Jumat, April 25, 2025

Lakukan Operasi Antik Seligi 2019 Selama 20 Hari, Polda Kepri Dan Jajaran Ungkap 50 Kasus Narkotika

Batam, GK.com – Didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Sades Oloan Maruli Pardede S.IK, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, M.H memimpin Konferensi Pers hasil Operasi Antik Seligi 2019 pada Rabu (11/9).

Dikesempatan itu, Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa, selama pelaksanaan Operasi Antik Seligi 2019 yang dimulai dari tanggal 21 Agustus s/d 9 September 2019 atau selama 20 hari, Polda Kepri bersama jajarannya telah berhasil mengungkap 50 Kasus Tindak Pidana Narkoba, lebih banyak bila dibandingkan dengan Operasi Antik Seligi di Tahun 2017 lalu, yang mengungkap sebanyak 30 kasus, dengan peningkatan/kenaikan sebesar 20 kasus atau 66,67%.

“Adapun Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Seligi 2019 tersebut, diantaranya adalah 8 kasus berhasil diungkap oleh Polda kepri, 15 kasus oleh Polresta Barelang, 6 kasus oleh Polres Tanjungpinang, 7 kasus oleh Polres Karimun, 3 kasus oleh Polres Bintan, 5 kasus oleh Polres Lingga, 1 kasus oleh Polres Natuna dan 5 kasus oleh Polres Anambas,” tutur Yan Fitri.

“Sementara itu, untuk para pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 ada sebanyak 80 orang tersangka, yang terdiri dari 79 laki-laki dan 1 perempuan, terdapat kenaikan sebesar 37 orang atau 86,05% dibandingkan dengan Operasi Antik 2017 yang hanya sebanyak 43 tersangka,” lanjutnya.

Pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Seligi 2019 diantaranya hasil dari Polda Kepri yang mengamankan sebanyak 14 orang tersangka, Polresta Barelang mengamankan sebanyak 23 orang tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan, Polres Tanjungpinang mengamankan 12 orang tersangka, Polres Karimun mengamankan 10 orang tersangka, Polres Bintan mengamankan 5 orang tersangka, Polres Lingga mengamankan 5 orang tersangka, Polres Natuna mengamankan 2 orang tersangka, sedangkan Polres Anambas mengamankan 8 orang tersangka.

Untuk Barang Bukti (BB) Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik seligi 2019 adalah 233,81 gram ganja kering, 70 batang bibit pohon ganja, 71,45 gram bibit biji ganja, 151.080.76 gram sabu, 889 ¾ butir ekstasi, 0.93 gram serbuk ekstasi.

Wakapolda Kepri juga menyampaikan bahwa, wilayah hukum Polda Kepri merupakan wilayah perairan yang luas dan berbatasan langsung dengan Negara lain, hal itulah yang menjadikan Kepri rentan dengan peredaran Narkotika.

“Kedepannya diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi Kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama”. Pungkas Yan Fitri. (Red/Hms).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles