Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 139

Juventus Gusur City dari Puncak Usai Bekuk Al Ain 5-0

Dominasi Juventus atas Al Ain diperkuat talenta muda dan dua gol Kolo Muani membuahkan kemenangan fantastis 5-0. (juventus.com)

Washington, GK.com — Juventus tampil gemilang pada laga perdana Grup G Piala Dunia Antarklub 2025 dengan menggulung Al Ain 5-0 di Stadion Audi Field, Washington DC pada Kamis (19/6/2025) pagi WIB. Kemenangan besar ini mengantar Si Nyonya Tua melampaui Manchester City untuk sementara memuncaki klasemen grup berkat keunggulan selisih gol.

Dalam laga ini, Juventus menurunkan sejumlah pemain muda sejak menit awal, termasuk Kenan Yildiz (20), Nicolo Savona (22), Alberto Costa (21), dan Francisco Conceicao (22). Meski berlabel debutan, mereka tampil percaya diri dan mengendalikan jalannya pertandingan sejak menit awal.

Rangkuman Gol:

Menit 11: Randal Kolo Muani membuka keunggulan melalui sundulan tajam menyambut umpan Alberto Costa.

Menit 21: Francisco Conceicao menggandakan skor lewat aksi individu di kotak penalti.

Menit 31: Kenan Yildiz mencetak gol ketiga dengan tendangan jarak jauh hasil operan Khephren Thuram.

Menit 45+4: Kolo Muani mencetak gol keduanya usai menerima assist dari Thuram, menutup babak pertama dengan skor 4-0.

Menit 58: Conceicao mencetak gol keduanya usai menari di kotak penalti dan melepas tembakan akurat.

Pada babak kedua, pelatih Juventus memanfaatkan keunggulan besar dengan merotasi pemain. Dusan Vlahovic, Douglas Luiz, Timothy Weah, Federico Gatti, dan Teun Koopmeiners masuk menggantikan sejumlah pemain utama. (hdm/jor)

Pindah Kota untuk Kuliah, Perlu Ganti Alamat KTP? Ini Penjelasan Dukcapil

Ilustrasi KK dan KTP (Dok)

Jakarta, GK.com — Menjelang tahun ajaran baru, ribuan lulusan SMA bersiap menempuh pendidikan tinggi di luar daerah asal. Tak sedikit dari mereka yang merantau ke kota-kota besar di Pulau Jawa. Lantas, apakah mahasiswa yang pindah domisili untuk kuliah perlu mengganti alamat di KTP elektronik (e-KTP)?

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyampaikan bahwa mahasiswa dan pekerja yang tinggal sementara di luar daerah asal tidak wajib mengganti alamat di KTP.

Namun demikian, ada prosedur pelaporan yang tetap harus dipenuhi.

Tidak Wajib Ganti KTP, Tapi Harus Melapor

Direktur Pendaftaran Penduduk Dukcapil, Muhammad Farid, menjelaskan bahwa, mahasiswa atau pelajar yang pindah ke kota lain untuk menempuh pendidikan tidak diwajibkan mengganti alamat e-KTP.

Hal serupa berlaku untuk pekerja kontrak minimal satu tahun di luar daerah asal.

Namun, wajib melapor ke Dinas Dukcapil daerah tujuan untuk didaftarkan sebagai penduduk non-permanen.

Proses pelaporan dilakukan dengan mengisi formulir F-1.15.

“Pelajar atau mahasiswa tidak perlu ganti KTP, tetapi tetap wajib melapor,” ujar Farid, dikutip dari @dukcapilkemendagri, Minggu (17/6/2025).

Wajib Ganti KTP Jika Pindah dan Menetap

Jika seseorang berniat menetap secara permanen di daerah baru—setelah kuliah atau kerja—maka penggantian alamat KTP menjadi wajib. Prosedurnya sebagai berikut:

– Mengurus Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) dari Dukcapil daerah asal.

– Membawa SKPWNI ke Dukcapil daerah tujuan.

– Dukcapil daerah tujuan menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP dengan alamat yang baru.

Syarat Penggantian Alamat KTP
1. Jika Pindah dalam Kabupaten/Kota yang Sama:
– KTP

– Fotokopi KK

– Formulir F-1.03 (dari Dukcapil)

– Kartu Identitas Anak (jika anak ikut pindah)

– Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik rumah (jika menumpang, kontrak, atau indekos)

2. Jika Pindah ke Luar Kabupaten/Kota atau Provinsi:
– KTP

– Fotokopi KK

– Formulir F-1.03

– SKPWNI dari Dukcapil asal

KIA (untuk anak)

Perlu dicatat, setiap perubahan alamat di KTP juga harus diikuti dengan perubahan alamat di Kartu Keluarga (KK).

Aturan Hukum
Proses penggantian alamat KTP diatur dalam:

– Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018

– Permendagri Nomor 108 Tahun 2019

Pengurusan bisa dilakukan di Dukcapil daerah asal atau tujuan, tergantung wilayah administrasi:

Jika masih satu Kabupaten/Kota, cukup diurus di Dukcapil daerah asal.

Jika beda Kabupaten/Kota/Provinsi, bisa dilakukan di Dukcapil asal atau tujuan.

Penegasan

Pindah Kota untuk kuliah tidak otomatis membuat seseorang wajib ganti alamat KTP. Namun, melapor sebagai penduduk non-permanen tetap diwajibkan sebagai bentuk pencatatan kependudukan yang akurat dan berkelanjutan. (hdm)

Oknum Preman Diduga Memeras Pemilik Perusahaan

Oknum Preman Diduga Memeras Pemilik Perusahaan. (Poto GK.com)

Jakarta, GK.com – Perjuangan Pemerintah berantas premanisme seolah diabaikan dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum preman kepada pemilik PT. Noerhayat Berkah Sejahtera (NBS) yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka 3, Jl. Tekno 5 Blok D3-E, Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pemilik PT. NBS diduga mendapat tindakan pemerasaan yang dilakukan oleh oknum preman yang berkedok Ormas.

Endin, SH, MH, CPL bersama Asep Dedi, SH dari lawfirm Asep Dedi SH & Partner sebagai Kuasa Hukum pemilik PT. NSB melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

“Hari ini kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasaan yang dilakukan oleh WD oknum preman berkedok Ormas kepada klien kami pemilik PT. NBS,” ujar Endin saat dikonfirmasi awak media di Bareskrim Mabes Polri. Rabu, (186/2025).

Jadi, sambungnya, klien kami diminta sejumlah uang oleh oknum preman berkedok Ormas tersebut, dan mendapat intimidasi dengan memasang banner di fasilitas umum yang merugikan klien kami.

“Laporan kami sudah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan informasi: LI/64/VI/RES.1.19/2025/DITTIPIDUM BARESKRIM dengan agenda sekarang klarifikasi kepada klien kami, serta dalam tahap pemeriksaan saksi,” paparnya.

“Sebelumnya kami sudah melakukan langkah-langkah hukum dengan memberikan surat somasi,” tambahnya.

“Disini kami mencari keadilan karena selain kerugian materi, klien kami juga mengalami tekanan psikologis, sampai-sampai jatuh sakit karena mendapatkan tekanan dari oknum tersebut,” tegasnya.

“Kami minta perlindungan hukum untuk klien kami, dan memohon kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tindakan sesuai prosedur, agar memberikan efek jera kepada oknum premanisme, apalagi saat ini Pemerintah melalui TNI-Polri sedang menggalakan pemberantasan premanisme”. harapnya. (Red)

Judi Online Penyebab Perceraian di Tanjungpinang Meningkat

Sidang perkara perceraian di Pengadilan Agama Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Dok. PA Tanjungpinang)

Tanjungpinang, GK.com — Perilaku berjudi secara Daring kian menjadi persoalan serius dalam kehidupan rumah tangga warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sepanjang Januari hingga Mei 2025, sebanyak 408 pasangan mengajukan perkara perceraian ke Pengadilan Agama Tanjungpinang. Dari jumlah itu, sekitar 75 persen atau 306 kasus dipicu langsung oleh kecanduan judi online yang berdampak pada krisis ekonomi dan ketegangan emosional dalam keluarga.

Angka ini mengindikasikan tren perceraian yang mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Pada 2024, total perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Tanjungpinang mencapai 1.150 perkara.

”Permasalahan judi online ini tak hanya menguras keuangan keluarga, tetapi juga memicu konflik psikologis, ketidakpercayaan, bahkan kekerasan verbal dan fisik,” ujar Kepala Humas Pengadilan Agama Tanjungpinang, Mukhsin, Rabu (18/6/2025).

Selain judi online, lanjut Mukhsin, faktor pemicu perceraian lainnya mencakup masalah ekonomi umum, Kekerasan Dalam Tumah Tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba, serta perselingkuhan.

Yang juga menjadi sorotan adalah usia para pasangan yang mengajukan cerai. Mayoritas mereka berada dalam rentang usia 20 hingga 30 tahun. Menurut Mukhsin, usia tersebut merupakan masa yang rentan, karena pasangan cenderung belum stabil secara finansial maupun emosional. Tak sedikit dari mereka membawa ekspektasi ideal tentang pernikahan yang kerap tak sejalan dengan kenyataan hidup bersama.

Mediasi dan Edukasi

Meski demikian, tidak semua perkara langsung diputus cerai. Pengadilan Agama tetap mengupayakan mediasi antara pasangan, dengan harapan mereka dapat berdamai dan mempertahankan rumah tangga. Dalam beberapa kasus, mediasi berhasil menyatukan pasangan kembali, meskipun tidak sedikit yang tetap melanjutkan gugatan.

Sebagai langkah preventif, Pengadilan Agama Tanjungpinang juga memperluas program pembinaan dan edukasi pernikahan bagi pasangan calon pengantin. Program ini bertujuan membekali mereka dengan pengetahuan tentang dinamika rumah tangga, manajemen konflik, serta kesiapan mental dan finansial.

“Melalui bimbingan pranikah, kami berharap calon pasangan memiliki pemahaman yang utuh soal tanggung jawab, komunikasi, dan adaptasi dalam berumah tangga,” harap Mukhsin.

Selain itu, lembaga tersebut rutin mengadakan penyuluhan keagamaan yang ditujukan untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Mukhsin juga mengimbau masyarakat agar memperkuat nilai-nilai spiritual dalam kehidupan rumah tangga yang diyakini bisa menjadi benteng dari godaan seperti judi online maupun perilaku menyimpang lainnya.

Kolaborasi Lintas Sektor

Peningkatan angka perceraian akibat judi online ini menandai perlunya langkah lintas sektor dalam pencegahan. Mukhsin menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga sebagai unit sosial terkecil.

“Penanganan kasus judi online tak bisa ditangani secara parsial. Ini menyangkut hancurnya relasi sosial dan meningkatnya beban psikologis warga”. terangnya.

Data dari Kominfo menyebutkan, sepanjang 2024, lebih dari 800.000 situs judi online telah diblokir di Indonesia. Namun, situs-situs baru terus bermunculan dengan modus dan pendekatan yang makin canggih, kerap menyasar kalangan usia muda melalui media sosial dan permainan daring.

Dengan makin kuatnya pengaruh digital dalam kehidupan rumah tangga, kesiapan mental dan literasi digital juga menjadi kebutuhan pokok bagi pasangan masa kini. Tanpa itu, rumah tangga bisa menjadi korban dari perubahan zaman yang tak dibarengi kesiapan emosional maupun spiritual. (hdm)

Ancaman Bom Saudia Airlines Hoaks

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan jemaah haji penumpang pesawat Saudia Airlines di Bandara Kualanamu, Deli Serdang. (Humas Polda Sumut)

Medan, GK.com — Keberangkatan 442 jemaah haji kloter 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS-12) dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (18/6/2025) berlangsung lancar dan aman. Pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SV-5276 yang membawa para jemaah sempat diperiksa intensif setelah adanya ancaman bom yang diterima melalui surat elektronik.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, pengamanan dilakukan oleh 45 personel Polresta Deli Serdang dibantu unsur TNI dari Kodim 0204/DS. Ratusan jemaah yang terdiri dari 207 pria dan 235 wanita diberangkatkan dari hotel menuju Bandara Kualanamu dengan pengawalan ketat dan diarahkan ke ruang tunggu keberangkatan di pintu 5 dan 6.

“Penerbangan pesawat SV-5276 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 08.45 WIB berlangsung aman. Kami pastikan jemaah merasa nyaman dalam proses keberangkatan,” tegas Ferry.

Sebelumnya, sempat terjadi kekhawatiran setelah adanya ancaman bom yang diterima melalui email pada pukul 07.30 WIB. Email tersebut menyebut akan meledakkan pesawat Saudia Airlines SV-5276 yang tengah bersiap menerbangkan jemaah dari Jeddah ke Jakarta via Medan.

Namun, Kepala Polda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memastikan hasil pemeriksaan tim gabungan dari Jibom Brimob, Kodam I/Bukit Barisan, dan pasukan Paskhas TNI AU menyatakan bahwa tidak ditemukan benda mencurigakan di dalam pesawat.

“Pemeriksaan menyeluruh di kabin dan bagasi telah dilakukan. Hasilnya clear, tidak ditemukan indikasi bahan peledak”. ujar Whisnu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Faisa mengatakan, pihaknya juga menerima laporan dari PT Angkasa Pura terkait ancaman tersebut, dan langsung melakukan koordinasi pengamanan bersama otoritas bandara dan aparat keamanan.

Situasi kembali normal, dan seluruh jemaah diberangkatkan sesuai jadwal. Proses pemberangkatan turut disaksikan perwakilan dari Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Kementerian Agama Sumut, TNI-Polri, dan otoritas terkait lainnya. (hdm)

River Plate Awali Kiprah di Grup E dengan Kemenangan atas Urawa Reds

Pemain River Plate merayakan kemenangan atas Urawa Reds, 3-1. (Getty Images/Buda Mendes)

Seattle, GK.com — Wakil Argentina, River Plate mengawali kiprahnya di Grup E Piala Dunia Antarklub FIFA 2025 dengan kemenangan 3-1 atas Urawa Reds Diamonds di Stadion Lumen Field, Seattle, Rabu (18/6)2025) dini hari WIB. Dominasi River Plate tercermin dari statistik penguasaan bola dan efektivitas serangan mereka.

Facundo Colidio membuka keunggulan River Plate pada menit ke- 12 setelah menerima umpan matang dari Marcos Acuna. Urawa sempat menyamakan skor melalui Marius Hoibraaten pada menit ke- 30, tetapi gol tersebut dianulir karena offside.

River Plate tampil semakin agresif selepas jeda. Sebastian Driussi menggandakan keunggulan lewat sundulannya pada menit ke- 48. Urawa memperkecil ketertinggalan lewat penalti Yusuke Matsuo pada menit ke- 58, setelah pelanggaran di kotak terlarang.

Namun, River Plate kembali menjauh lewat sundulan Maximiliano Meza pada menit ke- 73, memanfaatkan sepak pojok Acuna. Skor 3-1 bertahan hingga laga usai.

Secara keseluruhan, River Plate tampil dominan dengan 59 persen penguasaan bola dan menciptakan 11 peluang, lima di antaranya tepat sasaran. Kiper Franco Armani menggagalkan peluang emas Urawa menjelang akhir pertandingan, menjaga keunggulan timnya.

Kemenangan ini menempatkan River Plate di puncak klasemen, sementara Grup E dengan tiga poin, sedangkan Urawa Reds harus puas di dasar klasemen tanpa poin. (hdm)