Senin, Juni 22, 2026
Beranda blog Halaman 469

Sarapan Keliling Polres Karimun Diharapkan Dapat Mendorong Pendekatan Kepada Masyarakat

Karimun, GK.com – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Karimun  AKBP Tony Pantono, SIK, SH didampingi Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Kasat Binmas) meluncurkan program Sarapan Keliling, Rabu (23/02/2022) pagi.

Program ini terlaksana merupakan salah satu upaya dari Sat Binmas dalam bidang Perpolisian Masyarakat (Polmas), guna melakukan pembinaan dan pendekatan kepada masyarakat.

Disampaikan Tony Pantano, program ini dikhususkan untuk masyarakat yang terdampak Pendemi Covid-19.

“Kita prioritaskan kepada masyarakat yang  terdampak, seperti pemulung dan masyarakat yang membutuhkan. Untuk wilayah pembagiannya, kita lakukan secara bergantian, sekaligus juga menampung keluhan dan aspirasi dari masyarakat,” ujar Tony Pantono.

Ditambahkan Kapolres, ada suatu yang menjadi perhatian kita bersama, bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun sudah mulai kembali tinggi.

“Untuk itu, dalam program ini nantinya kita akan mengajak masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Selain itu, bisa juga menjadi agen kesehatan dalam menyampaikan kepada masyarakat yang belum vaksin agar segera mendapatkan vaksin di gerai-gerai Vaksin yang ada. Baik yang diselenggarakan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), maupun gerai Vaksin Presisi yang ada di Polres Karimun,” tutur Tony Pantono.

Sementara itu,Kasat Binmas Polres Karimun Akp Rizal Rahim SH berharap kepada masyarakat agar dapat lebih dekat dengan Kepolisian, dan begitu juga sebaliknya.

“Jika sudah terjalin hubungan baik antara masyarakat dan pihak Kepolisian, maka situasi tentunya akan berjalan kondusif”. harapan Rizal Rahim. (Ist/IWD).

Editor : Milla

Empat Ranperda Baru Disepakati DPRD Dan Pemprov Kepri

Ketua DPRD Kepri saat memimpin jalannya Rapat Paripurna. (Ist).
Ketua DPRD Kepri saat memimpin jalannya Rapat Paripurna. (Ist).

Dompak, GK.com – Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri,  Dompak pada Selasa (22/02/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menyetujui untuk menetapkan empat Ranperda diluar Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Sebelumnya, pada tanggal 26 November 2021 lalu, DPRD Kepri telah menetapkan tiga belas Ranperda yang menjadi prioritas dalam Propemperda Provinsi Kepri tahun 2022. Namun, dalam perkembangannya, Gubernur Kepulauan Riau dan DPRD Provinsi Kepri merasa perlu mengajukan rancangan Peraturan Daerah baru di luar Program Pembentukan Perda Provinsi.

Adapun keempat Ranperda yang ditetapkan pada Sidang Paripurna kali ini adalah, yang pertama pengusulan Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah yang diusulkan Gubernur Kepri melalui surat yang dikeluarkan tanggal 20 Januari 2022.

Lalu Ranperda yang kedua adalah usul pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Haji di Provinsi Kepri yang diusulkan oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri.

Sementara Ranperda yang ketiga adalah usulan melakukan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kepri. Lanjut Ranperda yang keempat adalah usulan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Pada kesempatan tersebut, Lis Darmansyah sebagai perwakilan Badan Pembentukan Perda menjelaskan jika Ranperda yang ditetapkan hari ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan urgensi.

Lis mencontohkan Ranperda tentang penyelenggaraan haji didasarkan pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah menyangkut transportasi jemaah haji dari daerah asal ke Embarkasi ataupun sebaliknya. Namun saat ini, Provinsi Kepri belum memiliki payung hukum yang jelas dalam mengimplementasikan kewajiban itu.

“Sehingga hal ini menjadi penting akan ada pengaturan yang lebih jelas dalam tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan haji,” ucap Lis Darmansyah.

Dijelaskan juga saat itu oleh Lis tentang urgensi Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

Menurutnya, pengamalan Pancasila dan wawasan kebangsaan di kalangan muda telah jauh melenceng dari apa yang dicita-citakan.

“Maka dari itu, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus menjadi pendidikan wajib yang ada di sekolah-sekolah”. ujar Lis Darmansyah.

Usai mendengarkan  penjelasan oleh Lis Darmansyah, para anggota DPRD Provinsi Kepri yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyatakan secara penuh setuju atas usulan penetapan empat Ranperda tersebut.

Hadir dalam penetapan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi yang saat itu mewakili Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad. (Red).

Editor : Milla

Ombudsman Kepri Beri Himbauan Disperindag

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E, M.H
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E, M.H

Batam, GK.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan Konferensi Pers melalui Daring terkait pemaparan hasil pengawasan harga Minyak Goreng berdasarkan survei yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Kepri, Selasa (22/02/2022).

Ombudsman memiliki kewenangan dan atensi terhadap pengawasan dalam bentuk ketersediaan dan keterjangkauan Minyak Goreng bagi masyarakat.

Masyarakat diminta untuk tidak khawatir, serta tidak terpengaruhi panic buying, dikerenakan stok Minyak Goreng saat ini masih tersedia cukup dan terjamin. Pedagang atau Pengusaha di Toko Modern, Pasar Modern, Pasar Tradisional  dan Toko Tradisional agar dapat mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022, yaitu di harga Rp. 11.500-, untuk kemasan curah, Rp. 13.500-, untuk kemasan sederhana, dan Rp. 14.000-, untuk kemasan premium.

Dinas Perindustrian dan Perdaggan (Disperindang) Kabupaten/Kota yang ada Kepri, dapat melakukan pemantauan stok dan harga, serta masyarakat juga dapat turut mengawasinya. Agar tidak ada potensi penimbunan stok Minyak Goreng yang di lakukan oleh pihak-pihak tertentu. Artinya dapat dilakukan pencegahan.

Secara umum, persediaan Minyak Goreng di Kota Batam masih terpenuhi, baik di tingkat Toko dan Pasar Tradisional maupun Toko dan Pasar Modern. Namun ada temuan Minyak Goreng Premium pada kemasan 500 ml dijual dengan harga Rp. 8.000,- lalu ukuran 2 liter seharga Rp. 37.000,- atau Rp. 38.000,-.

Terkait kal ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, S.E, M.H menyampaikan, “Masyarakat diharapkan jangan panik. Karena stok Minyak Goreng di Kota Batam dan Kepri masih aman. Yang perlu kami tekankan agar Disperindag dapat menjaga kesetabilan harga dan dapat melakukan pengontrol secara berkala,” ujar Lagat, Selasa (22/02/2022) sekitar pukul 14.00 Wib melalui Via Zoom.

“Ada beberapa temuan harga yang melewati HET yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022. Nah, kita harapkan disini Satuan Tugas (Satgas) Pangan atau Disperindag serta Dinas dan Teknis terkait dapat melakukan pengawasan untuk itu,” ungkap Lagat.

“Saat ini, kita masih tahapan menghimbau dulu, agar Disperindag dapat menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya”. tegas Lagat. (Red).

Editor : Milla

MoU Perluasan Bandara RHA Karimun Ditandatangi Pemkab Dan Pemprov

Pemkab Karimun saat menandatangani MoU bersama Pemprov Kepri
Pemkab Karimun saat menandatangani MoU bersama Pemprov Kepri

Karimun, GK.com – Untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Pemerintah Kabupaten Karimun menjalin Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Gubernur Provinsi Kepri, Anshar Ahmad pada kesempatan itu menegaskan jika MoU ini dilaksanakan sebagai bukti kerja sama antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Pusat.

Bupati Karimun saat mendampingi Gubernur Kepri
Bupati Karimun saat mendampingi Gubernur Kepri

“Ini sengaja kita proses di awal Tahun agar memiliki waktu yang cukup banyak untuk bisa bekerja. Hal ini tentunya diharapkan sebagai pendorong dari keseriusan Pemerintah yang berkewajiban dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, serta penanaman aset investasi kedepannya untuk Daerah Karimun,” ujar Ansar Ahmad, Selasa (22/02/2022) sekitar pukul 11.30 Wib di Rumah Dinas Bupati Karimun.

Pemkab Karimun bersama Pemprov Kepri usai penandatangan MoU
Pemkab Karimun bersama Pemprov Kepri usai penandatangan MoU

“Ada beberapa wilayah yang memiliki penanaman investasi besar di Kepri seperti di Batam, Bintan dan termasuk Karimun sendiri,” tambah Ansar.

“Untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, hal ini tentu saja dibutuhkan infrastruktur pendukung lainnya seperti, fasilitas bandara berupa landasan pacu, taxiway, apron, bangunan terminal, jalan masuk dan parkir, serta bangunan cargo,” jelas Ansar.

Berfoto bersama usai penandatanganan MoU
Berfoto bersama usai penandatanganan MoU

“Saat ini, untuk landasan pacu atau runway Bandara membutuhkan panjang landasan sepanjang 2.000 M dengan biaya sebanyak 190 miliyar. Dan 2 pesawat yang akan di landing yaitu Airbus 320 dan pesawat Boeing 737,” terang Ansar.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Kepri, karena telah memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan akes mobalitas masyarakat yang akan memberikan dampak bagi kemajuan Kabupaten Karimun. (RP).

Editor : Milla

Dukung Perpajakan, Gubernur Ajak Seluruh Pejabat Dan Masyarakat Kepri Taat Pajak

Batam, GK.com – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menghadiri Audiensi bersama Ka Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto, Selasa (22/02/2022) di Hotel Golden View Batam.

Hadir dalam acara itu diantarannya, Kepala BP2RD Kepri Reni Yuseneli, Kepala BPKAD Kepri Venni Meitaria, Kepala Dinas ESDM Darwin, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung, serta beberapa pejabat Struktural dari Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad pada sambutannya menghimbau agar seluruh Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang juga  merupakan wajib pajak, agar patuh dan segera melaporkan SPT, serta membayar pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan  yang berlaku.

“Kita dalam hal ini mendukung pihak perpajakan, dan menghimbauan kepada para Pejabat di Kepri untuk patuh dan taat dalam menyampaikan SPT Tahunan,” ucap Ansar.

 Selain himbauan, dijelaskan Ansar bahwa, Kanwil Ditjen Pajak Kepulauan Riau akan melakukan sosialisi perihal kebijakan pengampunan pajak /tax amnesty,  yaitu penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Perpajakan.

“Mereka akan sosialisasi perihal kebijakan tax amnesti dan himbauan kepatuhan pelaporan SPT bagi pejabat Negara. Nanti rencananya akan kita fasilitasi dengan mengajak seluruh Kabupaten/Kota agar ikut sosialisasi ini, mungkin dalam bentuk Daring demi mensukseskan program Pemerintah meningkatkan penerimaan Negara dalam bentuk pajak,” papar Ansar.

Menurut Ansar, berdasarkan laporan yang Ia terima, capaian penerimaan pajak pada tahun 2021 cukup baik, walaupun belum mencapai target 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kantor Wilayah.

“Tahun ini capaian pajaknya mencapai 91 persen, target yang cukup bagus, namun bisa ditingkatkan apabila  lebih diintensifkan lagi sosialisasi perihal kepatuhan membayar pajak”. tutup Ansar. (Red/Ist).

Editor : Ron

Perbedaan M- Paspor Dan Apapo

Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang saat menggelar Sosialisasi M- Paspor
Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang saat menggelar Sosialisasi M- Paspor

Tanjungpinang, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menggelar Sosialisasi M- Paspor bersama Stakeholder guna membantu masyarakat sekaligus memberikan pemahaman terkait perbedaan M- Paspor dan Apapo.

Bertempat di Aula Van Der Kaa Kantor Imigrasi, serta turut juga dihadiri oleh perwakilan dari Disdik Tanjungpinang, Disdukcapil Tanjungpinang, Diskominfo Tanjungpinang, BPPMI cabang Tanjungpinang, Camat dan Lurah se- Kota Tanjungpinang RT.RW, serta beberapa Pimpinan dari Media Cetak, Online, dan TV.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ryawantri Nurfatimah, A.Md,Im, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa, M- Paspor merupakan inovasi terbaru dari Apapo, namun memiliki perbedaan.

“Apapo dikhususkan untuk pendaftaran dan pembayaran setelah foto wawancara, dan dapat mengunduh Dokumen. Sementara untuk M- Paspor hanya bisa mengubah skejul kedatangan calon pembuat Paspor ke Kantor Imigrasi,” jelas Ryawantri, Selasa (22/02/2022) sekitar pukul 10.30 Wib.

Saat itu, Ryawantri juga memaparkan kelemahan dari dua inovasi tersebut, “Apapo  M- Paspor memiliki keunggulan dan kelemahan masing-masing. Untuk kelemahan M- Paspor, uang pembayaran akan hangus jika mendapatkan penolakan dalam pengajuan pemberkasan melalui Online tanpa ada alasan,” terangnya.

“Kedua inovasi tersebut dapat di unduh di Playstore melalui Android maupun Iphone. Khusus lansia, masih dapat mendaftar diri ke Kantor Imigrasi. Saat ini, M- Paspor masih kita lakukan uji coba, karena masih membutuhkan pertimbangan dan masukan dalam mengembangkan M- Paspor. Saat ini, Apapo masih dapat di akses oleh masyarakat tanpa ada kendala”. pungkasnya. (IWD).

Editor : Ron