Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 956

Demi Ringankan Beban Distrik Mindiptana, Satgas Yonif 406 Perbaiki Jalan

Papua, GK.com – Jalan merupakan akses transportasi yang sangat penting bagi warga untuk kegiatan sehari-hari, baik itu keluar masuk Desa, kegiatan pertanian, hubungan sosial dan kegiatan lainnya. Infrastruktur tersebut merupakan suatu kebutuhan penting bagi warga Kampung Amoan Distrik Mindiptana Kabupaten Boven Digoel. Namun ternyata selama ini akses Jalan di daerah Kampung tersebut masih berupa tanah, sehingga sulit dilalui dengan pejalan kaki maupun berkendaraan.

Oleh karena itu, dibawah pimpinan Serka Husna Liada para anggota Satgas Yonif 406/CK Pos Amoan bersama masyarakat melakukan pengecoran jalan Kampung Amoan Distrik Mindiptana Kabupaten Boven Digoel sepanjang kurang lebih 100 meter pada Jumat (1/11).

Sejauh ini pembangunan jalan masih terus berjalan walaupun dengan kondisi cuaca yang sangat ekstrim. Dalam pengerjaan tersebut, warga bersama anggota TNI ini menggunakan alat-alat tradisional, walau demikian, mereka tetap bersemangat dalam menyelesaikan pengecoran tersebut.

Adanya akses jalan yang baik diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk membawa hasil kebun ke pusat-pusat perekonomian untuk dijual dengan mudah. Dengan demikian, secara otomatis perekonomian masyarakat akan meningkat, khususnya warga Distrik Mindiptana.

Warga menyambut gembira dengan adanya perbaikan jalan di kampung itu, diharapkan dengan diperbaikinya Jalan tersebut, masyarakat tetap dapat beraktifitas, meskipun ketika hujan turun. Sebab, selama ini apabila hujan turun di Jalan Kampung tersebut tidak dapat dilewati, karena licin.

“Penghargaan dan terimakasih dengan kehadiran Pos Amoan yang ikut membantu proses pengecoran Jalan dan semoga dengan dibangunnya Jalan ini bisa membantu kesulitan warga di Kampung Amoan, khususnya di bidang transportasi.

“Kita berharap agar kedepannya Kampung Amoan bisa menjadi lebih maju dengan terbukanya akses transportasi ini”. ungkap Kepala Kampung Amoan, David Undun. (*).

Editor : Milla

Launching Pilkada Kepri Akan Dilaksanakan di Batam

Tanjungpinang, GK.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Konferensi Pers bersama para Wartawan dari berbagai Media yang ada di Provinsi Kepri terkait Sosialisasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, di Hotel CK Tanjungpinang, Jum’at (1/11) sekitar pukul 09.30 Wib.

Adapun materi yang disampaikan saat itu adalah terkait bagaimana KPU dalam mempersiapkan segala hal mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Kepulauan Riau 2020 mendatang.

“Kegiatan ini merupakan sosialisasi dalam bentuk obrolan santai saja bersama rekan-rekan Media, beberapa hal akan dibahas adalah Launching Pilkada serentak Tahun 2020 mendatang, yang dilaksanakan di Kota Batam pada hari Jum’at, 8 November 2019 nanti,” ujar Priyo Handoko, S.A.P., M.A selaku anggota KPU Provinsi Kepri.

“Selain itu, ada beberapa perkembangan terkait dengan tahapan penetapan syarat dukungan perseorangan, lalu terkait usulan kami kepada Pemerintah Provinsi Kepri mengenai kenaikan honor untuk badan Ed Hoc,” tambahnya.

Dikesempatan itu, Priyo juga menjelaskan alasan mengapa Launching Pilkada serentak Provinsi Kepri diadakannya tidak di Ibu Kota Provinsi Kepri, yaitu Kota Tanjungpinang, melainkan di Batam.

“Kenapa di Batam? Karena pemilih yang terbanyak se- Kepri ada di Kota Batam, sebanyak 54% dari penduduk Kepri berada di Batam, selain itu juga karena tingkat partisipasi pemilihan di Batam juga cukup memprihatinkan, baru di Pemilu Tahun 2019 kemarin saja Kota Batam berhasil melampaui target Nasional, tahun-tahun sebelumnya sangat jauh dari target Nasional,” jelasnya.

“Semoga dengan diadakannya acara Launching di Batam nanti, dapat berdampak baik dalam meningkatkan pemilihan di Batam, bahkan Provinsi Kepri”. pungkas Priyo. (MI).

Editor : Milla

Guna Menciptakan Administrasi Yang Baik di PKK, DP3APM Gelar Kegiatan Administrasi Manejemen

Tanjungpinang, GK.com – Sebanyak 100 anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota Tanjungpinang, mengikuti kegiatan Pelatihan Administrasi Manejemen PKK Kota Tanjungpinang yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Kamis (31/10) sekitar Pukul 09.00 Wib.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang itu, turut dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, para Camat dan lurah se- Kota Tanjungpinang, Ketua PKK Kota Tanjungpinang, serta perwakilan dari PKK Provinsi Kepri.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DP3APM sekaligus Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Dra. Lindawati dalam Laporannya mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini guna meningkatkan ilmu pengetahuan dalam bidang administrasi tim penggerak PKK, serta menciptakan keseragaman mekanisme dalam adminsitrasi PKK.

“Kegiatan ini sangat penting bagi PKK, makanya kita harus mengikuti kegiatan ini dengan efektif, dikarenakan manajemen berpengaruh untuk kelancaran suatu organisasi yang sering digunakan sebagai bahan untuk mengambil sebuah keputusan,” ujar Linda.

“Latihan administrasi manejemen PKK sangatlah dibutuhkan oleh para kader pergerakan PKK, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, melalui organisasi tim penggerak PKK di bidang administrasi,” tambahnya.

Dikatakan Linda, Pemerintah selalu mendukung dalam mewujudkan organisasi tertib adminsitrasi agar jauh lebih baik kedepannya.

“Dengan manajemen dan administrasi PKK yang baik, maka pengurus tim penggerak PKK dapat meningkatkan ilmu pengetahuannya untuk diri sendiri, bahkan rekan-rekan PKK yang lainnya dimasa mendatang,” kata Linda.

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari, 18 Kelurahan dan beranggotakan sebanyak 72 orang, 4 Kecamatan sebanyak 16 orang dan dari PKK Kota Tanjungpinang sebanyak 12 orang, diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP saat membuka resmi kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pembenahan program PKK ditingkat Kelurahan, Kota, hingga Provinsi Kepri.

“Hal ini juga sesuai dengan rencana kerja pergerakan PKK, bahwa dalam kurun waktu 5 Tahun, tim PKK senantiasa meningkatkan kinerja para anggotanya,” kata Rahma.

“Tertib administrasi juga merupakan upaya untuk mendapatkan data dan informasi, yang terdapat dalam fungsi pokok pergerakan PKK secara akurat dan menyeluruh”. tutup Rahma.

Diakhir sambutannya, Rahma menyampaikan dukungannya atas kegiatan ini, yang menurutnya adalah sebuah wadah positif, yang diharapkan agar kegiatan ini dapat bermanfaat bagi para pesertanya. (MI).

Editor : Milla

Dalam RDP, Camat Batam Kota Dan Camat Lubuk Baja Memaparkan Terkait Dana PIK

Batam, GK.com – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dana Percepatan Infrastruktur Kecamatan (PIK) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Komisi 1, Rabu (30/10) sekitar pukul 18.00 Wib. Dalam RDP Lanjutan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, Budi Mardiyanto, SE didampingi Anggota Komisi 1 Utusan Sarumaha, SH dan Siti Nurlailah, ST. MT.

Pada kesempatan itu, Camat Batam Kota Fairus Batubara memaparkan, di Kecamatan Batam Kota yang terdapat 6 Kelurahan tersebut melaksanakan kegiatan di Kelurahan Belian ada sekitar 23 semenisasi dan 1 drainase dengan jumlah Pagu Anggaran (PA) Rp. 3.547.692.000,-, Kelurahan Teluk Tering terdapat 9 semenisasi dan 4 drainase dengan jumlah PA sekitar Rp. 1.350.200.000,-, Kelurahan Taman Baloi ada 11 semenisasi dan 1 drainase dengan jumlah PA Rp. 1.860.500.000,-, Kelurahan Sungai Panas ada 14 semenisasi dan 4 drainase dengan jumlah PA Rp. 1.705.144.000,-, Kelurahan Baloi Permai ada 9 semenisasi dan 4 drainase dengan jumlah PA Rp. 1.777.000.000,-, serta Kelurahan Sukajadi dengan 1 semenisasi PA Rp. 102.000.000,-.

“Perlu kami laporkan, untuk kegiatan dana PIK yang paling banyak menyerap anggaran adalah Kelurahan Belian, sedangkan yang paling sedikit yaitu Kelurahan Sukajadi,” ujar Fairus.

“Kami juga sudah melaporkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam dan Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda)  Kota Batam, bahwa kegiatan PIK ini hanya diperuntukkan semenisasi dan drainase saja. Tentunya hal tersebut mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam,” ungkap Fairus.

Dikatakan Fairus, untuk kegiatan yang sesuai dengan usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), termasuk PIK, serta usulan masyarakat, di Kelurahan Sukajadi mengenai semenisasi dan drainase sudah tidak ada usulan lagi. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan pada pihak TAPD dan dana semenisasi serta drainase yang diperuntukkan di Kelurahan Sukajadi boleh dialihkan selama usulan dari kelurahan lain sudah masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Dana yang akan dialihkan nantinya akan kita dominankan ke Kelurahan Belian mempunyai alasan tertentu, salah satunya karena struktur penduduknya yang padat dan masih banyak usulan yang belum terakomodir, tentunya hal ini dilakukan mengacu pada perusulan yang sudah masuk dalam RKPD,” imbuh Fairus.

Lanjut Fairus memaparkan, untuk kegiatan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan yakni, di Kelurahan Sukajadi untuk fisiknya ada 2 semenisasi, 1 drainase, dan 1 kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Teluk Tering ada 2 semenisasi dan 1 kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Taman Baloi ada 1 semenisasi, 2 drainase, dan 1 kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Belian ada 2 semenisasi dan 1 kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, Kelurahan Sungai Panas ada 2 semenisasi, 1 drainase dan 1 kegiatan Pemberdayaan  Masyarakat, serta Kelurahan Baloi Permai ada 3 semenisasi dan 1 kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.

“Untuk DAU tambahan ini, total keseluruhan dana yang dibutuhkan masing-masing Kelurahan berjumlah Rp. 366.000.000,-, dan disetiap Kelurahan sudah ditetapkan jika terjadi defisit akan ada pemberdayaan,  hal ini tentunya juga mengacu pada Perwako,” terang Fairus.

Sementara itu, Camat Lubuk Baja, Novi Harmadyastuti menuturkan, ada amanah dari Permendagri melalui Dirjen Anggaran bahwa, ada kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan paling sedikit 5% dari APBD setelah dikurangi DAK untuk Kelurahan.

“Anggaran Perubahan di Kecamatan Lubuk Baja berkisar Rp. 13 Miliar, dan untuk anggaran di Tahun 2020 berjumlah Rp. 17.271.000.000,-, sedangkan total paketnya mencapai 101 paket yang terdiri dari dana PIK berjumlah 84 paket, dan DAU tambahan terdapat 17 paket,” jelas Novi.

“Perlu diketahui, di Kecamatan Lubuk Baja terdapat 5 Kelurahan, antara lain Kelurahan Baloi Permai, Kelurahan Tanjung Uma, Kelurahan Batu Selicin, Kelurahan Lubuk Baja Kota, dan Kelurahan Kampung Pelita,” kata Novi.

Dijelaskan Novi pada waktu itu, Kelurahan yang mengeluarkan anggaran terkecil adalah Kelurahan Lubuk Baja Kota, karena tidak ada pembangunan lagi, nantinya hal tersebut sama seperti di Kelurahan Sukajadi yang disampaikan oleh Camat Batam Kota, yaitu anggaran yang diperuntukkan untuk Kelurahan Lubuk Baja Kota akan dialihkan  ke Kelurahan Tanjung Uma.

Diwaktu yang sama, Anggota Komisi 1 Utusan Sarumaha, SH menjelaskan, pembangungan sarana dan prasarana infrastruktur tidak hanya fokus untuk pembangunan drainase maupun semenisasi saja, melaikan bisa dialokasikan untuk pembangunan yang lain seperti, Kesehatan, Pendidikan, dan Pemberdayaan masyarakat.

“Jangan sampai uang dari Kelurahan Sukajadi masuk ke Kelurahan Belian,  begitu juga sebaliknya. Jadi manfaatkanlah uang itu untuk pembangunan yang lain, sosialisasikan juga kepada masyarakat terkait dana PIK ini, agar masyarakat tau apa manfaat dari dana PIK, karena masih banyak pembangunan yang bisa dilakukan melalui dana PIK tersebut. Salah satunya seperti pembangunan Pos Satpam yang tidak pernah menggunakan dana pemerintah, tetapi dari dana swadaya masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan dana PIK ini dapat dialihakan untuk pembangunan Pos Satpam juga,” tegas Utusan.

Ketua Komisi 1, Budi Mardiyanto, SE juga turut menambahkan, “Ini catatan bagi kami, nantinya apa yang disampaikan oleh Camat Lubuk Baja dan Camat Batam Kota mengenai pagu dana dan juga termasuk PIK akan kami rapatkan secara internal terlebih dahulu”. tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Anggota Komisi 1 Muhammad Fadhli, Tan A Tie,  Siti Nurlailah, ST. MT, dan staff Kecamatan Lubuk Baja dan Kecamatan Batam Kota. (KR).

Editor : Milla

 

29 Anggota DPRD Setujui Propemperda Batam Tahun 2020

Batam, GK.com – Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dijadikan prioritas untuk Tahun 2020 disepakati dalam Rapat Paripurna, Kamis (31/10) di DPRD Kota Batam.

Dalam Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Batam sekitar Pukul 14.00 Wib itu beragendakan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2020 sekaligus pengambilan keputusan. Adapun kesepakatan Propemperda tersebut disetujui oleh sebanyak 29 anggota DPRD Batam.

Ketua Bapemperda DPRD Batam, Jefri Simanjuntak dalam laporannya mengatakan bahwa Penyusunan Propemperda DPRD Kota Batam Tahun 2020 itu merupakan implementasi dari beberapa amanat peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

Dikatakan Jefri, mekanisme pembahasan Propemperda itu telah disusun dengan berbagai alasan dan pertimbangan baik yang telah dievaluasi.

Adapun isinya terdiri dari :

  1. Bapemperda menerima usulan Propemperda dari Komisi dan Eksekutif ;
  2. Menerima masukan dari perwakilan masyarakat ;
  3. Menyusun daftar prioritas Propemperda Tahun 2020 ;
  4. Menyepakati Propemperda Tahun 2020 sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah.

Sementara itu, lanjut Jefri Simanjuntak memaparkan, untuk usulan 22 Propemperda Tahun 2020 terdapat 17 usulan dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan 5 usulan dari DPRD Kota Batam, yaitu :

  1. Perubahan Perda Tahun 2014 tentang penyertaan modal Daerah Pemko Batam ;
  2. Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ;
  3. Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah ;
  4. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Batam Tahun 2019 ;
  5. Lalu lintas dan angkutan jalan daerah ;
  6. Pencabutan 5 Perda Kota Batam ;
  7. Rencana detail Tata Ruang Kota Batam ;
  8. Penyelenggaraan perpustakaan ;
  9. Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 ;
  10. APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020;
  11. Perlindungan dan pemberdayaan penyandang Disabilitas ;
  12. Penyelenggaraan ruang terbuka hijau daerah, ;
  13. Rencana induk pembangunan Parawisata Daera ;
  14. Pengembangan Objek Wisata ;
  15. Penyelenggaraan kearsipan ;
  16. Pramuwisata.

Dikesempatan itu, Jefri juga turut memaparkan untuk Propemperda dari DPRD Kota Batam yakni yang pertama ada pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan masyarakat, kedua pemantauan orang asing, ketiga pemberdayaan lembaga pemasyarakatan, keempat pemberdayaan usaha mikro dan kecil, dan yang kelima pembangunan ketahanan keluarga.

Sementara, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat ditemui oleh Media ini usai mengikuti jalannya Rapat Paripurna itu, di luar Ruang Rapat mengatakan, ”seperti yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda bahwa, untuk Tahun 2020 mendatang hanya 6 Perda yang terakomodir,” tegasnya.

“Tidak ada masalah mengenai hal ini, karena rata-rata di bulan 7 atau 8 biasanya kita melakukan perubahan atas Perda tentang APBD Kota Batam, disitulah nantinya kita akan melakukan penyesuaiannya”. pungkas Amsakar.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, para Anggota DPRD Kota Batam, para Instansi Vertikal Kota Batam, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam Nyat Kadir, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para tamu undangan lainnya. (KR).

Editor : Milla

 

Keluar Dengan Wajah Lelah, Riany Pelit Berkomentar

??

Tanjungpinang, GK.com – Delapan jam diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang untuk dimintai keterangannya, terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp. 1,2 miliar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (Y), Kepala Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD), Riany saat keluar dari Ruang pemeriksaan tidak banyak berkomentar, saat ditanyai oleh rekan-rekan Media yang sudah sejak lama menunggunya diluar Ruangan tersebut.

“Tadi saya sudah memberi keterangan terkait kasus yang dilakukan oleh Y, kedepannya pasti akan berlanjut terus. Saya lupa juga berapa pertanyaan yang diberikan, kira-kira puluhan lah ya,” ungkap Riany sambil melemparkan senyum manisnya.

“Panggilan hari ini, cukup sampai hari ini saja, jika memang ada pemanggilan lagi dari pihak Kejari, saya akan datang kembali,” ujarnya.

Saat ditanyai oleh rekan-rekan Media, apa saja pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik, Riany hanya menjawab, “Ia tentunya ditanya seputaran persoalan kasus yang dilakukan oleh Y,” tutur Riany, dengan kelihatan wajah yang penuh lelah.

“Ya saya berharaplah, semoga kasus ini segera mendapatkan titik terangnya, agar cepat selesai juga kan,” katanya.

“Sekarang semuanyakan sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan, kita tunggu saja lah ya, yang penting dalam urusan ini, saya sudah memberikan keterangan apa adanya kepada Kejari”. pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasintel Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah kepada rekan-rekan Media menuturkan terkait pemanggilan Riany oleh pihak Kejari, karena dia dianggap mengetahui akan kasus yang menjerat oknus ASN (Y).

“Kami mintai keterangan dari Ibu Riany, karena keterangan yang bersangkutan sangat kita butuhkan untuk pengembangan selanjutnya,” tegas Rizky.

Alhamdulialah, saat ini semakin keliatan detailnya, kedepan jika dibutuhkan keterangan yang lain, tentunya akan kami panggil lagi”. tutup Rizky.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto yang semula dijadwalkan pemanggilannya pada Pukul 14.00 Wib untuk dimintai keterangannya terkait kasus Y tersebut, absen dari panggilan Kejari pada hari ini, dikarenakan dirinya sedang lagi bertugas ke Batam. Jadwal pemanggilan Darmanto selanjutnya di jadwalkan oleh Kejari Tanjungpinang pada hari Rabu (06/11). (MI).

Editor : Milla