Takalar, GK.com – Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk mensejahterakan masyarakatnya, termasuk salah satunya meluncurkan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur pembangunan. Namun, hingga kini masih saja ada oknum yang memanfaatkan anggaran Negara tersebut untuk kepentingan pribadi.
Seperti halnya pada pantauan Media ini bersama Lembaga Permasyarakatan beberapa hari yang lalu, pembagian sapi di Desa Bontolanra Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar yang diduga melakukan mark up anggaran.
Pasalnya, pengakuan warga penerima sapi tidak sinkron dengan apa yang dikemukakan oleh Plt. Kepala Desa, H. Salawati, S.Pd kepada kuli tinta pena Media ini.
“Kalau saya perhatikan sapi ini mungkin harganya maksimal tujuh jutaan,” ungkap Taji dg Sese selaku salah satu penerima sapi.
Baca :
https://gerbangkepri.com/2020/01/09/proyek-ipal-sagge-bongga-dinilai-menyalahi-bestek/
Sementara itu, H.Salawati kepada Awak Media ini mengatakan bahwa pembagian sapi yang berjumlah 11 ekor itu harganya lebih dari Rp 10 juta perekor.
“Saya cuma mentrasfer dananya, kalau ingin mengetahui lebih rinci silakan ke Bendahara atau pak Sekdes, karena dia yang mengetahui itu semua,” ujar Salawati.
“Saya hanya tinggal tanda tangan apabila sudah selesai di kerjakan oleh Bendahara Desa”. pungkasnya. (Idris).
Editor : Febri