Minggu, Agustus 2, 2026
Beranda blog Halaman 29

Warga Negara Thailand Yang Ingin Keluar Negeri Siap-Siap Merogoh Kocek 1.000 Baht

Ilustrasi bandara Thailand (AFP)

Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand berencana mengutip biaya keberangkatan sebesar 1.000 baht atau sekitar Rp 531 ribuan bagi setiap warga Negara Thailand yang ingin melakukan bepergian ke luar negeri.

Sebelum diterapkannya aturan tersebut, Menteri Pariwisata dan Olahraga Surasak Phancharoenworrakun akan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan mengenai pemberlakuan kembali Undang-Undang Pajak Keberangkatan berdasarkan sumber dari The Thaiger.

Dari hasil pendapatan tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung skema perjalanan dengan pembayaran bersama Pemerintah, yang beroperasi dengan anggaran tahunan sekitar 10 miliar baht. Program ini juga bertujuan untuk mendorong perjalanan domestik dan mendukung perekonomian nasional. (Rd)

Editor: Milla

Publikasi APBN KiTa Edisi Maret 2026 Sempat di Cabut Kemenkeu

Foto google

Jakarta, GK.com – Edisi Maret 2026, melalui siaran pers yang sempat diunggah pada Kamis (30/04/2026), Kementerian Keuangan mencabut sementara publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kinerja dan Fakta (ABBN KiTa).

Untuk diketahui, awalnya, materi dan rilis dipublikasi karena konferensi pers APBN KiTa yang dijadwalkan pada 29 April dibatalkan. Namun publikasi itu kemudian ditarik kembali, karena Kementerian Keuangan mengagendakan konferensi pers tetap di gelar.

“Sebelumnya kami mohon maaf untuk men-takedown sementara Siaran Pers dan Slide Materi APBN KiTa periode Maret 2026, dikarenakan Konferensi Pers APBN KiTa akan dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Mei 2026,” ujar Biro Komunikasi Layanan dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dalam keterangannya, Kamis (30/04/2026) malam.

APBN KiTa merupakan publikasi bulanan Kemenkeu yang bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai kinerja anggaran selama sebulan sebagai bentuk tanggung jawab publik dan transparansi fiskal.

Publikasi ini memuat kinerja perekonomian terkini, kondisi keuangan negara seperti pendapatan, belanja, hingga pembiayaan atau utang. APBN KiTa merinci posisi pendapatan negara seperti perpajakan, kepabeanan dan cukai serta PNBP. Juga belanja rutin pemerintah hingga pengeluaran untuk sederet program prioritas termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). (*)

Editor: Milla

Beckham Putra Nugraha Cetak Gol Ketiga

Gambar google

Bandung, GK.com – Bhayangkara FC memanfaatkan celah di lini pertahanan Maung Bandung hingga unggul cepat 2-0. Tampil agresif dan efektif, dalam situasi itu, bayang-bayang kegagalan mulai terasa nyata.

Pergerakan Moussa Sidibe yang eksplosif dan kemampuannya membaca ruang membuat pertahanan Persib kerap berada dalam tekanan. Skema serangan balik cepat Bhayangkara FC berjalan sesuai rencana, dan untuk sesaat, pertandingan tampak berada sepenuhnya dalam kendali tuan rumah.

Bek asal Italia, Federico Barba muncul sebagai pembeda lewat gol di masa injury time. Gol itu bukan sekadar memperkecil ketertinggalan, tetapi menghidupkan kembali harapan yang sempat meredup.

Memasuki babak kedua, energi Persib berubah total. Intensitas meningkat, tekanan diperketat, dan keyakinan mulai terlihat di setiap pergerakan pemain. Pada menit ke-49, Rosembergne da Silva mencetak gol penyeimbang yang membuat skor menjadi 2-2.

Di titik itu, pertandingan di Stadion Sumpah Pemuda berubah arah.
Bhayangkara FC yang sebelumnya tampil percaya diri mulai kehilangan ritme. Sebaliknya, Persib justru semakin berani mengambil risiko. Mereka tidak lagi sekadar mengejar hasil imbang, melainkan mengincar kemenangan.

Di menit ke- 60, Beckham Putra Nugraha, pemain muda yang kerap menjadi simbol regenerasi Persib mencetak gol ketiga yang membalikkan keadaan menjadi 3-2. Sebuah gol yang tidak hanya mengubah skor, tetapi juga mengubah narasi pertandingan secara keseluruhan.
Dari tertinggal dua gol, Persib berbalik unggul. Dari tekanan besar, mereka menjawab dengan karakter. (DK/*)

Editor: Milla



Wali Kota Batam Audiensi Bersama 20 Finalis Encik Puan Batam 2026

Wali Kota Batam audiensi bersama 20 finalis Encik Puan Batam 2026. (FOTO HUMAS DISKOMINFO BATAM/RUMAWI)

Batam, GK.com – Bertempat di Kantor Wali Kota Batam, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima audiensi 20 finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam Tahun 2026.

“Para finalis Encik dan Puan ini memiliki peran penting dalam mempromosikan potensi daerah, khususnya di sektor pariwisata. Duta wisata tidak hanya tampil dalam ajang pemilihan saja, tetapi juga menjadi representasi daerah di ruang publik,” tegas Amsakar.

“Pengembangan pariwisata tidak hanya bergantung pada destinasi, tetapi juga kualitas Sumber Daya Manusia yang mampu menyampaikan informasi secara baik dan menarik. Harapan kita nantinya finalis Encik dan Puan bisa menjadi komunikator yang cerdas, berkarakter, serta mampu membangun citra positif Batam sebagai kota yang terbuka dan dinamis,” tutur Amsakar, Kamis (30/04/2026).

Pada momen tersebut, Amsakar juga menekankan pentingnya etika, sikap, dan kemampuan intelektual dalam menjalankan peran sebagai duta wisata. Ia juga mendorong para finalis agar aktif menyebarkan informasi positif di era digital ini.

“Kami juga berharap para finalis dapat berkontribusi dalam mempromosikan Batam, baik di tingkat Nasional maupun Internasional,” harap Amsakar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menerangkan, seleksi Encik dan Puan Batam 2026 diikuti oleh 143 peserta dari berbagai latar belakang.

“Setelah melalui tahapan seleksi yang ketat, terpilih 20 finalis yang terdiri atas 10 encik dan 10 puan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengetahuan, penampilan, sikap, dan kepercayaan diri”. jelas Ardiwinata.

Audiensi ini menjadi bagian dari pembekalan awal sebelum para finalis mengikuti tahapan selanjutnya dalam pemilihan Duta Wisata Kota Batam Tahun 2026. (Humas Diskominfo Batam/Yogi Septiyan/Rd)

Editor: Milla

Performa Veda Ega Pratama Tuai Pujian

Veda Ega Pratama. (Foto: Gold & Goose Photography/Getty Images)

Spanyol, GK.com – Berasal dari Gunung Kidul, Yogyakarta, performa Veda Ega Pratama Moto3 GP Spanyol menuai pujian.

Sebelumnya, dikutip dari detiksport, pada Sirkuit Jerez di akhir pekan lalu, Veda Ega menempati posisi keenam di Moto3 GP Spanyol. Pencapaian itu terasa luar biasa, karena pebalap 17 tahun itu memulai balapan dari posisi ke- 17.

Veda Ega sebenarnya mampu menembus posisi kelima, tapi karena kompon ban nya sudah habis, pebalap Honda Team Asia itu kalah bersaing dengan Alvaro Carpe.

Performa di Jerez ini menambah daftar catatan bagus Veda Ega di Moto3 musim ini. Veda Ega penah finis kelima di MotoGP Thailand, dan meraih podium ketiga di MotoGP Brasil.

Satu-satunya cela Veda Ega sejauh empat seri Moto3 adalah saat gagal finis di MotoGP Amerika Serikat. Dia crash saat mencoba mengejar rombongan rider baris terdepan.

Balapan GP 2026 akan berlanjut lagi pada akhir pekan depan dalam gelaran Moto3 Prancis yang akan dihelat di Sirkuit Le Mans. (cas/pur/rd)

Editor: Milla


Pemerintah Tegaskan, Outsourcing Hanya Boleh Untuk 6 Jenis Pekerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, GK.com – Permenaker outsourcing terbaru yang membatasi penggunaan tenaga alih daya hanya pada enam jenis pekerjaan resmi di terbitkan oleh Pemerintah dalam kebijakan yang tertuang di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya yang diteken oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Kamis (30/4/2026).

Aturan baru outsourcing menjadi bagian dari langkah Pemerintah menjelang Hari Buruh 2026 atau May Day, sekaligus menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan tentang pembatasan praktik alih daya.

“Permenaker ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan adanya pembatasan pekerjaan alih daya,” kata Yassierli.

Melalui aturan baru outsourcing, Pemerintah menegaskan bahwa praktik alih daya kini hanya diperbolehkan pada enam bidang pekerjaan, yaitu:
1. Layanan kebersihan;
2. Penyediaan makanan dan minuman;
3. Pengamanan;
4. Penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja;
5. Layanan penunjang operasional;
6. Pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari agenda Prabowo ubah aturan outsourcing yang sebelumnya dikeluhkan kalangan buruh karena dinilai terlalu longgar. Yassierli juga menegaskan, regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak pekerja, serta menjaga keberlangsungan usaha. Pemerintah juga ingin memastikan praktik outsourcing pekerja berjalan lebih adil.

Selain pembatasan jenis pekerjaan, Permenaker 7/2026 mewajibkan perusahaan pemberi kerja yang menggunakan jasa alih daya untuk memiliki perjanjian tertulis dengan perusahaan outsourcing. Perjanjian tersebut minimal memuat jenis pekerjaan, jangka waktu, lokasi kerja, jumlah tenaga kerja, perlindungan kerja, serta hak dan kewajiban para pihak. Di sisi lain, perusahaan alih daya wajib memenuhi seluruh hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Hak tersebut mencakup upah, upah lembur, waktu kerja dan istirahat, cuti tahunan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, tunjangan hari raya keagamaan, hingga hak atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Permenaker ini juga akan mengatur sanksi bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya yang melanggar ketentuan. Pemerintah meminta seluruh pemangku kepentingan dapat mematuhi aturan ini secara konsisten. (Rd/*)

Editor: Milla