Kamis, Desember 5, 2024
spot_img

Polda Kepri Dan Polres Lingga Diduga “Lempar Tanggung Jawab” Soal Tambang Timah Ilegal di Dabok

Lingga, Kepulauan Riau, GK.com – Maraknya tambang timah ilegal di Dabok, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, semakin meresahkan publik.

Diduga telah beroperasi sejak lama, meski sempat terhenti lama, kini beraktivitas lagi, dan aktivitas ilegal ini menimbulkan kerugian Negara yang signifikan dan kerusakan lingkungan yang memprihatinkan.

Modus operandinya diduga melibatkan konspirasi antara oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan operator tambang, membuat praktik ilegal ini semakin sulit di berantas.

Pasalnya, aktivitas tambang timah ilegal ini tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum.

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Media Gerbang Grup kepada Polda Kepri terkait aktivitas tambang timah ilegal di Dabok terkesan menemui jalan buntu.

Permohonan wawancara dengan Kapolda Kepri ditanggapi dengan alasan Kapolda belum bisa ditemui dan Kabag Humas tidak berada di tempat. Gerbang Grup kemudian diarahkan untuk berkomunikasi dengan pihak Polres Lingga.

Tanggapan Polda Kepri ini menimbulkan kesan “lempar melempar tanggung jawab” dan enggan menanggapi wawancara dari media.

Publik pun mempertanyakan komitmen Polda Kepri dalam menangani kasus tambang ilegal di Dabok.

Polres Lingga di Garis Depan?

Dengan dialihkannya konfirmasi ke Polres Lingga, publik menunggu langkah konkret Polres Lingga dalam menanggapi dan menindaklanjuti wawancara terkait tambang timah ilegal di Dabok.

Tanggapan Polres Lingga

Kapolres Lingga, melalui IPTU Indra Gunawan selaku Kasi Humas Polres Lingga memberikan tanggapannya pada Rabu (09/10/2024) siang melalui pesan WA menjelaskan, “Melakukan peroses penyelidikan dengan turun kelapangan sesuai dengan pemberitaan yang saudari beritakan apakah sesuai dengan fakta dilapanga,” tulis IPTU Indra Gunawan.

“Sejauh ini tidak permasalahan, kemungkinan hanya Medan atau lokasi yang kemungkinan ada hambatan, namun untuk oknum sampai saat ini tidak ada, itu tergantung penilaian saudari selaku Jurnalis. Silahkan saudari yang menilai apakah ada atau tidak, jika ada silahkan koordinasi oknum yang saudari maksud,” tegas IPTU Indra Gunawan.

“Langkah-langka yang dilakukan akan dilakukan penyelidikan,” tulisnya.

“Untuk kerja sama sampai saat ini dengan pihak Pemerintah sangat baik dan sampai saat untuk masyarakat belum ada gejolak atau komplain”. tutup
IPTU Indra Gunawan mengakhiri pesan Whatsapp.


Desakan untuk KPK

Besarnya potensi kerugian Negara dan dampak lingkungan yang ditimbulkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.

Kesuksesan KPK dalam menertibkan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, menjadi preseden penting, dan diharapkan dapat menjadi momentum bagi KPK untuk mengusut tuntas aktivitas ilegal serupa di berbagai daerah, termasuk di Dabok, Kabupaten Lingga.

Publik menaruh harapan besar pada KPK dan Aparat Penegak Hukum lainnya untuk mengusut tuntas kasus tambang timah ilegal di Dabok.

Tindakan tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.

Penertiban tambang ilegal juga penting untuk menyelamatkan lingkungan dan menjamin kelestarian Sumber Daya Alam bagi generasi mendatang.
(tim)

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles