Minggu, Mei 10, 2026
Beranda blog Halaman 61

Karimun Sukses Capai Target Tubektomi Dan Vasektomi, Dorong Penggunaan MKJP untuk Keluarga Sejahtera

Kabid KB Dan Kesejahteraan Keluarga, Thirta Ayu Kencana. (Foto GK/,Dian)

Karimun, GK.com – Pelaksanaan Program Keluarga Berencana di Kabupaten Karimun menunjukkan hasil yang menggembirakan. Secara umum, capaian program KB berjalan dengan baik. Program tubektomi tercatat diikuti oleh 89 peserta, dan berhasil mencapai target 100 persen. Sementara itu, program vasektomi juga mencapai target dengan jumlah peserta sebanyak 3 orang. Namun, untuk metode kontrasepsi IUD dan implant, capaian masih belum mencapai 100 persen.

“Keberhasilan program ini didukung oleh pelaksanaan penyuluhan, komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang dilakukan secara aktif oleh petugas lapangan. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai metode kontrasepsi. Bagi akseptor yang sebelumnya menggunakan KB suntik atau pil, petugas merekomendasikan peralihan ke Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti IUD dan implant, khususnya bagi pasangan usia subur. Untuk Pelayanan KB di Kabupaten Karimun tersedia setiap hari di seluruh Puskesmas. Seluruh alat dan obat kontrasepsi disediakan secara gratis dan didistribusikan ke seluruh wilayah Kabupaten. Selain itu, akseptor KB juga mendapatkan penggantian biaya transportasi melalui mekanisme PLEN. Masyarakat yang datang ber-KB cukup melengkapi data diri, seperti KTP, kemudian pihak Puskesmas akan mengajukan permohonan pembiayaan yang selanjutnya dibayarkan melalui anggaran operasional KB”, terang Thirta Ayu Kencana, Kabid Keluarga Berencana dan Kesejahteraan Keluarga.

“Layanan KB di Puskesmas dilaksanakan oleh tenaga bidan yang telah bersertifikasi. Ketersediaan alat dan obat kontrasepsi hingga saat ini terjamin dan tidak pernah mengalami kekosongan, karena pasokan diperoleh dari Provinsi melalui BKKBN. Proses distribusi logistik dilakukan berdasarkan permintaan Puskesmas dan saat ini telah menggunakan Sistem SIRIKA, sehingga pengajuan dan ketersediaan dapat dipantau secara langsung. Selain pelayanan di fasilitas kesehatan, Pemerintah Daerah juga mengoptimalkan pelayanan KB bergerak dengan melibatkan bidan Desa, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Polindes. Dengan adanya layanan ini, akses masyarakat terhadap pelayanan KB dinilai semakin mudah dan merata. Meski demikian, tantangan masih dihadapi, terutama dari faktor budaya. Masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa tidak boleh ber-KB karena tidak mendapat izin dari suami atau bertentangan dengan ajaran agama. Minimnya pemahaman mengenai manfaat KB menjadi salah satu kendala bagi kami. Untuk mengatasi hal tersebut, sebanyak 17 tenaga penyuluh lapangan dari BKKBN terus melakukan edukasi dan pendampingan langsung kepada Masyarakat”. tutur Ayu di Ruang Kerjanya, Selasa(16/12/2025) Pukul 11.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten Karimun berharap jumlah tenaga penyuluh lapangan dapat ditambah, mengingat peran mereka sebagai ujung tombak di lapangan. Kabupaten Karimun sendiri menjadi salah satu daerah prioritas di Provinsi Kepulauan Riau dengan jumlah tenaga penyuluh terbanyak. Para penyuluh inilah yang mengetahui secara langsung kondisi masyarakat, seperti jumlah ibu hamil dan melahirkan. Sementara dinas berperan dalam menerima laporan, melakukan koordinasi, serta menangani kendala dan anggaran. Dalam pelaksanaan program KB, Pemerintah Daerah juga menjalin koordinasi lintas sektor dengan Kodim 0317, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Puskesmas, serta RSUD Muhammad Sani.

Ke depannya, Pemerintah Daerah menargetkan peningkatan jumlah peserta KB pascasalin. KB pascasalin dinilai sangat penting, terutama bagi pasangan muda, karena dapat dimulai dalam waktu 42 hari setelah persalinan. Selanjutnya, peserta diharapkan dapat menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang dengan masa pakai 3-5 tahun guna mendukung terwujudnya keluarga yang sehat dan sejahtera. (DP)

18 WNA Diamankan dalam Operasi Wirawaspada

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam saat memeriksa WNA. (Foto imigrasi Batam)

Batam, GK.com – Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 9 hingga 12 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar Operasi Wirawaspada.

Pada operasi pengawasan keimigrasian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia itu merupakan atas instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai langkah
preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta sebagai bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan Negara.

Operasi pengawasan dilaksanakan secara menyeluruh dan terfokus pada
sejumlah kawasan industri serta tempat penginapan/hotel di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam antara lain di Kawasan Kabil, Kawasan Kecamatan Galang,
Kawasan Belian, Tanjung Sengkuang, Tanjung Uncang, serta Kecamatan Lubuk Baja.

Dalam pelaksanaannya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan pemeriksaan administratif serta pemantauan kegiatan Warga Negara Asing (WNA).

Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, sebanyak 18 (delapan belas) WNA diduga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka pengumpulan bahan keterangan.

Hasil pengawasan di Kawasan Kabil pada PT. HFMI dan PT. PRI menunjukkan adanya 7 (tujuh) WNA yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan dan Izin Tinggal
Terbatas, yang berdasarkan temuan awal perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan.

Selanjutnya, pengawasan di Kawasan Kecamatan Galang yakni di PT. SB dan PT. CR
mendapati 11 (sebelas) WNA yang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan dan Izin Tinggal Terbatas, yang diduga memerlukan klarifikasi lebih lanjut, termasuk terkait kesesuaian wilayah izin tinggal dengan aktivitas faktual di lapangan

Sementara itu, pada lokasi pengawasan lainnya, hasil pemeriksaan awal
menunjukkan bahwa keberadaan dan aktivitas WNA masih dalam koridor ketentuan keimigrasian, namun tetap dilakukan pencatatan dan pemantauan sebagai bagian dari fungsi pengawasan berkelanjutan.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I
Khusus TPI Batam, Jefrico Daud Marturia menyampaikan bahwa penegakan hukum keimigrasian dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Negara, sekaligus
dukungan terhadap kepentingan Nasional. Setiap temuan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan izin tinggal akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan dan
pendalaman lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan kehati-hatian.

Operasi Wirawaspada ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Batam
dalam melaksanakan pengawasan keimigrasian secara konsisten dan berkelanjutan, guna memastikan bahwa keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia berada dalam koridor hukum yang berlaku. Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi
para penjamin, pelaku usaha, dan penanggung jawab tenaga kerja asing agar senantiasa melakukan pengawasan internal, serta memastikan legalitas dan kesesuaian jenis izin
tinggal yang digunakan oleh orang asing di lingkungan kerja masing-masing. (Rd)

Ketersediaan Obat di Puskesmas Belum Optimal, Berikut Alasannya

Kepala UPT Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan Kabupaten Karimun, Nofriandi, S.Farm., Apt. (Foto GK/Dwi)

Karimun, GK.com – Ketersediaan obat menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat. Di Kabupaten Karimun, upaya pemenuhan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di Puskesmas terus dilakukan, meskipun masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Kondisi ini menuntut perencanaan yang matang, serta pengelolaan yang optimal agar kebutuhan dasar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.

Kepala UPT Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan Kabupaten Karimun, Nofriandi, S.Farm., Apt menyampaikan, saat ini ketersediaan obat dan BMHP di seluruh Puskesmas belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang memengaruhi pemenuhan tersebut.

Meski demikian, Badan Pengelola Farmasi Kabupaten Karimun (BPFAK) terus berupaya menjaga agar obat tetap tersedia di seluruh Puskesmas. Selain bersumber dari anggaran BPFAK, pemenuhan kebutuhan obat dan BMHP juga didukung melalui anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh masing-masing Puskesmas.

“Kami dari Badan Pengelola Farmasi Kabupaten Karimun berupaya memastikan tidak terjadi kekosongan obat di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan jumlah obat yang tersedia belum dapat mencukupi seluruh kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujarnya di Ruang Kerja, Selasa (16/12/2025).

Dalam hal perencanaan, kebutuhan obat di setiap Puskesmas diawali dengan penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) oleh masing-masing Puskesmas. Usulan tersebut kemudian direkap oleh BPFAK sebagai dasar pengadaan. Untuk distribusi, obat disalurkan secara rutin setiap bulan. Apabila terdapat kebutuhan mendesak, BPFAK dapat langsung mengirimkan obat atau puskesmas mengambil langsung ke instalasi farmasi.

“Namun, dalam pelaksanaannya BPFAK masih menghadapi kendala keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Saat ini, BPFAK harus melayani permintaan obat dari 13 Puskesmas serta satu Rumah Sakit Daerah, yakni RSUD Tanjung Batu,” ungkap Nofriandi Pukul 11.00 WIB.

Apabila terjadi keterlambatan pengadaan atau lonjakan kebutuhan obat, BPFAK akan memaksimalkan pemanfaatan buffer stock (penyangga/cadangan) yang tersedia. Selain itu, permintaan tambahan juga akan diajukan ke tingkat Provinsi untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan.

“Dalam upaya menjamin mutu dan keamanan obat, BPFAK memastikan seluruh obat yang diterima berada dalam kondisi baik dan layak digunakan. Penyimpanan obat dilakukan sesuai dengan peruntukannya masing-masing. Pemantauan masa kedaluwarsa juga dilakukan secara berkala dengan penarikan data setiap tiga bulan, sehingga obat yang mendekati masa kedaluwarsa dapat dipisahkan lebih awal”. tutupnya.

Nofriandi berharap kepada Pemerintah adanya dukungan tambahan, baik dari sisi anggaran obat dan BMHP, SDM, perbaikan gudang penyimpanan obat, serta tunjangan K3, agar ketersediaan obat di Puskesmas Kabupaten Karimun ke depan dapat lebih optimal dan pelayanan kesehatan masyarakat semakin meningkat. (DS)


Parkir di Tanjungpinang Direncanakan Naik, Berikut Keterangannya

Kepala Subbagian UPTD Parkir sekaligus Pelaksana Tugas Kepala UPTD Parkir, Abdurrachman Djou. (Foto GK/Kafyan)

Tanjungpinang, GK.com — Rencana kenaikan tarif parkir yang belakangan mencuat ke publik masih berada pada tahap perencanaan dan kajian. UPTD
(Unit Pelaksana Teknis Daerah) Parkir memastikan hingga saat ini belum ada keputusan final yang ditetapkan, karena seluruh tahapan masih menunggu hasil kajian menyeluruh, serta masukan dari masyarakat sebelum dituangkan dalam regulasi resmi.

Hal tersebut disampaikan oleh Abdurrachman Djou, Kepala Subbagian UPTD Parkir sekaligus Pelaksana Tugas Kepala UPTD Parkir.

Kepada gerbangkepri.com, ia menjelaskan kemungkinan penyesuaian tarif parkir mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2004 yang mengamanatkan peninjauan tarif paling lambat tiga tahun setelah Perda diterbitkan.

“Dalam peninjauan tersebut, tarif bisa saja mengalami kenaikan atau penurunan, tergantung dari hasil kajian yang dilakukan. Untuk saat ini, yang dilakukan masih sebatas konsep kebijakan. Wali Kota memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan rencana kepada publik secara terbuka dan transparan. Namun perlu dipahami, sampai sekarang belum ada keputusan final,” ujarnya Pukul 13.27 WIB.

Abdurrachman menambahkan, ke depan akan dilakukan kajian dan peninjauan secara menyeluruh. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah tarif parkir perlu dinaikkan, dipertahankan, atau disesuaikan dengan kondisi tertentu. Apabila nantinya disepakati adanya perubahan tarif, kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota.

“Tarif baru hanya bisa dinyatakan resmi dan berlaku setelah Peraturan Wali Kota ditetapkan. Setelah itu pun masih akan dilakukan tahapan sosialisasi lanjutan,” jelasnya.

Menurutnya, sosialisasi menjadi tahapan penting sebelum penerapan tarif baru. Pasalnya, kebijakan tersebut tidak dapat diberlakukan secara mendadak. Diperlukan masa persiapan, mulai dari pencetakan karcis parkir hingga masa transisi agar masyarakat dapat menyesuaikan diri. Umumnya, setelah aturan ditetapkan, masih diberikan waktu sekitar satu bulan untuk sosialisasi dan penyesuaian di lapangan.

Terkait pengawasan agar juru parkir tidak menarik tarif melebihi ketentuan, UPTD Parkir melakukan pengawasan secara insidental dan periodik. Pengawasan insidental dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, sementara pengawasan periodik dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan turun langsung ke sejumlah titik parkir.

“Karena keterbatasan jumlah petugas dibandingkan banyaknya titik parkir, pengawasan dilakukan secara sampling dan bergantian,” ungkapnya di Ruang Kerjanya, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan, kesesuaian antara tarif dan kualitas pelayanan juga menjadi bagian penting dalam kajian. Aspek yang dianalisis meliputi peningkatan pelayanan, kemampuan masyarakat untuk membayar, serta kondisi perekonomian saat ini.

Saat ini, sosialisasi yang dilakukan masih sebatas penyampaian rencana kenaikan tarif, bukan penetapan tarif. Langkah tersebut diambil agar masyarakat memiliki ruang untuk memberikan masukan dan pendapat. Menurutnya, pendekatan ini lebih terbuka dan partisipatif dibandingkan kebijakan di beberapa daerah lain yang langsung menetapkan tarif tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Sebagai bahan pertimbangan, Pemerintah Daerah juga melakukan studi banding dengan sejumlah daerah lain di Indonesia, seperti Batam, Pekanbaru, Medan, Aceh, hingga Denpasar, yang sebagian besar telah lebih dulu menaikkan tarif parkir.

Terkait berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat, Abdurrachman memastikan seluruhnya akan ditampung sebagai bagian dari kajian. Jika nantinya masukan publik lebih banyak menolak kenaikan tarif, hal tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk tidak menaikkan tarif.

Adapun gambaran tarif yang sempat beredar, seperti motor Rp 2.000 dan mobil Rp 4.000, masih bersifat konsep awal dan belum final. Angka tersebut masih sangat terbuka untuk berubah, baik lebih rendah maupun lebih tinggi, tergantung hasil kajian dan kesepakatan bersama.

“Pada akhirnya, keputusan harus mempertimbangkan amanat Undang-Undang, Peraturan Daerah, Indeks Harga, serta kondisi perekonomian masyarakat. Jika seluruh tahapan telah dilalui dan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota, barulah tarif tersebut resmi diberlakukan setelah sosialisasi yang memadai”. tegasnya. (KF)

BAZNAS Karimun Fokuskan Anggaran Pada Lima Bidang Prioritas

Ketua BAZNAS Karimun, Drs. H. Nasrial. (Foto GK/Dian)

Karimun, GK.com – BAZNAS Kabupaten Karimun mengalokasikan anggaran zakat, infak, dan sedekah pada lima bidang prioritas, yakni pendidikan, kemanusiaan, kesehatan, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, BAZNAS Karimun juga memberi perhatian khusus pada kebutuhan lain seperti bantuan bagi ODGJ, pemenuhan gizi anak stunting, serta bantuan untuk lansia yang sebatang kara dan masyarakat tidak berdaya.

Dalam penyaluran bantuan, BAZNAS Karimun menegaskan komitmennya terhadap prinsip kehati-hatian dan tepat sasaran. Setiap calon penerima bantuan wajib melalui proses penilaian yang meliputi pemeriksaan kondisi awal, kelengkapan administrasi, serta kelayakan. Untuk program tertentu, BAZNAS melakukan survei terlebih dahulu ke lapangan setelah pengajuan proposal, guna memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.

“Kami ada motto, yaitu ‘Setiap orang yang datang ke BAZNAS minta bantuan dalam keadaan sedih, keluar dari kantor BAZNAS bisa terobati tangisnya’. Meskipun bantuan yang diberikan tidak selalu besar, namun diharapkan mampu meringankan beban penerima. Salah satu contohnya, setiap bulannya, BAZNAS bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Satuan Satpol PP melakukan kegiatan pembersihan diri, pemotongan rambut, serta penggantian pakaian bagi ODGJ yang berada di jalanan, dengan pendanaan dari BAZNAS,” papar Ketua BAZNAS Karimun, Drs. H. Nasrial.

“Sementara itu, disektor kesehatan, khususnya bantuan pengobatan, BAZNAS Karimun kerap menerima permohonan dari masyarakat meskipun telah memiliki BPJS Kesehatan,” tambahnya.

“Sebelum pandemi Covid-19, ketika penghimpunan zakat dari PEMDA masih berjalan optimal, BAZNAS mampu menyalurkan bantuan pengobatan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per orang, bahkan untuk rujukan ke kota besar seperti Batam, Jakarta, dan Surabaya. Namun, akibat menurunnya pemasukan zakat dari Pemda, saat ini bantuan pengobatan disesuaikan menjadi Rp 750 ribu per permohonan berdasarkan asas keadilan,” ungkap Nasrial.

“Dalam hal penghimpunan dana, zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat umum dinilai masih berjalan lancar. Kendala justru dihadapi pada penghimpuna ASN. Sebelum pandemi, BAZNAS Karimun dapat menghimpun dana sebesar Rp 140 juta hingga Rp 150 juta per bulan melalui sistem pemotongan langsung gaji ASN. Namun, setelah gaji ASN dibayarkan ke rekening pribadi, mekanisme pemotongan otomatis tidak lagi dapat diterapkan, meski telah ada surat edaran dari Bupati, BAZNAS tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait serta mendatangi perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan penghimpunan zakat,” tutur Nasrial.

Selain itu, dikatakan Nasrial, BAZNAS Karimun juga menerima dukungan dari POLRES Karimun dan Kementerian Agama melalui pemotongan zakat langsung setiap bulan. Bantuan dari Luar Negeri pun turut mendukung program sosial, seperti bantuan dari Singapura untuk pembangunan rumah tidak layak huni, dan itu dianggarkan oleh BAZNAS Sekitar Rp 25 juta per unit, yang pelaksanaannya melibatkan lurah, RT, RW, dan masyarakat setempat.

“Dalam upaya penanganan stunting, BAZNAS Karimun bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Kesehatan untuk menyalurkan bantuan susu bagi anak-anak stunting. Seluruh bantuan disalurkan dengan persyaratan administrasi yang jelas, antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” terang Nasrial.

“Seluruh program dan kegiatan BAZNAS Karimun dilaksanakan secara ikhlas lillahi ta’alaa, sesuai dengan program yang telah direstui oleh BAZNAS Pusat, serta sejalan dengan upaya mendukung program Pemerintah dalam membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu”. tutup Nasrial. (DP)

PELINDO Fokus Tingkatkan Layanan Nataru 2025-2026, Dorong Pertumbuhan Wisatawan Dan Ekonomi

Tanjungpinang, GK.com — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memastikan kesiapan layanan dan fasilitas pelabuhan guna mendukung kelancaran arus penumpang pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Melalui Subholding Pelindo Multi Terminal (SPMT) Regional 1 Branch Tanjungpinang, Pelindo fokus meningkatkan pelayanan di Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, serta Terminal Penumpang Pelabuhan Sei Kolak Kijang.

Branch Manager SPMT sekaligus General Manager Pelindo Tanjungpinang, Adyttia Dusmara menuturkan, berbagai langkah telah disiapkan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang selama periode Nataru.

“Di Pelabuhan Sri Bintan Pura, kami menyiapkan pengaturan alur penumpang embarkasi dan debarkasi secara terpisah, mulai dari kendaraan masuk area pelabuhan hingga penumpang naik dan turun kapal,” ujar Adyttia melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025) Pukul 11.31 WIB.

Pelindo juga mengoptimalkan trotoar sisi laut yang kini dikembangkan menjadi area pedestrian untuk mendukung sistem drop in dan drop off penumpang.

Selain itu, dilakukan penataan parkir, rekayasa alur kedatangan dan keberangkatan, serta perawatan berkelanjutan terhadap fasilitas terminal.

“Perawatan meliputi empat unit ponton, dermaga beton, eskalator, kelengkapan terminal, serta kebersihan seluruh area terminal penumpang,” tambahnya.

Khusus penumpang Internasional dengan tujuan Malaysia dan Singapura, Pelindo memberikan layanan tambahan berupa fasilitas penanganan bagasi gratis dari ruang tunggu menuju kapal feri.

Sementara itu, di Terminal Penumpang Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Pelindo melakukan optimalisasi perawatan rutin menjelang Nataru.

Upaya tersebut mencakup perbaikan tangga embarkasi dan debarkasi, pintu terminal, serta kelengkapan fasilitas lainnya. Saat ini, melayani kapal penumpang yang dioperasikan PT PELNI.

Menurut Adyttia, kesiapan layanan dan fasilitas pelabuhan menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan wisatawan dan perekonomian daerah selama periode libur akhir tahun.

Pelindo juga telah mengikuti Rapat Koordinasi awal persiapan Nataru bersama Kementerian Perhubungan, KSOP Tanjungpinang, serta Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar secara Daring.

“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Nataru 2025–2026 berjalan lancar, aman, dan memberikan kesan positif bagi masyarakat”. tutup Adyttia. (KF)