Karimun, GK.com – BAZNAS Kabupaten Karimun mengalokasikan anggaran zakat, infak, dan sedekah pada lima bidang prioritas, yakni pendidikan, kemanusiaan, kesehatan, dakwah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, BAZNAS Karimun juga memberi perhatian khusus pada kebutuhan lain seperti bantuan bagi ODGJ, pemenuhan gizi anak stunting, serta bantuan untuk lansia yang sebatang kara dan masyarakat tidak berdaya.
Dalam penyaluran bantuan, BAZNAS Karimun menegaskan komitmennya terhadap prinsip kehati-hatian dan tepat sasaran. Setiap calon penerima bantuan wajib melalui proses penilaian yang meliputi pemeriksaan kondisi awal, kelengkapan administrasi, serta kelayakan. Untuk program tertentu, BAZNAS melakukan survei terlebih dahulu ke lapangan setelah pengajuan proposal, guna memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.
“Kami ada motto, yaitu ‘Setiap orang yang datang ke BAZNAS minta bantuan dalam keadaan sedih, keluar dari kantor BAZNAS bisa terobati tangisnya’. Meskipun bantuan yang diberikan tidak selalu besar, namun diharapkan mampu meringankan beban penerima. Salah satu contohnya, setiap bulannya, BAZNAS bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Satuan Satpol PP melakukan kegiatan pembersihan diri, pemotongan rambut, serta penggantian pakaian bagi ODGJ yang berada di jalanan, dengan pendanaan dari BAZNAS,” papar Ketua BAZNAS Karimun, Drs. H. Nasrial.
“Sementara itu, disektor kesehatan, khususnya bantuan pengobatan, BAZNAS Karimun kerap menerima permohonan dari masyarakat meskipun telah memiliki BPJS Kesehatan,” tambahnya.
“Sebelum pandemi Covid-19, ketika penghimpunan zakat dari PEMDA masih berjalan optimal, BAZNAS mampu menyalurkan bantuan pengobatan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per orang, bahkan untuk rujukan ke kota besar seperti Batam, Jakarta, dan Surabaya. Namun, akibat menurunnya pemasukan zakat dari Pemda, saat ini bantuan pengobatan disesuaikan menjadi Rp 750 ribu per permohonan berdasarkan asas keadilan,” ungkap Nasrial.
“Dalam hal penghimpunan dana, zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat umum dinilai masih berjalan lancar. Kendala justru dihadapi pada penghimpuna ASN. Sebelum pandemi, BAZNAS Karimun dapat menghimpun dana sebesar Rp 140 juta hingga Rp 150 juta per bulan melalui sistem pemotongan langsung gaji ASN. Namun, setelah gaji ASN dibayarkan ke rekening pribadi, mekanisme pemotongan otomatis tidak lagi dapat diterapkan, meski telah ada surat edaran dari Bupati, BAZNAS tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait serta mendatangi perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan penghimpunan zakat,” tutur Nasrial.
Selain itu, dikatakan Nasrial, BAZNAS Karimun juga menerima dukungan dari POLRES Karimun dan Kementerian Agama melalui pemotongan zakat langsung setiap bulan. Bantuan dari Luar Negeri pun turut mendukung program sosial, seperti bantuan dari Singapura untuk pembangunan rumah tidak layak huni, dan itu dianggarkan oleh BAZNAS Sekitar Rp 25 juta per unit, yang pelaksanaannya melibatkan lurah, RT, RW, dan masyarakat setempat.
“Dalam upaya penanganan stunting, BAZNAS Karimun bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Kesehatan untuk menyalurkan bantuan susu bagi anak-anak stunting. Seluruh bantuan disalurkan dengan persyaratan administrasi yang jelas, antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” terang Nasrial.
“Seluruh program dan kegiatan BAZNAS Karimun dilaksanakan secara ikhlas lillahi ta’alaa, sesuai dengan program yang telah direstui oleh BAZNAS Pusat, serta sejalan dengan upaya mendukung program Pemerintah dalam membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu”. tutup Nasrial. (DP)

