Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 967

Tolak Kebijakan Pemerintah, Mahasiswa PMII Pinta Kadis Perdagin di Periksa

Tanjungpinang, GK.com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tanjungpinang-Bintan, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Rabu (9/10), sekitar pukul 11.00 Wib.

Argumen dan kritikan disampaikan oleh para Mahasiswa yang dipimpin oleh Pandi Ahmad selaku Ketua PMII terkait Kartu Kendali Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi khusus Bus Pariwisata yang diterbitkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd pada Tanggal 1 Oktober lalu.

Menurutnya, dengan menerbitkan Kartu tersebut, Pemerintah hanya memperkaya para Pengusaha yang berkiprah di dunia Pariwisata, sedangkan rakyat kecil akan sangat kesulitan dalam mendapatkan Solar, karena harus mengantri panjang.

“Aksi kami hingga turun ke Jalan adalah atas dasar menyampaikan keluh kesah masyarakat, sebaiknya Pemerintah dapat membuat kebijakan tegas, dengan cara membuat agar Bus Pariwisata tidak menggunakan BBM Subsidi, tetapi disini Pemerintah malah mempermudah mereka dalam mendapatkan BBM Subsidi tersebut,” teriaknya sembari mengepalkan tangan ke arah Kantor Disperdagin Kota Tanjungpinang.

Dikesempatan itu, Pandi Ahmad mengatakan bahwa, Ia bersama rekan-rekannya telah melakukan kajian dan analisis terkait penerbitan Kartu tersebut, dengan menghasilkan beberapa pernyataan dan tuntutan.

“Kami menolak kebijakan Walikota terhadap terbitnya Kartu Kendali BBM Solar Bersubsidi kepada Perusahaan Bus Pariwisata, serta meminta penegak hukum untuk memeriksa Kadis Perdagangan dan perindustrian terkait adanya dugaan bermain mata dengan pihak Pengusaha,” ucap Pandi Ahmad.

“Selanjutnya, kita masih tidak percaya kepada Wali Kota Tanjungpinang yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat dalam janji politiknya akan mengayomi rakyat, kenyataannya lebih memilih mengayomi Pengusaha dan para Konglongmerat,” lanjutnya.

“Apabila dalam waktu 3 x 24 jam pernyataan sikap ini tidak diindahkan, maka kami akan melaksanakan aksi lanjutan dengan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk melakukan unjuk rasa di hadapan Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul,” tegas Pandi.

Sementara itu, Kabid Stabilisasi Harga dan Pengembangan Ekspor Impor, Anik Murtiani, SH yang menyambut para Demonstran saat itu mengatakan bahwa, pernyataan dan tuntutan dari para Mahasiswa ini akan ditampung terlebih dahulu.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, aspirasi yang adek-adek sampaikan akan kami tampung untuk kami sampaikan kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, ucapan maaf dari beliau juga kami sampaikan karena saat ini tidak dapat hadir menjumpai adik-adik semua”. kata Anik.

Pada kesempatan itu, Anik juga menyampaikan bahwa saat ini Kadis Perdagin Tanjungpinang sedang berada diluar Kota. (MA).

Editor : Milla

Pemimpin Muda, Harapan Baru Bagi Butta Turatea, Aripuddin Jabat Ketua DPRD Jeneponto

 

Ketua DPRD  Kabupaten Jeneponto, H. Aripuddin bersama Istri

 

Sulsel, GK.com – Perjalanan panjang pesta Demokrasi di Butta Turatea, Kabupaten Jeneponto, kini telah mengorbitkan sosok H. Aripuddin sebagai legIislatif terdepan yang merupakan Tokoh Muda peraih simpati dan dukungan terbesar pada Pemilu Tahun 2019 ini.

Pemimpin Muda yang juga dikenal peramah ini, mendulang suara pribadi sekitar 5.885 Suara,  ini merupakan suara paling banyak dari sekian ribu calon legislatif yang bertarung memperebutkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk tingkat Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

Dalam kesehariannya,   H. Aripuddin  selalu tampil sederhana, sehingga nampak sifatnya yang pengayom, bersolidaritas tinggi, santun dan sangat peduli pada masyarakat kecil, wajarlah kalau jejaring akar rumput masyarakat bawah didapilnya selalu memberi apresiasi kepada H. Aripuddin.

Sebuah kebanggan dan prestasi baru juga dibawanya kepada Partai Gerindra, karena telah menjadi peraih suara terbanyak di Kabupaten Jeneponto.

Melalui surat DPP Partai Gerindra yang ditanda tangani langsung oleh Prabowo Subianto, dengan tegas  mengamanahkan H. Aripuddin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto untuk periode 2019-2024.

Putra asli Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotanga Kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto ini, lahir pada 21 Februari 1978 dan merupakan anak dari pasangan Haris dan H. Alang, yang menikahi Hj. Ramlaiah dan saat ini telah di karuniai dua orang anak yaitu Artha dan Aryo.

Dengan filosofi andalannya, yakni “berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan mengedepankan pelayanan sebagai wakil rakyat yang hadir diparlemen demi memperjuangkan aspirasi Masyarakat banyak” H. Aripuddin juga merupakan sosok Pengusaha Muda yang eksis di bidang Show Room Mobil serta Developer. (Zul).

Editor : Milla

Ides : Jangan Hanya Gara-Gara Tidak Ada Biaya, Lalu Kita Tutup Mata

??

Batam, GK.com – Komis IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, mengundang seluruh perwakilan Rumah Sakit (RS) yang ada di Kota Batam untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan pelayanan RS se- Kota Batam, Selasa (8/10) sekitar pukul 10.15 Wib.

RDP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam itu, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV Drs. Ides Madri, MM dan dihadiri oleh anggota Komisi IV lainnya.

Dalam Rapat tersebut, Dr. Ibnu selaku Direktur RS Harapan Bunda Kota Batam menyampaikan permasalahan terkait pasien tidak bertuan (Tanpa Data Lengkap), yang hampir sering terjadi di RS.

“Kami ingin dalam persoalan ini, Pemerintah ikut didalamnya, kami pernah mengalami pasien yang tidak mempunyai KTP Batam, apalagi BPJS, tapi meskipun begitu, kami sebagai pihak RS pasti harus melayani pasien terlebih dahulu, dalam memberikan pertolongan,” tuturnya.

“Tetapi ironisnya, setelah semuanya sudah diberi pertolongan baik secara medis, tidak ada yang bisa mempertanggungjawabkan dalam segi membayar administrasinya. Semua angkat tangan, padahal disini kami juga mempunyai tanggungan untuk membayar Dokter dalam memberikan pelayanan jasanya, karena apabila Dokter tersebut tidak dibayar/digaji, tentu saja mereka akan berhenti melayani pasien dan tersebut, tentunya hal ini sangat membahayakan bagi masyarakat Kota Batam, hal seperti ini bahkan pernah terjadi di RS lain,” keluhnya.

Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa, dirinya sudah berupaya berkordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam terkait hal tersebut, namun hingga saat ini, tidak ada solusi dalam pemecahan “Pasien Tidak Bertuan” ini.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Hasyimah, M.M menjawab terkait hal tersebut diatas, jika ada orang sakit yang tidak mempunyai identitas atau pasien yang tidak bertuan kemudian diantar ke Dinsos, maka takutnya kedepannya Dinsos akan menjadi tempat penampungan atau panti.

“Bisa kami bantu untuk administrasi,  akan tetapi dengan syarat, pihak RS sudah menjalin MoU dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, lalu pasien tersebut juga jelas identitasnya,” terangnya.

Dalam waktu yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Dr. Didi Kusmarjadi menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, masyarakat tentunya dapat menggunakan fasilitas Supply Chain Financing (SCF).

“Agar dapat nantinya melalui SCF itu, masyarakat diberikan peminjaman oleh pihak Bank dengan bunga sebesar 0,85%/bulan, untuk dapat melakukan pembayarannnya,” terang Didi.

“Bunga tersebut diambil dari denda tunggakan BPJS Kesehatan setiap per satu bulannya,” tambah Didi.

“Tentunya disini, pelayanan kepada masyarakat tetap kami dahulukan, jangan gara-gara masalah ini, masyarakat tidak dilayani dengan baik,” tegas Didi.

Pada akhir RDP tersebut, Pemimpin Rapat, Ides mengatakan, terkait Dinsos, dalam memecahkan masalah ini membutuhkan syarat, yakni MoU antara RS dengan Pemerintah.

“Kesimpulannya, untuk peserta BPJS Kesehatan harus bertanggungjawab terkait tunggakan yang terjadi, karena manfaatnya sangatlah terasa, jangan hanya karena hal itu, masayarakat tidak dilayani ketika ada yang sakit”. pungkasnya. (MI).

Editor : Milla

Bawa 1,5 Kg Sabu Dan 48 Gram Ganja, Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Amankan

Batam, GK.com – Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya seorang pelaku dengan inisial EV yang bertindak sebagai Kurir Narkoba jenis Sabu, berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri yang dipimpin oleh Kasubdit II Dir Resnarkoba Polda Kepri, AKBP Rama Pattara, S.IK., M.Si.Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.IK., M.Si dengan mengatakan bahwa pengintaian tersebut sudah dilakukan sejak Jumat (4/10) pukul 21.00 Wib.

“Surveillance (pengawasan) dilakukan terhadap pelaku yang menggunakan mobil melaju dengan kencang disebuah tempat sepi dan mengambil sesuatu di semak-semak pinggir jalan, berikutnya dilakukan pengejaran hingga saat melintas di wilayah Bengkong, Kota Batam, selanjutnya dilakukan penghadangan dan penggeledahan terhadap kendaraan pelaku,” tutur Yani Sudarto.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan pelaku, ditemukan tas sandang di jok tengah mobil, setelah dibuka terdapat Narkotika yang diduga jenis sabu seberat 1,5 kg milik pelaku,” terangnya.

Disampaikan Yani Sudarto,pemeriksaan pendalaman juga dilakukan di tempat Kost pelaku, tepatnya di Apartemen Viktoria yang dulunya bernama Imperium, dari hasil penggeledahan di tempat Kost pelaku ditemukan 48 gram daun ganja kering.

Dari hasil keterangan pelaku, pelaku mendapatkan barang bukti dari seorang yang berada di Malaysia, pelaku diperintahkan untuk mengambil sabu dan apabila sudah diambil akan ada perintah lain untuk mengantar barang haram tersebut ke orang lain.

Sampai dengan saat ini tim Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap jaringan dari pelaku Inisial EV dan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan saat ini adalah 1,5 kg kristal bening yang diduga sabu dan daun ganja dengan berat 48 gram. (Red).

Editor : Febri

SMA 1 Tanjungpinang Gelar Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Tanjungpinang, GK.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP membuka acara perkemahan di SMA Negeri 1 Tanjungpinang yang di gelar selama 3 hari, dengan diawali Upacara Penerimaan Tamu Ambalan.

Dalam amanatnya, Rahma mengapresiasi atas kegiatan Pramuka yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Tanjungpinang itu. Menurutnya, Pramuka adalah suatu kegiatan yang dapat membentuk kepribadian.

“Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan Sekolah dan keluarga dalam bentuk kegiatan yang positif, menyenangkan, sehat, dan terarah yang dilakukan di alam terbuka. Ini merupakan suatu proses pembentukan kepribadian dan pengalaman hidup untuk adik-adik” ujar Rahma, Jum’at (4/10) di Lapangan SMA 1 Tanjungpinang, sekitar pukul 16.30 Wib.

Selain itu, Rahma juga menghimbau agar kedepannya Sekolah di Tanjungpinang dapat mengadakan kegiatan kepramukaan di Bumi Perkemahan yang baru diresmikan di Senggarang.

“Marilah kita bersama memanfaatkan Bumi Perkemahan yang baru saja diresmikan oleh Bapak Wali Kota kita, Insya Allah nanti kita benahi lagi fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan di Bumi Perkemahan tersebut,” ucap Rahma.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMA Negeri 1 Tanjungpinang, Dr. Imam Syafi’i, S.Pd.,M.Si, yang juga merupakan Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan mengatakan, dalam penerimaan Tamu Ambalan yang di lakukan oleh Dewan Ambalan Gugus Depan 01-001/01-002 SMAN 1 Tanjungpinang saat ini diikuti oleh 410 peserta dan 140 panitia.

“Perkemahan penerimaan tamu Ambalan ini memang diselenggarakan setiap Tahun untuk merubah peserta yang awalnya Penggalang menjadi Penegak melalui kegiatan Perkemahan ini,” kata Imam.

“Saya berharap kegiatan ini merupakan awal dari kepramukaan untuk adik-adik yang baru, semoga seterusnya akan aktif di Gugus depan sebagai anggota Pramuka,” harap Imam.

Disampaikan Imam, diperkirakan untuk Tahun depan kegiatan kepramukaan SMA 1 Tanjungpinang akan diadakan di Bumi Perkemahan, sebagaimana sesuai dengan himbauan amanat dari Wakil Wali Kota saat Upacara berlangsung.

Insya Allah, kedepannya sesuai dengan himbauan Kwartir Cabang (Kwarcab), karena kita sudah mempunyai Bumi Perkemahan, maka kami Tahun depan akan mengadakannya di Bumi Perkemahan, kemarin kami mempertimbangkan untuk melakukan kegiatan disana, karena masih ada beberapa fasilitas disana yang harus dibenahi”. tutupnya. (AA).

Editor : Milla

Tim Satgasgab F1QR Koarmada I Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Senilai 11,4 M

Batam, GK.com – Didampingi oleh Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) KoarmadaI Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan,S.T., Koman dan Pangkalan Utama TNI Angatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E.,M.A.P, saat menggelar jumpa Pers di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Batam, pada Sabtu (05/10), Tim Satuan Tugas Gabungan Fleet One Quick Response Komando Armada (Satgasgab F1QR Koarmada) I, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Baby Lobster dari Batam menuju ke Singapura senilai Rp 11.450.200.000,-.

Dijelaskan oleh Laksamana Pertama TNI, Arsyad Abdullah bahwa, saat terjadinya penangkapan tersebut, Tim terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam berhasil menangkap sebuah Speed Boat tanpa nama bermesin 200 PK dua unit pada perairan Selat Kelelawar sampai ke Pulau Tumbar.

“Dari penangkapan tersebut, kita berhasil mendapati barang bukti berupa Baby Lobster yang dikemas dalam 14 Box Sterofoam Coolbox, namun pelakunya berhasil melarikan diri,” tuturnya.

“Barang bukti itu selanjutnya dibawa ke Kantor Lanal Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian barang bukti berupa Baby Lobster dibawa ke Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam, untuk dilaksanakan pencacahan,” jelasnya.

Adapun dari hasil rincian pencacahan di Stasiun Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan estimasi penyelamatan Sumber Daya Ikan (SDI) itu, hasilnya sebagai berikut,

1. Jenis Baby Lobster total 14 box = 75.353 ekor dengan rincian :

a. Jenis Pasir sebanyak 13 box = 74.064 ekor

b. Jenis Mutiara sebanyak 1box = 1.703 ekor.

2. Estimasi jumlah Baby Lobster yang diselamatkan totalnya = Rp. 11.450.200.000,- dengan rincian sebagai berikut :

a. Jenis Pasir 74.064 x Rp. 150.000/ekor = Rp. 11.109.600.000,-

b. Jenis mutiara 1.703 x Rp. 200.000,- = Rp. 340.600.000,-

Dikesempatan yang sama,  Danguskamla, Yayan Sofiyan menambahkan, seluruh Barang Bukti (BB) berupa 14 Box Sterofoam Baby Lobster yang berisi 75.353 ekor itu diamankan di kantor Stasiun BKIPM Batam nantinya akan dilepas dan dipelihara di Pulau Abang, dimana terdapat konservasi milik Kantor Kelautan dan Perikanan.

Sementara itu,  atas kasus ini,  pelanggara  yang terjadi berdasarkan pasal 31 Jo pasal 7 UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan kemudian pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Lalu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Turut hadir pada kesempatan itu, Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., Asintel Danlantamal IV Letkol Laut (P) Ari Aryono, S.E., Kepala SKIM Anak Agung Gede Eka Susilo, PPNS Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Batam Kotot Setiadi, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T., Pasops Lanal Batam Mayor Laut (KH) Yudhi. (Red).

Editor : Milla