Kepri, GK.com – Kapolda Kepulauan Riau, Yan Fitri Halimansyah belum memberikan tanggapan atas pertanyaan media mengenai dugaan aktivitas penambangan timah ilegal di Kabupaten Lingga. Wawancara tertulis yang dikirimkan pada Senin (20/05/2024) masih menunggu jawaban.
Pertanyaan yang diajukan kepada Kapolda Kepri meliputi:
- Langkah-langkah Polda Kepri:
Apa saja tindakan yang telah dan akan diambil untuk menangani kasus penambangan timah ilegal di Lingga?
- Evaluasi Operasi:
Bagaimana penilaian terhadap efektivitas operasi yang telah dilakukan?
- Tantangan Penegakan Hukum:
Apa saja kendala utama dalam penegakan hukum terkait penambangan ilegal?
- Peran Masyarakat:
Bagaimana pandangan terhadap kontribusi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan lingkungan?
- Gebrakan Polda Kepri:
Mengingat peningkatan aktivitas penambangan ilegal di tahun ini, apa langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kapolda Kepri?
- Perlindungan Oknum Aparat:
Bagaimana tanggapan terhadap informasi yang menyebutkan adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum terhadap aktivitas penambangan timah di Lingga?
Penambangan timah ilegal di Lingga tidak hanya merugikan Negara secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.
Keprihatinan publik meningkat seiring dengan keheningan Kapolda Kepri, memunculkan pertanyaan tentang situasi hukum di wilayah tersebut. (tim).