Jakarta, GK.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) memberikan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik. Kemenkumham menduduki peringkat pertama dalam kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto pada Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023 yang digelar di Jakarta, Kamis (03/08/2023).
Menurut Andap, kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi. Oleh karena itu, Kemenkumham mengelola ASN secara profesional mulai dari perhitungan kebutuhan formasi hingga rekruitmen pengadaan ASN.
“Kami menyelenggarakan pengadaan ASN secara profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas. Penetapan kebutuhan ASN harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam memberikan pelayanan,” ujar Andap usai menerima penghargaan.
Andap menambahkan, tata kelola pengadaan ASN merupakan proses yang melibatkan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lain, seperti Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu, Kemenkumham juga mengelola sekolah kedinasan dan menyelenggarakan pengadaan taruna dan taruni secara terbuka dan informatif.
“Kami menjalankan pengadaan ASN, serta pengadaan taruna dan taruni sekolah kedinasan Tahun 2023 secara informatif untuk menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat,” tutup Andap.
Dalam kesempatan ini, Menteri PAN RB juga menyerahkan Surat Keputusan tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Total formasi ASN yang ditetapkan di pusat dan daerah sebanyak 572.496.(***)
Editor : Ronny
Kemenkumham Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik dari Menpan RB

BP Batam Gelar Workshop Hospital by Laws untuk Tingkatkan Performa RSBP Batam
Batam, GK.com – Direktorat Restrukturisasi BP Batam mengadakan Workshop Hospital by Laws selama dua hari, pada Rabu dan Kamis (2-3/8/2023), di Aula RSBP Batam, Sekupang. Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan performa layanan Rumah Sakit BP Batam dengan menyusun peraturan internal yang sesuai dengan perundangan kesehatan terbaru.
Workshop ini diikuti oleh 20 pejabat struktural BP Batam dan tenaga kesehatan RSBP Batam, serta didampingi oleh tiga Konsultan Manajemen Rumah Sakit, yaitu Estiningtyas Nugraheni, Mohammad Amin, dan Abu Thoyyib, sebagai narasumber.
Direktur Restrukturisasi, Hadjad Widagdo mengatakan, workshop ini merupakan tindak lanjut dari permohonan RSBP Batam untuk melakukan pembaruan atas Hospital by Law yang sudah ada sebelumnya. Hospital by Law adalah landasan hukum dasar yang menjadi pedoman untuk membentuk tata kelola yang baik di rumah sakit, baik dari sisi internal institusi, pelayanan medis, maupun staf terkait.
“Kami ingin meningkatkan performa layanan RSBP Batam yang good patient care, good hospital governance, dan good governance. Jadi RSBP walau sudah punya Hospital by Law, tetap harus diperbarui sesuai peraturan perundangan yang terbaru,” ujar Hadjad. Ia menambahkan, penyusunan Hospital by Law juga merupakan langkah RSBP Batam untuk mengelola manajemen risiko di rumah sakit.
“Kami berharap Hospital by Law ini dapat diterapkan oleh seluruh lini manajemen dan staf di rumah sakit agar menghasilkan kualitas layanan yang baik,” jelas Hadjad.
Sementara itu, Direktur RSBP Batam, dr. Afdhalun A. Hakim mengatakan, selain mendorong mutu pelayanan, Hospital by Law juga merupakan salah satu syarat keberhasilan akreditasi rumah sakit. Ia mengajak seluruh pihak yang terkait untuk bekerja sama dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh peraturan yang sudah disusun dalam Hospital by Law.
“Jangan sampai Hospital by Law ini hanya disusun saja tapi tidak diimplementasikan. Yang sudah ada, kita perbaiki dan tingkatkan. Yang belum ada, kita tambahkan. Karena RSBP Batam bersama Direktorat Restrukturisasi sedang berupaya untuk menata, memperbaiki, dan meningkatkan pelayanan rumah sakit,” tegas Afdhalun.
Estiningtyas Nugraheni, mewakili para narasumber, menjelaskan hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini yaitu perbaikan dan penyempurnaan dokumen Hospital by Law sesuai dengan peraturan perundangan kesehatan yang baru. Workshop ini diagendakan untuk membahas dan menyusun Hospital by Law, Corporate by Law, Medical by Law, dan Nursing Staffs by Law.
“Penyusunan Hospital by Law ini juga membentuk peraturan internal yang sesuai dengan tantangan, kebutuhan masyarakat, dan tenaga profesi yang bekerja di rumah sakit. Ini akan berdampak pada perbaikan sistem manajemen yang diharapkan mampu meningkatkan pelayana di rumah sakit,” pungkasnya.(***)
Editor : Ronny
Hari Ini, Rombongan Haji Terakhir Pulang ke Batam
Batam, GK.com – Pesawat Saudia Airlines SV 5042 mendarat di Bandara Hang Nadim, Pada Kamis (03/08/2023) siang. Pesawat itu membawa 370 jemaah haji terakhir yang pulang dari Medinah. Mereka berangkat pada pukul 22:10 waktu setempat.
Subki Miuldi, Kepala Imigrasi Batam, langsung mengawasi proses pemeriksaan imigrasi di bandara. Ada 15 petugas yang siap melayani 165 jemaah haji laki-laki dan 205 jemaah haji perempuan yang datang ke Indonesia.
“Syukur alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Kami mengutamakan 24 jemaah haji yang pakai kursi roda untuk dicek imigrasinya lebih dulu daripada yang lain.” kata Subki Miuldi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak di Hang Nadim, instansi pemerintah, Pemkot, Polri Kepri dan semua yang membantu kelancaran imigrasi selama pemberangkatan dan kepulangan haji tahun ini.” tambah Subki Miuldi.(***)
Editor : Ronny
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang: Overload, Tapi Tetap Beri Pembinaan
Bintan, GK.com – Meski jumlah penghuni lapas melebihi kapasitas, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang terletak di KM 18 tetap memberikan pembinaan yang baik kepada warga binaannya.
Hal ini diungkapkan oleh Junaidi, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (KASI BINADIK) yang mewakili Kepala Lapas Maman Herwaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (3/8/2023) pukul 11:35.
“Memang benar lapas kami overload. Tapi ini bukan hanya terjadi di sini, melainkan di hampir semua lapas di Indonesia. Kami masih bisa menoleransi kelebihan kapasitas ini karena kami masih bisa menjaga kenyamanan dan keamanan penghuni lapas,” kata Junaidi.
Junaidi juga menjelaskan bahwa lapas mereka memiliki program pembinaan yang beragam dan rutin untuk mengembangkan karakter dan kemandirian penghuni lapas.
“Kami punya dua jenis pembinaan, yaitu karakter dan mandiri. Pembinaan karakter meliputi keagamaan dan moral, sedangkan pembinaan mandiri meliputi keterampilan dan bakat. Pembinaan ini kami lakukan setiap hari,” ujarnya.(IP).
Editor : Ronny
Satu Wanita Tewas dalam Kecelakaan di Jalan D.i Panjaitan Tanjungpinang
Tanjungpinang, GK.com – Kecelakaan maut terjadi antara sepeda motor Vario Hitam BP 29XX-HW dan dump truck hijau BP 83XX-UT di jalan D.i Panjaitan depan Rumah Makan Padang Tanjung Jaya – Tanjungpinang.
Menurut keterangan Kanit Lantas Polres Tanjungpinang AKP Saiful Amri, kecelakaan itu berawal dari dump truck hijau BP 83XX-UT yang dikendarai oleh L.L. melaju di lajur kanan bersama dengan sepeda motor Vario Hitam BP 29XX-HW yang dikendarai oleh R.M. di lajur kiri dari arah Traffic Light Bintan Center menuju jalan D.i Panjaitan Km.7. Saat sampai di lokasi kejadian, sepeda motor Vario Hitam BP 29XX-HW yang dikendarai oleh R.M. gagal mendahului dump truck hijau BP 83XX-UT. Akibatnya, pengendara sepeda motor Vario Hitam BP 29XX-HW meninggal dunia di tempat,” ujar Saiful melalui telepon sekitar pukul 14.00 Wib, Kamis (03/08/2023).
“Pengemudi dump truck hijau BP 83XX-UT adalah L.L., laki-laki berusia 33 tahun beragama Kristen. Pengendara sepeda motor Vario Hitam BP 29XX-HW adalah R.M., perempuan berusia 22 tahun,” tambahnya.
“Kami masih mengamankan sopir dump truck hijau BP 83XX-UT dan kedua kendaraan sebagai barang bukti. Untuk masalah ganti rugi dan lain-lain, kami serahkan kepada pihak keluarga korban dan pihak dump truck hijau BP 83XX-UT untuk berbicara secara kekeluargaan. Kami tidak ikut campur, hanya menyediakan fasilitas untuk mediasi antar keluarga,” tutupnya. (NDY).
Editor : Ronny
Ombudsman Kepri Koordinasi dengan PLN Soal Listrik Natuna
Batam, GK.com – Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil langkah koordinasi dengan ULP PLN Tanjungpinang, yang bertanggung jawab atas ULP PLN Natuna, terkait masalah listrik yang masih berlangsung di Kabupaten Natuna.
Masalah ini telah dirasakan oleh masyarakat Natuna selama beberapa bulan. Listrik sering padam tanpa jadwal yang pasti.
Dr Lagat Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, mengatakan bahwa ada kendala teknis yang menyebabkan listrik tidak stabil. Mesin pembangkit listrik di Natuna membutuhkan perawatan dan perbaikan.
“PLN sedang menunggu mesin baru dari Batam dengan kapasitas 1 Megawatt, yang diharapkan dapat terpasang paling lambat pertengahan Agustus. Mesin ini dapat mengurangi dampak pemadaman sekitar 30 persen,” ujar Lagat pada Rabu (02/08/2023) di Kantor Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Selain itu, PLN juga telah menyewa mesin pembangkit dari swasta sebesar 4 Megawatt. Namun, proses pemasangan mesin ini memerlukan waktu hingga Oktober.
“Mesin yang ada saat ini di Ranai dan Selat Lampa sudah tua dan rusak, sehingga tidak dapat beroperasi dengan optimal,” kata Lagat.
Lagat mengakui bahwa situasi ini sangat menyulitkan masyarakat Natuna, tetapi ia juga mengapresiasi upaya PLN untuk mengatasi masalah ini.
“Kami akan terus memantau proses perawatan dan pemasangan mesin, agar listrik dapat kembali normal secepatnya. Kami mohon masyarakat bersabar dan memaklumi,” ucapnya.
Lagat berharap PLN dapat bekerja keras untuk mencegah masalah ini terulang di masa depan.
“Masyarakat sudah jengah karena tahun ini saja sudah dua kali mengalami pemadaman bergilir yang lama. Tentu ini berdampak pada aktivitas dan ekonomi masyarakat. Jadi kami harap setelah ini tidak ada lagi masalah seperti ini,” tegasnya.
Lagat juga meminta PLN untuk menjalankan pemadaman dengan baik dan adil selama masa perawatan dan pemasangan mesin.
“PLN harus pastikan pemadaman sesuai dengan jadwal dan tidak membeda-bedakan masyarakat,” kata Lagat.(***)
(Sumber : HMS )






