Rabu, Mei 6, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunPerdana Pelantikan Pengurus DPC Peradi di Karimun, Ini Harapan Otto Hasibuan

Perdana Pelantikan Pengurus DPC Peradi di Karimun, Ini Harapan Otto Hasibuan

Karimun, GK.comKetua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Prof Otto Hasibuan SH., MM menghadiri langsung pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Karimun, periode tahun 2021 – 2026.

Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq yang dalam sambutannya menyampaikan ucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada DPN yang telah mengukuhkan DPC Peradi Karimun.

“Suatu kebanggaan bagi kita semua khususnya di Kabupaten Karimun, yang telah memiliki cabang Peradi, semoga DPC bisa mengembab amanah, menjaga integritas, memberikan bantuan dan kepastian hukum sebagai pelindung bagi pencari hukum baik bagi klain maupun masyarakat,” harap Aunur Rafiq, Minggu (16/01/2022) sekitar pukul 22.00 di Ball Room Hotel Aston Karimun.

Rasa syukur di ucapkan juga oleh Ketua DPC Peradi Karimun, Agus Rosita SH., MH dalam sambutannya mengucapkan, “Alhamdulillah, ini menjadi suatu kebanggaan, di samping itu juga ada beban yang harus di jalani agar bisa memimpin advokat yang ada di Karimun sebagai penegak hukum,” ucapnya

Terkait pelantikan ini, Otto Hasibuan mengatakan, ”ini perdana diselenggarakan di Kabupaten Karimun, karena seluruh wilayah Indonesia yang mempunyai instansi Pengadilan Negeri (PN) dalam membentuk cabang Peradi sebagai bantuan hukum yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya

Otto juga menjabarkan, kewenangan terkait makna dari lambang yang dimiliki oleh Peradi. Dan Menegaskan bahwa Peradi adalah Organ Negara yang bersifat independen dalam melaksanakan fungsi dan kewenangan Negara.

“Lambang Peradi memiliki 8 kewenangan, antara lain Peradi memiliki kewenangan penuh dalam melaksanakan pendidikan, pengujian calon Advokat, pengangkatan, membuat kode etik, membentuk dewan kehormatan, Komisi Pengawas untuk mengawasi dan memberhentikan Advokat”. pungkasnya. (RP).

Editor : Nur

Berita Terkait

Berita Populer