Sabtu, Mei 30, 2026
Beranda blog Halaman 282

SAMSAT Tanjungpinang Luncurkan Pelantar Emas, ini Tujuannya

SAMSAT Tanjungpinang Luncurkan Pelantar Emas, ini Tujuannya
SAMSAT Tanjungpinang Luncurkan Pelantar Emas, ini Tujuannya ( Sumber : Poto Google)

Tanjungpinang, GK.com – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tanjungpinang meluncurkan program inovatif dan efektif bernama Pelayanan Antar Jemput Samsat (Pelantar Emas) pada tahun 2023. Program ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.

Nurfasanti, Kasi Penerimaan dan Penetapan, menjelaskan bahwa program Pelantar Emas Tanjungpinang merupakan solusi bagi masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan karena jam kerja yang sama dengan jam pelayanan SAMSAT. “Kami ingin membantu masyarakat agar bisa membayar pajak kendaraan bermotor dengan mudah, cepat, dan terbantu,” kata Nurfasanti sekita jam 15:10 wib, melalui telepon, Kamis (07/09/2023).

Cara mengikuti program ini sangat mudah. Masyarakat cukup menghubungi nomor WhatsApp yang ada di media sosial SAMSAT Tanjungpinang. Kemudian, petugas admin akan membalas dan meminta alamat wajib pajak. Setelah itu, tim Pelantar Emas yang terdiri dari polisi, UPTD PPD Tanjungpinang, dan kasir akan datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, penetapan jumlah pajak, dan penerimaan pembayaran.

“Program ini sudah diiklankan melalui media sosial kami. Kebanyakan yang menghubungi Pelantar Emas bukan perorangan melainkan instansi-instansi yang banyak pekerja tidak sempat membayar pajak secara langsung dikarenakan waktu,” ujar Nurfasanti.

Nurfasanti menambahkan bahwa program ini berjalan lancar sejak masa percobaan di tahun 2022 hingga peresmian di tahun 2023. “Alhamdulillah selama program ini berjalan tidak ada kendala,” katanya.

Syarat kelengkapan berkas untuk perpanjangan pajak tahunan adalah KTP asli sesuai STNK, STNK asli, dan Pajak Kendaraan Bermotor asli. Nurfasanti juga mengatakan bahwa untuk pemutihan pengurusan pajak di tahun 2023 belum ada dan menghimbau agar masyarakat wajib pajak taat pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjungpinang dan pembangunan Provinsi Kepri.

“Kami harap masyarakat yang wajib pajak bisa taat pajak untuk meningkatkan PAD Tanjungpinang dan pembangunan Provinsi Kepri,” tutupnya. (NDY)

Editor : Ronny

Presiden Diminta Bertanggung Jawab atas Konflik dan Pelanggaran HAM di Pulau Rempang

Presiden Diminta Bertanggung Jawab atas Konflik dan Pelanggaran HAM di Pulau Rempang
Presiden Diminta Bertanggung Jawab atas Konflik dan Pelanggaran HAM di Pulau Rempang ( Sumber : Mensos / Berbagai Pihak)

Jakarta, GK.com – Masyarakat adat kembali menjadi korban kekerasan negara dalam rangka pembangunan nasional. Kawasan Rempang Eco-City yang direncanakan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, mengancam eksistensi 16 Kampung Melayu Tua yang sudah berdiri sejak 1834. Hari ini, sekitar pukul 10, aparat keamanan dari TNI Angkatan Laut dan Kepolisian menyerbu wilayah masyarakat adat untuk melakukan pemasangan patok tata batas dan cipta kondisi. Aksi ini ditentang keras oleh masyarakat adat yang tidak mau digusur dari tanah leluhurnya. Bentrokan pun tak terhindarkan, mengakibatkan setidaknya 6 orang warga ditangkap, puluhan orang terluka, beberapa anak mengalami trauma, dan satu anak terkena gas air mata. 7 September 2023.

Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, mengatakan bahwa pembangunan Kawasan Rempang Eco-City merupakan salah satu program strategis nasional yang tertuang dalam Permenko Ekuin Nomor 7 Tahun 2023. Namun, program ini tidak melibatkan partisipasi masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang dalam proses perencanaannya. Bahkan, program ini mengabaikan hak dan aspirasi masyarakat adat yang sudah tinggal di pulau tersebut sejak 1834. Oleh karena itu, masyarakat adat menolak pembangunan ini karena akan merampas tanah, sumber daya, dan identitas budaya mereka.

”Kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI mendesak Presiden untuk segera membatalkan program ini. Program ini hanya akan menimbulkan konflik dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di Rempang,” tegas Zenzi.

Peristiwa berdarah ini menurut koalisi ini adalah tanggung jawab pimpinan BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang, Komandan Panglima TNI AL Batam. Peristiwa ini juga bertentangan dengan amanat UUD Tahun NRI 1945, yang menyatakan bahwa negara berkewajiban melindungi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum.

”Tindakan aparat Kepolisian, BP Batam dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang, adalah bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan pelanggaran HAM yang nyata. Oleh karena itu Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk segera mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam; karena telah melanggar konstitusi dan HAM,” ujar Azlaini Agus, salah satu Tokoh Riau yang mendukung perjuangan masyarakat.

Masyarakat adat Rempang berhak untuk hidup dengan damai dan sejahtera di tanah leluhur mereka. Mereka berhak untuk menolak pembangunan yang akan merusak lingkungan dan budaya mereka. Aparat keamanan seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat adat, bukan menjadi alat kepentingan investasi yang akan menggusur masyarakat adat.

Atas peristiwa ini, kami mengulangi pernyataan sikap dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk:

1. Menghentikan dan membatalkan rencana pembangunan Kawasan Rempang Eco-City secara permanen;

2. Mengakui dan melindungi seluruh hak dasar masyarakat adat dan tempatan di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang;

3. Mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam; dan

4. Melakukan audit menyeluruh terhadap BP Batam terkait kepatuhan keuangan dan implementasi prinsip HAM dalam seluruh proses dan perencanaan pembangunan.

Kami yang menyatakan:
1. Eksekutif Nasional WALHI
2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
3. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
4. TuK Indonesia
5. Solidaritas Perempuan
6. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
7. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI)
8. Amnesty International Indonesia
9. Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI)
10. Indonesia for Global Justice (IGJ)
11. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
12. Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB)
13. Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM)
14. Majelis Sastra Riau
15. Riau Women Working Group (RWWG)
16. Gerakan Mahasiswa Melayu (GMM) Kepulauan Riau
17. Aliansi Pemuda Melayu
18. Wanapalhi
19. Mapala Suluh
20. Mapala Humendala
21. KPA EMC2
22. Jikalahari
23. Perkumpulan Elang
24. Senarai
25. AP2SI Riau
26. Lembaga Advokasi Lingkungan Hidup (LALH)
27. Lembaga Kajian Hukum dan Demokrasi (LKHD)
28. Laskar Penggiat Ekowisata (LPE) Riau
29. Alam Indonesia Riau (AIR)
30. Perkumpulan Kaliptra Andalas
31. Komunitas Seni Rumah Sunting
32. Taman Baca Masyarakat (TMB) Kota Pekanbaru
33. Eksekutif Daerah WALHI Aceh
34. Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Utara
35. Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Barat
36. Eksekutif Daerah WALHI Riau
37. Eksekutif Daerah WALHI Jambi
38. Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Selatan
39. Eksekutif Daerah WALHI Bangka Belitung
40. Eksekutif Daerah WALHI Bengkulu
41. Eksekutif Daerah WALHI Lampung
42. Eksekutif Daerah WALHI Jakarta
43. Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat
44. Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah
45. Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur
46. Eksekutif Daerah WALHI Yogyakarta
47. Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah
48. Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Timur
49. Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Selatan
50. Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Utara
51. Eksekutif Daerah WALHI Bali
52. Eksekutif Daerah WALHI Maluku Utara
53. Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tengah
54. Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Barat
55. Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Selatan
56. Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Tenggara
57. Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Utara
58. Eksekutif Daerah WALHI Nusa Tenggara Barat
59. Eksekutif Daerah WALHI Nusa Tenggara Timur
60. Eksekutif Daerah WALHI Papua
61. YLBHI-LBH Banda Aceh
62. YLBHI-LBH Medan
63. YLBHI-LBH Padang
64. YLBHI-LBH Palembang
65. YLBHI-LBH Bandar Lampung
66. YLBHI-LBH Jakarta
67. YLBHI-LBH Bandung
68. YLBHI-LBH Semarang
69. YLBHI-LBH Yogyakarta
70. YLBHI-LBH Surabaya
71. YLBHI-LBH Bali
72. YLBHI-LBH Makassar
73. YLBHI-LBH Manado
74. YLBHI-LBH Papua
75. YLBHI-LBH Pekanbaru
76. YLBHI-LBH Palangkaraya
77. YLBHI-LBH Samarinda
78. YLBHI-LBH Kalimantan Barat Project Base

(rls)

Editor : Ronny

Provinsi Baru Natuna Anambas, Upaya Perkuat Kedaulatan NKRI di Laut Cina Selatan

Provinsi Baru Natuna Anambas, Upaya Perkuat Kedaulatan NKRI di Laut Cina Selatan
Provinsi Baru Natuna Anambas, Upaya Perkuat Kedaulatan NKRI di Laut Cina Selatan (Sumber : Kominfo Kepri )

Kepulauan Riau, GK.com – Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas berencana untuk memisahkan diri dari Provinsi Kepulauan Riau dan membentuk provinsi baru. Langkah ini didukung oleh tim akademis dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang sedang melakukan studi kelayakan untuk mewujudkan provinsi khusus di ujung utara Indonesia.

Salah satu alasan utama pemekaran provinsi baru ini adalah untuk menghadapi tantangan dan ancaman di Laut Cina Selatan, yang merupakan wilayah sengketa antara beberapa negara. Dengan adanya pemerintahan provinsi yang berada langsung di Natuna, diharapkan Indonesia bisa lebih memperkuat kedaulatan dan pertahanannya di perbatasan.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran provinsi baru ini. Ia mengatakan bahwa hal ini sangat mendesak mengingat rentang kendali dan keamanan yang luas di Kepri. Ia juga menilai bahwa provinsi baru ini akan memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor migas yang menjadi sumber utama pendapatan daerah.

Namun, Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya aspirasi masyarakat sebagai dasar pemekaran provinsi baru ini. Ia mengimbau Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) untuk mengumpulkan dukungan dan data yang valid untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

“Kita ingin bawa itu ke pusat jadi perhatian pusat ke Natuna dan Anambas juga semakin besar,” kata Gubernur Ansar. (rls).

Editor : Ronny

KEK Nongsa Digital Park Menarik Minat Investor Taiwan

KEK Nongsa Digital Park Menarik Minat Investor Taiwan
KEK Nongsa Digital Park Menarik Minat Investor Taiwan ( Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait) ( Sumber : BP Batam)

Batam, GK.com – KEK Nongsa Digital Park (NDP) menjadi sorotan Kementerian Ekonomi Taiwan karena berhasil menarik investor besar di bidang digital seperti Apple, IBM, dan Universitas RMIT.

KEK NDP ditetapkan sebagai KEK melalui PP Nomor 68 Tahun 2021 dan telah mencatat investasi sebesar Rp 2,49 triliun hingga Juni 2023.

KEK NDP juga telah menyerap 2.618 tenaga kerja dari 17 pelaku usaha yang beroperasi di kawasan tersebut sejak awal tahun 2023.

Kementerian Ekonomi Taiwan berkeinginan untuk berinvestasi di KEK NDP, terutama di sektor pengembangan ekosistem digital.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menyatakan apresiasi dan dukungan atas rencana Taiwan tersebut.

Ariastuty mengharapkan agar investasi Taiwan dapat meningkatkan nilai proyek dan pertumbuhan ekonomi di Batam.

“Data realisasi investasi Semester I menunjukkan bahwa ada 60 proyek dari Taiwan di Batam. BP Batam berharap, investasi mereka dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Batam di masa depan,” kata Ariastuty, Selasa (5/9/2023).

Selain itu, Ariastuty juga mengharapkan agar pengembangan KEK NDP sebagai pusat ekonomi digital dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.

“Kami mendukung sepenuhnya pengembangan KEK di Batam. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami telah melakukan berbagai upaya seperti mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung dan memberikan kemudahan perizinan,” tambahnya.

Ariastuty menekankan bahwa BP Batam menginginkan agar investor dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan KEK Nongsa dan Kota Batam secara keseluruhan.

“Kepala BP Batam selalu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama menjaga iklim investasi. Ini bertujuan agar produksi dapat berjalan lancar dan bermanfaat untuk banyak pihak,” tutupnya. (DN)

Editor : Ronny

Supervisi dan ToT Layanan TI, Upaya Kemenkumham Kepri Perbaiki Kinerja

Supervisi dan ToT Layanan TI, Upaya Kemenkumham Kepri Perbaiki Kinerja
Supervisi dan ToT Layanan TI, Upaya Kemenkumham Kepri Perbaiki Kinerja (Sumber : Kanim Batam)

Batam, GK.com – Sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi (TI) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau menggelar kegiatan supervisi dan training of trainer (ToT) selama dua hari, yaitu pada Senin (04/09/2023) dan Selasa (05/09/2023). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh unit kerja Kemenkumham di wilayah Kepulauan Riau, baik yang bergerak di bidang imigrasi, pemasyarakatan, hukum, maupun pembinaan khusus anak.

Kegiatan supervisi dan ToT layanan TI ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Lokasi utama kegiatan ini adalah Aula Ajat Sudrajat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Dari sini, para peserta dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kanwil Kemenkumham Kepri maupun dari pusat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memantau, mengevaluasi, dan meningkatkan kinerja layanan TI di setiap unit kerja Kemenkumham Kepri.

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pengenalan aplikasi layanan TI terbaru, pengelolaan data dan informasi, pengamanan jaringan dan sistem, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang TI. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membekali para peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi trainer bagi rekan-rekan mereka di unit kerja masing-masing. Dengan demikian, diharapkan layanan TI di lingkungan Kemenkumham Kepri dapat berjalan dengan lebih efektif, efisien, dan profesional.(rls)

Editor : Ronny

Cara Mengatasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Karimun : Rapat Koordinasi Bupati dan Penyalur

Cara Mengatasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Karimun : Rapat Koordinasi Bupati dan Penyalur
Cara Mengatasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Karimun : Rapat Koordinasi Bupati dan Penyalur ( Sumber : Kominfo Karimun )

Karimun, GK.com – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. memimpin rapat koordinasi terkait gas LPG 3 Kg di Kabupaten Karimun pada Selasa (5/09/2023). Rapat ini dihadiri oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro, Pedagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, serta lima perusahaan penyalur gas LPG 3 Kg, yaitu:

– PT. Bintang Abadi Sejahtera
– PT. Cipta Nusa Indonesia
– PT. Lestari Cipta Prima Sakti
– PT. Petromas Jaya Abadi
– PT. Prima Jaya Sukses

Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan dan kendala distribusi gas LPG 3 Kg di pulau Karimun, yang sering menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Permasalahan Gas LPG 3 Kg di Karimun
Salah satu permasalahan utama yang dihadapi oleh pulau Karimun adalah kelangkaan atau kekosongan gas LPG 3 Kg di pangkalan-pangkalan penyalur. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg yang merupakan kebutuhan pokok bagi sebagian besar rumah tangga dan usaha mikro.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro, Pedagangan dan Energi Sumber Daya Mineral, jumlah pangkalan gas LPG 3 Kg di pulau Karimun saat ini adalah sebanyak 475 pangkalan, yang terdiri dari 137 pangkalan di luar pulau Karimun dan 338 pangkalan khusus pulau Karimun.

Namun, jumlah pangkalan tersebut masih belum mencukupi untuk memenuhi permintaan gas LPG 3 Kg yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan usaha mikro dan kenaikan nilai modal usaha yang menjadi kategori usaha mikro.

Selain itu, masyarakat mampu juga turut serta menjadi pengguna gas LPG 3 Kg, karena harga gas LPG 3 Kg lebih murah dibandingkan dengan harga gas LPG non subsidi. Hal ini menyebabkan persaingan antara masyarakat miskin dan masyarakat mampu dalam mendapatkan gas LPG 3 Kg.

Kendala Distribusi Gas LPG 3 Kg di Karimun
Selain permasalahan permintaan dan penawaran, distribusi gas LPG 3 Kg di pulau Karimun juga menghadapi beberapa kendala, antara lain:

– Panic buying, yaitu perilaku masyarakat yang menyimpan stok gas LPG 3 Kg lebih dari kebutuhan sehari-hari di rumahnya, karena khawatir kehabisan gas LPG 3 Kg. Hal ini mengakibatkan perputaran tabung kosong menjadi lambat dan menurunkan ketersediaan tabung isi di pangkalan.
– Isi ulang tabung kosong berada di Tanjung Uban, sehingga membutuhkan waktu empat sampai lima hari untuk mengisi ulang tabung kosong dan mendistribusikannya ke pangkalan-pangkalan di pulau Karimun. Hal ini menyebabkan keterlambatan pasokan tabung isi ke pangkalan.
– Tabung rusak, yaitu tabung yang tidak bisa digunakan lagi karena rusak atau bocor. Saat ini, jumlah tabung rusak yang ada di lima perusahaan penyalur adalah sebanyak 28 LO atau 15.680 tabung. Tabung rusak ini sangat mempengaruhi jumlah perputaran tabung yang akan diisi ulang.

Solusi dari Rapat Koordinasi Bupati dan Penyalur
Untuk mengatasi permasalahan dan kendala distribusi gas LPG 3 Kg di pulau Karimun, rapat koordinasi antara Bupati Karimun dan penyalur gas LPG 3 Kg menghasilkan beberapa solusi, yaitu:

– Pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang ada di pulau Karimun sesegera mungkin, sehingga dapat memotong jarak dan waktu distribusi tabung kosong dan tabung isi. Dengan demikian, ketersediaan tabung isi di pangkalan akan meningkat dan harga gas LPG 3 Kg di pulau Karimun juga akan menurun.
– PT. Pertamina Patra Niaga MOR I SAM Ritel Kepri harus segera memperbaiki atau mengganti tabung rusak yang ada saat ini, sehingga sirkulasi tabung yang akan diisi ulang akan semakin banyak dan lancar.
– Pendataan ulang secara seluruh usaha mikro yang ada saat ini sesuai jenis usaha dan kebutuhan gas LPG 3 Kg setiap bulannya, serta pendataan kriteria usaha mikro. Hal ini bertujuan untuk mengatur alokasi dan distribusi gas LPG 3 Kg sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan usaha mikro.

Kesimpulan
Rapat koordinasi terkait gas LPG 3 Kg di Kabupaten Karimun yang dipimpin oleh Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. telah membahas permasalahan dan kendala distribusi gas LPG 3 Kg di pulau Karimun, serta mencari solusi yang tepat untuk mengatasinya.

Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini, kelangkaan atau kekosongan gas LPG 3 Kg di pangkalan-pangkalan penyalur dapat diatasi, sehingga masyarakat dapat mendapatkan gas LPG 3 Kg dengan mudah dan murah. (rls)