Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 963

Disdukcapil PMD Kepri, Rakor Target Nasional Akta Kelahiran

Batam, GK.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCAPIL) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) pencapaian target Nasional pembuatan akta kelahiran anak usia 0-18 Tahun di M-One Hotel Batam, (18/10).

Pelaksanaan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinkornisasi menuju pencapaian target kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 Tahun.

Demikian penyampaian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMDDUKCAPIL) Provinsi Kepri Sardison, disela-sela pembukaan acara yang menyatakan target kinerja pencapaian 90 % pada Tahun 2019 untuk Akta kelahiran dan 60 % untuk Catatan Sipil.

 

Foto bersama

 

“Pemerintah menargetkan minimal 90 persen untuk akta kelahiran anak dan 60 persen akta kelahiran seluruh penduduk. Artinya dilakukan percepatan 7,5 persen dari target RPJMN sebesar 82,5 persen dan merujuk pada rumusan hasil Rakornas kependudukan dan pencatatan sipil skala Nasional untuk setiap Daerah,” tegas Sardison.

Sardison melanjutkan, capaian kepemilikan akta kelahiran anak berbeda-beda disetiap wilayah Kepri. Adapun faktor kendala yang mempengaruhi diantaranya keterbatasan sumber daya aparatur, keterbatasan sarana prasana dan penunjang pelayanan.

“Kondisi geografis daerah sulit dijangkau pelayanan dan partispasi masyarakat untuk melaporkan peristiwa penting masih minim. Meskipun demikian, kita optimis dapat mencapai target, mengingat pencapaian kinerja pada tahun 2018 untuk Provinsi Kepri mndapatkan nilai pencatatan akta kelahiran cukup memuaskan skala nasional,” terang Sardison.

Sardison mengingatkan peserta mengenai pentingnya Akta Kelahiran bagi setiap penduduk, sebagai dokumen yang berkekuatan hukum dan merupakan representasi pengakuan negara atas status sipil seorang warga Negara juga menjadi dasar perlindungan negara terhadap hak anak.

Sardison menghimbau kepada setiap aparatur agar memberikan pelayanan bidang pencatatan sipil dapat memahami dan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Selain itu, melakukan peningkatan kualitas pelayan Adminduk melalui inovasi, pelayanan online integrase pelayan dan percepatan waktu penerbitan dokumen kependudukan. (Red).

Editor : Febri

BEM RI Menilai Presiden Tak Perlu Keluarkan PERPPU KPK

Jakarta, GK.com – Negara Indonesia yang belakangan ini dimunculkan dengan beragam polemik terkait penolakan atas pengesahan Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang oleh DPR dan Pemerintah telah disahkan pada bulan lalu, menimbulkan  gerakan-gerakan sosial yang menginginkan dan mendesak Presiden untuk menerbitkan PERPPU KPK yang sebenarnya tidakseharusnya Presiden menerbitkan PERPPU.

Menurut penghematan kami, sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM RI), berpendapat bahwa, gerakan mendesak Presiden untuk menerbitkan PERPPU tidak memiliki dasar hukum yang jelas, yang mana syarat-syarat dari diterbitkannya PERPPU itu belum terpenuhi.

 

Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indnesia

 

“Kita bisa lihat dalam Pasal 22 ayat (1) Undang Udang Dasar (UUD) Tahun 1945, disebutkan bahwa “Dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Pasal 22 ayat 1),” terangnya

“Adapun dijelaskan juga dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasal 1 angka 4 yang berbunyi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa,” tambahnya.

Yang harus dipahami disini adalah frasa yang menyebutkan “kegentingan yang memaksa”, maka menurut kami, Presiden Tidak Perlu menerbitkan PERPPU KPK, karena tidak memenuhi syarat-syarat yang telah diatur dalam Undang-Undang dan fakta Negara dalam proses pembangunan yang baik-baik saja, tidak ada fakta yang gentingatau negara diujung tanduk.

Oleh sebab itu, dalam hal polemik akan Pengesahan Revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ini tidak perlu diperbesar-besarkan, apalagi sampai mendesak Presiden untuk menerbitkan PERPPU, Kalau memang ada pihak-pihak yang merasa keberatan akan Pengesahan Revisi UU KPK tersebut, maka alangkah eloknya menempuh jalan konstitusional, yaitu judicial review di Mahkamah Konstitusi, sehinggah marwah hukum Indonesia memiliki kedudukan yang tinggi yang tidak boleh dipermainkan oleh kepentingan apapun itu.

Dengan ini, kami dari Badan Esekutif Mahasiswa Republik Indonesia dengan tegas :

  1. Kami meminta Kepada presiden untuk tidak menerbitkam PERPU KPK yang belum memenuhi syratat konstitusional.
  2. Kami menolak dipermainkamnya marwah hukum Indonesia oleh sekelompok gerakan-gerakan yang medesak presiden menertibkan PERPPU KPK.
  3. Kami Menghimbau kepada kelompok-kelompok yang keberatan akan pengesahan revisi UU KPK agar menempuh jalur konstitusional, yakni Judisial Review.
  4. Kami Yang Tergabung Dalam BEM RI mendukung Penuh UU KPK.

(*).

Berhenti Berkata Entah…??? Berfikirlah Tentang Rakyat Dan Negerimu

Penulis : Suryawan Sita

Tokoh Masyarakat Butta Turatea

 

Perhelatan politik yang begitu melelahkan di Tahun 2019 ini menyimak berbagai kisah dan peristiwa, namun patut disyukuri,  berkat kemajuan serta moderisasi dari perkembangan dunia digital bidang informasi dan komunikasi atau trennya disebut Medsos, sehingga hampir semua khalayak hingga ke Nusantara tercinta ini menyaksikan lika-liku proses Pesta Demokrasi Tahun Politik 2019.

Sangat disayangkan “masih saja tergelitik ditelinga masyarakat terkaid persaingan perebutan kursi Ketua Parlemen seperti yang terjadi di Butta Turatea”. Bukankah pesta ini sudah usai ? Ibarat koki seharusnya para pinalis yang terpilih sebagai chief chiep terbaik, kini harus mempersiakan menu pesanannya untuk segera diramu, karena, tentu itu akan disajikan. Sadarkah kita bahwa, kinerja sebagai Pemimpin atau Wakil Rakyat itu wajib dipertanggung jawakan secara moral kepada masyarakat…!

“Perjuangan demi amanah rakyat, hadir demi rakyat dan akan berbuat yang terbaik pula demi rakyat dan Negeri Tercinta ini”,  kalimat diatas merupakan apresiasi jiwa raga sebagai seorang  pengayom masyarakat dan wakil rakyat, bahwa tentunya semangat itulah yang kini didambakan oleh semua masyarakat.

Jagalah semangat itu, jangan sampai hanya karena  perang kekuasaan di tingkat parlemen lokal sehingga tupoksi sebagai pengayom dan wakil rakyat terabaikan, dan jangan  saling menekan atau saling mencari celah, bahkan jangan saling menjatuhkan satu sama lain.

Pengayom atau Wakil Rakyat  adalah  permadani  tumpuan masyarakat,  pejuang aspirasi demi mewujudkan rakyat yang sejahtera dan Negeri yang damai.

Sejenak, mungkin kita bisa merenung, menatap masa depan, begitu bahagaianya kita, takkala kita dapat melangkah laksana Burung Garuda,  yang selalu terbang tinggi dengan Gagahnya, menerawang dunia penuh  kebebasan dialam angkasa raya, menelusuri ruang-ruang jagat dan menebarkan sayapnya  penuh keindahan, serta setia dan tegap  berdiri kokoh mencengkram  ranting pepohonan dengan kuatnya,  menakar rindu alam dalam doa selalu lestari penuh kedamaian.

Entah apa…entah siapa…entah mengapa….dan entah bagaimana…., sebuah uraian pertanyaan hati yang ironis akan penyesalan, dikarenkan terkadang kita lupa akan fitrah kita sebagai hamba yang sama di mata Sang Khaliq, dan seharusnya disadari bahwa semua manusia lahir dalam keaucian yang sama dan tidak lahir langsung bersama jabatan dan kekuasaan. Waktu yang telah digariskan, pastinya  setiap insan akan kembali lagi pada Sang Pencipta dengan tubuh tanpa daya. Jabatan, Kekuasaan  Harta dan lainnya hanyalah daki yang merupakan titipan amanah yang kelak wajib dipertanggung jawabkan.

Legowo sebagai panutan itu jauh lebih bijak dan berwibawa, karena  yang terbaik adalah Berhentilah Berkata Entah…???

“Berfikirlah Tentang Rakyat dan Negerimu”.

 

 

Pembagian Seragam Sekolah Molor Melulu, Orang Tua Pilih Rogoh Kocek Sendiri

Tanjungpinang, Gk.com – Hingga pertengahan bulan Oktober ini, janji Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap pengadaan seragam gratis untuk Siswa/Siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baru masuk pada Tahun Ajaran (TA) 2019, belum juga terealisasikan.

Saat dikonfirmasi oleh awak Media ini usai menghadiri kegiatan di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd yang menjanjikan seragam gratis tersebut mengatakan bahwa, seragam itu belum dibagikan karena memang masih dalam proses penjahitan.

“Tahun ini merupakan Tahun pertama untuk seragam gratis tersebut di Kota Tanjungpinang, kalau di Bintan itu sudah Tahun ketiga, mereka beli bajunya di Jakarta, lalu dibagikan dengan mudah, nah kitakan lebih mengoptimalkan banyak hal, seperti proses penjahitan dilakukan oleh Penjahit lokal,” ujar Syahrul, Kamis (17/10) sekitar pukul 12.30 Wib.

“Saya melakukan itu dengan tujuan agar dana sekian miliar tersebut sebaiknya bergerak di Tanjungpinang saja, itulah sebabnya memakan waktu dan proses yang agak lama,” katanya.

Selanjutnya, Syahrul juga turut menjelaskan terkait adanya isu seragam yang dijahit di Makasar, yang mana hal itu hanyalah salah paham, karena sebenarnya yang menjahit seragam gratis tersebut adalah penjahit lokal, yang dari Makasar itu hanya menyiapkan bahan.

“Kita beli bahan di Makasar, lalu di jahit oleh Penjahit yang ada di Kota Tanjungpinang, karena para penjahit-penjahit kita tidak mempunyai modal untuk membeli bahan dalam jumlah banyak,” terang Syahrul.

“Hal inilah yang juga mengakibatkan tidak sekaligusnya selesai pekerjaan itu. Baju kurung siap duluan, baju yang siap duluan itu yang langsung dibagikan, target kita November mendatang sudah dibagikan,” ujarnya.

Dikesempatan yang berbeda, Wakil Kepala Sekolah dari salah satu SMP di Kota Tanjungpinang yang tidak ingin namanya disebutkan menyampaikan, bahwa ada isiatif dari para Orang Tua untuk membeli seragam dengan menggunakan uang pribadi, karena anak-anak mereka juga tidak sabar memakai seragam yang sudah dijanjikan itu.

“Kalau menunggu seragam gratis, tentu akan lama, sedangkan anak-anak sudah tidak sabar menggunakan seragam Sekolah, maka dari itu, para Orang Tua lebih memilih beli sendiri,” tuturnya.

“Orang Tua pernah juga ada yang menanyakan, kami dari pihak sekolah hanya bisa bilang seragamnya masih dalam proses, karena yang menangani baju bukanlah kami, akan tetapi dari Pemerintah”. ungkapnya, Rabu (18/10) sekitar pukul 12.00. (MI).

Editor : Febri

Pemko Telat Serahkan Dokumen, DPRD Batam Tidak Tandatangani KUA PPAS

Ketua DPRD Batam, Nuryanto

Batam, GK.com – Sudah hampir mendekati pergantian Tahun, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sampai detik ini belum juga menyepakati serta menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2020.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto saat dijumpai Media ini di Ruang Kerjanya,  Kamis (17/10) siang, usai mengadakan audiensi bersama Mahasiswa Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Batam.

“Semoga ini menjadi kebiasaan buruk untuk terakhir kalinya, keterlambatan ini terjadi sebenarnya berawal dari penyerahan KUA PPAS yang jatuh pada Tanggal 15 Juli lalu, namun diserahkan oleh Pemerintah Kota Batam di Tanggal 6 September, setelah disurati oleh Pimpinan DPRD Batam Sementara,” kata Nuryanto.

Dikatakan Nuryanto,  pembahasannya dilakukan oleh DPRD Kota Batam tentunya setelah diterima dokumen KUA PPAS pada Tanggal 9 September lalu,  dan mulai dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam sampai batas waktu yang ditetapkan, yakni di Tanggal 12 September.

“Karena waktunya yang terbatas, hanya 4 hari, tentu tidak akan terkejar, kami juga tidak mungkin menandatanginya, karena tidak tahu isinya apa,” ucap Nuryanto.

“Waktu terus berjalan dan KUA PPAS tidak ditandatangani, jadi Pemerintah Kota Batam mengajukan Rancangan Pembangunan Daerah (Ranperda)  tanpa kesepakatan KUA PPAS,  namun Ranperda ini nantinya tetap akan ditanggapi DPRD maupun jawaban dari Wali Kota berdasarkan  Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),” jelas Nuryanto.

Disampaikan Nuryanto, Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, DPRD akan menjadwalkan pembahasannya sebelum Tanggal 30 November agar dapat terselesaikan segala permasalahan yang tertunda.

“Setelah proses di Paripurna mendapat tanggapan dari setiap Fraksi dan jawaban dari Wali Kota Batam, nantinya KUA PPAS akan di tangani DPRD, namun sebelum diserahkan kepada Komisi, tentunya kita akan Rapat bersama Banggar untuk meminta arahan selanjutnya,” ujar Nuryanto.

Selanjutnya, Nuryanto meminta agar DPRD harus bekerja ekstra apabila tidak ingin dikenakan sanksi, karena tidak menandatangani KUA PPAS.

“Kita harus berkerja ekstra, meskipun ini terjadi akibat keterlambatan dokumen yang diserahkan oleh Pemko Batam kepada DPRD yang akhirnya mempersulit kita,” ucap Nuryanto.

“Nantinya, jika Tanggal 30 November belum disahkan,  DPRD Kota Batam akan dikenakan sanksi tidak menerima gaji selama 6 bulan, namun apabila terpaksa, nantinya anggaran di Tahun 2020 akan menggunakan anggaran Tahun sebelumnya”. tutup Nuryanto. (KR).

Editor : Febri

Sempena Hut ke- 18, DPRD Ajak Satukan Tekad Membangun Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – Memeriahkan HUT Otonom Kota Tanjungpinang yang genap berusia 18 Tahun sejak berdirinya Kota Tanjungpinang pada 17 Oktober 2001 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Kamis (17/10) sekitar Pukul 10.25 Wib.

Dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni itu turut dihadiri oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma, para Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, OPD dan SKPD dijajaran Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta tamu undangan lainnya.

Saat menyanyikan lagu Indonesia

 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Weni (sapaan akrabnya) menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam membantu pembentukan Kota Otonom Tanjungpinang, serta berharap apa yang telah dilakukan dapat menjadi sejarah dan catatan selamanya.

“Hari ini merupakan penghormatan kita kepada sejarah, jangan sekali-sekali kita melupakan sejarah, sesuai seperti apa yang sudah diingatkan oleh poklamator Ir. Soekarno, itu harus dilakukan, dan kita harus menghargai serta menjaga sejarah yang sudah ada,” tutur Weni.

Saat jalannya Sidang Paripurna Istimewa

 

Pada kesempatan itu, Weni juga mengajak semua elemen untuk dapat menyatukan tekad, bersinergi dalam langkah, serta terus memberikan prestasi yang dapat membangun Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik, khusunya menjadikan masyarakat yang berkeadilan.

“Terkait tema yang kita angkat “Bersinergi, Berdedikasi, Berprestasi Membangun Masyarakat Madani”, tentunya terdapat pesan moral yang disampaikan kepada kita semua didalamnya, khususnya sebagai anak Negeri yang berasal dari berbagai Suku, Budaya dan Agama,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni saat memimpin jalannya Sidang Paripurna.

 

“Mari kita bersama-sama bergandeng tangan dalam menjalin persaudaraan, serta bahu-membahu semangat gotong-royong untuk membangun Negeri yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Selanjutnya, Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam sambutannya juga turut mengajak kepada masyarakat untuk meneguhkan komitmen dalam memberikan pengabdian terbaik, serta ikut mewujudkan kesejahteraan masyarakat, demi kemajuan Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, H. Syahrul dalam memberikan sambutannya.

 

“Yang kita ketahui, Tanjungpinang ini memiliki Visi, untuk mendukung perwujudan Visi tersebut, tentunya disusun Misi yang harus dijalankan dalam pembangunan lima Tahun kedepannya. Beberapa dari Misi tersebut yakni meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang agamis, berbudaya dan berwawasan kebangsaan, yang mana Misi tersebut termasuk dalam tema yang kita angkat dalam HUT Tanjungpinang kali ini,” kata Syahrul.

“Adapun Misi lainnya yang diharapkan ikut membangun Kota Tanjungpinang kedepannya adalah, meningkatkan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, juga mengembangkan dan melestarikan budaya lokal di Kota Tanjungpinang, guna terjadinya kehidupan yang harmonis, serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang profesional dan berwibawa, amanah, dan transparan. Kemudian melanjutkan pembangunan yang adil dan merata, serta menciptakan investasi dan usaha yang bekeadilan,” ungkapnya.

Tamu undangan lainnya yang hadir.

 

Mengulas kembali Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah dilakukan selama satu Tahun terakhir ini, Syahrul mengatakan bahwa, saat ini telah ada beberapa capaian kinerja yang menjadi prioritas dalam pembangunan Kota Tanjungpinang.

“Dalam bidang pendidikan, prioritas yang telah dan akan dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan di Tahun 2019 yakni, pemberlakuan seragam gratis bagi Siswa baru pada tingkat SD dan SMP yang akan dibagikan dalam waktu dekat ini”. tutup Syahrul. (MI).

Editor : Milla