Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 54

356 Personel Polda Kepri Dan Polres Jajaran Beralih Tugas, Berikut Keterangannya

356 Personel Polda Kepri Dan Polres Jajaran Beralih Tugas, Berikut Keterangannya. (Poto Polda Kepri)

Batam, GK.com – Tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepulauan Riau Nomor: STR/4/I/KEP./2026, STR/5/I/KEP./2026, STR/6/I/KEP./2026, dan STR/7/I/KEP./2026, tertanggal 6 Januari 2026, sebanyak 356 personel Polda Kepulauan Riau dan Polres jajaran, yang terdiri dari Perwira, Bintara, dan PNS, dilakukan alih tugas jabatan serta mutasi di lingkungan Polda Kepri dan Polres/Polresta jajaran.

Surat Telegram mutasi tersebut ditandatangani oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., atas nama Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri sebagai upaya penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kepri Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.

“Selain sejumlah perwira menempati jabatan baru pada satuan kerja Polda Kepri maupun Polres/Ta jajaran, penempatan ini juga dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau”. kata Nona Pricillia Ohei.

Berikut beberapa daftar pejabat Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran yang alih tugas jabatan diantaranya:

1. AKBP Andyka Aer, S.I.K., M.H., dari Kasubdit 4 Ditreskrimum menjadi Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri.
2. Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., dari Kasatresnarkoba Polresta Barelang menjadi Kapolsek Lubuk Baja Polresta Barelang.
3. Kompol Eriman, dari Kabag Ops Polres Bintan menjadi Kapolsek Nongsa Polresta Barelang.
4. Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H., dari Kapolsek Nongsa menjadi Kasatresnarkoba Polresta Barelang.
5. Kompol Rio Reza Parindra, S.H., S.I.K., M.H., dari Kabag SDM Polresta Barelang menjadi Kasubbag Mutjab Bagbinkar Ro SDM Polda Kepri.
6. AKP Bayu Rizki Subagyo, S.Tr.K., S.I.K., dari Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus menjadi Ps. Kapolsek Batu Aji Polresta Barelang.
7. AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dari Ps. Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimum menjadi Ps. Kapolsek Batam Kota Polresta Barelang.
8. AKP Raden Bimo Dwi Lambang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dari Ps. Kapolsek Batu Aji menjadi Kasatreskrim Polres Bintan.
9. AKP Wamilik Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dari Ps. Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum menjadi Ps. Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang.
10. AKP Betti Novia, S.Sos., M.H., dari Ps. Kaur Produk Kreatif Subbid Mulmed Bidhumas Polda Kepri menjadi Kasat Binmas Polresta Barelang.
11. IPTU Reka Geofanni, S.Tr.K., S.I.K., M.H., dari Ps. Paur 1 Subbid Mulmed Bidhumas menjadi Ps. Kasatresnarkoba Polres Bintan. (*)

Layanan Kesehatan Berbasis KTP Karimun Sudah Mulai Berlaku 2026

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Drg. Soerjadi. (Foto GK/Dian)

Karimun, GK.com — Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan kesiapan pelaksanaan program pelayanan kesehatan berbasis KTP Karimun yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026. Program ini bertujuan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat Karimun dengan tetap menjaga kualitas pelayanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Soerjadi menjelaskan bahwa penyakit yang tidak dapat ditangani di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama akan dirujuk sesuai prosedur. Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua penyakit atau kondisi dapat ditanggung dalam program ini.

“Penyakit atau kondisi yang tidak ditanggung BPJS juga tidak ditanggung dalam program ini, seperti kecelakaan akibat mabuk, percobaan bunuh diri, serta layanan estetika atau kecantikan, termasuk perapian gigi,” kata Soerjadi.

Soerjadi menambahkan, program tersebut merupakan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang harus didukung bersama. Salah satu syarat utama untuk mendapatkan layanan adalah kepemilikan KTP Karimun. Meski demikian, ia mengakui masih ada masyarakat yang telah lama tinggal di Karimun, namun belum memiliki KTP setempat, sehingga hal ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Terkait pendanaan, Soerjadi memastikan anggaran untuk tahun 2026 telah disiapkan, dan diprediksi mencukupi.

“Program ini mulai berjalan 1 Januari 2026, dan anggarannya sudah masuk dalam APBD 2026,” ujar Soerjadi di Ruangan Kerjanya, Rabu (07/01/2026), Pukul 11.20 WIB.

Dalam pelaksanaannya, mekanisme pelayanan tetap mengacu pada alur yang berlaku. Masyarakat tidak dapat langsung berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), melainkan harus melalui Puskesmas terlebih dahulu. Puskesmas akan memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Pelayanan dasar tetap diberikan dan kualitas pelayanan kesehatan tetap kami jaga, meskipun ada potensi peningkatan jumlah pasien,” tutur Soerjadi.

Untuk mendukung kelancaran program, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun telah melakukan sosialisasi dan koordinasi internal dengan Kepala Puskesmas, bidang kesehatan masyarakat, serta Direktur Rumah Sakit. Sosialisasi lanjutan juga akan melibatkan Camat, Lurah, dan perangkat Desa agar informasi tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Soerjadi juga menegaskan bahwa potensi penyalahgunaan KTP dinilai kecil, karena seluruh pelayanan harus sesuai dengan identitas pada KTP. Sistem pendaftaran telah dilengkapi perangkat dan dashboard untuk memverifikasi data pasien, termasuk nama dan status kependudukan.

Meski demikian, ia mengakui masih ditemukan KTP yang datanya belum diperbarui atau belum terintegrasi dalam sistem.

“Pelayanan tetap kami berikan, sambil mengarahkan masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan. NIK akan dimasukkan ke dalam aplikasi oleh petugas,” ungkapnya.

Menurut Soerjadi, program ini sejatinya sudah berjalan, dan saat ini hanya dilakukan penguatan. Pada tahap awal, masyarakat diimbau memahami bahwa masih akan ada penyesuaian dalam pelaksanaan.

“Jika ada kendala atau kasus di lapangan, silahkan disampaikan ke Puskesmas untuk ditindaklanjuti. Pada prinsipnya, program pelayanan kesehatan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Karimun dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berkelanjutan”. tutupnya. (DP)

Udah Empat Hari Banjir Rob Rendam Jalan Pasar Baru, Warga Dan Pedagang: Pemerintah Jangan Tutup Mata

Empat Hari Banjir Rob Rendam Jalan Pasar Baru, Warga Dan Pedagang: Pemerintah Jangan Tutup Mata. (Foto GK/Kafyan)

Tanjungpinang, GK.com — Banjir rob kembali merendam kawasan Jalan Pasar Baru, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, dan telah berlangsung selama empat hari berturut-turut sejak Minggu (04/01/2026) hingga saat ini. Kondisi ini tentunya mengganggu aktivitas warga, pedagang, hingga pembeli yang beraktivitas di kawasan tersebut. Mirisnya, sampai saat ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang belum peka terhadap peristiwa yang menimpa warga dan daerahnya.

Salah seorang warga Jalan Pasar Baru, Supriadi mengungkapkan, banjir rob yang terjadi ini tentunya membuat mobilitas masyarakat terganggu. Selain merendam badan jalan, air pasang juga mulai masuk ke rumah warga.

“Banjir rob ini sudah empat hari tidak kunjung surut. Air pasang naik hampir setiap hari, sehingga aktivitas warga sangat terganggu. Jalan tergenang, kendaraan sulit melintas, bahkan air sudah masuk ke rumah warga. Kami berharap Pemerintah Daerah segera turun tangan dan memberikan solusi jangka panjang, bukan hanya datang berkunjung ketempat kami disaat butuh suara Pilkada saja,” ujar Supriadi Pukul 13.56 WIB.

Dampak banjir rob juga dirasakan para pedagang di sepanjang Jalan Pasar Baru. Salah satu pedagang menyebutkan, kondisi tersebut membuat jumlah pembeli menurun drastis, dan berpotensi merusak barang dagangan mereka.

“Kondisi banjir rob ini sangat berdampak pada usaha kami. Pembeli jadi sepi karena akses sulit dan banyak orang enggan melintas. Barang dagangan juga terancam rusak karena air naik sampai ke depan toko. Sudah empat hari kami merugi,” ungkap salah satu pedagang, Andi.

Sementara itu, Diah, salah seorang pembeli mengaku tetap terpaksa melintas dan berbelanja meski kondisi jalan tergenang dan licin. Ia berharap penanganan banjir ini segera dilakukan, agar aktivitas masyarakat kembali normal.

“Sebagai pembeli, kami juga merasa tidak nyaman. Jalan tergenang air cukup dalam dan licin, jadi berisiko kalau membawa kendaraan, dan berjalan kaki. Pemerintah jangan tutup mata, karena kebutuhan, kami berharap kondisi ini segera ditangani Pemerintah,” ungkap Diah Pukul 13.58 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, banjir rob masih menggenangi Jalan Pasar Baru dan warga berharap adanya langkah konkret dari Pemerintah Daerah untuk mengatasi persoalan tersebut secara berkelanjutan. (KF)

Karimun Duduki Peringkat Kedua HIV Tertinggi, Dinkes Gencar Lakukan Sosialisasi

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Drg. Soerjadi. (Foto GK/Dwi)

Karimun, GK.com – Upaya Pemerintah Daerah dalam menekan laju penularan HIV terus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Melalui berbagai program pencegahan, edukasi, serta layanan kesehatan yang terintegrasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, sekaligus memastikan akses layanan HIV yang aman, berkualitas, dan bebas biaya.

Kepada gerbangkepri.com, Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Drg. Soerjadi menuturkan, upaya pencegahan dan penanggulangan HIV terus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, sosialisasi, serta skrining dini di masyarakat. Sosialisasi tidak hanya dilakukan di lingkungan Dinkes, tetapi juga melibatkan kampus, mahasiswa, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

“Karimun termasuk daerah dengan jumlah kasus HIV yang cukup tinggi di Provinsi Kepulauan Riau, bahkan berada di posisi kedua setelah Batam. Karena itu, kami memiliki klinik layanan khusus, dan tim pendamping yang mengawal pasien sejak terdeteksi hingga menjalani pengobatan,” ujarnya di Ruang Kerja, Rabu (7/6/2025).

Pola penularan HIV saat ini lebih banyak disebabkan oleh perilaku seksual berisiko, termasuk hubungan sesama jenis (HSJ), selain faktor penggunaan narkotika suntik. Penularan melalui hubungan seksual berisiko dinilai memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan hubungan seksual yang aman.

Sebagai langkah pencegahan, seluruh tindakan medis seperti operasi di Rumah Sakit juga menerapkan prosedur skrining ketat, termasuk pemeriksaan HIV, guna melindungi pasien maupun tenaga kesehatan. Apabila pasien terdeteksi positif HIV, Rumah Sakit telah memiliki SOP khusus dengan perlindungan medis yang lebih ketat.

“HIV bukan penyakit yang langsung mematikan. Dengan kepatuhan mengonsumsi obat antiretroviral (ARV) secara rutin, banyak orang dengan HIV (ODHIV) yang mampu hidup sehat hingga belasan tahun. Bahkan, terdapat ODHIV yang sudah berkeluarga dan memiliki anak,” ungkapnya Pukul 11.45 WIB.

Dalam penanganannya, layanan konseling dan pendampingan dilakukan melalui program tertentu, sementara pengambilan obat ARV tetap harus dilakukan di Rumah Sakit sesuai ketentuan medis.

Peran lintas sektor juga terus diperkuat, mulai dari Sekolah, tempat kerja, komunitas, hingga organisasi masyarakat. Setiap awal tahun ajaran, Dinkes rutin menjadi narasumber di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi tentang bahaya HIV, kesehatan reproduksi, dan pencegahan penyakit menular seksual.

“Selain itu, Dinkes juga berupaya menekan stigma negatif di masyarakat terhadap ODHIV. Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak mendiskriminasi. Penularan HIV tidak selalu dari perilaku berisiko, tetapi bisa juga melalui faktor lain, termasuk risiko medis jika tidak ditangani dengan benar”. tegasnya

Dengan berbagai langkah tersebut, Dinkes Karimun berharap upaya pencegahan HIV dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dini demi kebaikan bersama. (DS)

Kadinkes Tanjungpinang: Pengawasan Ketat Faskes, Tenaga Medis Tanpa SIP Dilarang Praktik

Pernikahan Anak di Tanjungpinang Menurun Berkat Upaya DP3APM ( Kadis DP3APM Rustam (poto, GK.com/Nadya)

Tanjungpinang, GK.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang menegaskan akan memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) serta Tenaga Medis, guna menjamin mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Diterangkan oleh Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang, Rustam, SKM, M.Si, pengawasan dilakukan secara langsung dengan cara turun ke lapangan, serta melalui koordinasi aktif dengan Pimpinan atau penanggung jawab Faskes. Selain itu, Dinkes juga rutin menggelar pertemuan bersama Puskesmas dan Klinik untuk membahas berbagai persoalan pelayanan.

Pada kesempatan itu, Rustam juga menjelaskan indikator pelayanan kesehatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan terkait perizinan fasilitas kesehatan. Setiap Faskes diwajibkan melaporkan Insiden Keselamatan Pasien, serta Indikator Nasional Mutu Fasilitas Pelayanan Kesehatan setiap bulan melalui aplikasi resmi.

“Pelaporan ini wajib dilakukan sebagai bentuk pengendalian mutu dan evaluasi pelayanan kesehatan,” tegas Rustam.

Pengawasan terhadap Faskes dilakukan minimal satu kali dalam setahun. Namun, Dinkes juga dapat melakukan kunjungan sewaktu-waktu, terutama dalam proses perpanjangan izin operasional, atau saat mendampingi pihak lain seperti BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan.

Salah satu persoalan yang kerap ditemukan di lapangan, lanjut Rustam adalah, adanya Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang belum mengantongi Surat Izin Praktik (SIP), terutama akibat mutasi atau perpindahan tempat kerja.

“Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang belum memiliki SIP tidak diperkenankan melakukan pelayanan kesehatan sampai izin praktiknya terbit. Ini sudah menjadi ketentuan dan harus dipatuhi,” tegas Rustam lagi melalui pesan WhatsApp, Selasa (06/01/2025).

Dalam memastikan ketersediaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, khususnya di Puskesmas, Dinkes melakukan pemantauan perencanaan kebutuhan SDM serta berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sementara untuk Klinik, pemenuhan Tenaga Medis menjadi syarat utama dalam proses perizinan dan terus dimonitor melalui Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

“Untuk Klinik, Tenaga Medis harus terpenuhi sejak pengajuan izin. Setelah itu tetap kami pantau melalui sistem yang tersedia,” katannya Pukul 13.38 WIB.

Selain pembinaan, Dinkes juga menegaskan tidak akan ragu memberikan teguran hingga sanksi administratif kepada Fasilitas Kesehatan yang terbukti melanggar standar pelayanan.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami lakukan pembinaan dan teguran sesuai ketentuan. Pengawasan mencakup SIP tenaga yang berpraktik, pemeliharaan alat kesehatan, hingga pengawasan obat-obatan,” tuturnya.

Guna menjaga mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, Dinkes Tanjungpinang juga mewajibkan seluruh Faskes mengikuti proses akreditasi yang dilakukan oleh lembaga independen.

“Akreditasi penting untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan tetap terjaga, serta masyarakat mendapatkan pelayanan yang aman dan berkualitas”. tutup Rustam. (KF)

Lantas Polres Karimun Intensifkan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sepanjang 2026

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K. (Foto GK/Guntur)

Karimun, GK.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun terus mengintensifkan upaya edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat sepanjang tahun 2026. Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K saat memaparkan rencana dan evaluasi kegiatan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Karimun.

Kepada gerbangkepri.com, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan, sosialisasi keselamatan berlalu lintas telah dilakukan secara masif, khususnya menyasar kepada pelajar di sekolah-sekolah. Kegiatan ini dilakukan melalui program edukasi langsung, termasuk menjadi pembina upacara setiap hari Senin untuk memberikan pemahaman pentingnya tertib berlalu lintas, seperti penggunaan helm dan kepatuhan terhadap aturan jalan raya.

BACA JUGA: 👇👇👇


“Edukasi sudah rutin kami lakukan ke sekolah-sekolah. Anak-anak memang masih dalam usia muda, sehingga perlu terus diingatkan. Ini menjadi tugas kami sebagai polisi untuk selalu hadir dan memberikan pemahaman sejak dini,” ujarnya di Ruang Kerjanya, Selasa (6/01/2026) Pukul 10.05 WIB.

Selain menyasar kepada pelajar, Satlantas Polres Karimun juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum melalui berbagai kegiatan kampanye keselamatan lalu lintas (Kamsel). Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Lantas juga menyoroti persoalan parkir kendaraan yang masih kerap ditemukan di bahu jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, khususnya di sejumlah titik seperti kawasan Meral. Pihaknya mengaku telah dan akan terus melakukan penertiban, serta imbauan kepada pengendara agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan.

“Parkir di bahu jalan, apalagi dalam waktu lama, jelas mengganggu arus lalu lintas. Kami terus melakukan penertiban, dan ke depan akan lebih intens turun ke masyarakat untuk mengingatkan hal ini,” tegasnya.

Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Satlantas Polres Karimun juga telah melakukan berbagai persiapan, mengingat potensi peningkatan arus lalu lintas, terutama di kawasan pelabuhan. Uji coba pengaturan lalu lintas di sekitar pelabuhan telah dilakukan, meski diakui masih perlu evaluasi agar pelaksanaannya lebih efektif.

“Kami menyadari, saat Ramadan dan Lebaran, mobilitas masyarakat meningkat, terutama di pelabuhan. Ke depan, pengamanan dan pengaturan lalu lintas akan terus kami perbaiki, agar arus kendaraan tetap lancar dan aman”. tutupnya. (DS)