Kamis, Mei 28, 2026
Beranda blog Halaman 879

Prioritaskan Warga Single Parents, PB Richk Tanjung Balai Karimun Bagikan 25 Paket Sembako

Karimun, GK.com – Dalam upaya meringankan beban masyarakat pada situasi pandemik wabah Covid-19 yang saat ini sangat mempengaruhi kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Karimun, Persatuan Bulutangkis (PB) Richk Tanjung Balai Karimun bagikan 25 paket sembako.

Adapun 25 paket sembako yang dibagikan tersebut, diserahkan kepada warga yang terdampak akibat wabah Covid-19 dengan mengutamakan para warga dengan status Single Parents yang tidak memiliki pendapatan tetap dan warga kurang mampu. Sementara untuk sembako yang dibagikan berupa beras, mie instan, telur, gula pasir, teh, susu dan minyak goreng.

Ketua PB Richk Tanjung Balai Karimun, Raden Richky Dwi Muhardi mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk kebersamaan sosial dari Tim Badminton PB Richk, untuk saling berbagi dan membantu masyarakat.

“Tentunya, kita juga berharap agar masyarakat yang menerima sembako ini, dapat menyambut bulan suci Ramadhan dengan baik,” ucap Richky.

Dalam pandemik Covid-19 yang sangat memprihatinkan bagi melemahnya ekonomi masyarakat, tentunya perlu ada kesadaran bagi para masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas, untuk saling berbagi, serta saling memotivasi dan bersatu melawan wabah ini, karena masa depan tercipta dengan apa yang dilakukan hari ini.

“Teruslah memberi, bukan karena kita mempunyai kelebihan, namun karena kita telah mengetahui bagaimana rasanya ketika kita tidak memiliki apa-apa, dan kita juga sudah pernah melaluinya”. tutupnya. (KR).

Editor : Febri

Banyak Masyarakat yang Menganggap Sepele, Tim Satgas Covid-19 Tanjungpinang Lakukan Patroli Gabungan

Tanjungpinang, GK.com – Sehubungan dengan meningkatnya Kasus Covid-19 di Tanjungpinang, ternyata masih banyak didapati masyarakat yang berkumpul dan tidak mengikuti himbauan dari Pemerintah dan Beraktivitas di luar Rumah tanpa menggunakan Masker. Untuk itu, Tim Satgas Covid 19 melakukan Patroli di sejumlah Wilayah Tanjungpinang, pada hari Sabtu (18/04) malam.

Tim Satgas Gabungan tersebut, terdiri dari Polres Tanjungpinang, Subdenpom 161/1 Tanjungpinang, Pomal Lantamal IV Tanjungpinang, Pom AU Lanud Tanjungpinang, Satpol PP Provinsi Kepri, Dishub Provinsi Kepri, Satpol PP Kota Tanjungpinang dan Dishub Kota Tanjungpinang.

Tim tersebut turun langsung untuk memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang agar segera kembali kerumah masing-masing.

Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang, AKP Darmin S. Sos Menjelaskan, “tujuan diadakannya Patroli ini adalah untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memahami dan menyadari secara bersama-sama dalam memberantas penyebaran Covid-19 dengan cara tetap berada di rumah masing-masing demi kesehatan, jika memang ada keperluan mendesak untuk keluar rumah, jangan lupa menggunakan masker,” ujarnya.

Disampaikan Darmin, untuk target sasarannya yaitu sesuai dengan peraturan Pemerintah Daerah, khususnya Kota Tanjungpinang seperti penjual makanan, Kedai Kopi, Restoran dan sejenisnya.

“KIta bersama Satpol PP dengan ketentuan mempersilakan berjualan, tetapi tidak boleh menyediakan meja dan kursi, dengan tujuan tidak adanya kerumunan massa, karena dengan adanya kerumunan, tentunya berpeluang besar penyebaran Covid-19 ini terjadi,” kata Kasat Sabhara.

“Namun, tadi bersama-sama kita saksikan di lapangan masih banyak saudara-saudara kita yang belum menyadari betapa pentingnya mencegah Covid-19 ini. Saat ini, tindakan kita hanya menghimbau, karena masyarakat kita masih persuasif”. tutup Kasat Sabhara. (RD).

Editor : Febri

Mewakili Unsur Pers, Pemerintah Harus Dengarkan Keberatan Dewan Pers

Jakarta, GK.com – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus dalam keterangan Pers tertulisnya, berharap agar Pemerintah dapat memperhatikan keberatan Dewan Pers yang mewakili unsur Pers dalam berdemokrasi, untuk menunda pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja di tengah pandemik Covid-19 sekarang ini.

“Sikap SMSI jelas mendukung apa yang disampaikan Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh yang berorientasi pada kemerdekaan Pers,” kata Firdaus, Sabtu (18/4).

Sebagaimana diberitakan banyak media, termasuk SMSI yang merupakan organisasi Perusahaan Media yang beranggotakan sekitar 600 Media Online di Indonesia, ditengah kondisi pandemik global yang juga melanda Indonesia saat ini, Komisi III DPR RI dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dalam rapat kerja, Rabu (4/4).

Tidak hanya itu, Pemerintah juga telah mengirimkan draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ke DPR RI. Maka, menyikapi hal tersebut, dalam keterangan pers tertanggal 16 April 2020, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mendesak DPR dan Pemerintah untuk menunda mengenai pembahasan berbagai rancangan perundangan, termasuk RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja tersebut, sampai dengan kondisi yang lebih kondusif, sehingga pelaksanaan proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi, saran, dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas Pers secara maksimal.

Dewan Pers tetap mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemik global Covid-19. Oleh karenanya mendesak agar perhatian semua pihak termasuk DPR RI dicurahkan kepada upaya kolektif menangani pandemik dan dampak-dampaknya pada seluruh sektor dan aspek kehidupan masyarakat.

“Pemerintah dan DPR harus dapat menjadi tauladan bagi publik dalam hal upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan gejolak di masyarakat,” ujar M. Nuh dalam rilisnya.

Dewan Pers juga menolak pembahasan RUU KUHP terkait dengan pasal-pasal yang dapat mempengaruhi kemerdekaan Pers, antara lain Pasal 217-220 Tindak Pidana Terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden, Pasal 240 dan 241 penghinaan terhadap Pemerintah, Pasal 262 dan 263 penyiaran berita bohong, Pasal 281 gangguan dan penyesatan proses peradilan, Pasal 304-306 tindak pidana terhadap agama, Pasal 353-354 Penghinaan terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara, Pasal 440 pencemaran nama baik, dan Pasal 446 pencemaran terhadao orang mati serta pasal-pasal lainnya dalam draft RUU KUHP 15 September 2019. Dewan Pers juga menolak pembahasan RUU Cipta Kerja khususnya adanya upaya perubahan terhadap Pasal 11 dan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum SMSI, Firdaus menyampaikan permohonan kepada Pemerintah dan DPR agar dapat menahan diri, dan bisa bersama-sama fokus dalam melawan Covid-19.
“Karena tidak ada ahli yang dapat menjamin bahwa Covid-19 hanya akan menyerang dalam satu gelombang serangan. Mungkin dapat 2, 3 gelombang atau bahkan lebih?,” kata Firdaus.

Pada kesempatan itu, Firdaus mengajak berpikir ulang apakah strategi Pemerintah dalam memerangi Covid-19 ini sudah tepat? Jangan-jangan Pemerintah ragu dengan kebijakannya tersebut.

“Jika benar begitu, mengapa tidak kita bergerak bersama membangun herd immunity, karena jika sudah terbangun herd immunity, kemungkinan wabah ini akan berahir”. ujarnya lagi.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 sebagai pandemi global, pada Rabu,11 Maret hingga 15 April 2020 WHO mencatat ada sekitar 213 Negara atau area wilayah yang terkonfirmasi memiliki kasus ini. (*).

Editor : Febri

80.000 Paket Sembako Akan Segera Dibagikan Kepada Masyarakat Oleh Pemkab Karimun

Karimun, GK.com – Sebanyak 7 Kecamatan yang berada di luar Pulau Karimun mendapatkan sejumlah Masker, Alat Perlindungan Diri (APD) dan Vitamin dari Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Kabag Humas, Bupati Karimun menyerahkan secara langsung bantuan yang disumbangkan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara yang ada di Daerah Pemerintahan Kabupaten Karimun.

“Bantuan masker ini adalah untuk tahap ke- 2 yang kita berikan,yang mana sebelumnya sudah kita berikan sebanyak 200 per Kecamatan yang Berada di luar Pulau Karimun,” terang Aunur Rafiq, Sabtu (18/4).

Untuk Vitamin dan Alat Pelindung Diri (APD), diberikan kepada Petugas Medis yang bertugas dalam penanganan/pencegahan Covid-19 dan diterima langsung oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun.

Adapun 7 Kecamatan yang menerima bantuan masker tersebut diantaranya, Kecamatan Buru 300, Kecamatan Moro 300, Kecamatan Kundur 400, Kecamatan Kuta 300, Kecamatan Belat 300, Kecamatan Kuba 300 dan Kecamatan Ungar 300.

Selanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Bupati Karimun juga menjelaskan mengenai pemberian sembako untuk seluruh Masyarakat Karimun, yang mana dalam beberapa hari ini beredar bahwa Pemerintah akan memberikan paket sembako kepada seluruh masyarakat Karimun.

“Iya memang benar akan ada pembagian sembako untuk seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, tapi tidak sekarang,” jelas Aunur Rafiq.

“Kita sedang menunggu beras, gula dan bahan sembako lainnya yang masuk di Kabupaten Karimun, Insya Allah 4 hari Puasa atau 10 hari kedepan akan kita bagikan, karena bahan pokok tersebut harus kita datangkan dari Palembang dan Medan,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Karimun meminta agar masyarkat dapat bersabar, karena apabila bahan telah tiba, akan segera didistribusikan melalui Kecamatan, Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Karimun.

“Kita Pemerintah Kabupaten telah menyiapkan 80.000 paket sembako yang berasal dari Kabupaten 33.000 Paket, Provinsi 40.000 Paket dan Pemerintah Pusat 7.000 Paket Sembako dengan total 80.000 paket yang akan di serahkan untuk 1 Desa masing-masing sekitar 350 paket dan 1 Kelurahan 500 Paket”. tutup Aunur. (Hms/Red).

Editor : Febri

Masyarakat Butuh Perhatian Dan Solusi, Bukan Sekedar Himbauan

Tanjungpinang, GK.com – Wabah Covid-19 sangatlah berdampak bagi masyarakat, tak terkecuali para penambang di Kota Tanjungpinang khususnya penambang Boat Robin atau yang biasa disebut penambang getek.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Persaudaraan Penambang Boat (DPD Perbang) Kota Tanjungpinang, Andi Ridwan mengungkapkan kepada Media ini,”Saat ini, kami sebagai masyarakat sudah mentaati segala himbauan dari Pemerintah,akan tetapi hingga saat ini hanya merasakan dampaknya saja, tanpa adanya solusi. Kami sangat membutuhkan perhatian serta bantuan dari Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang,”ucapnya, Sabtu (18/04) pukul 11.40 Wib.

“Kami butuh solusi dari Pemerintah Daerah untuk lebih memahami kondisi masyarakat saat ini, terutama bagi penambang dan buruh lainnya, bukan hanya sekedar berupa himbauan untuk tetap berdiam diri dirumah tanpa adanya jalan keluar,” keluh Andi Ridwan mewakili dari suara buruh lainnya.

“Semoga Pemerintah mendengar keluhan dan jeritan suara rakyat, dan dapat segera memberikan bantuannya bagi yang membutuhkannya”. tutupnya. (RD).

Editor : Febri

3 Orang Pasien Positif Covid-19 Bertambah di Tanjungpinang, Salah Satunya Istri Wali Kota

Tanjungpinang, GK.com – Sabtu (18/4) sekitar pukul 11.45, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam kembali menyampaikan kondisi terkini Covid-19 di Tanjungpinang.

“Korban Covid-19 di Kota Tanjungpinang bertambah sebanyak 3 Orang,” ungkap Rustam kepada Media ini melalui pesan Whatsapp.

Dengan bertambahnya tiga orang Pasien positif Covid-19 tersebut, maka Pasien tersebut masuk dalam urutan ke 18,19 dan 20 di Tanjungpinang.

“Kasus positif nomor 18 adalah Seorang laki-laki berusia 27 tahun, Swasta, beralamat di Jalan Pramuka Lorong Sumatera, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti dengan inisial MF, untuk Pasien ini berkaitan erat dengan pasien nomor 06 yang pulang dari Tabligh Akbar di Malaysia, kasus nomer 11 yang meninggal dunia, dan istrinya dengan kasus nomor 14,” jelas Rustam.

Disampaikan Rustam, saat ini kondisi Pasien nomor 18 yang tersebut dalam keadaan membaik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di RSUD Raja Ahmad Tabib Kota Tanjungpinang guna penanganan Medis lebih lanjut.

“Selanjutnya pasien nomor 19 Merupakan seorang perempuan, berusia 53 tahun, beralamat di Sei Ladi Kecamatan Tanjungpinang Kota dengan inisial Ju, yang mana kasus ini berkaitan dengan kasus nomor 13 yang terkonfirmasi dan saat ini sedang dirawat di RSUD Raja Ahmad Tabib Kota Tanjungpinang,” terangnya.

Berdasarkan anamnesa, Pasien yang juga istri dari Wali Kota Tanjungpinang ini, pernah melakukan perjalanan ke Sumbar dan ke Batam dalam 3 minggu terakhir, saat ini kondisnyai stabil.

“Berikutnya pasien nomor 20 adalah seorang laki-laki berusia 36 tahun, dengan inisial DF, Pekerjaan Swasta dan beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat,” kata Rustam.

Lanjut Rustam, Pasien ini tidak mempunyai riwayat perjalanan ke luar Kota dalam 1 bulan terakhir, namun yang bersangkutan merawat kasus nomor 13 di rumah selama kurang lebih 1 minggu.

Kasus ini berkaitan erat dengan kasus nomor 13 dan kasus nomor 19 sehingga dimasukkan dalam cluster yang sama.

“Saat ini, yang bersangkutan dalam kondisi stabil”. tutup Rustam. (RD).

Editor : Febri