ke- 55. Kali ini ia memanfaatkan lemparan jauh Marcos Llorente yang gagal diantisipasi lini belakang Seattle. Dengan tendangan setengah voli, ia memastikan kemenangan Los Rojiblancos sekaligus mencetak brace pertamanya untuk tim senior.

Kemenangan ini menjadi kebangkitan penting bagi Atletico setelah sebelumnya dihajar Paris Saint-Germain 0-4 di laga pembuka. Dengan tambahan tiga poin, Atletico kini menyamai perolehan poin PSG dan Botafogo yang akan saling berhadapan di laga berikutnya.

Sebaliknya, kekalahan ini menempatkan Seattle di ujung tanduk. Tim asal Amerika Serikat itu terancam tersingkir lebih awal jika hasil laga PSG kontra Botafogo tak berpihak pada mereka.

Dengan satu laga tersisa, nasib Atletico kini berada di tangan mereka sendiri, sementara Seattle harus berharap pada keajaiban untuk tetap bertahan di turnamen ini. (hdm)

Putin Terima Prabowo di Tempat Kelahiran, Bukunya Terbit di Rusia

Presiden Vladimir Putin menemui Presiden Prabowo di tanah kelahirannya. (Biro Pers Setpres)

Saint Petersburg, GK.com – Hanya dua jam setelah mendarat di Bandara Pulkovo, Presiden Prabowo Subianto melangkah pasti menuju Istana Konstantine Novsky, kompleks abad ke- 18 yang menghadap Teluk Finlandia. Di sanalah Presiden Rusia Vladimir Putin menantinya, Kamis (19/6/2025) siang, di ruang pertemuan yang kerap digunakan untuk menjamu Kepala Negara sahabat.

Bagi Prabowo, ini bukan sekadar pertemuan bilateral. Ini adalah kunjungan resmi pertamanya sebagai Presiden Republik Indonesia ke luar Negeri. Kota yang dipilih bukan tanpa makna, Saint Petersburg, tanah kelahiran Putin dan kota dengan sejarah panjang hubungan diplomatik Rusia-Indonesia sejak era Uni Soviet.

Dua Pemimpin Negara masuk hampir bersamaan. Presiden Putin, berjas biru tua dengan dasi merah marun, menyambut Prabowo dengan jabatan tangan panjang dan senyum mengembang. Prabowo, mengenakan setelan abu-abu gelap, membalas dengan lirih sapaan, “Terima kasih atas sambutan yang begitu baik,” ujar Prabowo.

Kepada Putin, ia menegaskan bahwa lawatan ini adalah bentuk kesungguhan Indonesia memperkuat hubungan bilateral.

“Kunjungan ini penting bagi kami,” katanya sebelum pertemuan berlanjut secara tertutup.

Di luar agenda resmi itu, ada pula babak tak terduga, namun simbolik, peluncuran buku Kepemimpinan Militer karya Prabowo Subianto dalam versi bahasa Rusia. Diterbitkan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Rusia, buku ini merangkum gagasan kepemimpinan yang ditulis Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

“Bapak Prabowo memiliki bakat sastra yang luar biasa,” ucap Vladimir Sautov, Wakil Direktur Sains Akademi.

Proses penerjemahannya melibatkan diplomat Rusia yang fasih berbahasa Indonesia dan tim penyunting berpengalaman. Yang menarik, sebelum diterbitkan, isi buku ini dikaji terlebih dahulu oleh akademi militer Kepala Staf Umum Rusia, indikasi betapa penting isi buku ini bagi militer Rusia.

Peluncuran buku yang diselaraskan dengan kunjungan kenegaraan ini bukan murni seremoni. Ini bentuk diplomasi lunak yang menghubungkan kedua Bangsa lewat pertukaran gagasan dan nilai kepemimpinan.

“Kami menyusun tim yang bekerja informal tapi solid. Dan kami bersyukur bisa menerbitkan buku ini tepat saat Presiden Indonesia berkunjung,” ungkap Sautov.

Di penghujung kunjungan, Prabowo dan Putin dijadwalkan menandatangani sejumlah nota kesepahaman bidang kerja sama strategis. Hari berikutnya, Prabowo akan berbicara dalam forum ekonomi internasional SPIEF 2025.

Langkah Prabowo ke Rusia bukan cuma peneguhan hubungan diplomatik. Ini juga strategi menunjukkan poros Luar Negeri Indonesia yang terbuka terhadap kekuatan besar di luar Pakta Barat. Dan lewat bukunya yang kini bisa dibaca di kalangan militer Rusia, Prabowo seolah menyampaikan satu pesan, kepemimpinan bukan semata urusan domestik, melainkan juga bagian dari bahasa strategis global. (hdm)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024

Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2024. (Dok)

Jakarta, GK.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji khusus tahun 2024. Langkah ini diambil seiring sorotan publik terhadap transparansi dan keadilan dalam pembagian kuota tambahan yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.

“Ya, benar. KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji khusus,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia menambahkan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan awal.

Sebelumnya, pada 10 September 2024, KPK telah menyatakan kesiapannya mengusut dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus tahun 2024. Menurut lembaga antirasuah itu, langkah hukum ini penting guna menjamin pelaksanaan ibadah haji yang adil dan bebas dari praktik korupsi.

Kementerian Agama diketahui menerima tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 1445 H/2024 M. Tambahan ini melengkapi total kuota haji Indonesia menjadi 241.000 jemaah, terbesar dalam sejarah pelaksanaan haji di Indonesia.

Namun, pembagian kuota tambahan itu memicu sorotan. Kementerian Agama membagi 20.000 kuota tambahan secara merata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Keputusan tersebut dinilai janggal oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI.

“Pola pembagian kuota 50:50 tanpa penjelasan rinci dari Kementerian Agama menimbulkan pertanyaan besar. Padahal, seharusnya prioritas lebih diberikan kepada jemaah reguler yang antreannya bisa mencapai puluhan tahun,” ujar Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Rabu (18/6/2025).

Menurut data Kementerian Agama, antrean haji reguler di beberapa Provinsi seperti, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan bisa mencapai lebih dari 30 tahun. Di sisi lain, jemaah haji khusus yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya memiliki masa tunggu 5-7 tahun, dan dengan biaya yang jauh lebih tinggi.

KPK belum mengungkap siapa saja pihak yang didalami keterangannya dalam proses penyelidikan ini. Namun, dugaan gratifikasi atau permainan dalam penempatan jemaah di kuota haji khusus menjadi salah satu titik perhatian utama.

Laporan yang masuk ke DPR juga menyebutkan adanya indikasi jual beli kursi haji khusus yang melibatkan biaya hingga Rp 300 juta per orang, angka yang jauh di atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus (Bipih Khusus) resmi yang ditetapkan sekitar Rp 140 juta.

Meski demikian, Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pembagian kuota telah dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan pertimbangan pelayanan dan kesiapan operasional.

Data Terkait

– Total kuota haji Indonesia 2024: 241.000 jemaah

– Reguler: 213.320

– Khusus: 27.680

– Tambahan dari Arab Saudi: 20.000 jemaah (dibagi 50:50)

– Antrean haji reguler:

– Kalimantan Selatan: 33 tahun

– Sulawesi Selatan: 32 tahun

– Biaya haji khusus (rata-rata): Rp140 juta – Rp160 juta

– Biaya ‘jual kursi’ (diduga): hingga Rp 300 juta per orang

(hdm)

Jaksa KPK Mendakwa Hasto Telah Menghalangi Penyidikan

Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan dalam sidang pemeriksaan ahli a de charge kasus terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Tipikor)

Jakarta, GK.com — Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan menegaskan bahwa Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak dapat diterapkan pada tahap penyelidikan. Ia menilai perluasan makna pasal tersebut melampaui batas asas legalitas dalam hukum pidana.

Pernyataan itu disampaikan Maruarar saat bersaksi sebagai ahli hukum tata Negara dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/6/2025). Sidang ini menghadirkan terdakwa Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

Menurut Maruarar, frasa “penyidikan” dalam Pasal 21 UU Tipikor memiliki batasan yang tidak dapat diperluas ke tahap “penyelidikan”.

“Penafsiran ekstensif terhadap ketentuan pidana seperti ini bertentangan dengan karakter hukum pidana sebagai lex stricta, lex certa, dan lex scripta,” ungkapnya.

Ia menegaskan, hukum pidana menuntut ketatnya kepastian dan kejelasan aturan, sehingga perluasan makna pasal justru dapat melanggar hak asasi sebagaimana dijamin dalam konstitusi.

Maruarar juga mengkritisi kesalahpahaman dalam penerapan teori hukum yang menyebut bahwa hukum berdiri di atas tiga dasar: Kepastian, Keadilan, dan Kemanfaatan. Menurutnya, kepastian hukum tidak dapat dikorbankan, kecuali dalam kondisi luar biasa.

“Kalau keadaan sudah tidak tertahankan dan kepastian hukum menimbulkan ketidakadilan nyata, barulah ada ruang untuk pergeseran. Namun kalau tidak, maka ketentuan tetap berlaku secara ketat,” ujarnya.

Ditambahkannya, perubahan hukum hanya sah dilakukan jika ketentuan yang ada telah menimbulkan ketidakadilan yang konkret.

“Stabilitas hukum berarti menjamin kepastian, dan karakter hukum pidana tidak memperkenankan tafsir yang melebihi batas”. tutur Maruarar.

Sidang atas terdakwa Hasto masih akan berlanjut dalam pekan-pekan mendatang. Jaksa KPK mendakwa Hasto telah menghalangi penyidikan dalam perkara yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron. (hdm)