Tanjungpinang, GK.com – Pengembangan taman kota dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tanjungpinang masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan anggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan fasilitas umum.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang Agustiawarman mengatakan, anggaran penataan taman dan pembebasan lahan untuk pembangunan taman baru masih sangat terbatas.
“Anggaran penataan taman dan pembebasan lahan untuk pembangunan taman baru masih sangat terbatas,” ujarnya.
“Selain itu, masih ada masyarakat yang kurang peduli terhadap kebersihan taman, seperti membuang sampah tidak pada tempatnya,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap merencanakan peningkatan kualitas taman kota melalui program rehabilitasi, salah satunya di Taman Lapangan Pamedan.
“Kami tetap merencanakan peningkatan kualitas taman kota melalui program rehabilitasi, salah satunya di Taman Lapangan Pamedan,” ucapnya.
Dalam menjaga kenyamanan fasilitas taman, dinas melakukan perawatan rutin terhadap sarana dan prasarana yang ada, serta membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui program CSR.
“Perawatan dan pemeliharaan fasilitas taman dilakukan secara rutin agar tetap nyaman digunakan masyarakat,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (23/02/2026) Pukul 15.05 WIB.
“Kami juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta melalui program CSR untuk pengembangan beberapa taman di Kota Tanjungpinang,” tambahnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi RTH sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Program RTH diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas lingkungan, sekaligus memberikan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat”. harapnya. (KF)
Kendala Anggaran Dan Kesadaran Masyarakat Jadi Tantangan Pengembangan Taman Kota
MAN 2 Batam Buka Penerimaan Murid Baru 2026, 180 Kuota Siswa Tersedia
Batam, GK.com – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Batam resmi membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Tahun Pelajaran 2026 melalui dua jalur seleksi, yaitu jalur prestasi dan jalur reguler. Tahun ini, pihak Madrasah menyiapkan total kuota sebanyak 180 siswa.
Ernawati, Kepala Sekolah MAN 2 Batam menjelaskan terkait mekanisme dan tahapan PMB MAN 2 Batam dilakukan melalui dua jalur utama.
Untuk jalur prestasi, dibuka dua kategori, yakni prestasi akademik dan non-akademik. Sementara itu, jalur reguler diperuntukkan bagi calon siswa umum yang harus mengikuti serangkaian tes seleksi, mulai dari tes Computer Based Test (CBT), tes praktik baca Al-Qur’an, hingga wawancara.
“Untuk kuota penerimaan tahun ini, MAN 2 Batam membuka sebanyak lima rombongan belajar (rombel), dengan masing-masing rombel diisi 36 siswa. Jumlah tersebut mengacu pada rasio siswa sesuai ketentuan dalam KMA, sehingga total siswa yang diterima kurang lebih sebanyak 180 murid,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Senin (23/02/2026).
Adapun persyaratan utama bagi calon peserta didik adalah mampu membaca Al-Qur’an. Selain itu, calon siswa juga diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung seperti pas foto, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), rapor semester 1 hingga 5 jenjang SMP/MTs/sederajat, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), KTP orang tua, serta ijazah SMP/MTs/sederajat.
“Untuk jadwal pendaftaran, jalur prestasi dibuka mulai 15 hingga 28 Februari 2026. Sedangkan jalur reguler dibuka pada 1 hingga 30 April 2026,” jelas Ernawati Pukul 15.45 WIB.
Dalam pelaksanaannya, proses seleksi dilakukan secara kombinasi Daring dan Luring. Pendaftaran serta tes CBT dilaksanakan secara Daring melalui situs web resmi https://primasatubatam.id. Sementara untuk tes praktik baca Al-Qur’an dan wawancara dilakukan secara langsung (Luring) di lingkungan Madrasah.
“Dengan sistem seleksi yang terstruktur dan transparan ini, MAN 2 Batam berharap dapat menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan dasar keagamaan yang baik”. harapnya. (DS)
Perkembangan RTH Tanjungpinang Capai 54,004 Hektar
Tanjungpinang, GK.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Agustiawarman menyampaikan, perkembangan program Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tanjungpinang dalam satu tahun terakhir mengalami peningkatan.
Menurutnya, penambahan luas RTH, terutama berasal dari kawasan perumahan yang telah melakukan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), sehingga menjadi aset Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Perkembangan RTH tahun ini terdapat sedikit peningkatan luas, khususnya dari perumahan yang sudah serah terima PSU,” ujarnya.
Saat ini, luas RTH Kota Tanjungpinang tercatat mencapai 54,004 hektar dan dinilai telah memenuhi ketentuan 30 persen RTH wilayah perkotaan sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
“Luas RTH Kota Tanjungpinang tercatat mencapai 54,004 hektar, dan telah memenuhi ketentuan 30 persen RTH wilayah perkotaan,” katanya.
Ditambahkannya, keberadaan RTH memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
“Secara ekologis, RTH berfungsi sebagai paru-paru kota yang membantu memperbaiki kualitas udara dan mengatur iklim mikro, serta secara sosial menjadi ruang rekreasi dan interaksi masyarakat”. ucanya melalui WhatsApp, Senin (23/02/2026) pukul 15.05 WIB. (KF)
SKB Bintan Buka Penerimaan Siswa Baru Awal Juli 2026, Berikut Keterangannya
Bintan, GK.com – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bintan, Kabupaten Bintan akan membuka penerimaan siswa baru pada awal Juli 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah tersebut.
Roy Suparman, S.Kom., Plt. Kepala SPNF Kabupaten Bintan menyampaikan mekanisme pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini masih dalam proses penyusunan. Petunjuk teknis (Juknis) resmi untuk SPMB Tahun 2026 juga masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diumumkan kepada masyarakat.
Dalam penerimaan Tahun Ajaran mendatang, SKB Bintan membuka tiga program pendidikan kesetaraan, yaitu Paket A setara jenjang SD, Paket B setara jenjang SMP, dan Paket C setara jenjang SMA. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal untuk tetap memperoleh ijazah setara.
“Pada dasarnya, persyaratan pendaftaran hampir sama dengan sekolah formal. Namun yang membedakan di sekolah non formal seperti SKB adalah tidak ada batasan umur maksimal bagi peserta didik. Secara detail, persyaratan akan kami sampaikan melalui Juknis SPMB Tahun 2026,” jelas Roy melalui sambungan telepon pada Jumat (20/02/2026).
Selain itu, SKB Bintan juga tengah mengembangkan aplikasi pendaftaran untuk mempermudah proses administrasi calon peserta didik. Saat ini, aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan ditargetkan dapat mendukung proses pendaftaran secara lebih efektif.
SKB Bintan menegaskan kalau lembaganya menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Bintan. Targetnya, sebanyak mungkin ATS di Bintan dapat kembali mengenyam pendidikan melalui jalur kesetaraan.
“Sebagai strategi, pihak SKB akan melakukan sosialisasi secara intensif bekerja sama dengan K3S jenjang SD, MKKS jenjang SMP, serta melibatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan agar informasi penerimaan siswa baru dapat menjangkau masyarakat secara luas”. terangnya pada Pukul 16.45 WIB.
Dengan dibukanya penerimaan siswa baru pada awal Juli mendatang, SKB Bintan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melanjutkan pendidikan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di daerah. (DS)
BMKG Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Tanjungpinang, GK.com – Kondisi cuaca di wilayah Kota Tanjungpinang dalam beberapa hari terakhir didominasi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang dapat disertai angin kencang pada pagi, siang, dan malam hari.
Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Vivi Putrima Ardah menyampaikan, peningkatan curah hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir termasuk dalam kategori atas normal.
Kondisi tersebut dipengaruhi oleh aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) yang diprakirakan aktif di sekitar wilayah Kepulauan Riau. Selain itu, faktor kondisi angin pada lapisan atas juga turut memengaruhi cuaca di wilayah Tanjungpinang.
“Saat ini terdapat pola belokan angin atau shearline pada lapisan atas yang dapat menyebabkan perlambatan pergerakan serta penumpukan massa udara, sehingga mendukung proses pembentukan awan konvektif penghasil hujan,” ujar Vivi Putrima Ardah.
“Kondisi kelembapan udara yang cukup tinggi dari lapisan permukaan hingga atas atmosfer juga memperkuat potensi terbentuknya awan hujan dalam beberapa hari terakhir,” tambahnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/02/2026) Pukul 15.34 WIB.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang, terutama pada pagi dan siang hari”. tutupnya. (KF)
Permasalahan Rumah Subsidi Rhabayu Estuario di Bahas Dalam RDPU Komisi I DPRD Batam

Batam, GK.com – Berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam pada Jumat (20/2/2026) siang, Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario.
Pada kesempatan itu, Komisi I berjanji akan terus mengurai persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas dan solusi dapat ditemukan.
“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” kata anggota Komisi I, Muhammad Fadli.
“Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya, karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” ujar Fadli.
Untuk diketahui, pihak-pihak yang berkepentingan seperti pihak Bank Tabungan Negara (BTN) dan developer PT Intan Karya Lestari tidak hadir meskipun telah masuk dalam daftar undangan RDPU.
RDPU digelar menyusul adanya keluhan warga selaku konsumen rumah subsidi yang menduga terdapat permainan harga terhadap rumah yang mereka beli. Warga menilai harga yang dibayarkan seharusnya bisa lebih rendah dari nilai yang ditetapkan saat transaksi.
Rapat tersebut dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas, lalu turut dihadiri oleh anggota Komisi I Muhammad Mustafa dan Hendrik. Serta perwakilan sejumlah instansi terkait, diantaranya, Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, dan perwakilan konsumen perumahan. (Rd)




