Kamis, Mei 7, 2026
Beranda blog Halaman 39

Imigrasi Tanjung Uban Perketat Pemeriksaan Paspor, Ini Keterangannya

Bintan, GK.com – Untuk melindungi masyarakat dari risiko bekerja secara ilegal di Luar Negeri, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban terus memperketat proses permohonan paspor melalui pemeriksaan data dan wawancara terhadap pemohon. Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tanjung Uban, Reza Anugerah menyebut langkah tersebut penting agar setiap warga yang bepergian ke Luar Negeri benar-benar memiliki tujuan yang jelas, serta melalui prosedur resmi.

Menurut Reza, salah satu indikator utama yang digunakan petugas dalam mendeteksi potensi pekerja migran non-prosedural adalah proses wawancara untuk memastikan tujuan perjalanan pemohon.

“Melalui wawancara, petugas menanyakan rencana kegiatan pemohon, seperti akan bekerja di mana, jenis pekerjaan, lama kontrak, hingga tempat tinggal selama di Luar Negeri,” jelasnya.

Selain itu, pihak Imigrasi juga melakukan langkah konkret melalui penguatan pengawasan berbasis koordinasi lintas instansi serta pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan.

Reza menyebutkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat peningkatan signifikan kasus pekerja migran non-prosedural di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban. Hal ini dipengaruhi oleh karakteristik masyarakat yang mayoritas melakukan perjalanan untuk tujuan wisata ke Negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Kami juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sekolah agar tidak tergiur tawaran kerja dengan gaji besar, namun tidak jelas prosedurnya.” ujar Reza di Ruang Kerjanya, Senin (02/02/2026) Pukul 15.09 WIB.

Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di Luar Negeri agar terlebih dahulu mengurus dokumen melalui Dinas Ketenagakerjaan, sehingga data pekerja dapat tercatat secara resmi dan terlindungi. (KF)

Komisi II DPRD Batam Beri Peringatan Keras Dishub, Minta Sistem Dibongkar

Komisi II saat menggelar Rapat. (Foto Istimewa)

Batam, GK.com – Polemik dugaan kebocoran retribusi parkir tepi jalan umum membuat Komisi II DPRD Kota Batam mengeluarkan peringatan keras kepada Dinas Perhubungan Kota Batam.

Dalam rapat pembahasan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilaksanakan pada Senin (2/3/2026), anggota Komisi II, Ruslan Sinaga menilai setoran parkir yang masuk ke kas daerah jauh dari potensi riil di lapangan. Dengan ratusan titik parkir aktif dan pertumbuhan kendaraan yang terus meningkat, angka penerimaan dinilai tak logis.

“Kalau benar mau membenahi dan sampai menyebut uang parkir ‘dimakan hantu’, harus dibuktikan dengan tindakan tegas. Kalau pengawasan tak berjalan, perlu wajah baru di UPT Parkir,” tegas Ruslan.

Menurutnya, persoalan ini bukan lagi sekadar target yang meleset, melainkan potensi kebocoran pendapatan daerah yang dapat merugikan keuangan Kota Batam. Ia menilai, setoran puluhan ribu rupiah per titik per hari tidak sebanding dengan padatnya arus kendaraan di sejumlah ruas strategis.
Ketua Komisi II, Joko Mulyono memperkuat tekanan tersebut dengan meminta Dinas Perhubungan Kota Batam menetapkan target berbasis data riil serta memperketat pengawasan terhadap juru parkir dan pengelola lapangan. Ia menegaskan, tren kenaikan jumlah kendaraan harus linier dengan peningkatan PAD dari sektor parkir.

“Kalau ada indikasi kebocoran, jangan berlarut-larut. Segera benahi. Kenaikan kendaraan harus diikuti kenaikan pendapatan”. ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan sistem. Ia mendorong optimalisasi pengawasan dan perluasan transaksi non-tunai sebagai langkah meminimalkan potensi kebocoran.
Komisi II memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan membuka opsi merekomendasikan evaluasi jabatan apabila perbaikan tidak menunjukkan hasil konkret. (Rd/*)

QR SAR Dan Sinergi Untuk Keselamatan Masyarakat Jadi Fokus Utama Basarnas Kepri

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang Fazzli, S.A.P., M.Si. (Foto gerbangkepri.com/Dwi)

Tanjungpinang, GK.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di wilayah Kepulauan Riau menjadi momentum refleksi, sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan pelayanan pencarian dan pertolongan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang Fazzli, S.A.P., M.Si menjelaskan, pada Dirgahayu ke- 54 tahun ini, fokus utama yang ditekankan adalah penguatan komitmen Quick Response Search and Rescue. Hal ini seiring dengan transformasi lembaga yang terus berkembang menjadi semakin responsif dan profesional selama lebih dari lima dekade pengabdian.

“Capaian terpenting yang kami raih adalah meningkatnya persentase keberhasilan evakuasi korban pada kecelakaan pelayaran, penerbangan, serta kondisi membahayakan manusia lainnya. Sinergi lintas sektoral bersama TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan unsur Potensi SAR di tengah masyarakat juga semakin erat dan solid. Keberhasilan tersebut bukan sekadar angka penyelamatan, ini adalah wujud nyata kehadiran Negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di seluruh pelosok Nusantara,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Sabtu (28/02/2026).

Lebih lanjut disampaikannya, pelaksanaan operasi SAR di Wilayah Kepulauan Riau, khususnya perairan seperti Karimun, memiliki tingkat kompleksitas yang cukup tinggi. Kondisi geografis yang didominasi lautan menimbulkan risiko besar, terutama saat terjadi anomali cuaca, angin kencang, dan gelombang tinggi seperti pada musim utara. Selain itu, luasnya bentang laut antarpulau membuat jarak tempuh dari pangkalan menuju lokasi kejadian (LKP) membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Dalam menyemarakkan HUT ke- 54, rangkaian kegiatan di wilayah Kepri difokuskan pada pengabdian masyarakat dan penguatan kesiapsiagaan internal. Kegiatan tersebut meliputi Bakti Sosial berupa donor darah massal serta pembersihan fasilitas umum dan area pantai. Ziarah ke makam pahlawan juga dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan sekaligus refleksi atas jasa para pendahulu,” terangnya.

Untuk menjawab dinamika kedaruratan yang terus berkembang, Basarnas mengembangkan dan mengoptimalkan berbagai inovasi teknologi dan program. Di antaranya adalah optimalisasi Early Warning System (EWS), yakni sistem pemantauan sinyal bahaya berbasis satelit yang terintegrasi langsung dengan Command Center agar respons dapat dilakukan dalam hitungan menit.

Selain itu, penggunaan drone thermal dan surveillance (UAV) diperluas guna menyisir area pencarian yang sulit dijangkau, seperti tebing maupun perairan dangkal berbatu. Digitalisasi layanan SAR melalui aplikasi pelaporan terpadu bagi masyarakat serta pembinaan Potensi SAR berbasis kompetensi juga terus dilakukan secara berkelanjutan di setiap daerah.

“Pada momentum ini, keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Operasi SAR tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat,” kata Fazzli pada pukul 13.45 WIB.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan peringatan dini cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebelum beraktivitas di perairan, melengkapi sarana transportasi air dengan alat keselamatan standar minimal life jacket, serta menyimpan dan menggunakan layanan darurat Basarnas di nomor 115 (bebas pulsa) apabila melihat atau mengalami kondisi darurat.

“Kami berharap masyarakat Kepulauan Riau semakin tangguh, memiliki literasi keselamatan yang baik, serta terus menjadi mitra strategis atau Potensi SAR dalam mendukung setiap pelaksanaan operasi penyelamatan di lapangan”. harapnya. (DW)

Suami Bunuh Istri di Tanjungpinang, Polisi Ungkap Kronologi Dan Motifnya

Polresta Tanjungpinang saat menggelar konfrensi pers. (Poto gerbangkepri.com/Kafyan)

Tanjungpinang, GK.com – Kasus pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kota Tanjungpinang akhirnya terungkap setelah aparat Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang merupakan suami korban kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Konferensi pers yang berlangsung di Polresta Tanjungpinang pada Jumat (27/02/2026) Pukul 14.29 WIB dipimpin langsung Kapolresta Tanjungpinang Indra Ranu Dikarta, didampingi Kasat Reskrim Paulus Wamilik Mabel.

Dalam keterangannya, polisi mengungkapkan bahwa tersangka bernama Nasrun merupakan seorang residivis yang diduga menghabisi nyawa istrinya setelah terjadi pertengkaran di dalam rumah.

“Peristiwa bermula pada Rabu (25/02/2026) sekitar pukul 16.30 WIB saat tersangka dan korban terlibat cekcok di ruang makan rumah mereka. Emosi tersangka yang tidak terkendali membuatnya keluar rumah dan mengambil sepotong kayu dari pot bunga di depan rumah. Ketika pertengkaran terjadi, pelaku diduga kehilangan kontrol emosi, kemudian setelah mengambil potongan kayu, tersangka memukul bagian kepala korban,” jelas Indra Ranu Dikarta.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh. Tersangka kemudian kembali melakukan kekerasan hingga korban tidak bergerak. Untuk memastikan kondisi korban, tersangka sempat memeriksa denyut nadi.

“Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan membungkus jasad menggunakan sarung dan karung. Tersangka sempat berniat membawa jasad menggunakan sepeda motor, namun karena tidak mampu mengangkatnya, jasad korban kemudian diseret ke dapur. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan mutilasi pada bagian kaki korban menggunakan parang dan talenan kayu. Potongan tubuh korban kemudian dibuang ke sebuah rumah kosong di kawasan Kampung Bulang, sementara bagian tubuh lainnya disembunyikan di gudang rumah,” papar Indra Ranu Dikarta.

Motif dan Barang Bukti

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati tersangka terhadap korban yang berkaitan dengan konflik rumah tangga.

“Motif sementara karena tersangka merasa tidak dihargai sebagai suami, terlebih setelah yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani hukuman,” ujar Kasat Reskrim Paulus Wamilik Mabel.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa sepeda motor, parang, potongan kayu, talenan, karung, ember, tali rafia, serta pakaian yang digunakan saat kejadian dan untuk membersihkan bercak darah.

Proses Hukum

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 jo Pasal 458 ayat (1) dan (2) jo Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga berencana menghadirkan ahli untuk melakukan pemeriksaan psikologis guna melengkapi proses penyidikan.

“Pelaku masih dalam pendalaman, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaannya,” tegas Paulus Wamilik Mabel.


Pada kesempatan itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya menjelang bulan Ramadan, agar semakin meningkatkan keimanan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga Harkamtibmas di Kota Tanjungpinang. Apabila terdapat informasi gangguan keamanan, segera laporkan melalui call center 110”. imbau Indra Ranu Dikarta. (KF)

Pajak MLB Jadi Penyumbang Terbesar PAD Karimun, Sementara Kesehatan Tertinggi di Sektor Retribusi

Kabid Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Karimun, T. Suzan Friana. (Foto gerbangkepri.com/Dwi)

Karimun, GK.com – Sampai saat ini, sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MLB) masih menjadi penyumbang terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Karimun. Pajak MLB tersebut meliputi komoditas seperti granit dan pasir yang selama ini menjadi sektor unggulan di Karimun.

“Sementara untuk sektor retribusi, yang terbesar adalah retribusi kesehatan,” ujar Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karimun T. Suzan Friana.

Ia mengatakan, untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, termasuk ke restoran dan hotel.

“Dalam pengawasan itu kami melakukan pemasangan alat perekam transaksi di restoran dan hotel. Jadi setiap transaksi yang dilakukan akan langsung terekam dan masuk ke sistem kami,” jelas Suzan Friana di Ruang Kerjanya, Kamis (26/02/2026).

Selain pengawasan, Bapenda Karimun juga terus mendorong transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak guna memudahkan masyarakat.

Saat ini, pembayaran pajak sudah berbasis e-billing melalui aplikasi, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor untuk melakukan pembayaran. Namun demikian, penerapan sistem digital tersebut masih dalam tahap sosialisasi.

Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memilih datang langsung ke kantor untuk melakukan pembayaran.

“Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), layanan pembayaran juga telah tersedia secara online. Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan”. ujarnya Pukul 09.45 WIB.

Melalui penguatan pengawasan dan digitalisasi sistem pembayaran, Bapenda Karimun optimis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat dan berdampak pada optimalisasi PAD. (DW)

Satpol PP Tanjungpinang Intensifkan Pengamanan Kegiatan Ramadan Dan Edukasi Ketertiban Masyarakat

Kantor Satpol PP Tanjungpinang. (Foto gerbangkepri.com/Kafyan)

Tanjungpinang, GK.com – Untuk memastikan suasana Ramadan berlangsung aman dan tertib, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengintensifkan pengamanan berbagai kegiatan masyarakat, sekaligus meningkatkan sosialisasi ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tanjungpinang, Irwan Yacub menegaskan, bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif guna menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan.

Dikatakan Irwan, pengamanan dilakukan pada sejumlah kegiatan seperti bazar Ramadan, safari Ramadan Pemerintah Daerah, pawai takbir, hingga pelaksanaan salat Idulfitri.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat seperti balap liar, perang sarung, dan penggunaan petasan.

“Pengawasan tidak hanya pada tempat usaha, tetapi juga terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (25/02/2026) Pukul 16.45 WIB.

Ia menjelaskan, pihaknya turut melakukan pembinaan melalui sosialisasi surat edaran kepada pelaku usaha agar dapat mematuhi aturan selama Ramadan.

“Kami melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha serta masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban selama Ramadan,” katanya.

Irwan menambahkan, kegiatan edukasi dilakukan melalui aparat wilayah hingga tingkat RT dan RW agar informasi dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui pengawasan dan edukasi yang dilakukan, suasana Ramadan di Tanjungpinang tetap aman, tertib, dan kondusif”. harapnya. (KF)