Ketum DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan SH., MM saat penyerahan SK kepada Ketua DPC Peradi Karimun, Agus Rosita SH., MH
Karimun, GK.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof Otto Hasibuan SH., MM menghadiri langsung pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Karimun, periode tahun 2021 – 2026.
Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq yang dalam sambutannya menyampaikan ucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada DPN yang telah mengukuhkan DPC Peradi Karimun.
“Suatu kebanggaan bagi kita semua khususnya di Kabupaten Karimun, yang telah memiliki cabang Peradi, semoga DPC bisa mengembab amanah, menjaga integritas, memberikan bantuan dan kepastian hukum sebagai pelindung bagi pencari hukum baik bagi klain maupun masyarakat,” harap Aunur Rafiq, Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 22.00 di Ball Room Hotel Aston Karimun.
Rasa syukur di ucapkan juga oleh Ketua DPC Peradi Karimun, Agus Rosita SH., MH dalam sambutannya mengucapkan, “Alhamdulillah, ini menjadi suatu kebanggaan, di samping itu juga ada beban yang harus di jalani agar bisa memimpin advokat yang ada di Karimun sebagai penegak hukum,” ucapnya
Terkait pelantikan ini, Otto Hasibuan mengatakan, ”ini perdana diselenggarakan di Kabupaten Karimun, karena seluruh wilayah Indonesia yang mempunyai instansi Pengadilan Negeri (PN) dalam membentuk cabang Peradi sebagai bantuan hukum yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya
Otto juga menjabarkan, kewenangan terkait makna dari lambang yang dimiliki oleh Peradi. Dan Menegaskan bahwa Peradi adalah Organ Negara yang bersifat independen dalam melaksanakan fungsi dan kewenangan Negara.
“Lambang Peradi memiliki 8 kewenangan, antara lain Peradi memiliki kewenangan penuh dalam melaksanakan pendidikan, pengujian calon Advokat, pengangkatan, membuat kode etik, membentuk dewan kehormatan, Komisi Pengawas untuk mengawasi dan memberhentikan Advokat”. pungkasnya. (RP).
Mendagri RI di dampingi Gubernur Kepri saat menyaksikan penyuntikan Vaksin ke- 3 untuk Lansia. (Ist).
Batam, GK.com – Mendagri RI Tito Karnavian di dampingi Gubernur Ansar Ahmad melaunching pelaksanaan vaksinasi booster tingkat Provinsi Kepri, yang dipusatkan di Vihara Duta Meitreya Kota Batam, Rabu (13/01/2022).
Pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin ke- 3 yang dilaksanakan serempak di seluruh Kabupaten/Kota se- Kepri dengan target 15 ribu orang, mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat Kepri.
“Luar biasa laju vaksinasi di Kepri. Tingginya vaksinasi di Kepri, menjadikan daerah ini menduduki posisi ketiga secara Nasional setelah Jakarta dan Bali,” kata Tito Karnavian.
Tingginya vaksinasi di Kepri lanjut Tito, sangat di apresiasi oleh Presiden RI Joko Widodo. Presiden juga terus memantau kelancaran vaksinasi serta memastikan ketersediaan jumlah vaksin selalu tercukupi di Kepri.
Perhatian tersebut tentu beralasan sambung Mendagri Tito, karena baik Jakarta, Bali dan Kepri menjadi daerah yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19, khususnya dua wilayah Bali dan Kepri sebagai daerah tujuan wisata, baik manca Negara maupun domestik.
“Jadi begitu terjadi pandemi Covid-19, dampak yang terjadi di dua daerah ini begitu terasa. Sementara kita tahu, dua daerah ini memang menjadi andalan masuknya peneriman Negara melalui sektor pariwisata,” tutur Tito.
Tingginya capaian dan keberhasilan vaksinasi di Kepri masih kata Tito, tentunya sebagai bukti dari kompaknya seluruh steakholder di Kepri. Dimana semua pihak, saling bahu-membahu bekerja keras dalam melawan pandemi.
Kedepan, kita semua berharap, dengan terus ditemukannya obat vairan melawan virus Covid-19 seperti jenis molnupiravir, kita berharap pandemi ini akan bisa mereda dan bahkan hilang sama sekali.
Dengan demikian, kita bisa menyongsong kembali masa depan makin baik lagi. Kita benahi kembali perekomomian ini. Sehingga geliat aktivitas kembali berjalan seperti sedia kala.
Selanjutnya, pelaksaan launching vaksinasi booster sendiri ditandai dengan penekanan sirine oleh Mendagri Tito bersama Gubrnur Kepri dan juga Forkompinda Kepri secara bersama-sama. Usai dilakukannya penekanan sirene, dilalukan penyuntikan secara simbolis kepada perwakilan lansia dan dewasa.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam laporannya mengapresiasi kegiatan launching vaksinasi ini, yang menurut laporan sangat mendapat sambutan dari masyarakat luar biasa. Dari data yang dilaporkan, di vihara sendiri yang telah mendaftar secara online hari ini lebih dari 5.000 orang.
“Ini menunjukan antuasisme masyarakat sangat luar biasa,” puji Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Dalam laporannya, Ansar juga menyampaikan bahwa saat ini capaian vaksinasi di Kepri sudah sangat menggembirakan, dan melampaui target yang telah kita tetapkan. Seperti untuk vaksinasi dosis pertama usia 18 tahun keatas telah mencapai 102 persen, dan dosis kedua yang mencapai 82 persen.
Berikutnya vaksinasi untuk lansia dosis pertama telah mencapai 81 persen dan dosis kedua 66 persen. Selanjutnya vaksinasi untuk anak 12 s/d 17 tahun dosis pertama juga mencapai 103 persen dan dosis kedua 89 persen. Sedang anak usia 6 sampai 11 telah mencapai 68 persen.
Sebelumnya, Ansar juga menerangkan, pelaksanaan vaksinasi booster kali ini dimaksudkan sebagai tambahan untuk lebih meningkatkan kekebalan antibodi imun tubuh. Setelah sebelumnya, kita mendapatkan dua kali vaksinasi.
Pemberian vaksinasi ke- 3 kali ini juga dipastikan relatif lebih aman. Dimana resiko adanya keluhan pasca dilakukan suntikan vaksinasi, seperti Kejadian Ikutan Pasca Imuninasi (KIPI) potensinya sangat kecil sekali.
Adapun ketentuan untuk vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) tersebut adalah dengan sasaran berusia lebih dari 18 tahun. Sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Atau yang telah mendapatkan dosis kedua, minimal sudah 6 bulan.
Prioritas pemberian vaksin booster ini kepada lansia, kelompok rentan dan kelompok immunocompromised. Sedangkan kombinasi awal/heterolog pemberiannya adalah, vaksinasi dosis pertama dan kedua jenis Sinovac, akan mendapat vaksin booster 1/2 dosis (0,25 ml) jenis Pfizer.
Kemudian uutuk vaksinasi dosis pertama dan kedua jenis Sinovac akan mendapat booster 1/2 dosis (0,25 ml) Astra Zeneca. Sedangkan untuk vaksinasi dosis pertama dan kedua jenis Astra Zeneca, akan mendapat booster 1/2 dosis (0,25 ml) jenis Moderna. (*).
Karimun, GK.com – Hingga sampai saat ini, permasalahan sampah di Wilayah Kabupaten Karimun masih saja menjadi PR besar untuk Pemkab Karimun maupun Dinas terkait.
Pasalnya, jika kita melintasi di pinggir-pinggir Jalan seperti salah satunya di Jalan Raja Ishak Iskandar, Sungai Pasir Kecamatan Meral tepat di tempat pemakaman, masih saja terlihat tumpukan-tumpukan sampah yang berserakkan.
Kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam hal menjaga lingkungan agar tetap indah dan asri juga harusnya menjadi PR bagi Dinas terkait, bagaimana caranya agar Dinas bisa mensosialisasikan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan bagi kesehatan manusia dan alam.
Lurah Sungai Pasir, Aidil Syawal S.Ip saat di konfirmasi oleh awak Media ini melalui via telepon mengatakan, “sejauh ini kita sudah berupaya berkoordinasi kepada pihak RT 02 / RW 03 terkait sampah-sampah tersebut, tentunya disini perlu adanya kerja sama yang baik antara masyarakat, serta tanah pemakaman yang dimiliki oleh yayasan warga Tionghoa,” jelasnya.
“Dalam hal ini, kita juga tidak bisa menyalahkan satu pihak saja, baik itu dari Kelurahan, RT, RW, maupun warga setempat, karena ini juga jalan umum. Jadi warga mana aja bisa membuang sampah disitu,” ujar Aidil, Rabu (12/01/2022) sekitar pukul 14.00 Wib.
“Saya sendiri tidak pernah jenuh dalam memberikan himbauan serta memberitahu kepada RT dan RW setempat, maupun kepada pemilik yayasan untuk bisa dapat bersama-sama dalam memperhatikan permasalahan yang ada dalam mencari solusinya. Karena sampah ini merupakan permasalahan kita bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, awak Media ini juga telah mendapatkan tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Mulyadi di Kantonya terkait permasalahan ini.
Ia mengakui bahwa, hingga saat ini sampah memang menjadi permasalahan yang cukup serius di Karimun, maka dari itu, perlunya tercipta kesadaran dari seluruh masyarakat Karimun dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Penumpukan sampah bisa terjadi karena tingkat kesadaran dan kurangnya rasa malu dari masyarakat, sehingga mereka terbiasa membuang sampah di sembarang tempat,” tutur Mulyadi, sekitar pukul 11.00 Wib.
Suparti, selaku warga setempat mengaku jika dirinya bersama warga lainnya merasa sangat terganggu atas tumpukan-tumpkan sampah yang kerab dijumpai di sepanjang Jalan tersebut.
“Kami merasa risih dan terganggu dengan adanya penumpukan sampah di makam, dan penumpukan itu sudah terjadi kurang lebih 1 tahun yang lalu. Bagaimana jika kuburan kita di jadikan tempat penumpukan sampah,” keluhnya.
“Kami berharap permasalahan ini segera dapat diselesaikan dengan Dinas terkait, agar kedepannya tidak terjadi konflik atas polemik ini”. harapnya.
Sementara itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Kebersihan Kabupaten Karimun hingga berita ini ditayangkan belum bisa dijumpai awak Media ini untuk dimintai statmennya. (RP).
Tanjungpinang, GK.com – Sidang pengajuan izin poligami yang diajukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo atau yang akrab disapa AW selaku Penggugat bersama istrinya yang juga saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kepri, Eis Aswati selaku Tergugat akhirnya telah di putuskan oleh Pengadilan Negeri (PA) Tanjungpinang pada Senin (10/01/2022) lalu.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Lukman, S.Ag,M.H selaku Panitera PA Tanjungpinang kepada tim Media ini, Kamis (13/01/2022) sekitar pukul 11.00 Wib di Ruang Kerjanya.
“Sidang telah dilaksanakan sebanyak 3 kali, yang pertama dilakukan proses mediasi karena saat itu belum bisa ditentukan hari apa oleh mediator. Lalu setelah ditentukan oleh mediator, lanjut lah pada sidang kedua, karena sudah mendapatkan ACC dari istri pertama, maka lanjut pada proses,” ujarnya.
Diakui oleh Lukman saat itu, pada saat membentuk musyawarah majelis, sidang memang sempat ditunda, dan setelah pembuktian musyawarah majelis pada sidang ketiga, langsung dibacakan putusan dari mahkamah agung, hingga hasil akhirnya dikabulkan.
Saat ditanyai oleh tim Media ini terkait apa dasar utama PA dalam mengabulkan permohonan tersebut, sementara jika mengacu kepada UU Nomor 16 tahun 2019, perkawinan hanya diizinkan apabila laki-laki dan perempuan sudah mencapai umur 19 tahun.
“Kalau menurut saya, pak Agus ini patuh dengan UU dan menghormati UU yang ada. Dia tidak melanggar UU, Dia kepingin beristri 2, tidak ada yang salah kan. Semua jalur hukum sudah ditempuhnya, yaitu mengajukan poligami juga sudah. Laki-laki yang ingin beristri 2, itu wajib mendapatkan izin dari PA, dan itu pun juga sudah ditempuh oleh pak Agus,” terang Lukman.
“Bahkan semua hartanya pak agus juga sudah ditentukan sama istri tua nya. Tidak sembarangan pengadilan untuk mematahkannya,” tambah Lukman.
“Yang kedua, calon istrinya, karena Dia sudah berhasrat dapat jodoh yang dicintai Dia, meskipun saat ini belum cukup umur, dikasihlah jalan keluarnya bagaimana Negara membantunya, yaitu melalui PA. KUA tidak akan mematahkan jika orang yang dibawah umur ingin melakukan pernikahan, jika sudah mendapatkan izin dari PA,” papar Lukman.
“Itu jelas tidak melanggar UU, karena Hakim yang udah ditunjuk oleh Negara dapat menyelesaikannya. Soal calonnya hamil duluan atau tidaknya, saya tidak tau, dan bukan kapasitas saya dalam menjawab serta memeriksanya. Si yang perempuan datang kesini memang umurnya belum cukup, kalau dulu dalam aturannya minimal usia 16 tahun baru boleh menikah, tetapi berdasarkan UU terbaru tahun 2019, usia menikah minimal dilaksanakan pada 19 tahun genap,” tegas Lukman.
Lanjut tim Media ini bertanya, terkait usia calon mempelai perempuan yang katanya masih belum cukup umur tersebut, apa tidak ada saran dari PA dalam hal ini untuk menyarankan pak Agus agar bisa kiranya dapat menunda pernikahan tersebut ? Mengingat, beliau merupakan seorang pejabat publik, dan merupakan orang nomor satu di DPRD Kabupaten Bintan, tentunya beliau bisa sedikit menahan selera dan bersabar hingga calon istri keduanya genap berusia 19 tahun, karena seorang pejabat publik tentunya akan menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kalau menurut saya, berkaitan selera itu kembali ke hak asasi seseorang, walaupun Dia seorang publik figur, banyak juga loh pejabat yang beristrik 2. Ya dari pada dia berbuat yang nggak-nggak kan, lebih baik dia menempuh jalur yang ada,” kata Lukman.
“Saya juga jumpa sama pak Agus cuma bertemu sebanyak 3 kali, yaitu pada waktu sidang perkara yang belum ditetapkan. Awal pertama sempat ditolak perkaranya saat datang ke Pengadilan Agama,” tegas Lukman kembali.
“Yang jelas ditunda ataupun tidak di tundanya pernikahan tersebut, itukan kembali kepada hak asasi seseorang ya. Dan mungkin bisa saja karena pak Agus orang berada dan pejabat, takutnya, kalau tidak segera dinikahi, bisa-bisa rugi mungkin kalau tidak cepat-cepat nikah,” tambah Lukman lagi.
“Saya ini Panitera, Panitera itu adalah sebagai Kepala Administrasi tentang perkara. Jadi masalah pak AW menurut kami selaku Pengadilan Agama itu sudah sesuai prosedur yang ada, kami tidak memihak dan tidak ada membela A dan B, kami Independen serta normal menurut hukum yang berlaku di PA dan di UU Negara kita. Jadi jika masyarakat (laki-laki) yang mau nikah beristri 2, sila ajukan poliami,” tutur Lukman.
“Bagi perempuan atau laki-laki yang belum cukup umur mau nikah, tentunya ada yang harus dipenuhi, yaitu ajukan dispensasi. Apakah kedepannya diterima 100 persen, belum tentu. Tapi yang untuk calon pak AW ini, itu sudah diizinkan oleh PA,” ujar Lukman.
“Awalnya KUA memang tidak mengizinkan, karena tidak sesuai dengan UU yang ada. Namun agar bisa mereka menikah, maka ditempuhlah jalan yang sudah ditentukan. Akhirnya atas penetapan PA, KUA bisa menikahkan mereka, dengan syarat melapor lagi 10 hari sebelum menikah, dan diumumkan ada yang protes atau tidak. Istri pak AW juga terlihat legowo kok dalam hal ini”. ungkap Lukman.
Beredarnya isu yang berkembang diluar terkait diduga status calon istri AW yang katanya sudah berbadan dua pun semakin menjadi pertanyaan besar dengan dipaksakannya pernikahan yang terkesan terburu-buru. Padahal jika dilihat dari status umur si calon pengantin perempuan dan jika mengacu pada UU tahun 2019, tentunya untuk menggenapin usia ideal menuju pada pernikahan itu jika AW bersabar hanya menunggu hitungan bulan saja dalam memasuki genap usia 19 tahun.
Hingga berita ini ditayangkan, Eis Aswati selaku istri sah dari Agus Wibowo yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kepri saat dikonfirmasi oleh tim Media ini melalui Whatsapp terkait hal tersebut enggan menjawabnya. (tim). Bersambung…
Berkas Pengajuan nikah Ketua DPRD Kabupaten Bintan
Tanjungpinang, GK.com – Rencana pernikahan kedua Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo (AW) sudah di restui Pengadilan Agama Tanjungpinang, dan kini tinggal menunggu waktu pelaksanaan ijab kabul nya saja.
Menurut informasi yang diterima dari keterangan administrasi yang tertera di KUA Tanjungpinang Timur, Agus Wibowo akan melaksanakan pernikahan dengan Miranda Sulisma Ayu (calon istri kedua), pada Jum’at (14/01/2022) sekitar pukul 10.00 Wib di Hotel CK Tanjungpinang.
“Saya kurang tau juga terkait siapa yang akan dinikahkan, tetapi setau saya besok ada 7 calon yang akan dinikahkan,” ujar salah satu staf di KUA Kecamatan Tanjungpinang Timur yang tidak ingin disebutkan namanya, Kamis (13/01/2022) sekitar pukul 15.00 Wib. (Tim).
Gubernur saat meninjau lokasi pembangunan Gedung LAM Kepri. (Ist).
Kepri, GK.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan segera memulai rencana pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau. Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad memastikan rencana tersebut dengan meninjau langsung lokasi pembangunan di pelataran Anjung Cahaya di kawasan Gurindam Dua Belas, Tanjungpinang, Rabu (12/01/2022).
Saat itu, Ansar mengatakan bahwa pembangunan Gedung LAM Kepri ini akan disejalankan dengan penataan kawasan Gurindam Dua Belas. Penataan tersebut meliputi relokasi UMKM yang berjualan di dalam Anjung Cahaya. Dan diperkirakan ada 50 pedagang UMKM di Anjung Cahaya yang akan direlokasi.
“Yang ada di Anjung Cahaya pasti jadi perhatian kita, kita tidak akan membangun ini dengan mengorbankan yang lain. Maka kita akan sediakan space untuk mereka dengan tempat yang lebih presentatif,” ujarnya.
Pembangunan Gedung LAM Kepri akan menggunakan dana APBD Provinsi Kepri. Diperkirakan pembangunan Gedung LAM Kepri ini nantinya menelan biaya sekitar Rp 30 miliar. Pembangunan direncanakan selesai dalam dua tahun, sementara untuk tahun ini Pemprov Kepri akan mengalokasikan dana Rp 8 sampai 10 miliar.
“Sekarang sedang proses lelang, tapi memang kemungkinan kalau anggarannya mencukupi akan kita selesaikan tahun depan. Karena anggarannya cukup besar,” tegas Gubernur Ansar.
Terkait dengan pembangunan Gedung LAM Kepri dan relokasi pedagang UMKM, Gubernur Ansar menginstruksikan dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Koperasi dan UMKM untuk dapat nantinya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, Gubernur Ansar juga mengungkapkan tentang rencana pembangunan Gedung etalase Dekranasda dan lahan untuk gerai-gerai makanan cepat saji di kawasan Gurindam Dua Belas. Gedung etalase Dekranasda akan menampilkan berbagai produk unggulan daerah lokal dari seluruh Kabupaten/Kota di Kepri.
“Sehingga nanti jadi seperti showcase untuk daya tarik kawasan ini, tidak hanya kuliner saja, tetapi masyarakat bisa menikmati suguhan hiburan macam-macam”. ungkap Ansar.
Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam peninjauan kali ini yaitu PJ Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Lamidi, Ketua LAM Kepri H. Abdul Razak, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Hasan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Agusnawarman, Staf Khusus Gubernur Kepri Sarafuddin Aluan dan Suyono Saeran, serta beberapa tokoh masyarakat lainnya. (*).