Kamis, November 13, 2025
BerandaHukrimKPK Panggil Gubernur Khofifah

KPK Panggil Gubernur Khofifah

Jakarta, GK.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP, Gubernur Jawa Timur”. ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).

Selain Khofifah, KPK juga memanggil Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Timur, berinisial AM untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa AM adalah Anik Maslachah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Jatim.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang telah diumumkan KPK sejak 12 Juli 2024. Saat itu, KPK menetapkan 21 orang tersangka, yang terdiri dari empat penerima suap dan 17 pemberi suap.

Dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara Negara, dan satu lainnya staf dari pejabat Negara. Adapun 17 tersangka pemberi suap meliputi 15 pihak swasta dan dua penyelenggara Negara.

KPK menyebut kasus ini berkaitan dengan praktik penyaluran hibah pokmas yang diduga tidak sesuai ketentuan dan berujung pada pemberian uang suap kepada sejumlah pihak demi meloloskan pencairan dana.

Pemeriksaan terhadap Khofifah dan AM menjadi bagian dari upaya KPK mengurai keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, termasuk kemungkinan adanya aliran dana yang melibatkan pejabat di tingkat Provinsi. (hdm)
Berita Terkait

Berita Populer