Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 972

Huzrin Hood : Jika Tidak Dihiraukan, Maka Akan Ada Penurunan Massa Besar-Besaran

Tanjungpinang, GK.com – Terkait perlakuan yang dianggap melecehkan salah satu tokoh pejuang pembentuk Provinsi Kepulauan Riau, Datuk Huzrin Hood, yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hamidi, saat berlangsungnya Rapat Paripurna Pelantikan Dewan priode 2019-2024 pada 9 September lalu, maka dilakukan Konferensi Pers bersama para awak Media guna melakukan pembahasan dan tindak lanjut atas perlakuan tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa,Datuk Huzrin Hood saat datang ke Pelantikan tersebut ditempatkan dibagian Tribun D oleh Sekretaris DPRD Kepri, padahal biasanya untuk acara serupa, dirinya duduk ditempat VVIP, yang mana hal itulah membuat dirinya merasa tidak terima dengan apa yang telah dilakukan oleh Sekwan DPRD Kepri tersebut.

Huzrin Hood yang merupakan Ketua Umum BP3KR Kepribersama para anggota BP3KR Kepridalam Konferensi Pers tersebut mengungkapkan rasa kecewanya dan akan segera mengambil sikap tegas atas kejadian tersebut.

“BP3KR menyatakan akan mangambil tiga sikap yang tegas terhadap kejadian tersebut, yakni selama 3 hari berturut-turut, Sekwan harus membuat permintaan maafnya di Media massa, kemudian Pemerintah Provinsi Kepri hendaklah membersihkan dan mencopot jabatannya di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, dan yang terakhir adalah meminta maaf kepada masyarakat Kepri terhadap insiden yang memalukan itu,” tegas Huzrin Hood di salah satu Rumah Makan di Km 10, Selasa (17/9) sekitar pukul 08.30 Wib.

“Jika permintaan itu tidak di hiraukan oleh DPRD Provinsi Kepri, maka BP3KR akan berencana melakukan deklarasi besar-besaran dengan membawa kurang lebih 1.000 masyarakat ke Gedung DPRD Kepri dan di depan Gedung BP3KR pada 24 September mendatang”.tegasnya. (MI).

Editor : Febri

Cegah Kebakaran, 180 Masyarakat Ikuti Kegiatan BALAKAR

Tanjungpinang, GK.com – Sebanyak 180 masyarakat dari 18 Kelurahan se- Kota Tanjungpinang, mengikuti kegiatan Pelatihan dan Pemberdayaan masyarakat dalam Penanggulangan Bahaya Kebakaran Tahun 2019, yang dilaksanakan oleh Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.

Kegiatan Pelatihan yang akan berlangsung selama 5 hari, yakni dari tanggal 16 hingga 20 September itu, dibuka di Hotel Bintan Plaza Tanjungpinang, Senin (16/9) sekitar pukul 09.00 Wib.

Nantinya, 180 peserta tersebut akan diberikan materi selama 3 hari dan simulasi selama 2 hari terkait penanggulangan bahaya kebakaran jika terjadi di Kota Tanjungpinang.

“Nantinya, pembelajaran yang akan kita berikan meliputi kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan kebakaran di Kota Tanjungpinang, sistem ketahanan kebakaran Kota Tanjungpinang, peran ikut serta masyarakat dalam pencegahan kebakaran melakukan simulasi di Lapangan Pamedan dan masih banyak lagi,” ujar Kepala Satuan Polisi Pramung Praja dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni.

Dikatakan Hantoni, tujuan kegiatan ini diadakan untuk membentuk BALAKAR (Barisan Relawan Kebakaran) yang ada di Kelurahan Tanjungpinang, BALAKAR ini nantinya akan bersinergi dengan Pemadam Kebakaran Tanjungpinang dalam melakukan penanggulangan bahaya kebakaran.

“Untuk BALAKAR, kita baru ada di dua Kelurahan saja, yakni Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Senggarang, semoga kedepannya BALAKAR akan ada di semua Kelurahan yang ada di Kota Tanjungpinang,” harap Hantoni.

Dalam kesempatan itu, Hantoni juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran di Kota Tanjungpinang.

Pada waktu yang sama, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd, yang hadir dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, yang artinya jika sudah mendapatkan kiriman asap, jangan lagi membuat asap yang nantinya akan menambahpencemaran bagi udara di Tanjungpinang.

“Kegiatan pelatihan ini sangat penting untuk menghindari terjadinya bahaya kebakaran, yang saat ini sedang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia”. kata Syahrul. (MI).

KUA-PPAS APBD di Bahas Secara Maraton Oleh DPRD Batam Bersama Tim Pemko Batam

Batam, GK.com – Meski Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kota Batam telah disampaikan oleh Wali Kota Batam pada 15 Juni lalu, namun dokumen rancangan KUA–PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2020 belum diterima oleh DPRD Kota Batam, karena penyerahannya hanyalah sebatas simbolis, mengingat Tahun 2019 adalah reorganisasi kelembagaan DPRD.

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan sementara DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty pada Rapat Paripurna ke- 5 masa persidangan I Tahun dalam siding 2019, dengan agenda rapat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama DPRD Batam,  Jum’at (13/09).

“Maka, DPRD Kota Batam diakhir masa jabatan fokus pada rancangan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2019, sehingga rancangan KUA-PPAS APBD Kota Batam TA 2020 belum dapat dibahas secara intensif, terlebih dokumennya belum juga diserahkan oleh Pemerintah Kota Batam,” kata Putra Yustisi.

Dikesempatan tersebut, Putra Yustisi meminta secara resmi kepada Pemko Batam untuk menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS APBD Kota Batam TA 2020, selanjutnya dokumen tersebut telah diterima oleh DPRD Kota Batam.

Memperhatikan kondisi tersebut, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Tanggal 3 September 2019 perihal penjelasan pelaksanaan tugas sementara DPRD, meskipun alat kelengkapan DPRD belum terbentuk, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2020.

“DPRD mengambil sikap untuk melakukan pembahasan sesuai tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD, sehingga nota kesepakatan rancangan KUA PPAS APBD Kota Batam TA 2020 dapat segera disepakati antara DPRD dan Pemko Batam, dengan demikian penyerahannya juga menjadi tepat waktu,” ujarnya.

Dikatakan Putra Yustisi, setelah dilakukannya pembahasan secara maraton oleh DPRD bersama tim anggaran Pemko Batam, maka pada prinsipnya, DPRD Kota Batam memahami tahapan serta jadwal proses penyusunan APBD TA 2020 sesuai dengan perundang–undangan. Namun demikian, DPRD perlu melakukan pembahasan lebih lanjut, dikarenakan pembahasan itu belum selesai.

“Tentunya, sebelum mengambil keputusan, disepakati dari hasil musyawarah dengan Ketua Fraksi-Fraksi DPRD, maka Rapat Paripurna diskor dan dilanjutkan sampai pada pukul 20.00 WIB”. tutupnya. (Red).

Editor : Milla

Nuryanto Kembali Jabat Pimpinan DPRD Batam

Batam, GK.com – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam beragendakan pengumuman dan penetapan calon Pimpinan definitif DPRD Kota Batam,  Nuryanto ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Batam masa jabatan 2019-2024.

Terpilihnya Nuryanto yang berasal dari  Partai PDI Perjuangan itu,  disaksikan oleh Putra Yustisi Respaty sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kota Batam yang saat itu memimpin Rapat tersebut, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah (Sekdako) Batam Jefridin beserta 42 anggota DPRD yang hadir pada Kamis (12/9), di Ruang Sidang Utama DPRD, Batam Centre.

“Penetapan calon Ketua DPRD Batam, berdasarkan ketentuan Pimpinan yang berasal dari Partai Politik (Parpol) dengan perolehan suara terbanyak di DPRD Kota Batam,” terang Putra Yustisi.

Dikesempatan itu, selain mengumumkan nama Ketua DPRD Definitif, disampaikan juga nama-nama Wakil Ketua Definitif I, II dan III DPRD Kota Batam untuk periode 2019-2024.

“Adapun yang mendampingi Nuryanto adalah, Muhammad Kamaluddin dari Nasdem sebagai Wakil Ketua I, lalu Wakil Ketua II diduduki oleh Ruslan Ali Wasyim dari Golkar, sementara Iman Sutiawan dari Gerindra ada di posisi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam,” sebut Putra.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam merincikan peroleh suara yang diperoleh empat Partai yang menduduki posisi Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Batam dengan perolehan suara diantaranya, PDI Perjuangan memperoleh delapan kursi dengan perolehan 76.811 suara, Nasional Demokrat (Nasdem) tujuh kursi 77.761 suara, Golongan Karya (Golkar) tujuh kursi dengan 51.698 suara, dan Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra) enam kursi dengan 65.059 suara.

“Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur tentang peresmian Anggota DPRD periode 2019-2024 dan anggota DPRD sudah mengucapkan janji saat Paripurna 29 Agustus kemarin. Penetapan serta pengumuman ini adalah berdasarkan peraturan yang ada,” ucap Putra.

Disampaikan kembali oleh Putra,  bahwa sebelumnya, Pimpinan sementara DPRD Kota Batam diberi tugas memfasilitasi pimpinan DPRD Definitif.  Selanjutnya, dari keempat Parpol yang memperoleh suara terbanyak ini mengirimkan surat ke DPRD Kota Batam terkait nama-nama pimpinan yang diusulkan. (Red).

Editor : Milla

Empat Tahun Dihuni, Warga Perumahan Belum Merasakan Fasilitas Yang Layak

??

Tanjungpinang, GK.com – Ratusan warga Perumahan Dompak Indah melakukan aksi demo guna meminta hak-haknya atas pertanggungjawaban yang telah dijanjikan oleh PT Cahaya Dompak Indah sebagai Developer Perumahan Dompak Indah, Kamis (12/9) Sekitar pukul 10.00 Wib, di depan Kantor PT Cahaya Dompak Indah, Basuki Rahmat, Tanjungpinang.

Kordinator Umum aksi demo, Nazaki dalam orasinya mengatakan, jika di Perumahan yang dibangun oleh PT Cahaya Dompak Indah saampai saat ini belum tersedianya akses Jalan yang layak, air bersih, fasilitas keamanan, fasilitas kesehatan, fasilitas olahraga, serta penerangan Jalan seperti yang awalnya di janjikan oleh pihak Developer.

“Kurang lebih kita sudah empat Tahun menghuni di Perumahan Dompak Indah ini, kami mau apa yang sudah dijanjikan oleh PT Cahaya Dompak Indah selaku Developer agar segera merealisasikan apa yang sudah dijanjikan,” tegas Nazaki yang juga merupakan Ketua Komplek di Perumahan tersebut.

Dikatakan Nazaki, Demo ini bermula ketika tidak ditepatinya kesepakatan yang telah dibuat antara pihak PT Cahaya Dompak Indah dengan warga Perumahan Dompak Indah pada tanggal 27 Mei 2019 lalu terkait janji Developer untuk menyediakan Semenisasi Jalan Utama, Sumur Bor dan lahan Fasum yang sampai hari ini belum juga terealisasikan.

 

Perwakilan dari pihak PT Cahaya Dompak Indah, Jonson saat menemui warga 

 

“Setiap hari kami sarapan debu, karena Jalan di Perumahan kami benar-benar tidak layak digunakan dan membahayakan keluarga juga kesehatan, jadi kami datang kesini menuntut janji kepada Pery selaku Direktur yang menangani Perumahan Dompak Indah agar bisa menepati janjinya,” terang Nazaki.

Sementara itu, Perwakilan dari pihak PT Cahaya Dompak Indah, Jonson pada saat itu mengajak beberapa perwakilan dari warga keruangannya untuk bermusyawarah. Dijelaskan Jonsen saat itu, bahwa Direktur PT Cahaya Dompak, Peri saat ini sedang berada di Jakarta. Ia berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada Peri dengan segera melalui Via Handphon.

 

Surat Kesepakatan antara PT Cahaya Dompak Indah bersama warga Perumahan 

 

Adapun kesepakatan yang sudah ditandatangani saat itu antara PT Cahaya Dompak Indah bersama perwakilan dari warga Dompak Indah adalah sebagai berikut :

  1. Pihak Developer akan memulai pengerjaan Jalan utama pada tanggal 10 November 2019.
  2. Pihak Developer memulai pengerjaan sumur bor tahap pertama sebanyak dua titik yaitu pada tanggal 20September 2019 dan jika terjadi kekurangan, maka sumur bor akan ditambah lagi kedepannya.
  3. Pihak Developer melakukan hibah lahan Fasum secara keseluruhan pada tanggal 20 September 2019.
  4. Pihak Developer akan melakukan perbaikan Lampu Jalan pada tanggal 13 September 2019.

Penulis : Mohamad Ismail
Editor   : Febri

Lakukan Operasi Antik Seligi 2019 Selama 20 Hari, Polda Kepri Dan Jajaran Ungkap 50 Kasus Narkotika

Batam, GK.com – Didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede S.IK, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H memimpin Konferensi Pers hasil Operasi Antik Seligi 2019 pada Rabu (11/9).

Dikesempatan itu, Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa, selama pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2019 yang dimulai dari tanggal 21 Agustus s/d 9 September 2019 atau selama 20 hari, Polda Kepri bersama jajarannya telah berhasil mengungkap 50 Kasus Tindak Pidana Narkoba, lebih banyak bila dibandingkan dengan Operasi Antik Seligi di Tahun 2017 lalu, yang mengungkap sebanyak 30 kasus, dengan peningkatan/kenaikan sebesar 20 kasus atau 66,67%.

“Adapun Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Seligi 2019 tersebut, diantaranya adalah 8 kasus berhasil diungkap oleh Polda kepri, 15 kasus oleh Polresta Barelang, 6 kasus oleh Polres Tanjungpinang, 7 kasus oleh Polres Karimun, 3 kasus oleh Polres Bintan, 5 kasus oleh Polres Lingga, 1 kasus oleh Polres Natuna dan 5 kasus oleh Polres Anambas,” tutur Yan Fitri.

“Sementara itu, untuk para pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 ada sebanyak 80 orang tersangka, yang terdiri dari 79 laki-laki dan 1 perempuan, terdapat kenaikan sebesar 37 orang atau 86,05% dibandingkan dengan Operasi Antik 2017 yang hanya sebanyak 43 tersangka,” lanjutnya.

Pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 diantaranya hasil dari Polda Kepri yang mengamankan sebanyak 14 orang tersangka, Polresta Barelang mengamankan sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan, Polres Tanjungpinang mengamankan 12 orang tersangka, Polres Karimun mengamankan 10 orang tersangka, Polres Bintan mengamankan 5 orang tersangka, Polres Lingga mengamankan 5 orang tersangka, Polres Natuna mengamankan 2 orang tersangka, sedangkan Polres Anambas mengamankan 8 orang tersangka.

Untuk Barang Bukti (BB) Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik seligi 2019 adalah 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja, 71,45 gram bibit biji ganja, 151.080.76 gram sabu, 889 ¾ butir ekstasi, 0.93 gram serbuk ekstasi.

Wakapolda Kepri juga menyampaikan bahwa, wilayah hukum Polda Kepri merupakan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung dengan Negara lain, hal itulah yang menjadikan Kepri rentan dengan peredaran Narkotika.

“Kedepannya diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi Kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama”. Pungkas Yan Fitri. (Red/Hms).

Editor : Febri