Minggu, Mei 31, 2026
Beranda blog Halaman 284

Kepri Adhyaksa Run 5K Sukses Diikuti Ribuan Masyarakat

Kepri Adhyaksa Run 5K Sukses Diikuti Ribuan Masyarakat
Kepri Adhyaksa Run 5K Sukses Diikuti Ribuan Masyarakat (Sumber : Kominfo Kepri )

KEPRI, GK.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar rangkaian acara Kepri Adhyaksa Run 5K, Bazar Layanan Publik dan UMKM, serta Pameran Foto yang bertempat di Area Tugu Sirih dan Gedung Daerah, Minggu (03/09).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Hari Ulang Tahun ke-78 Kejaksaan Republik Indonesia, dan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan diawali dengan sesi Senam Zumba di pelataran Tugu Sirih dan dilanjutkan dengan pelepasan Kepri Adhyaksa Run 5K yang diikuti sebanyak 1.300 peserta. Rute lomba dimulai dari Depan Tugu Sirih, melewati Jalan Gurindam 12, belok kanan di Simpang Mako Armada 1, hingga finish kembali di Tugu Sirih. Kegiatan kemudian diakhiri dengan pembagian berbagai doorprize menarik kepada peserta dan undangan yang hadir.

Selain lomba lari, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga menggandeng Instansi Vertikal dan OPD Kepri dengan Bazar Layanan Publik di Area Gedung Daerah, termasuk Layanan Konsultasi Hukum Gratis oleh Kejati Kepri, Layanan aktivasi identitas kependudukan digital oleh Dinas PMD Kepri, Layanan BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan, Layanan Pajak Kendaraan Bermotor oleh UPT Samsat Tanjungpinang, layanan izin peredaran obat dan sejenisnya oleh BPOM, layanan pembukaan rekening bank dan pinjaman oleh berbagai Bank, layanan pertanahan gratis dan validasi BPHTB, perubahan nama desa/kelurahan oleh Kanwil BPN Kepri.

Kemudian ada juga layanan sunat gratis, donor darah, screening tes kejiwaan, dan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan, RSJKO Engku Haji Daud Tanjunguban, dan RS RAT Provinsi Kepulauan Riau, layanan pembuatan paspor oleh Kantor Imigrasi Tanjungpinang, layanan pembuatan SKCK dan penerbitan izin keramaian gratis oleh Polres Tanjungpinang, Layanan KB Gratis oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, layanan nikah gratis dan sertifikat halal oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Layanan kesehatan dan pengobatan gratis oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Kepulauan Riau, layanan kemasan gratis oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, layanan Perizinan gratis oleh Dinas PTSP Provinsi Kepulauan Riau, dengan layanan perizinan gratis serta layanan cek DPT online dan daftar pemilih, tambahan/pindah memilih oleh KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan segenap jajaran Kejaksaan di Kabupaten/Kota yang memberikan kontribusi yang nyata terhadap kelangsungan Pembangunan yang ada di Provinsi kepulauan Riau.

“Kami sangat berterimakasih atas peran positif dari Kejaksaan Tinggi yang terus memberikan pendampingan terhadap kelangsungan proyek strategis yang ada di Provinsi Kepulauan Riau demi percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat serta meminimalisir potensi-potensi tindak pidana dan kriminalitas yang ada di Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.

Kepada semua pihak yang terlibat, Gubenur Ansar juga menyampaikan rasa terimakasihnya karena telah turut serta mensukseskan kegiatan KEPRI ADHYAKSA RUN 5K TAHUN 2023 beserta rangkaiannya.

“Semoga momentum ini menjadi Spirit baru dalam berpartisipasi membangun Provinsi Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya. Tidak lupa pula, atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, mengucapkan “Selamat Hari Bhakti Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-78”. Semoga selalu menjadi lembaga penegak hukum yang kuat dengan menjadi barometer penegakan hukum humanis,” tutupnya.

Turut hadir Kajati Kepri Rudi Margono, Ketua TP-PKK Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepri Sutomo, Perwakilan FKPD Kepri, Chief Operating Officer PT. BRC Abdul Wahab, Tim Percepatan Pembangunan Kepri, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD Kepri. (rls)

Editor : Ronny

Mujiardi Santoso, Ketua DPW PWDPI Bali, Hadiri Acara Duka Keluarga Nyoman Dharma dan Kadek Deri

Mujiardi Santoso, Ketua DPW PWDPI Bali, Hadiri Acara Duka Keluarga Nyoman Dharma dan Kadek Deri
Mujiardi Santoso, Ketua DPW PWDPI Bali, Hadiri Acara Duka Keluarga Nyoman Dharma dan Kadek Deri (Sumber : Rls)

Badung, Bali, GK.com – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Bali, Mujiardi Santoso, mengunjungi keluarga Bapak Nyoman Dharma dan saudara kita pemain seruling Kadek Deri yang sedang berduka cita atas meninggalnya Jro Mangku Panti Pasek Gel Gel (Ni Wayan Rintin 90 tahun). Kunjungan ini dilakukan pada Sabtu (02/09/2023) pukul 11.00 WITA sebagai bentuk kepedulian dan kerukunan antara sesama semeton tampung.

Mujiardi Santoso yang juga menjabat sebagai Ketua DPW LSM Prabu Provinsi Bali disambut hangat oleh keluarga Nyoman Dharma dan segenap kerabatnya. Ia menyampaikan belasungkawa sekaligus mengajak para anggota LSM Prabu yang hadir untuk tetap menjaga meyame beraya, kesolidan, dan integritas dalam bermasyarakat.

“Kita juga harus berpartisipasi aktif dalam menjaga pemilu agar berlangsung damai dan aman. Jangan mudah terpengaruh oleh berita hoax yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Mujiardi Santoso.

Acara duka ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, seniman, dan wartawan. Mereka turut mendoakan almarhumah agar diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran.(rls)

Editor : Ronny

Perlindungan KI sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Perlindungan KI sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Perlindungan KI sebagai Kunci Pertumbuhan Ekonomi Nasional ( Sumber : Imigrasi Batam )

BALI, GK.com – Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI). Namun, masih banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang belum memahami manfaat melindungi KI terhadap produk dan karya mereka.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ di Provinsi Bali. Menurutnya, KI adalah salah satu instrumen penting dalam kebijakan ekonomi nasional yang dapat meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk lokal.

“KI adalah alat yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi nasional. Era digitalisasi saat ini telah membuka pasar yang luas bagi UMKM, tetapi juga meningkatkan risiko pembajakan dan pemalsuan produk. Oleh karena itu, kesadaran tentang perlindungan KI masih sangat diperlukan,” ujar Yasonna.

Yasonna mencontohkan Bali sebagai salah satu provinsi yang berhasil memanfaatkan KI untuk menggerakkan ekonominya, terutama selama pandemi. Bali menjadi Pilot Project Intellectual Property and Tourism oleh Kemenkumham pada tahun 2022, yang bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata berbasis KI.

Salah satu produk unggulan dari Bali yang telah terdaftar sebagai indikasi geografis adalah Garam Amed Bali. Produk ini tidak hanya meningkatkan nilai jual, tetapi juga mendukung ekowisata di Kabupaten Karang Asem dengan Festival Garam Amed pada tahun 2019.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dan pelaku usaha lokal di Bali dalam memanfaatkan sistem KI. Kami berharap ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan produk dan melindungi KI,” kata Yasonna.

Yasonna mengakui bahwa menciptakan ekosistem ekonomi kreatif berbasis KI di seluruh Indonesia adalah tantangan besar, terutama dengan luasnya wilayah negara ini. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha lokal diperlukan untuk mengembangkan produk dan melindungi KI.

Untuk itu, Kemenkumham, melalui DJKI, berupaya meningkatkan pemahaman dan permohonan KI di seluruh Indonesia, termasuk dengan menggelar kegiatan seperti ‘Satu Jam Bersama Menkumham’. Tujuannya adalah memotivasi anak-anak muda di Provinsi Bali untuk memanfaatkan sistem KI.

Artikel ini juga mencakup penyerahan sertifikat merek ‘Branding Bali’ kepada Gubernur Provinsi Bali, serta sertifikat KI lainnya kepada pihak terkait. Kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ tidak hanya memberikan sosialisasi tentang KI, tetapi juga fasilitas konsultasi dan pendaftaran gratis untuk pelaku UMKM di Bali yang ingin melindungi merek dan hak cipta mereka.(rls)

Editor : Ronny

Mulai Berlaku Tarif Baru, Aktivitas Pelabuhan Batam Tetap Normal

Mulai Berlaku Tarif Baru, Aktivitas Pelabuhan Batam Tetap Normal
Mulai Berlaku Tarif Baru, Aktivitas Pelabuhan Batam Tetap Normal ( Sumber : BP Batam )

BATAM, GK.com – Mulai Jumat (1/9/2023), BP Batam menerapkan tarif baru untuk layanan bongkar muat peti kemas dan pass penumpang internasional di seluruh pelabuhan Batam. Tarif baru ini berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 17 Tahun 2023 dan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2023.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan bahwa penerapan tarif baru ini tidak mengganggu aktivitas pelabuhan, baik untuk penumpang maupun barang. Ia meninjau langsung pelaksanaan tarif baru di Pelabuhan Internasional Batam Center dan menyaksikan proses bongkar muat peti kemas dengan menggunakan ship to shore (STS) crane yang baru dioperasikan.

“Alhamdulillah hari ini kita melihat semua prosesnya berjalan dengan lancar. Kita melihat juga, penumpang ramai dan mulai kembali normal. Animo pengguna jasa untuk bisa bepergian ke Singapura dan Malaysia sangat tinggi,” ujarnya.

Dendi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif baru ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, BP Batam telah melakukan penyesuaian perjanjian kerjasama dengan pengelola pelabuhan terkait tarif baru ini.

“Tarif baru ini sudah disosialisasikan sejak awal Agustus lalu. Tadi kita juga sudah ke kounter-kounter, tidak ada masalah, semuanya lancar,” tambahnya.

Adapun tarif baru yang ditetapkan oleh BP Batam meliputi tarif Container Handling Charge (CHC) peti kemas FCL (Full Container Load) ukuran 20 Feet Isi sebesar Rp 603.000 per boks; ukuran 20 Feet Kosong sebesar Rp 440.000 per boks; ukuran 40 Feet Isi sebesar Rp 875.000 per boks; dan ukuran 40 Feet Kosong sebesar Rp 655.000 per boks.

Selain itu, juga ada penyesuaian tarif Non-Container Handling Charge (CHC) dan Tarif Penumpukan peti kemas.

Untuk tarif pass penumpang Internasional, mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp 65.000 menjadi Rp 100.000 per orang/sekali masuk.

Selain itu, BP Batam juga menetapkan tarif layanan baru untuk kegiatan labuh dan tambat kapal pesiar/cruise yakni sebesar Rp 40,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera dalam negeri dan Rp 1.118,- per GT/kunjungan untuk jasa labuh kapal pesiar berbendera luar negeri.

Sedangkan tarif tambat kapal pesiar berbendera dalam negeri adalah Rp 40,- per GT/Etmal dan tarif tambat kapal pesiar berbendera luar negeri adalah Rp 792,- per GT/Etmal.(rls)

Editor : Ronny

Golden Visa, Visa Khusus untuk Investor Asing di Indonesia

Golden Visa, Visa Khusus untuk Investor Asing di Indonesia
Golden Visa, Visa Khusus untuk Investor Asing di Indonesia ( Sumber : Imigrasi batam )

Batam, GK.com – Indonesia telah mengeluarkan kebijakan golden visa, yaitu visa yang diberikan kepada orang asing yang berinvestasi di Indonesia dengan jumlah tertentu. Kebijakan ini didasarkan pada Permenkumham Nomor 22 tahun 2023 dan Permenkeu Nomor 82 tahun 2023 yang ditetapkan pada 30 Agustus 2023.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa golden visa adalah visa yang memberikan izin tinggal selama 5 (lima) sampai 10 (sepuluh) tahun bagi orang asing yang investasinya dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional. Golden visa ditargetkan untuk orang asing yang berkualitas, seperti penanam modal perorangan atau korporasi.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemegang golden visa, tergantung dari jenis dan durasi investasinya. Berikut ini adalah detailnya:

– Investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi minimal US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar) untuk mendapatkan golden visa selama 5 (lima) tahun, atau US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar) untuk mendapatkan golden visa selama 10 (sepuluh) tahun.
– Investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia harus berinvestasi minimal US$ 25.000.000 (sekitar Rp. 380 miliar) untuk mendapatkan golden visa selama 5 (lima) tahun bagi direksi dan komisarisnya, atau US$ 50.000.000 (sekitar Rp. 760 miliar) untuk mendapatkan golden visa selama 10 (sepuluh) tahun.
– Investor perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia harus menempatkan dana minimal US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito untuk mendapatkan golden visa selama 5 (lima) tahun, atau US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar) untuk mendapatkan golden visa selama 10 (sepuluh) tahun.

Silmy mengatakan bahwa kebijakan golden visa merupakan program prioritas yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo saat ia menjabat sebagai Dirjen Imigrasi. Program ini diselesaikan dalam waktu enam bulan dengan melibatkan banyak kementerian.

Silmy juga mengharapkan bahwa pemegang golden visa dapat menikmati berbagai fasilitas eksklusif, seperti jangka waktu tinggal yang lebih panjang, kemudahan keluar masuk Indonesia, dan efisiensi karena tidak perlu mengurus ITAS di kantor imigrasi.

“Mereka (pemegang golden visa) sudah memiliki izin tinggal begitu tiba di Indonesia, tanpa perlu mengurus ITAS lagi,” ujar Silmy.

Indonesia mengadopsi kebijakan golden visa dari beberapa negara maju yang telah menerapkan kebijakan serupa sebelumnya, seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol.

Silmy berharap bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi Indonesia, mengingat banyaknya potensi yang dimiliki oleh negara ini.

“Negara-negara yang sudah menerapkan golden visa merasakan keuntungannya. Misalnya Denmark yang menjadi negara maju dalam inovasi. Atau Uni Emirat Arab yang menjadi tujuan utama investor asing. Semoga Indonesia juga bisa seperti itu dengan kebijakan ini,” tutupnya.(rls)

Editor : Ronny

Himatika UMRAH Gelar Aksi Donor Darah di TCC Tanjungpinang

Himatika UMRAH Gelar Aksi Donor Darah di TCC Tanjungpinang (Sumber : Poto GK.com / Nadya)
Himatika UMRAH Gelar Aksi Donor Darah di TCC Tanjungpinang (Sumber : Poto GK.com / Nadya)

Tanjungpinang, GK.com – Himpunan Mahasiswa Program Studi Matematika (Himatika) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) kembali mengadakan kegiatan donor darah untuk kedua kalinya di TCC Tanjungpinang, Sabtu (02/09/2023).

Menurut Suci Kirani Aprilia Putri, Humas Himatika, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Himatika yang telah disiapkan dengan melakukan audiensi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, seperti PMI, sponsor, dan oramawa baik di dalam maupun di luar UMRAH.

“Kami menyebarkan informasi kegiatan ini melalui media sosial dan undangan kepada seluruh oramawa. Kami juga menghadapi beberapa kendala dalam proses audiensi, tetapi kami tidak menyerah karena kami ingin membuat program kerja yang maksimal,” jelas Suci, sekitar pukul 13.00 Wib di TCC Tanjungpinang.



Suci menambahkan bahwa kegiatan donor darah ini terbuka untuk umum dan tidak dibatasi oleh jumlah pendonor. “Semakin banyak pendonor yang datang, semakin banyak juga stok darah yang bisa kami sumbangkan untuk PMI,” ucapnya.

Meskipun bertepatan dengan pawai budaya, kegiatan donor darah ini tetap mendapat respon dan antusiasme yang baik dari para tamu undangan dan pengunjung TCC. “Para pendonor juga mendapat asupan yang bergizi setelah donor, seperti susu dan makanan yang bisa meningkatkan imun dan kekebalan tubuh mereka,” ungkap Suci.

“Kami berharap kegiatan donor darah ini bisa menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya yang bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan darah. Kami juga ingin menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk peduli dengan kemanusiaan,” pungkas Suci. (NDY)

Editor : Ronny