Selasa, Juni 16, 2026
Beranda blog Halaman 399

255 Ekor Hewan Ternak Akan di Vaksin PMK

DKPP Kabupaten Bintan saat menggelar sosialisasi
DKPP Kabupaten Bintan saat menggelar sosialisasi

Bintan, GK.com – Guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya Kambing dan Sapi di wilayah Kabupaten Bintan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri (Kepri) bersama Polda Kepri melaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pemberian vaksin PMK kepada petani, serta peternak.

Bertempat di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan, Rabu (27/07/2022), dalam acara sosialisasi itu turut di hadiri Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Kepri Drh. Honismandri sebagai narasumber, dan Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan Drh. Iwan Berri Prima selaku moderator.


Dijelaskan Drh. Honismandri bahwa upaya vaksinasi PMK merupakan upaya lanjutan sebagai salah satu pencegahan agar wilayah Pulau Bintan bisa bebas dari PMK.


“Mengingat, kasus PMK pernah merebak di wilayah Kota Batam, maka Pulau Bintan dianggap perlu untuk melaksanakan vaksinasi PMK,” jelas Honismandri.


Agar vaksinasi PMK berjalan lancar, ada 2 hal yang perlu diketahui oleh peternak dan petani,  yaitu vaksinasi PMK dengan tujuan untuk meningkatkan kekebalan hewan agar tidak terkena virus, selanjutnya peternak dan petani diminta untuk turut serta menyukseskan kegiatan vaksinasi, dan jangan takut hewannya untuk di vaksinasi.


“Target vaksinasi PMK tahap pertama di Kepri khususnya di Pulau Bintan adalah tanggal 1 Agustus 2022, dan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua pada September 2022. Artinya, selisih waktu vaksinasi 4 s/d 5 minggu. Terakhir untuk Boster akan dilakukan 6 bulan kemudian setelah vaksin tahap kedua,” papar Honismandri.


Sementara itu, Drh. Iwan Berri Prima juga menyampaikan target hewan sapi yang akan di vaksin ada sebanyak 255 ekor yang terdiri dari, 58 ekor jantan dan 197 ekor betina yang tersebar di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bintan dengan 57 orang peternak.


“Untuk diluar Pulau yaitu di Kecamatan Tambelan, Mantang dan Bintan Pesisir kita belum menerapkan vaksinasi, mengingat Pulau tersebut adalah Pulau yang relatif rendah resiko penularannya. Demikian juga untuk Kabupaten Natuna dan Anambas, menurut info dari Satgas PMK Provinsi, dua Kabupaten itu juga tidak dilakukan vaksinasi PMK”. terang Iwan Berri Prima. (ARD).

Editor : Milla

Ditunjuk Pilot Project KALAJU, Anggarannya Belum Turun

Kepala UPTD PUP Wilayah Kecamatan Gunung Kijang dan Teluk Sebong, Sri Tanjung saat di wawancarai oleh awak Media ini
Kepala UPTD PUP Wilayah Kecamatan Gunung Kijang dan Teluk Sebong, Sri Tanjung saat di wawancarai oleh awak Media ini

Bintan, GK.com – Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai pilot project Kampung Nelayan Maju (KALAJU) sampai saat ini masih menunggu realisasi anggaran yang sudah diajukan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Usaha Perikanan (UPTD PUP) Wilayah Kecamatan Gunung Kijang dan Teluk Sebong, Sri Tanjung mengatakan menuturkan, “Sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut dari KKP terkait kapan pastinya realisasi anggaran KALAJU untuk Desa Teluk Bakau,” ungkapnya, Kamis (28/07/2022) sekitar pukul 11.00 Wib di Ruang Kerjanya.

Untuk diketahui, dalam program KALAJU, kelompok nelayan Desa Teluk Bakau memilih mengajukan pembangunan dermaga serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung. Sedangkan untuk alat tangkap tidak masuk dalam daftar pengajuan dari para kelompok nelayan.

Ditambahkan bagian Penyuluh Perikanan Bantu KKP, Kurniawan, “Anggarannya belum terealisasi dikarenakan masyarakat mengajukan pembangunan dermaga. Sedangkan pembangunan dermaga ini tidak bisa langsung di eksekusi secara cepat. Yang mana KKP harus melibatkan Kementerian dan Instansi terkait. Seandainya, pengajuannya alat tangkap, kemungkinan besar sudah terealisasi sejak lama,” jelas Kurniawan.

Saat ditanya terkait kesiapan UPTD dan Penyuluh Perikanan Bantu KKP dalam program KALAJU, diakui Kurniawan, pihaknya belum siap. Hal itu terjadi dikarenakan kurangnya komunikasi dan koordinasi dari kelompok nelayan dengan pihak terkait.

“Walaupun awalnya minim komunikasi dan terkesan mendadak, tapi sekarang sudah saling koordinasi antara masyarakat nelayan Desa Teluk Bakau dengan pihak terkait. Harapannya kedepan, semoga pembangunan dermaga dan sarana serta prasarana pendukung lainnya bisa segera terealisasi. Kalau sudah terealisasi, kami akan merekomendasikan Daerah lain untuk ikut serta dalam program KALAJU ini”. pungkasnya. (MS).

Editor : Milla

Industri Kabil Keluhkan Jalan Rusak

Batam  GK.com – Kondisi Jalan di Jalan Hang Kesturi, Simpang Industri Taiwan – Simpang Batu Besar, tepatnya di depan Kawasan Industri Taiwan, saat ini rusak parah dan berpotensi membahayakan karyawan, serta berpotensi menganggu proses lalu lintas produksi.

Hal ini dikeluhkan Peter Vincent selaku President Director Kabil Integritas Industrial Estate kepada BP Batam, hingga Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menindaklanjuti dengan site visit atau kunjungan lapangan di titik kerusakan Jalan tersebut.

Untuk diketahui, ruas Jalan ini menurut statusnya merupakan Jalan Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Proses pembangunan, pemeliharaan, serta penjagaan berada pada wilayah Pemerintah Provinsi Kepri.

“Dengan kondisi Jalan rusak ini, kita semua itu failed di audit satu, karena dianggap nggak safe Jalan untuk karyawan kita. Kami berharap bantuan bener-bener kepada Pemerintah, kalau boleh kami dibantu secepatnya, supaya failed kami di audit internasional agar bisa segera di atasi.” tutur Peter.

Dilanjutkannya, bahwa untuk semua proyek Kabil yang scope-nya Internasional, maka terdapat aturan dan prosedur ketat yang ditetapkan, yakni Home to Home Safety. Prosedur ini mengharuskan Perusahaan memastikan keselamatan karyawan mulai dari rumah menuju lokasi bekerja, hingga kembali ke rumah dengan selamat. Pihaknya bahkan telah menerima email, bahwa Jalan rusak ini dipertanyakan, dan berpotensi menggagalkan proyek yang akan dimulai setelah pandemi.

“Kabil saat ini setelah pendemi kondisinya sangat baik. Kita tahu ya, selama 2 Tahun lebih (Pandemi Covid), kita dilema, bisnis berkurang, produksi berkurang, projek berhenti. Sekarang kondisi sangat baik, oil and gas juga sudah mulai naik, sekarang Kawasan Industri Kabil semua tenang, kami sudah menuju full capacity, semua mulai berproduksi full,” ungkap Peter.

Saat ini Kabil telah bersiap dengan sejumlah projek besar asal Australia, UK, hingga middle east yang akan menyerap 6.000 lebih tenaga kerja. Menurut Peter, apabila kondisi Jalan masih rusak, terjadi lakalantas, maka Perusahaan dianggap gagal proses audit Internasional dan berpotensi kehilangan proyek.

Dalam kesempatan ini, Peter juga menyampaikan terima kasih BP Batam telah membangun Jalan baru di sisi kanan arah Kabil ke Batam Center yang telah di garap tahun lalu. Dirinya berharap, Pemerintah dapat memberikan aksi proaktif juga untuk memperbaiki kondisi Jalan di arah sisi kiri (Kabil – Nongsa).

“Kami terima kasih BP Batam sudah membangun satu Jalan depan Kawasan Taiwan. Harapannya untuk sisi sebelah kiri juga diperbaiki, dan demi keamanan, kalau bisa Jalan yang baru digunakan untuk dua jalur yang rusak, sementara kita tutup. Lalu re-route Jalan yang satu arah dibuat dua arah, karena project ini akan jalan agustus.” harapnya.

Basuki dari PT. SMOE juga turut memberikan apresiasi apabila BP Batam dapat segera mengambil alih perbaikan Jalan di kawasan ini. Menurutnya, perbaikan Jalan ini akan menyelamatkan nasib 6.000 karyawan yang akan mulai kembali melaksanakan projek SMOE pada bulan Agustus mendatang.

“Melihat kondisi Jalan di depan, kami bersyukur sekali bakal ada planning perbaikan oleh BP Batam. Menghindari lakalantas, sebaiknya di re-route ke Jalan sebelahnya yang bagus, yang sudah di buat BP Batam. Dan untuk Dishub mohon bantuan membuat rambu lalu lintas, sehingga pengalihan Jalan di jalur baru dapat berjalan lancar dan aman bagi pengendara dari dua arah.” kata Basuki.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menanggapi dengan serius terkait hal ini. Meskipun wewenang pemeliharaan jalan bukan berada pada BP Batam, namun pihaknya memiliki concern besar, karena kerusakan berada pada Kawasan industri.

“Tentu amat sangat concern terhadap kondisi ini, karena Batam sebagai daerah tujuan investasi, ini untuk menjaga stabilitas dan kelancaran kegiatan industri di Batam. Kerusakan Jalan ini akan segera kami tindaklanjuti ya. Satu Jalan sudah kita bangun (jalan dari arah Kabil ke Batam Centre), selanjutnya yang sedang rusak tentu jadi perhatian kami”. ujar Tuty.

Tuty juga menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan internal BP Batam dan menindaklanjuti ini, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, mengingat kewenangan Jalan tersebut berada mestinya pada Pemerintah Provinsi. (Red/Ist).

Editor : Milla

Program Akselerasi Mudahkan Perizinan Usaha

Bintan, GK.com – Dalam mendukung kegiatan berusaha, DPM-PTSP Bintan mengadakan program akselerasi, yaitu layanan yang diselenggarakan oleh operator Kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perizinan usaha.

Hal ini dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bintan dikarenakan perizinan usaha yang telah beralih ke Elektronik, yaitu layanan Online Single Submission (OSS), serta sejumlah aplikasi lainnya, seperti Sicantik, SIMBG, dan RPTKA Online.

“Untuk perizinan membangun usaha bisa langsung di daftarkan melalui OSS dengan memasukkan data usaha secara lengkap. Dan setelah di daftarkan, maka akan terbitlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa digunakan langsung untuk operasional usaha,” ungkap Analis Kebijakan Muda Richi Azis, didampingi Apit pada Selasa (27/07/2022) sekitar pukul 11.00 Wib di Ruang Kerjanya.

Selain itu, Richi Azis menuturkan bahwa pihaknya juga masih menyediakan pelayanan secara offline bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau yang tidak memiliki fasilitas berupa Handphone.

“Kami masih membuka pelayanan tatap muka, bagi masyarakat kita yang memiliki kendala dalam pengurusan perizinan di OSS. Adanya pendaftaran perizinan usaha secara online diharapkan kedepannya mampu membantu masyarakat yang ingin membangun usaha lebih cepat”. tutur Richi Azis.

Adapun, persyaratan dasar untuk membuat perizinan usaha antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). (YPS).

Fantastik, Belum Genap Sebulan, Samsat Tanjungpinang Sudah Kumpulkan Ini

Kepala Samsat Kota Tanjungpinang, Muhammad Hanafiah bersama wartawan Gerbang Grup
Kepala Samsat Kota Tanjungpinang, Muhammad Hanafiah bersama wartawan Gerbang Grup

Tanjungpinang, GK.com − Program Pemutihan Pajak tahap pertama yang diberikan Pemerintah, di sambut antusias dari masyarakat yang memiliki kendaraan.

Hal ini dapat terlihat, meski belum genap 1 bulan, Samsat Tanjungpinang telah mampu mengumpulkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 888.000.000,- selama program pemutihan berlangsung.

“Dan pendapatan pajak kendaraan bermotor ini diperkirakan akan terus bertambah hingga program pemutihan pajak tahap kedua,” ungkap Kepala Samsat Kota Tanjungpinang, Muhammad Hanafiah, Rabu (27/07/2022) sekitar pukul 09.30 Wib di Ruang Kerjanya.

“Kalau pemutihan pajak tahap pertama masih belum terpenuhi, maka di tahap kedua kami akan melakukan sosialisasi dan jemput bola ke Dinas/Instansi, Perusahaan, dan Supermarket yang ada di Kota Tanjungpinang,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Muhammad Hanafiah juga mengatakan, untuk sementara ini, induk pelayanan pembayaran PKB berada di Gedung Veteran. Dan pelayanan cek fisik kendaraan ada di Pamedan, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Kantor Samsat. Selain itu, terdapat juga Samsat Keliling, Samsat Corner, dan E-samsat untuk pembayaran PKB tanpa tunggakan. 

“Tahap pertama terdapat keringanan 50% pokok tunggakan PKB, pembebasan bea balik nama kedua dan penghapusan sanksi administrasi. Sedangkan untuk tahap kedua yang membedakan hanya pokok tunggakan PKB yaitu sebesar 30%,” paparnya.

“Pastinya saya berharap masyarakat Kota Tanjungpinang dapat segera membayar pajak kendaraan bermotor. Hal ini tentunya demi kelangsungan pembangunan Daerah dan kepemilikan yang sah atas kendaraan”. harapnya

Untuk diketahui, terkait keringanan pembayaran PKB di Kota Tanjungpinang sudah berlangsung sejak 1 Juli lalu. Ada sebanyak 29.275 kendaraan roda dua dan 9.714 kendaraan roda empat.

“Jadi total keseluruhannya ada 38.989 kendaraan yang telah mengurus hingga saat ini”. tegasnya. (MS).

Editor : Milla

Pegawai Dishub di Tegur, Inspektorat Diharapkan Dapat Memainkan Peranan

Bintan, GK.comSejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) kedapatan sedang asyik nongkrong di Warung Kopi (Warkop pada saat jam kerja.

Dari pantauan awak Medi ini, hal tersebut terjadi pada Rabu (27/07/2022) sekitar pukul 09.05 Wib di Jalan Hang Tuah Kota Tanjungpinang.


Kepada awak Media ini, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dishub Kabupaten Bintan Ferdy membenarkan kejadian itu. Dirinya mengatakan bahwa sejumlah pegawainya sedang ditugaskan untuk menjaga kegiatan Pekan Olahraga Pelajar  Daerah (Popda)

“Memang benar mereka di sana, mereka memang mendapatkan tugas dari Pimpinan untuk menjaga Popda agar berjalan dengan lancar,” sebut Ferdy sekitar pukul 10.04 Wib di Ruang Kerjanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) Lagat Parroha menjelaskan pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan Kadishub Bintan, Muhammad Ihsan.


“Sedang saya koordinasikan dengan Muhammad Ihsan agar segera ditindak lanjuti permasalahan ini. Dan Alhamdulillah Muhammad Ihsan juga telah memanggil para pegawai dengan didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian untuk dimintai keterangan dan diberikan teguran, serta pembinaan, ” ungkap Lagat Parroha, sekitar pukul 12.38 Wib.


Dikatakan Lagat Parroha, menurut penjelasan dari Muhammad Ihsan, sejumlah pegawai Dishub tersebut sedang menunggu tumpangan.


“Saya sudah menegur langsung anggota saya, yang mana saat itu, anggota saya sedang menunggu tumpangan. Kebetulan menunggunya di Warkop,” ujar Lagat Parroha saat meneruskan pesan Whatsapp dari Muhammad Ihsan.


“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai Pemkab Bintan, khususnya pegawai Dishub. Sebenarnya Inspektorat Daerah dapat memainkan peranan untuk melakukan pengawasan terkait dengan pegawai yang di duga tidak disiplin dalam bekerja, yang mana di saat jam kerja berada di Warkop. Saya menyambut baik upaya-upaya dan tindakan cepat oleh Muhammad Ihsan dalam rangka menertibkan pegawai yang tidak disiplin dalam bekerja”. Pungkasnya. (IWD).

Editor : Milla