Karimun, GK.com – Ketersediaan obat menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin kelancaran pelayanan kesehatan masyarakat. Di Kabupaten Karimun, upaya pemenuhan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di Puskesmas terus dilakukan, meskipun masih dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Kondisi ini menuntut perencanaan yang matang, serta pengelolaan yang optimal agar kebutuhan dasar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.
Kepala UPT Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan Kabupaten Karimun, Nofriandi, S.Farm., Apt menyampaikan, saat ini ketersediaan obat dan BMHP di seluruh Puskesmas belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan. Keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang memengaruhi pemenuhan tersebut.
Meski demikian, Badan Pengelola Farmasi Kabupaten Karimun (BPFAK) terus berupaya menjaga agar obat tetap tersedia di seluruh Puskesmas. Selain bersumber dari anggaran BPFAK, pemenuhan kebutuhan obat dan BMHP juga didukung melalui anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh masing-masing Puskesmas.
“Kami dari Badan Pengelola Farmasi Kabupaten Karimun berupaya memastikan tidak terjadi kekosongan obat di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan jumlah obat yang tersedia belum dapat mencukupi seluruh kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujarnya di Ruang Kerja, Selasa (16/12/2025).
Dalam hal perencanaan, kebutuhan obat di setiap Puskesmas diawali dengan penyusunan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) oleh masing-masing Puskesmas. Usulan tersebut kemudian direkap oleh BPFAK sebagai dasar pengadaan. Untuk distribusi, obat disalurkan secara rutin setiap bulan. Apabila terdapat kebutuhan mendesak, BPFAK dapat langsung mengirimkan obat atau puskesmas mengambil langsung ke instalasi farmasi.
“Namun, dalam pelaksanaannya BPFAK masih menghadapi kendala keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Saat ini, BPFAK harus melayani permintaan obat dari 13 Puskesmas serta satu Rumah Sakit Daerah, yakni RSUD Tanjung Batu,” ungkap Nofriandi Pukul 11.00 WIB.
Apabila terjadi keterlambatan pengadaan atau lonjakan kebutuhan obat, BPFAK akan memaksimalkan pemanfaatan buffer stock (penyangga/cadangan) yang tersedia. Selain itu, permintaan tambahan juga akan diajukan ke tingkat Provinsi untuk menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan.
“Dalam upaya menjamin mutu dan keamanan obat, BPFAK memastikan seluruh obat yang diterima berada dalam kondisi baik dan layak digunakan. Penyimpanan obat dilakukan sesuai dengan peruntukannya masing-masing. Pemantauan masa kedaluwarsa juga dilakukan secara berkala dengan penarikan data setiap tiga bulan, sehingga obat yang mendekati masa kedaluwarsa dapat dipisahkan lebih awal”. tutupnya.
Nofriandi berharap kepada Pemerintah adanya dukungan tambahan, baik dari sisi anggaran obat dan BMHP, SDM, perbaikan gudang penyimpanan obat, serta tunjangan K3, agar ketersediaan obat di Puskesmas Kabupaten Karimun ke depan dapat lebih optimal dan pelayanan kesehatan masyarakat semakin meningkat. (DS)

