Kepulauan Riau, GK.com – Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas berencana untuk memisahkan diri dari Provinsi Kepulauan Riau dan membentuk provinsi baru. Langkah ini didukung oleh tim akademis dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) yang sedang melakukan studi kelayakan untuk mewujudkan provinsi khusus di ujung utara Indonesia.
Salah satu alasan utama pemekaran provinsi baru ini adalah untuk menghadapi tantangan dan ancaman di Laut Cina Selatan, yang merupakan wilayah sengketa antara beberapa negara. Dengan adanya pemerintahan provinsi yang berada langsung di Natuna, diharapkan Indonesia bisa lebih memperkuat kedaulatan dan pertahanannya di perbatasan.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran provinsi baru ini. Ia mengatakan bahwa hal ini sangat mendesak mengingat rentang kendali dan keamanan yang luas di Kepri. Ia juga menilai bahwa provinsi baru ini akan memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor migas yang menjadi sumber utama pendapatan daerah.
Namun, Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya aspirasi masyarakat sebagai dasar pemekaran provinsi baru ini. Ia mengimbau Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) untuk mengumpulkan dukungan dan data yang valid untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
“Kita ingin bawa itu ke pusat jadi perhatian pusat ke Natuna dan Anambas juga semakin besar,” kata Gubernur Ansar. (rls).
Editor : Ronny