Batam, GK.com – Berkomitmen dalam mengawasi aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, khususnya di sekitar akses menuju Bandara Internasional Hang Nadim, Pemerintah Kota Batam melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan menerangkan jika pengawasan dan teguran yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan tata kelola kawasan berjalan strategis sesuai regulasinya.
“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam bisa berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” kata Rudi, Senin (04/05/2026) siang.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan teguran langsung kepada penambang yang diduga melakukan aktivitas ilegal di bahu jalan. Tindakan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Pemerintah terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif untuk masyarakat dan infrastruktur kota.
Aktivitas pengorekan pasir di kawasan tersebut menjadi perhatian, karena berisiko merusak ekosistem, mengganggu estetika, serta membahayakan jalur utama menuju objek vital nasional, seperti Bandara Hang Nadim.
Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Batam juga mendapat dukungan dari tokoh masyarakat. Paulus Lein yang mengimbau agar warga agar tidak salah menafsirkan langkah yang diambil oleh Pemerintah.
“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” ujar Paulus.
Paulus juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuka publik untuk aktif dalam memberikan edukasi yang objektif kepada warga, demi menjaga harmoni social di Kota Batam. (Rd/MCB)
Editor: Milla

