Karimun, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun telah melaksanakan Inovasi inovatif bernama SILAU (Imigrasi Antar Pulau) di Pulau Moro, Karimun. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan layanan imigrasi bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil.
Dalam pelaksanaan program tersebut, sebanyak 47 pemohon memanfaatkan layanan ini. SILAU bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen imigrasi tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi di Tanjung Balai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif menyatakan bahwa program ini merupakan langkah konkret untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Karimun. Dengan adanya SILAU, diharapkan semua warga di Pulau Moro dapat memperoleh layanan yang cepat, efisien, dan tepat waktu.
Pelayanan di Pulau Moro disambut antusias oleh masyarakat setempat. Banyak di antara mereka yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan imigrasi kini merasa terbantu dengan adanya inovasi ini. Ke depannya, Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun berencana untuk memperluas program ini ke pulau-pulau lain di sekitarnya, guna menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan imigrasi di wilayah tersebut.(*)