Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 95

Jenis Kecelakaan yang Masuk Dalam Jaminan Jasaharja

Kepala Cabang Jasa Raharja Tanjungpinang, Muhammad Nurul Subekti. (Dok. GK/Dwi)

Tanjungpinang, GK.com – Tidak semua jenis kecelakaan lalu lintas dapat dijamin oleh pihak Jasa Raharja. Saat ini, jaminan santunan hanya diberikan untuk korban kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih, serta bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda yang tertabrak kendaraan bermotor.

“Untuk kecelakaan tunggal, seperti kendaraan masuk parit atau terjatuh sendiri, belum diatur dalam Undang-Undang, sehingga belum dapat kami jamin,” tegas Kepala Cabang Jasa Raharja Tanjungpinang, Muhammad Nurul Subekti.

Ditambahkannya, bahwa pengecualian diberikan bagi penumpang kendaraan umum, asalkan kendaraan tersebut sudah terlindungi oleh asuransi iuran wajib Jasa Raharja.

“Namun, khusus penumpang kendaraan umum yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja, tetap mendapat jaminan bila terjadi kecelakaan,” katanya.

Proses pengajuan klaim Jasa Raharja dinilai cukup mudah. Pemohon hanya perlu melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, atau buku nikah tergantung hubungan ahli waris dengan korban.

“Misalnya korban meninggal dunia, maka ahli waris yang berhak adalah suami atau istri yang sah, dibuktikan dengan buku nikah atau catatan sipil. Jika keduanya sudah meninggal, maka haknya turun ke anak, dan kalau tidak ada anak, naik ke orang tua yang sah,” jelasnya di Ruang Kerjanya, Kamis (16/10/2025) Pukul 14.00 WIB.

“Bagi korban yang tidak memiliki ahli waris, Jasa Raharja tetap memberikan bantuan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta kepada masyarakat yang menyelenggarakan pemakaman. Salah satu syarat paling penting dalam pengajuan klaim adalah dengan laporan resmi dari kepolisian. Karena, tanpa laporan polisi, semua persyaratan bisa gugur. Kepolisian adalah pihak berwenang yang memastikan kejadian tersebut adalah kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Selain itu, pihak Jasa Raharja juga akan melakukan survei klaim untuk memverifikasi keabsahan ahli waris dan dokumen pendukung.

“Kami akan cek kebenaran data melalui koordinasi dengan masyarakat sekitar dan juga lewat sistem Disdukcapil. Kami tidak boleh salah dalam memberikan santunan, karena ini menyangkut uang Begara dan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Jasa Raharja juga aktif dalam berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Melalui forum komunikasi lalu lintas, lembaga ini bekerja sama dengan Kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan untuk memetakan titik-titik rawan kecelakaan.

“Di lokasi rawan, kami pasang spanduk peringatan dan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar lebih berhati-hati. Kami juga turun ke sekolah-sekolah untuk mengedukasi siswa agar lebih tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga turut menjalankan Program Penanganan Gawat Darurat (PPGD) di tingkat Kelurahan. Melalui program ini, masyarakat diajarkan cara memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan, agar bisa menyelamatkan nyawa sebelum tenaga medis tiba.

“Kita ajarkan warga agar tidak hanya menonton saat ada kecelakaan. Dengan penanganan cepat dalam waktu ‘golden period’, nyawa korban bisa terselamatkan,” ujarnya.

Sosialisasi juga dilakukan secara offline dan online, mencakup kunjungan ke komunitas ojek online, sopir taksi, hingga penyebaran informasi melalui media sosial seperti Facebook, WhatsApp, dan Instagram.

Subekti menyampaikan harapannya agar masyarakat semakin sadar dan berhati-hati saat berkendara.

“Kami berharap angka kecelakaan terus menurun. Tahun ini sudah mulai terlihat penurunan tingkat fatalitas dibanding tahun sebelumnya. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama”. pesannya. (DS)

DP3 Tanjungpinang Gelar Gerakan Pangan Murah

DP3 Tanjungpinang gelar gerakan pangan murah. (Dok. GK/Dwi)

Tanjungpinang, GK.com — Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia (HPS) ke- 45, serta Hari Jadi ke-24 Kota Otonom Tanjungpinang, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Kegiatan yang digelar pada Rabu (15/10/2025) pukul 08.00 WIB di Lapangan Tugu KB Tanjung Unggat ini merupakan bagian dari rangkaian program nasional pengendalian inflasi pangan, serta stabilisasi pasokan dan harga bahan pokok.

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan DP3 Kota Tanjungpinang Yesi Perdeawati, tujuan utama kegiatan ini adalah membantu masyarakat memperoleh bahan pangan strategis dengan harga terjangkau.

“Melalui gerakan pangan murah ini, kami berharap masyarakat dapat membeli bahan pangan pokok dengan harga di bawah pasar, namun tetap dengan kualitas terbaik,” ujarnya.

“Dalam kegiatan ini, DP3 bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Bulog, Gerai Pangan, serta sejumlah produsen dan distributor pangan lokal, yang secara rutin menjadi mitra Pemerintah dalam penyediaan kebutuhan pokok. Pelaksanaan teknis juga didukung oleh vendor-vendor yang sudah biasa mengisi kegiatan pangan murah, mulai dari Bulog hingga distributor pangan. Kali ini kami juga dibantu oleh pihak Kadir,” papar Yesi saat dihubungi melalui telpon.

Adapun komoditas yang dijual meliputi beras (SPHP, Medium, dan Premium), telur, minyak goreng, gula pasir, tepung, cabe, bawang, sayur-mayur, frozen food, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Gerakan Pangan Murah ini berlangsung selama empat hari berturut-turut di empat lokasi berbeda.


Senin: Halaman parkir Kantor Camat
Selasa: Lapangan Parkir Areka
Rabu: Lapangan Tugu KB Tanjung Unggat
Kamis: Halaman Parkir Ramayana Tanjungpinang Barat

Menurut Yesi, kegiatan ini tidak memiliki target khusus, namun ditujukan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang dan sekitarnya.

“Kami ingin masyarakat luas bisa menikmati manfaatnya, terutama dalam menekan beban pengeluaran rumah tangga akibat kenaikan harga pangan”. harapnya. (DS)

Satpol PP Tanjungpinang Lakukan Penertiban PKL Secara Humanis

Kabid PPUD Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono. (Dok. GK / Kafyan)

Tanjungpinang , GK.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan upaya penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti di trotoar, bahu jalan, dan zona hijau.

Penertiban ini dilakuka bertujuan menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta keindahan kota. Langkah tersebut juga merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

Bertempat di Ruang Tamu Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono selaku Kabid Penegakan Peraturan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Tanjungpinang dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaan penertiban. Sebelum tindakan dilakukan, petugas terlebih dahulu memberikan himbauan, teguran lisan, dan peringatan tertulis kepada pedagang.

“Kami selalu memberikan waktu kepada pedagang untuk memindahkan lapaknya secara mandiri, agar tidak terjadi benturan di lapangan,” ujarnya, Rabu (16/10/2025) Pukul 12.00 WIB.

Satpol PP juga bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dalam hal pembinaan dan penentuan lokasi berdagang yang layak, serta dengan Dinas Perhubungan untuk membantu pengaturan lalu lintas di area padat PKL.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan tengah mengkaji beberapa titik yang dapat dijadikan lokasi relokasi pedagang agar lebih tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Selain itu, Wali Kota Tanjungpinang memberikan kebijakan bagi PKL untuk berjualan mulai Pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB, dengan catatan area harus tetap bersih dan tidak mengganggu fasilitas umum.

Menurut Agus, Satpol PP memahami bahwa PKL memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi rakyat kecil. Karena itu, penertiban bukan bertujuan melarang, melainkan mengatur agar aktivitas perdagangan berjalan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Prinsip kami sederhana: ekonomi tetap berjalan, tapi kota juga harus tertib dan nyaman,” tegas Agus.

Agus menambahkan, tantangan terbesar dalam pelaksanaan penertiban adalah menghadapi pedagang yang masih membandel, meski telah diberikan peringatan, serta keterbatasan lahan relokasi yang tersedia. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus mencari solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Sebagian besar masyarakat, lanjut Agus, mendukung program penataan PKL karena lingkungan menjadi lebih rapi, dan lalu lintas lebih lancar, meskipun masih ada sebagian pedagang yang keberatan. Satpol PP juga terus melakukan sosialisasi dan pendekatan agar pedagang memahami tujuan penertiban.

Rencana jangka panjang untuk menciptakan kawasan tertib PKL seperti zona kuliner atau area UMKM menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan. Satpol PP mendukung penuh kebijakan tersebut, dan siap menegakkan aturan di kawasan yang telah ditetapkan.

“Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Kami berharap dukungan dari seluruh masyarakat dan para pedagang agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota. Dengan kerja sama semua pihak, Tanjungpinang akan menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan indah bagi semua”. harap Agus. (KF)

Kesiapsiagaan Hadapi Bencana di Tingkatkan PLN UP3 Tanjungpinang

Kantor PLN UP3 Tanjungpinang. (Dok. GK / Kafyan)

Tanjungpinang, GK.com – PLN UP3 Tanjungpinang terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, seperti banjir, angin kencang, dan tanah longsor yang dapat mengganggu pasokan listrik di wilayah kerjanya.

Heru Eka Saputra, S.H., selaku Team Leader K3, Lingkungan dan Keamanan UP3 menyampaikan, pada Rabu (15/10/2025) Pukul 15.00 WIB melalui sambungan telepon, “Dalam menghadapi bencana, kami menyiapkan berbagai langkah mitigasi resiko dan kesiapsiagaan agar pasokan listrik tetap aman dan petugas siap menghadapi situasi darurat”, jelasnya.

“PLN juga secara rutin mengadakan pelatihan dan simulasi penanganan darurat bagi seluruh tim teknis dan petugas di lapangan, setidaknya satu kali dalam setahun untuk memastikan setiap petugas siap menghadapi keadaan darurat. Selain itu, patroli dan inspeksi rutin dilakukan setiap hari untuk mendeteksi potensi gangguan pada jaringan listrik lebih awal, sehingga perbaikan dapat segera dilakukan,” tuturnya.

“Terkait prosedur keselamatan saat bencana, PLN telah memiliki Standar Operasi Prosedur (SOP) dan instruksi kerja khusus yang mengatur langkah pemadaman sementara, guna menghindari bahaya listrik bagi masyarakat. Sistem kelistrikan di wilayah Bintan dan Kepri telah terintegrasi dan dimonitor secara langsung dari Kantor Cabang Penyaluran,” ungkapnya.

“Untuk fasilitas vital seperti Rumah Sakit, Bandara, dan Kantor Pemerintahan, PLN memastikan pihak terkait memiliki genset cadangan (backup power), serta melakukan komunikasi rutin untuk memastikan kondisi peralatan siap pakai,” tambahnya.

“Dalam hal koordinasi antar instansi, PLN menjalin kerja sama dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan informasi cuaca dan potensi bencana secara berkala. Sedangkan dengan BPBD, komunikasi saat ini masih satu arah, namun ke depan diharapkan kerja sama dapat berjalan lebih intensif dalam penanganan kebencanaan,” ujarnya.

“Menanggapi keluhan masyarakat terkait lamanya pemulihan listrik pasca bencana, PLN menyarankan masyarakat menggunakan layanan PLN Mobile agar laporan dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. PLN juga terus meningkatkan koordinasi internal, menambah stok material, dan memperkuat armada pendukung agar proses perbaikan tidak terhambat logistik,” tuturnya.

“Selain itu, PLN melakukan pemantauan sistem secara real-time melalui pusat pengendali distribusi. Mitigasi dini juga dilakukan dengan pemadaman terbatas di wilayah terdampak untuk mencegah bahaya listrik. Setelah kondisi aman, jaringan segera dipulihkan secara bertahap dengan prioritas pada fasilitas vital dan area padat penduduk,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati jaringan listrik yang roboh atau terendam air saat bencana, serta segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau kontak resmi PLN. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan agar proses penanganan dan pemulihan kelistrikan dapat berlangsung dengan cepat, aman, dan efisien”. imbuhnya. (KF)

8 Ranperda Inisiatif Masuk Dalam Propemperda Tahun 2026

8 Ranperda inisiatif masuk dalam Propemperda Tahun 2026. (Dok. Istimewa)

Batam, GK.com – Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama pada Rabu (15/10/2025).

Pada Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran legislasi yang berpihak kepada masyarakat.

Ketua DPRD Batam, Kamaluddin pada kesempatan tersebut menekankan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tidak hanya sebatas kewajiban administratif saja, tetapi juga wujud nyata tanggung jawab moral DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

“Produk hukum daerah harus lahir dari aspirasi rakyat dan berorientasi pada kemaslahatan publik,” kata Kamaluddin.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhammad Putra Pratama Jaya, SM menyampaikan bahwa proses penyusunan Ranperda inisiatif telah melalui koordinasi lintas komisi dan fraksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Semua usulan diseleksi berdasarkan urgensi, manfaat sosial, dan keselarasan dengan visi pembangunan Kota Batam. Kami ingin setiap perda yang disahkan nanti benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Putra.

Bapemperda menetapkan delapan Ranperda inisiatif untuk tahun 2026, terdiri dari enam Ranperda lanjutan tahun 2025 dan dua usulan baru. Dua usulan baru tersebut menonjolkan aspek kearifan lokal, yakni Ranperda Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dan Ranperda Kampung Tua.

“Dua usulan baru ini menjadi simbol pengakuan terhadap nilai-nilai budaya dan sejarah Batam sebagai bagian penting dari identitas daerah,” ucap Putra.

Sementara enam Ranperda lanjutan berfokus pada bidang sosial, tata ruang, dan perlindungan masyarakat. Di antaranya:

1. Perubahan atas Perda CSR;

2. Penataan Perkampungan Tua;

3. Rencana Induk Kepariwisataan Daerah;

4. Bantuan Hukum bagi Masyarakat:

5. Sistem Drainase Perkotaan Terintegrasi;

6. Penanggulangan HIV/AIDS.

Ranperda tentang CSR diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia usaha dan masyarakat, sedangkan Perda bantuan hukum menjadi jaring pengaman bagi warga tidak mampu dalam mendapatkan akses keadilan.
Ketua DPRD Kamaluddin menyebut, penyusunan Ranperda yang berbasis riset dan kebutuhan lapangan akan terus ditekankan agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki daya guna dan keberlanjutan.

“Kita ingin DPRD Batam benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui regulasi yang solutif dan berorientasi jangka panjang”. tegasnya.

Turut hadir pada momen tersebut, Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE., MM, Wali Kota Batam H. Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, Akademisi, dan 36 anggota DPRD Batam. (Red)

Komitmen SMAN 1 Teluk Serbong Sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri

SMAN 1 Teluk Serbong. (Dok. SMAN 1 Teluk Serbong)

Bintan, GK.com – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sekaligus membentuk karakter siswa yang berakhlak dan berprestasi, SMA Negeri 1 Teluk Sebong terus berinovasi melalui berbagai program unggulan di bidang akademik, lingkungan, dan digitalisasi pembelajaran.

Wakil Kepala Kurikulum SMA Negeri 1 Teluk Sebong, Ima Turyani, S.Pd. menyampaikan bahwa visi sekolah adalah “Berkarakter, Berkualitas, dan Berbudaya Lingkungan”. Visi tersebut diwujudkan melalui misi yang berfokus pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan karakter siswa, serta kepedulian terhadap lingkungan.

“Dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan di era digital, sekolah terus melakukan pembaruan terhadap kemampuan tenaga pendidik dan fasilitas pembelajaran. Strategi kami adalah meng-upgrade kemampuan guru di bidang digitalisasi agar dapat membersamai siswa dalam perkembangan teknologi. Kami melaksanakan pelatihan IHT (In House Training) bagi guru, serta melengkapi fasilitas sekolah dengan jaringan internet, laboratorium komputer, Chromebook, dan proyektor di beberapa titik,” paparnya melalui panggilan telepon, Senin (13/10/2025) sekitar Pukul 11.00 WIB.

Bukan hanya itu saja, SMA Negeri 1 Teluk Sebong juga menjadi salah satu sekolah yang aktif mengembangkan program pembelajaran berbasis teknologi.

“Guru-guru kami telah dibekali pelatihan terkait kecerdasan artifisial dan coding. Kami juga menjadi pilot project pembelajaran mendalam dan KKA (Kecerdasan dan Koding Artifisial) yang diintegrasikan ke dalam kurikulum melalui kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler,” terang Ima.

“Sekolah ini juga memiliki program unggulan di bidang lingkungan. Sebagai sekolah Adiwiyata Mandiri, SMA Negeri 1 Teluk Sebong berkomitmen mempertahankan predikat tersebut melalui berbagai kegiatan berbudaya lingkungan. Program Adiwiyata merupakan kebanggaan kami,” jelas Ima

Dari sisi pembelajaran, sekolah menerapkan berbagai metode inovatif seperti Project Based Learning (PJBL), Problem Based Learning (PBL), dan Inquiry Learning untuk menumbuhkan kreativitas serta keaktifan siswa di kelas.

“Peran guru juga menjadi faktor penting dalam menanamkan nilai kedisiplinan dan tanggungjawab. Guru di SMA Negeri 1 Teluk Sebong tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan dalam menumbuhkan semangat belajar dan membentuk karakter siswa agar siap menghadapi tantangan masa depan. (DS)