Sabtu, April 18, 2026
BerandaKepulauan RiauBatamRatusan Masyarakat Datangi Kantor Wali Kota Batam Menagih Janji

Ratusan Masyarakat Datangi Kantor Wali Kota Batam Menagih Janji

Batam, GK.com – Suara rakyat kembali menggema di depan Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (30/10/2025). Ratusan massa dari Koalisi Rakyat Batam turun ke jalan menuntut keadilan bagi buruh. Dipimpin oleh orator Gusti dari atas mobil komando, pekik perjuangan mengguncang Halaman Kantor Pemerintah Kota Batam yang selama ini dinilai lebih sering “mendengar investor dari pada penderitaan rakyat pekerja”.

“Perjuangan buruh bukan sekadar soal perut, tapi soal harga diri Bangsa. Upah yang layak bukan hadiah, melainkan hak yang sudah terlalu lama ditunda,” teriak Gusti lantang, disambut gemuruh teriakan massa yang hadir.

Pada aksi tersebut, menyorot tajam ketimpangan yang dirasakan buruh di Batam sebagai Kota Industri yang selama ini disebut-sebut “Wajah Kemajuan Ekonomi Nasional”, namun mirisnya masih menyisakan kenyataan pahit, “upah tak sebanding dengan beban hidup”.

Para buruh menilai kebijakan Pemerintah Daerah semakin kehilangan arah. Mereka menolak keras kenaikan upah minimum 2026 yang hanya berada di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen, angka yang dinilai tidak realistis dalam menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok di Batam.

“Kami datang bukan untuk anarkis, tapi untuk menagih janji yang bertahun-tahun dibiarkan menggantung,” tegas salah satu orator.

“Buruh bukan mesin, dan kami lelah diperas dengan alasan pertumbuhan ekonomi!” ujarnya.

Di antara teriakan yel-yel perjuangan dan deru mesin pengeras suara, tampak spanduk bertuliskan “Cabut PP 35 Tahun 2021, Hapus Sistem Outsourcing” berkibar di antara lautan massa.

Mereka menilai, aturan Pemerintah justru memperlemah posisi buruh, dan memberi ruang terlalu besar bagi Perusahaan untuk menekan hak-hak pekerja.

Ironisnya, kebijakan yang diklaim “pro-investasi” justru menjadikan buruh korban dari ekonomi yang timpang.

Koalisi juga menuntut reformasi pajak perburuhan agar lebih adil, termasuk penghapusan pajak atas THR, pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, mereka mendesak agar PTKP dinaikkan menjadi Rp 7,5 juta, serta Pemerintah Daerah membentuk Tim Investigasi K3 Kota Batam untuk menjamin keselamatan kerja yang selama ini sering diabaikan.

“Batam bukan sekadar etalase investasi, tapi juga rumah bagi para pekerja yang menggerakkan mesin ekonominya. Kalau buruh terus ditekan, ekonomi pun akan lumpuh”. seru Sandi salah satu perwakilan massa di tengah orasi, Kamis (30/10/2025), Pukul 10.00 WIB.

Sementara, Wali Kota Batam Amsakar Ahmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra maupun pejabat lainnya yang ada di Pemko Batam, hingga orasi tersebut berakhir, tidak ada satu pun dari mereka yang berani menemui pengunjuk rasa.

Sikap bungkam ini tentunya dinilai sebagai bentuk ketidakberanian dan ketidakhadiran moral Pemerintah dihadapan rakyatnya sendiri.
Pemerintah seolah hanya berani berbicara di Ruang Rapat berpendingin udara, tapi tidak punya nyali berdiri dibawah terik matahari bersama rakyat.

Mirisnya lagi, kejadian ini jiga bukan kali pertama dilakukan oleh Pemko Batam yang seolah menutup diri dari aspirasi masyarakat.

Alih-alih menemui masyarakat, setiap kali rakyat turun menuntut keadilan, pintu Kantor Pemerintahan Kota Batam justru tertutup rapat, seakan jeritan rakyat dianggap hanya angin lalu.

Publik pun bertanya, “Kemanakah Wali Kota Amsakar Achmad yang katanya peduli akan nasib rakyat tersebut?”. (DS/KF)

Berita Terkait

Berita Populer