Sabtu, Mei 9, 2026
Beranda blog Halaman 48

MAN 1 Tanjungpinang Resmi Buka MANETA Festival 2026

MAN 1 Tanjungpinang Resmi Buka MANETA Festival 2026. (Foto gerbangkepri.com)

Tanjungpinang, GK.com – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Tanjungpinang resmi membuka MANETA Festival 2026, Selasa (10/02/2026), di Halaman MAN 1 Tanjungpinang. Kegiatan ini menjadi ajang pembinaan bakat, penguatan karakter, serta silaturahmi pelajar tingkat SMP dan MTs se- Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

Pembukaan festival dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Zostavia, S.Ag., M.Pd.I, dan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, para Kepala Sekolah tingkat SMP dan madrasah se- Kota Tanjungpinang dan Bintan, Pengawas Madrasah, Komite Sekolah, perbankan Syariah, para dewan juri, pembina, serta ratusan peserta lomba.

Kepala Sekolah MAN 1 Tanjungpinang, Ulfah Ismiati, S.Pd., M.M menyampaikan, MANETA Festival 2026 tidak sekadar ajang perlombaan, tetapi juga menjadi ruang aktualisasi diri dan pembentukan karakter peserta didik.

“Melalui MANETA Festival, kami ingin menegaskan, pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter, penguatan nilai spiritual, kreativitas, serta pengembangan potensi diri secara menyeluruh,” ujarnya, Selasa (10/02/2026) Pukul 10.32 WIB .

Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan tema “Enhancing Students’ Talent and Strengthening Social Bonds”, yang bertujuan memberi ruang bagi pelajar untuk menampilkan bakat terbaik, mempererat ukhuwah, serta menumbuhkan sikap saling menghargai antar sesama pelajar.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Kepri, Dr. H. Zostavia mengapresiasi terselenggaranya MANETA Festival 2026. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pembinaan pendidikan karakter dan sportivitas di lingkungan madrasah.

“Festival ini memberi ruang bagi anak-anak untuk menunjukkan kemampuan, keberanian, serta keahliannya, sekaligus melatih penghargaan terhadap potensi orang lain,” katanya.

Ia juga menyoroti rehabilitasi fisik MAN 1 Tanjungpinang sepanjang 2025, dan berharap Madrasah ini dapat terus menjadi barometer pendidikan Islam di Kota Tanjungpinang dan Kepulauan Riau.

Ketua Panitia MANETA Festival 2026, Rizky Shaleh, S.Pd.I menjelaskan, kegiatan ini berlangsung pada 10 s/d 12 Februari 2026 dengan melibatkan 22 SMP/MTs dari Tanjungpinang dan Bintan.

“Total peserta berjumlah 343 siswa, didampingi sekitar 100 pembina”. tuturnya.

Adapun cabang lomba yang dipertandingkan meliputi Musabaqah Hifzil Quran, speech competition, pidato keagamaan, yel-yel Pramuka Penggalang, lomba poster, marawis, dan voli. Kegiatan didukung dana sekolah, pendaftaran peserta, serta sponsor yang tidak mengikat.

Panitia berharap MANETA Festival 2026 menjadi pengalaman berharga dalam membangun mental tangguh, kejujuran, sportivitas, serta nilai kebersamaan bagi generasi muda. (KF)

Imigrasi Pastikan Pengawasan TKA di KEK Nongsa Dilakukan Ketat Dan Berkelanjutan

Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana. (Koleksi pribadi)

Batam, GK.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menegaskan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA), khususnya Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa, dilakukan secara ketat, berlapis, dan berkelanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana menyampaikan, hingga saat ini, Imigrasi Batam terus melakukan pemantauan terhadap seluruh WNA yang berada di wilayah kerja Batam, termasuk kawasan strategis seperti KEK Nongsa. Setiap WNA yang masuk dan berada di Indonesia wajib memiliki izin tinggal yang sesuai dengan tujuan kedatangannya, dan tercatat dalam sistem keimigrasian.

“Benar terdapat TKA yang beraktivitas di kawasan KEK Nongsa. Data tersebut diperoleh melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), serta laporan resmi dari perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Keberadaan TKA umumnya berkaitan dengan proyek strategis, khususnya pembangunan infrastruktur pendukung seperti data center dan fasilitas penunjang lainnya,” ujar Kharisma melalui pesan WhatsApp, Senin (09/02/2026).

Ia menjelaskan, seluruh TKA yang bekerja wajib menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, yang penerbitannya mensyaratkan adanya izin ketenagakerjaan berupa Notifikasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing dari instansi berwenang. Mekanisme ini memastikan kesesuaian antara izin tinggal, jabatan, lokasi kerja, serta aktivitas yang dilakukan di lapangan.

Terkait dugaan penyalahgunaan visa, Kharisma menegaskan hingga saat ini Imigrasi Batam belum menerima laporan maupun menemukan secara langsung adanya TKA di KEK Nongsa yang menggunakan visa kunjungan untuk melakukan pekerjaan fisik atau konstruksi. Namun, Imigrasi pernah mendapati WNA pemegang visa kunjungan berada di lokasi KEK Nongsa untuk keperluan rapat, pertemuan bisnis, atau pembahasan proyek yang bersifat non-produktif dan masih diperbolehkan sesuai aturan.

Lebih lanjut, Kharisma menyampaikan pengawasan TKA bersifat lintas sektor, Imigrasi Batam menjadi bagian dari pengawasan tersebut melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), dengan koordinasi berupa pertukaran data, pengawasan gabungan, serta rapat lintas instansi. Pihaknya menyatakan siap mendukung rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan terpadu oleh Pemerintah daerah.

Terkait kelengkapan dokumen seperti izin kerja, notifikasi, maupun sertifikasi profesi, Kharisma juga menegaskan, hal tersebut merupakan ranah instansi ketenagakerjaan dan lembaga profesi. Sementara peran Imigrasi adalah memastikan adanya dasar izin kerja dari instansi berwenang serta kesesuaian izin tinggal untuk tujuan bekerja. Jika dalam pengawasan gabungan ditemukan pelanggaran, Imigrasi akan menindaklanjuti dari sisi keimigrasian.

“Terhadap WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian, tindakan yang dapat diambil antara lain pembatalan izin tinggal, deportasi, pencantuman dalam daftar penangkalan, hingga proses hukum keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya Pukul 17.25 WIB.

Ia menambahkan, pengawasan Imigrasi Batam tidak hanya mengandalkan operasi lapangan saja, tetapi juga dilakukan secara administratif melalui pemantauan data perlintasan, izin tinggal, penjamin, serta kewajiban pelaporan oleh perusahaan atau sponsor. Menurutnya, tantangan pengawasan muncul ketika terdapat oknum yang menyalahgunakan izin tinggal setelah berada di Indonesia.

“Oleh karena itu, pengawasan berbasis informasi dan sinergi lintas instansi menjadi kunci. Jika ditemukan pelanggaran, Imigrasi Batam akan bertindak tegas sesuai aturan”. tutup Kharisma. (DS)

Pagelaran Seni SLBN Kijang Buktikan Pendidikan Inklusif Melahirkan Murid Mandiri Dan Kreatif

Ketua TP-PKK Kabupaten Bintan didampingi Kepala SLB Negeri Kijang Tengku Syarifah Nadhrah, Kepala DP3KB Kabupaten Bintan, dan pengurus TP-PKK Bintan saat melakukan pemotongan pita. (Foto SLBN Kijang)

Bintan, GK.com — Pagelaran Seni dan Pameran Hasil Karya Murid Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kijang menjadi bukti nyata bahwa pendidikan inklusif mampu melahirkan kreativitas, kemandirian, serta kepedulian terhadap lingkungan. Kegiatan ini tidak hanya menampilkan hasil pembelajaran vokasi murid berkebutuhan khusus, tetapi juga mencerminkan kuatnya kolaborasi antara Sekolah, Pemerintah, dan Komunitas dalam membangun ekosistem pendidikan yang ramah dan berkelanjutan.

Kehadiran Ketua TP-PKK Kabupaten Bintan beserta jajaran, serta dukungan dari berbagai mitra semakin memperkuat komitmen SLBN Kijang untuk terus berkembang di tengah keterbatasan. Lebih dari sekadar pameran dan hiburan, kegiatan ini menyampaikan pesan bahwa setiap anak memiliki potensi untuk tumbuh, berkarya, dan berkontribusi bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya.

Dalam pameran ini, murid-murid menampilkan beragam hasil pembelajaran keterampilan vokasi, mulai dari tata boga, hortikultura, daur ulang, hingga seni lukis.

Selain pameran karya, panggung seni juga dimeriahkan dengan berbagai penampilan musik, menyanyi, dan tari yang memukau. Pagelaran ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras murid sekaligus sarana untuk meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian mereka agar mampu berperan aktif di tengah masyarakat yang inklusif.

Pada kesempatan itu, Hafizha bersama pengurus TP-PKK Bintan dan Kepala DP3KB Kabupaten Bintan secara simbolis menyerahkan bingkisan peralatan sekolah sebagai bentuk kepedulian dan motivasi bagi para murid.

Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian Ruang Teduh Laksmana Bentan, sebuah fasilitas hasil kolaborasi LSM Alim Provinsi Kepulauan Riau dan Bank Sampah Kembar Mandiri Tanjungpinang. Fasilitas ini diharapkan menjadi ruang yang nyaman sekaligus mendukung aktivitas pembelajaran dan kreativitas murid.

Kepala SLB Negeri Kijang, Tengku Syarifah Nadhrah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bintan serta seluruh mitra yang telah berkontribusi.

“Kehadiran Ibu Bupati dan peresmian Ruang Teduh ini menjadi energi baru bagi kami. Ini membuktikan bahwa murid-murid kami tidak berjuang sendirian. Hasil karya yang ditampilkan, mulai dari produk tata boga hingga panen hortikultura menjadi bukti bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk mandiri dan kreatif,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (09/02/2026) Pukul 10.31 WIB.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan terhadap fasilitas sekolah, khususnya terkait ketersediaan sumber air mandiri.

“Harapan kami ke depan adalah terwujudnya kemandirian sumber air melalui pengadaan sumur bor. Sebagai sekolah yang menuju Sekolah Ramah Lingkungan untuk mendukung program Adiwiyata serta keberlanjutan vokasi hortikultura, air menjadi kebutuhan utama bagi kegiatan praktikum murid,” ungkapnya.

“Saat ini, operasional sekolah masih bergantung pada pembelian air, sehingga kemandirian sumber air dinilai sebagai investasi penting untuk efisiensi anggaran sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem hijau yang dirawat langsung oleh murid-murid SLBN Kijang. Melalui sinergi antara Pemerintah, Komunitas, dan pihak Sekolah, SLBN Kijang optimistis dapat terus mencetak generasi yang mandiri, kreatif, dan peduli lingkungan di tengah berbagai keterbatasan yang ada”. tutupnya. (KF)

Tangani Tiang Miring Jadi Fokus PLN Karimun di Tahun 2026

Salah satu tiang PLN yang miring di Wilayah Karimun. (Foto GK/Kafyan)

Karimun, GK.com – Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait keberadaan tiang listrik milik PLN yang terlihat miring dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, PLN Karimun mengatakan, persoalan tersebut menjadi fokus utama dalam program pemeliharaan jaringan.

Dikatakan Manajer ULP Tanjung Balai Karimun Ahmad Subhan Hadi, seluruh tiang listrik yang mengalami kemiringan di wilayah Karimun telah didata sejak tahun 2025. Sepanjang tahun tersebut, PLN Karimun juga telah melakukan perbaikan secara bertahap sesuai skala prioritas dan tingkat risiko yang ditimbulkan.

“Tiang-tiang miring di Karimun sudah menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pemeliharaan jaringan PLN Karimun. Data sudah kami kumpulkan sejak 2025 dan perbaikan telah dilakukan secara bertahap,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (04/02/2026), pukul 14.53 WIB.

Sebagai langkah darurat atau emergency, PLN Karimun pada tahun 2025 juga telah melakukan pemasangan track score atau kabel penahan pada sejumlah tiang miring. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tiang tetap aman dan tidak membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan, khususnya pada lokasi yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan tiang-tiang tersebut akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PLN Karimun dalam menjaga keandalan jaringan listrik, sekaligus keselamatan masyarakat.

PLN Karimun juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan tiang listrik yang dikhawatirkan membahayakan. Pengaduan dapat disampaikan langsung ke Posko PLN Karimun di Jalan Pertambangan atau melalui layanan pengaduan PLN di nomor 123.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan, agar penanganan dapat segera dilakukan”. tutupnya. (DS)

Berkomitmen Mengawal Proses Penegakan Hukum Dan Penyelesaian Masalah, Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU

Komisi III DPRD Batam saat gelar RDPU. (Foto Is)

Batam, GK.com – Berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Batam, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan pencemaran limbah B3 di perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, serta dampak limbah B3 yang diduga berasal dari kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang kandas di sekitar pantai Dangas, Tanjung Pinggir, Sekupang.

Pada kegiatan yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, ST itu, selain membahas upaya pembersihan dan pemulihan lingkungan, RDPU juga menyoroti dampak pencemaran terhadap kehidupan sosial dan ekonomi warga, terutama pada nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut di kawasan tersebut.

“Dalam hal ini, nelayan menjadi pihak yang paling dirugikan akibat pencemaran ini. Kita harap pihak perusahaan sudah memiliki mekanisme untuk menanggung kerugian tersebut,” kata Muhammad Rudi, Rabu (4/2/2026).

Dikesempatan itu, Komisi III DPRD Kota Batam berharap seluruh pihak terkait dapat bertanggung jawab secara penuh dalam penanganan pencemaran, mulai dari proses pembersihan, pemulihan lingkungan, hingga pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak.

“DPRD juga berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum dan penyelesaian masalah ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan warga pesisir Batam”. tegas Muhammad Rudi.

Adapun limbah tersebut berjenis sludge berupa tumpahan minyak hitam yang mencemari perairan di wilayah tersebut. (RD)

DPRD Batam Bahas Pokir 2027, Tidak Sekadar Administratif, Tapi Penjabaran Aspirasi Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Batam Budi Mardiyanto saat memimpin Rapat Paripurna. (Foto Sya’ban)

Batam, GK.com – Dalam Rapat Paripurna DPRD Batam yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batam Budi Mardiyanto, serta turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah yang saat itu mewakili Wali Kota Batam, serta 36 anggota DPRD Batam, Budi menerangkan terkait penataan Pokir DPRD yang merupakan amanat Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang mewajibkan DPRD melalui Badan Anggaran Menyusun serta menetapkan Pokir paling lambat minggu keempat pada bulan Februari tahun berjalan sebelum masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
‎“Pokir bukan sekadar dokumen administratif saja, melainkan bagian dari penjabaran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Reses dan Rapat Dengar Pendapat. Namun, keselarasan Pokir dengan dokumen perencanaan jangka menengah daerah juga harus di tekankan, agar pembangunan daerah tidak melenceng dari kebutuhan Masyarakat,” tegas Budi.

“Pokir DPRD 2027 disusun dengan mengacu kepada RPJMD Kota Batam 2025–2029 yang mengusung visi Batam Kota Madani dan Inovatif, Berbudaya dan Berkelanjutan sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata. Dalam kerangka tersebut, DPRD menempatkan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu fokus utama, di samping ekonomi, investasi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan berkelanjutan,” terang Budi.

‎“Kota Batam memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri dan perdagangan Internasional. Karena itu, peningkatan kualitas SDM harus benar-benar selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Pokir 2027 diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, termasuk penguatan keterampilan tenaga kerja, baik soft skill maupun hard skill. DPRD juga mendorong penguatan ekonomi daerah melalui sektor industri, investasi, pariwisata, perdagangan, dan UMKM untuk memperluas lapangan kerja”. tutur Budi, Selasa (03/02/26) siang.

Di sisi lain, DPRD mengakui tantangan utama ke depan bukan hanya pada perencanaan saja, tetapi pada implementasi. Pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan program masih menjadi pekerjaan rumah.

“Pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi ukuran kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ungkap Budi.

‎”Semoga Pokir DPRD 2027 diharapkan tidak berhenti pada daftar usulan, tetapi terintegrasi secara nyata dalam program perangkat daerah, dengan memperhatikan kemampuan keuangan, prioritas pembangunan, serta sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah”. harap Budi. (RD)