Sabtu, Januari 18, 2025
spot_img

Baru Disampaikan Pada Pekan Lalu, Kini APBD Tanjungpinang Sudah Disahkan

Tanjungpinang, GK.com – Sepekan usai disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan APBD tersebut.

Dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tanjungpinangyang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH itu, diawali dengan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, H. Effendi, S.Sos, MM dengan menyampaikan ringkasan pandangan umum dari fraksi.

Weni selaku pimpinan sidang meminta persetujuan dari 28 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang hadir untuk bersama-sama mengesahkan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2020 dan diketok palu sebagai tanda setuju.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd menyampaikan rincian penggunaan APBD 2020 yang dinyatakan sebesar Rp1.050.975.220.801,20,-

Baca Juga https://gerbangkepri.com/2019/11/23/rapbd-tanjungpinang-2020-sebesar-rp-1-050-triliun/

“Pada belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,050 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 443,88 milyar yang diperuntukkan untuk belanja Pegawai sebesar Rp430,21 miliar untuk gaji, tunjangan PNS dan tambahan penghasilan PNS serta belanja penunjang operasional KDH/WKDH, hibah sebesar Rp 9,66 miliar yang dianggarkan untuk pendukungan kegiatan KONI sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada dunia olahraga serta bantuan yang mendukung visi dan misi kepada Daerah,lalu untuk bantuan sosial sebesar Rp 1,4 miliar diberikan sebagai santunan uang duka bagi masyarakat  Kota Tanjungpinang,” papar Syahrul, Sabtu (30/11) sore.

Belanja bantuan keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota yang diarahkan untuk bantuan kepada partai politik sebesar Rp 1,6 miliar dan belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya.

“Sementara itu, pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang sebesar Rp 1,020 triliun dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp150,42 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 777,81 miliar dan target pendapatan pada lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 73,53 miliar,” terang Syahrul.

Dikatakan Syahrul, dalam pembahasan sebelumnya terhadap PAD, saran dan masukan DPRD Kota Tanjungpinang menjadi dasar Daerah dalam mengelola potensi kenaikan PAD berupa pajak dan retribusi.

“Sebagaimana kita ketahui,ada beberapa sektor pendapatan Daerah yang masih memungkinkan untuk ditingkatkan, metode pendapatan serta verifikasi wajib pajak dan retribusi yang valid sebagai langkah awal perencanaan, mensosialisasikan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya,” ungkap Syahrul.

Dikesempatan itu, Syahrul juga menyampaikan belanja langsung sebesar Rp 607,08 miliar dalam rangka dukungan program dan kegiatan tahun anggaran 2020 untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan daerah yaitu kegiatan yang terkait sinkronisasi Pemerintah dengan Pemerintah Daerah, visi misi Walikota dan kegiatan OPD yang berlandaskan rencana kerja dalam memenuhi target RPJMD 2018-2023.

“Berdasarkan kebijakan penganggaran pada belanja langsung tersebut sebagaimana yang telah disampaikan, diarahkan pada kegiatan pendukunganSmart City, pembangunan Quran Center tahap 2 dan Gedung Kantor Pemerintahan, alokasi dana Kelurahan, pembangunan Puskesmas Sungai Jang serta bantuan sembako untuk masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

Untuk belanja wajib, Syahrul menyampaikan, alokasi urusan pendidikan mencapai 26,83%, urusan kesehatan mencapai 12,66%. Selanjutnya dari sisi pembiayaan Daerah yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) terutama penerimaan pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp 48,2 miliar.

“Semoga APBD yang telah disahkan dan disetujui bersama ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang, serta apa yang telah kita laksanakan ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian dan tanggung jawab kepada Tuhan, Bangsa dan Negara.Sehingga APBD 2020 yang kita setujui bersama, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang kita cintai”. tutup Syahrul.

Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH yang disaksikan oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP, dan para anggota DPRD Kota Tanjungpinang. (Hms/Red).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles