Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 92

Jadi Polemik, DPRD Minta Pemko Batam Tinjau Ulang Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi

DPRD Minta Pemko Batam Tinjau Ulang Pembangunan Kantor Lurah Sukajadi. (Dok. Istimewa)

Batam, GK.com – Berada di kawasan elit RT 01 RW 01 Perumahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota Batam untuk meninjau ulang rencana pembangunan Kantor Lurah SukajadI.

Pembangunan tersebut menuai penolakan dari warga karena dinilai tidak tepat secara lokasi dan berpotensi mengganggu kenyamanan lingkungan.
Permintaan itupun disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Batam, Jelvin Tan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Camat Batam Kota, Lurah Sukajadi, perwakilan Pertakin, dan warga Perumahan Sukajadi.

Bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Batam, Senin (3/11/2025), Jelvin menyampaikan aspirasi warga akan di bawa ke rapat pimpinan DPRD untuk dibahas bersama Kota Batam Amsakar Achmad.
Ditegaskan olehnya pada kesempatan itu, DPRD mendukung pembangunan pelayanan publik, namun pelaksanaannya harus memperhatikan aspek sosial dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Pada prinsipnya masyarakat mendukung pembangunan di Kota Batam. Namun karena kantor ini dibangun di titik baru dan menimbulkan ketidaknyamanan, maka aspirasi warga akan kami sampaikan ke pimpinan daerah,” ucap Jelvin.

Menurut Jelvin, warga tidak menolak keberadaan Kantor Lurah tersebut, tetapi keberatan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai tidak tepat. Ia menilai Kantor Lurah lama masih bisa direvitalisasi tanpa harus membuka lahan baru di tengah permukiman padat.

“Masyarakat setuju kalau yang dilakukan adalah revitalisasi Kantor Lurah yang lama. Tapi mereka tidak ingin pembangunan dilakukan di titik baru,” tegasnya.

Sementara, Ketua RW 01 Sukajadi, Budiman mewakili warga menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan Kantor Lurah, melainkan menolak lokasi baru yang direncanakan berada di dalam kawasan hunian.

Menurutnya, lokasi tersebut tidak sesuai dengan peruntukan lingkungan, dan dapat mengurangi kenyamanan warga.

“Kami tidak menolak adanya Kantor Lurah tersebut, namun yang kami tolak adalah titik lokasinya. Warga sepakat agar Kantor tersebut cukup direvitalisasi di tempat yang sudah ada sekarang”. tutur Budiman.

Ia juga menyebut bahwa kurangnya sosialisasi dari Pemko Batam menjadi salah satu alasan munculnya penolakan warga. Masyarakat merasa tidak pernah dilibatkan sejak tahap awal perencanaan proyek tersebut.

Selain itu, warga khawatir keberadaan Kantor pelayanan publik di tengah kompleks perumahan akan mengganggu ketenangan, keamanan, serta mengurangi ruang terbuka hijau yang menjadi ciri khas lingkungan Sukajadi.

“Kalau Kantor Lurah dibangun di tengah kompleks, ruang hijau akan berkurang dan bisa menurunkan nilai properti”. tutup Budiman.

Hingga kini, DPRD Batam masih menunggu langkah resmi Pemko Batam dalam menindaklanjuti hasil RDP tersebut. Komisi I memastikan akan terus memantau perkembangan rencana pembangunan, agar kebijakan yang diambil nantinya tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat. (Red)


Roro Batam–Karimun Kembali Normal, Cek Jadwalnya

Roro Batam–Karimun kembali normal. (Dok. GK/Kafyan)

Batam, GK.com – PT ASDP Indonesia Ferry memastikan bahwa operasional pelayaran lintasan Batam–Karimun kembali berjalan normal setelah sebelumnya sempat mengalami penyesuaian jadwal akibat proses docking tahunan kapal.

Manajer ASDP, Fajar Silaban menjelaskan bahwa kapal lintasan Batam–Karimun kini telah beroperasi dua kali dalam seminggu, yakni setiap hari Sabtu dan Selasa.


“Kapal yang melayani rute Turuk Sikil–Punggur–Karimun–Mengkapan–Sablia kini sudah kembali beroperasi normal setelah sempat berhenti sementara karena proses docking,” tegas Fajar Silaban.

Disampaikan Fajar bahwa, kuota penumpang dan kendaraan juga sudah dibuka untuk umum.

“Kalau kuota penuh, berarti memang sudah habis. Sistem kami terbuka dan dapat diakses siapa saja secara transparan,” ujarnya.

Terkait informasi perubahan jadwal selama masa docking, pihak ASDP menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara resmi kepada masyarakat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BPD dan pengawas lapangan, serta menyebarkan jadwal terbaru melalui Media Sosial (Mensos), poster, dan pengumuman di pelabuhan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses docking merupakan bagian dari perawatan rutin tahunan yang wajib dilakukan oleh setiap kapal penyeberangan.

“Sesuai ketentuan, setiap kapal wajib menjalani docking minimal satu kali dalam setahun. Tahun ini prosesnya dimulai sejak pertengahan September dan berlangsung sekitar satu bulan,” terangnya.

Menanggapi harapan masyarakat terkait penambahan armada, Fajar mengakui bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan internal manajemen.

“Kapal yang ada saat ini sudah beroperasi maksimal. Kami juga memiliki beberapa kapal lain seperti KMP Kundur dan KMP Telusungkil yang melayani rute lain di sekitar wilayah tersebut, seperti dari Tanjungpinang dan Dabo menuju Karimun”. jelasnya.

Pihak ASDP juga menegaskan bahwa tidak ada penghentian total operasional (mati lintasan) selama masa docking. “Selama proses berlangsung, kami menyediakan rute alternatif seperti dari Dabo menuju Karimun, sehingga layanan penyeberangan tetap berjalan,” kata Fajar.

Selain itu, ASDP mendorong masyarakat untuk mulai membiasakan diri menggunakan sistem tiket daring (online ticketing). Menurut Fajar, hal ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan transportasi laut. “Kami memahami ini masih menjadi tantangan, terutama di wilayah kepulauan. Tapi sistem online ini akan mempercepat proses keberangkatan, seperti halnya di bandara. Data penumpang bisa langsung diverifikasi dengan KTP tanpa antre panjang,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa penerapan sistem digital juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban pelayaran. “Dengan manifest digital, kami bisa memastikan jumlah penumpang dan kendaraan sesuai kapasitas kapal. Ini penting untuk menghindari kelebihan muatan yang berisiko bagi keselamatan,” tegasnya.

Fajar juga menjelaskan bahwa pengawasan di pelabuhan melibatkan berbagai instansi seperti KSOP, Bea Cukai, dan Balai Karantina. “ASDP fokus memastikan kesesuaian manifest dan golongan kendaraan, sedangkan pemeriksaan barang, muatan, serta hewan dan tumbuhan menjadi kewenangan instansi lain,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat dapat memahami pembagian tugas antar instansi di pelabuhan.

“Masih banyak yang mengira semua urusan di pelabuhan ditangani oleh ASDP. Padahal, ada pembagian peran yang jelas antara lembaga. Dengan sosialisasi ini, kami ingin masyarakat semakin paham alur pelayanan dan peran masing-masing pihak,” ujarnya, Senin (3/11/2025) Pukul 11.00 WIB di Ruang Kerjanya.

Menutup pernyataannya, Fajar Silaban menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan media yang terus mendukung peningkatan layanan transportasi laut.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan masyarakat. Semua upaya ini dilakukan demi terciptanya layanan yang aman, nyaman, dan transparan. Harapan kami, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan siap beradaptasi dengan sistem pelayanan yang lebih modern”. tutupnya. (KF)

Mari Tumbuhkan Rasa Memiliki, Amsakar: Batam Rumah Kita Bersama

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Anggota DPR RI Ahmad Labib, dan warga Pawala bersilaturahmi. (Dok. Rumawi)

Batam, GK.com – Bertempat di Golden Prawn, Bengkong, Sabtu (1/11/2025) malam, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, dan Anggota DPR RI Ahmad Labib bersilaturahmi dengan pengurus Paguyuban Warga Lamongan (Pawala) Batam.

Pada momen itu, Amsakar mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang mempererat tali silaturahmi antar warga Batam asal Lamongan tersebut. Ia juga mengulas secara historis perjalanan pembangunan Batam hingga menjadi salah satu kota dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di Indonesia saat ini.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad

“Di Batam ini ada dua entitas, yakni BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Keduanya memiliki peran penting dalam membangun dan mengembangkan Batam hingga seperti sekarang,” kata Amsakar.

“Cikal bakal Batam dimulai sejak tahun 1971, ketika Batu Ampar ditetapkan sebagai kawasan industri interim partikuler. Melalui Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1973, pengembangannya diperluas hingga terbentuk Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam. Saat itu, Batam hanya dihuni sekitar 6.000 penduduk yang tinggal di kawasan Tanjung seperti Tanjung Sengkuang, Tanjung Riau, dan Tanjung Uma. Namun berkat hadirnya Otorita Batam, industrialisasi berkembang pesat dan mendorong lonjakan jumlah penduduk,” papar Amsakar.

“Otorita atau BP Batam kini memiliki lima core business, yaitu industri, perdagangan, pariwisata, alih kapal, dan basis logistik. Lima sektor ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi Batam yang kini berpenduduk lebih dari 1,3 juta jiwa, tersebar di 12 Kecamatan dan 64 Kelurahan,” tambahnya.

“Mari kita tumbuhkan rasa memiliki terhadap Batam. Jangan memaknai diri sebagai orang Lamongan yang merantau di Batam, tetapi maknailah diri sebagai orang Batam yang berasal dari Lamongan. Kalau kita menganggap Batam sebagai rumah bersama, maka kitalah yang akan menjaga dan merawatnya,” ucap Amsakar.

Berfoto bersama


Lalu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam atas sambutan yang hangat kepada warganya.

“Terima kasih karena warga Lamongan diterima dengan baik di Kota Batam ini. Suasana malam ini, dengan hidangan soto Lamongan dan pecel lele, membuat kami serasa berada di rumah sendiri”. ungkap Yuhronur Efendi.

Sementara, Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Timur Ahmad Labib yang hadir pada momen itu juga turut mengapresiasi sinergi antara warga Lamongan dan Pemerintah Kota Batam. Ia juga mendorong Paguyuban Warga Lamongan (Pawala) agar terus menjaga kekompakan dan nama baik daerah asal. (YS)

Amsakar Serahkan Piala Bergilir Wali Kota Dan Piala Tetap Wakil Wali Kota Batam Kepada Para Juara

Amsakar Serahkan Piala Bergilir Wali Kota Dan Piala Tetap Wakil Wali Kota Batam Kepada Para Juara. (Dok. Romawi)

Batam, GK.com – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyaksikan secara langsung laga final Kejuaraan Sepak Bola Piala Bergilir Wali Kota Batam dan Piala Tetap Wakil Wali Kota Batam 2025, Sabtu (1/11/2025).

Suasana Stadion Temenggung Abdul Jamal pun bergemuruh oleh sorak penonton pada laga final pertandingan yang mempertemukan PS Batam melawan RPC dalam duel penuh tensi yang tetap menjunjung tinggi sportivitas.

Dalam sambutannya seusai pertandingan, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemain, panitia, dan masyarakat yang telah mendukung suksesnya turnamen tersebut. Ia menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan sportivitas dalam setiap kompetisi.

Amsakar serahkan Piala Bergilir Wali Kota dan Piala Tetap Wakil Wali Kota Batam kepada para Juara. (Dok. Romawi)

“Hari ini kita menyaksikan pertandingan yang penuh sportivitas. Rivalitas hanya ada di lapangan, di luar itu kita semua satu dalam semangat olahraga,” kata Amsakar.

Di tegaskan Amsakar, keberlanjutan kompetisi menjadi kunci pembinaan dan pencarian bibit unggul sepak bola di Batam. Menurutnya, Piala Wali Kota Batam bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga sebagai wadah strategis dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat dan berprestasi.

“Tidak akan lahir prestasi tanpa kompetisi. Kompetisi yang baik harus dilaksanakan secara rutin, karena dari sanalah muncul pemain-pemain handal yang dapat mengharumkan nama Batam,” ujarnya.

“Saya bangga atas suksesnya penyelenggaraan kejuaraan ini. Selama 16 hari pelaksanaan, turnamen berjalan lancar dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Saya bangga karena semuanya berjalan sangat baik. Ini bukti bahwa insan olahraga Batam sudah matang dan mampu membina generasi berprestasi”. ungkap Amsakar.

Wali Kota Batam saat menyalami para pemain bola. (Dok. Romawi)

Kejuaraan ini menjadi momentum kebangkitan sepak bola Batam, sekaligus sebagai sarana mempererat silaturahmi antar klub dan pecinta olahraga. Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan olahraga demi melahirkan atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat yang lebih luas.

Setelah 90 menit permainan, RPC berhasil keluar sebagai juara dengan kemenangan 2–0 atas PS Batam. Adapun posisi ketiga dan keempat masing-masing diraih A7 dan Kelimutu FC.

Piala Bergilir Wali Kota Batam dan Piala Tetap Wakil Wali Kota Batam diserahkan oleh Wali Kota Amsakar Achmad kepada para juara. Tepuk tangan meriah pun mengiringi momen tersebut, menandai berakhirnya turnamen yang sukses memupuk semangat olahraga di tengah masyarakat. (YS)

Imigrasi Batam Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Internal

Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana. (Koleksi pribadi)

Batam, GK.com — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Berbagai strategi diterapkan secara preventif, edukatif, dan kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran pegawai terhadap bahaya narkoba.

Langkah yang dilakukan antara lain melalui sosialisasi dan pembinaan mental, serta penguatan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai bagian penting dalam membentuk perilaku aparatur yang berintegritas dan bebas dari pengaruh narkoba.

Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Kharisma Rukmana menuturkan, dalam pelaksanaannya, Imigrasi Batam menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta instansi terkait lainnya. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan tes urine, pemeriksaan kesehatan berkala, dan sosialisasi yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran, serta komitmen pegawai terhadap bahaya narkoba.

“Secara umum, tingkat kesadaran dan pemahaman pegawai terhadap bahaya narkoba sudah baik. Namun, upaya peningkatan terus dilakukan seiring dengan penegakan disiplin, penerapan kode etik, hingga pemberian sanksi bagi yang melanggar”. ujarnya saat dihubungi, Rabu (29/10/2025) Pukul 14.00 WIB.

Kharisma menambahkan, upaya tersebut akan dijalankan secara berkelanjutan, agar seluruh pegawai memiliki ketahanan pribadi dan moral yang kuat terhadap pengaruh negatif narkoba.

Selain itu, Kantor Imigrasi Batam juga mendukung kebijakan pembentukan satuan atau tim kerja yang berfungsi melakukan edukasi dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor. Fokus utama diarahkan pada pencegahan, pendeteksian dini, serta tindak lanjut cepat jika ditemukan indikasi penyalahgunaan.

Dengan menerapkan prinsip “zero tolerance” terhadap narkoba, Imigrasi Batam menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut diwujudkan melalui penegakan disiplin secara tegas, pelaksanaan tes narkoba rutin, internalisasi nilai-nilai antinarkoba, serta pengawasan melekat oleh atasan langsung. (DS)


Ratusan Masyarakat Datangi Kantor Wali Kota Batam Menagih Janji

Ratusan Masyarakat Datangi Kantor Wali Kota Batam Menagih Janji. (Dok. GK/Kafyan)

Batam, GK.com – Suara rakyat kembali menggema di depan Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (30/10/2025). Ratusan massa dari Koalisi Rakyat Batam turun ke jalan menuntut keadilan bagi buruh. Dipimpin oleh orator Gusti dari atas mobil komando, pekik perjuangan mengguncang Halaman Kantor Pemerintah Kota Batam yang selama ini dinilai lebih sering “mendengar investor dari pada penderitaan rakyat pekerja”.

“Perjuangan buruh bukan sekadar soal perut, tapi soal harga diri Bangsa. Upah yang layak bukan hadiah, melainkan hak yang sudah terlalu lama ditunda,” teriak Gusti lantang, disambut gemuruh teriakan massa yang hadir.

Pada aksi tersebut, menyorot tajam ketimpangan yang dirasakan buruh di Batam sebagai Kota Industri yang selama ini disebut-sebut “Wajah Kemajuan Ekonomi Nasional”, namun mirisnya masih menyisakan kenyataan pahit, “upah tak sebanding dengan beban hidup”.

Para buruh menilai kebijakan Pemerintah Daerah semakin kehilangan arah. Mereka menolak keras kenaikan upah minimum 2026 yang hanya berada di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen, angka yang dinilai tidak realistis dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok di Batam.

“Kami datang bukan untuk anarkis, tapi untuk menagih janji yang bertahun-tahun dibiarkan menggantung,” tegas salah satu orator.

“Buruh bukan mesin, dan kami lelah diperas dengan alasan pertumbuhan ekonomi!” ujarnya.

Di antara teriakan yel-yel perjuangan dan deru mesin pengeras suara, tampak spanduk bertuliskan “Cabut PP 35 Tahun 2021, Hapus Sistem Outsourcing” berkibar di antara lautan massa.

Mereka menilai, aturan Pemerintah justru memperlemah posisi buruh, dan memberi ruang terlalu besar bagi Perusahaan untuk menekan hak-hak pekerja.

Ironisnya, kebijakan yang diklaim “pro-investasi” justru menjadikan buruh korban dari ekonomi yang timpang.

Koalisi juga menuntut reformasi pajak perburuhan agar lebih adil, termasuk penghapusan pajak atas THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, mereka mendesak agar PTKP dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta, serta Pemerintah Daerah membentuk Tim Investigasi K3 Kota Batam untuk menjamin keselamatan kerja yang selama ini sering diabaikan.

“Batam bukan sekadar etalase investasi, tapi juga rumah bagi para pekerja yang menggerakkan mesin ekonominya. Kalau buruh terus ditekan, ekonomi pun akan lumpuh”. seru Sandi salah satu perwakilan massa di tengah orasi, Kamis (30/10/2025), Pukul 10.00 WIB.

Sementara, Wali Kota Batam Amsakar Ahmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra maupun pejabat lainnya yang ada di Pemko Batam, hingga orasi tersebut berakhir, tidak ada satu pun dari mereka yang berani menemui pengunjuk rasa.

Sikap bungkam ini tentunya dinilai sebagai bentuk ketidakberanian dan ketidakhadiran moral Pemerintah dihadapan rakyatnya sendiri.
Pemerintah seolah hanya berani berbicara di Ruang Rapat berpendingin udara, tapi tidak punya nyali berdiri dibawah terik matahari bersama rakyat.

Mirisnya lagi, kejadian ini jiga bukan kali pertama dilakukan oleh Pemko Batam yang seolah menutup diri dari aspirasi masyarakat.

Alih-alih menemui masyarakat, setiap kali rakyat turun menuntut keadilan, pintu Kantor Pemerintahan Kota Batam justru tertutup rapat, seakan jeritan rakyat dianggap hanya angin lalu.

Publik pun bertanya, “Kemanakah Wali Kota Amsakar Achmad yang katanya peduli akan nasib rakyat tersebut?”. (DS/KF)