Sabtu, Mei 30, 2026
Beranda blog Halaman 265

Tim Voli BP Batam Bersinar Menang

Tim Voli BP Batam Bersinar saat bertanding. (Foto BP Batam)
Tim Voli BP Batam Bersinar saat bertanding. (Foto BP Batam)

Batam, GK.com – Tim Voli BP Batam Bersinar menang 2 hari berturut-turut atas JRT Volley Ball Academy dalam pertadingan persahabatan di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal pada Minggu (05/11/2023).

BP Batam menang dengan skor 25-22, lalu dibalas dengan JRT skor 26-24, di sapu bersih dengan skor BP Batam 25-15, 25-22, dibalas oleh JRT 25-14, dan di tutup manis oleh BP Batam dengan skor 25-21.

“Dipertandingan hari ini, tim kami lebih terbiasa dengan Lapangan di sporthall. Dan perlawanan kami juga kali ini lebih sengit. Kami tunggu kedatangan tim Voli Putri BP Batam di Singapore”. ucap Ivy salah satu perwakilan dari tim JRT Volley Ball Academy. (*).

Editor : Sai

Hasan : Belum Ada Izin Indomaret Dan Alfamart di Tanjungpinang

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan saat di wawancarai (poto,Gk.com/nad)
Pj Walikota Tanjungpinang Hasan saat di wawancarai (poto,Gk.com/nad)

Tanjungpinang, GK.com – Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menanggapi isu yang beredar terkait Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan kesempatan bagi Indomaret dan Alfamart, dua Perusahaan ritel Nasional, untuk berinvestasi di kota ini.

Hasan mengatakan, Ia belum mendapat laporan tentang adanya permohonan izin dari kedua Perusahaan tersebut ke Dinas Perizinan atau DPMPTSP Kota Tanjungpinang.

“Kami melihat kondisi dan pertimbangan saat ini, Indomaret dan Alfamart belum dibutuhkan di Kota Tanjungpinang, karena bisa berdampak pada pertumbuhan ritel lokal,” tegas Hasan saat di wawancarai gerbangkepri.com, Jumat (03/11/2023), sekitar pukul 10.00 Wib.

Ditegaskan Hasan kembali, hal ini bukan berarti menolak investor yang ingin masuk ke Kota Tanjungpinang, tetapi harus dipilih dan di kaji dengan matang agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Pemko Tanjungpinang akan berusaha dan berkolaborasi dengan pemilik ritel yang sudah ada untuk melakukan pembenahan, agar mereka bisa berkembang dan bersaing,” ujarnya.

Beberapa aspek yang harus diperbaiki, menurut Hasan, antara lain percepatan digitalisasi daerah untuk ritel, inovasi ekonomi kreatif dengan revitalisasi tampilan, perhatian pada jumlah dan upah karyawan, serta pemberdayaan UMKM pada ritel yang sudah ada.

“Semoga ke depannya, peningkatan ritel sejalan dengan peningkatan UMKM di Kota Tanjungpinang”. harap Hasan. (Ndy).

Kepala BP Batam dan Karyawan Tanam 1.800 Pohon Jati Mas

Kepala BP Batam dan Karyawan Tanam 1.800 Pohon Jati Mas
Kepala BP Batam dan Karyawan Tanam 1.800 Pohon Jati Mas ( Sumber : BP Batam )

Batam, GK.com – Dalam rangka Hari Bakti BP Batam ke 52 tahun, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengajak seluruh karyawan BP Batam untuk melakukan gerakan tanam dan pupuk pohon jati mas di sepanjang 30 km jalan raya Batam. Gerakan ini bertujuan untuk menghijaukan kota Batam yang sedang giat membangun infrastruktur.

Gerakan tanam dan pupuk pohon jati mas ini diikuti oleh lebih dari 700 karyawan BP Batam dari 22 unit kerja. Mereka bersama-sama menanam 1.800 pohon jati mas mulai dari Taman Dang Anom Simpang Laluan Madani hingga Bundaran Bandara Hang Nadim, lalu kembali ke Simpang Laluan Madani.

Turut serta dalam kegiatan ini adalah Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina, Eselon II di lingkungan BP Batam dan beberapa perangkat OPD Pemerintah Kota Batam.

Muhammad Rudi mengatakan bahwa penghijauan kota Batam adalah salah satu upaya BP Batam untuk menjaga kelestarian lingkungan dan generasi mendatang. Ia berharap bahwa kota Batam dapat menjadi kota yang maju, asri, hijau, bebas polusi, sehat dan lestari.

Ia juga menjelaskan bahwa penghijauan dapat meningkatkan efektivitas tanah sebagai pengatur tata air, pencegah banjir, dan pelindung lingkungan dari pencemaran dan polusi udara.

Muhammad Rudi berpesan agar pohon-pohon yang telah ditanam tidak dibiarkan begitu saja, tetapi dirawat agar terus berkembang. Ia menganggap bahwa gerakan ini adalah amal jariyah bagi para karyawan BP Batam.

“Tahun depan insyaallah ini akan tumbuh, memperindah dan menjadi pelindung bagi Kota Batam yang Baru”, tutup Muhammad Rudi.(*)

Ombudsman Kepri Sidak PLTD Tarempa

Ombudsman Kepri Sidak PLTD Tarempa
Ombudsman Kepri Sidak PLTD Tarempa ( Sumber : OBMS Kepri )

Anambas, GK.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari bersama timnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gardu Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik PLN di Tarempa pada hari Rabu (01/11/2023).

Tujuan dari sidak ini adalah untuk memastikan kesiapan PLTD sebagai penyedia layanan kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya di kota Tarempa.

“Listrik adalah pelayanan dasar yang penting bagi masyarakat. Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik datang untuk memastikan kelistrikan tidak terganggu,” ujar Lagat.

Di lokasi, tim Ombudsman bertemu dengan Kepala Gardu PLTD, Albert Sitorus dan stafnya yang sedang bertugas mengoperasikan mesin pembangkit listrik yang sedang berjalan.

Dari pertemuan tersebut, tim Ombudsman mendapatkan informasi tentang kondisi PLTD, yaitu terdiri dari 6 (enam) unit mesin dengan kapasitas 5 unit sebesar 1500 VA dan 1 unit sebesar 700 VA dengan total daya yang dihasilkan 3,4 MW.

“Tadi disampaikan beban maksimal kebutuhan listrik di Tarempa mencapai 3,2 MW di malam hari dan hanya 3 MW di siang hari. Dari data tersebut menunjukkan bahwa PLTD di Tarempa mampu memenuhi 100% kebutuhan listrik yang ada bahkan masih ada sisa untuk cadangan. Apalagi kami dapatkan informasi pengiriman rutin dari Selat Lampa Natuna belum ada masalah,” jelas Lagat.

Namun demikian, lanjutnya, ada 1 unit mesin yang sedang dalam perbaikan.

“Meskipun tidak rusak parah, hanya ringan dan sedang menunggu pengiriman suku cadang, hal ini menyebabkan potensi pemadaman di beberapa wilayah khususnya di Kecamatan Siantan,” kata Lagat.

Lagat mengatakan pihaknya telah menghubungi Kepala UP3 PLN Tanjungpinang, Apreza Pashya, untuk mempercepat pengiriman suku cadang terutama menjelang musim angin utara di Anambas.

“Kami sudah meminta agar pengiriman suku cadang mesin yang mati ini dapat segera dilakukan sehingga dapat beroperasi kembali. Ini juga untuk mengantisipasi musim angin utara di Anambas. Kami harap tidak ada kendala agar tidak terjadi gangguan pelayanan kelistrikan,” pungkasnya.(***)

Sekretaris Inspektorat Tanjungpinang Diduga Langgar Kode Etik PNS

Sekretaris Inspektorat Tanjungpinang Diduga Langgar Kode Etik PNS
Sekretaris Inspektorat Tanjungpinang Diduga Langgar Kode Etik PNS ( Sumber : Poto GK.com )

Tanjungpinang, GK.com – Terkait prilaku Sekretaris Inspektorat Kota Tanjungpinang, Hardianto yang dianggap melanggar Kode Etik dengan mengucapkan perkataan kasar, hingga membentak-bentak serta memukul-mukul meja dengan keras di hadapan dua orang Jurnalis Media gerbangkepri.com yang hingga sampai saat ini tidak melakukan permintaan maaf sesuai seperti yang di harapkan, Redaksi ini ini pun melayangkan pengaduan ke Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) pada Rabu (01/11/2023).

Ditegaskan oleh Pemimpin Redaksi Gerbangkepri.com Meydia Hendra Yani, S.Sos bahwa pihaknya telah melaporkan Sekretaris Inspektorat Kota Tanjungpinang ke Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Hal ini dilakukan karena Sekretaris Inspektorat tidak bersedia meminta maaf secara langsung kepada 200 Media, sesuai apa yang telah disampaikan pihak nya kepada Hardianto saat berkunjung ke Kantor Redaksi ini, Jum’at (27/10/2023) lalu.
Menurut Kiki (sapaan akrab Pemimpin Redaksi ini), Tindakan yang diambilnya ini bertujuan untuk memberi efek jera dan pembelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya agar tetap berperilaku sopan dan santun dalam memberikan pelayanan.



“ASN itu adalah pelayan masyarakat. Mereka harus memberi pelayanan yang baik kepada siapa saja yang membutuhkan informasi. Apalagi Pers dan Pemerintah itu saling membutuhkan, kita ini mitra, jadi harus bermitra dengan baik,” ujar Kiki, Rabu (01/11/2023).

Kiki menerangkan bahwa sebelumnya Hardianto, Sekretaris Inspektorat sempat datang ke Kantor Redaksi Gerbangkepri.com. Saat itu, Kiki menegaskan melalui perwakilannya bahwa, Hardianto harus meminta maaf di 200 Media, serta mengundang rekan-rekan Media untuk menyaksikannya.

“Ini untuk mengobati rasa kecewa dan luka hati insan Pers yang sudah tergores oleh sikap dan prilakunya,” tegas Kiki.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Hardianto tidak memberi kabar apa-apa. Ia juga tidak berkoordinasi dengan Pimpinan Inspektorat.

“Silakan publik menilai sendiri bagaimana orang ini. Yang jelas saya sampaikan ke dia (Hardianto-Red), jangan sombong dengan seragam yang dipakainya, karena baju itu juga ada masa kadaluarsanya”. tutup Kiki.

Seperti diketahui, persoalan ini terjadi pada Selasa (24/10/2023) siang. Saat itu, dua orang Jurnalis Media ini yang sedang melakukan tugas wawancara di Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Tanjungpinang mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari Sekretaris Inspektorat Kota Tanjungpinang, Hardianto. Ia tiba-tiba mengamuk dan berperilaku kasar kepada mereka tanpa alasan yang jelas.
Ia juga menolak memberikan informasi dan pernyataan terkait pengawasan yang menjadi kewenangan Inspektorat. Ia bahkan mengatakan bahwa hal yang ingin di wawancarai oleh Jurnalis tersebut bersifat rahasia dan tidak bisa diwawancarai.
Perilaku Hardianto sangat bertentangan dengan Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengharuskan PNS bersikap sopan, ramah, dan profesional dalam melayani publik. Perilaku tersebut juga merusak citra dan martabat Inspektorat sebagai Lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan.

Banyak masyarakat yang mendengar kejadian ini juga turut merasa kecewa dan marah dengan sikapnya yang tidak pantas sebagai abdi Negara. Mereka mempertanyakan apa yang membuat Hardianto begitu emosi dan kehilangan kendali. Apakah Ia merasa terancam oleh pertanyaan – pertanyaan dari Wartawan ? Apakah Ia memiliki sesuatu yang disembunyikan ? Atau apakah Ia sedang sakit ?
Kejadian ini tentu saja harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Hardianto harus dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku PNS yang Ia lakukan. Ia juga harus meminta maaf kepada wartawati yang menjadi korban perilakunya. Selain itu, Ia juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kondisi fisik dan mentalnya ?

Inspektorat sebagai Lembaga Pengawas Penyelenggaraan Pemerintahan harus menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain dalam hal Integritas, Profesionalisme, dan Pelayanan Publik. Inspektorat juga harus menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan kebijakan Negara, tetapi tidak boleh menutup-nutupi informasi yang berkaitan dengan hak publik untuk mendapatkan informasi. Inspektorat harus bersikap Transparan, Akuntabel, dan Responsif dalam menjalankan tugasnya. (ronny).

Bhabinkamtibmas Desa Mapur Gelar Beras Murah Untuk Warga Kurang Mampu

Tampak Bhabinkamtibmas Mapur Menjual Beras Murah (poto by Gk.com/ndy)
Tampak Bhabinkamtibmas Mapur Menjual Beras Murah (poto by Gk.com/ndy)

Bintan, GK.com – Menyikapi maraknya harga beras di pasaran, Bhabinkamtibmas Desa Mapur Bripka Muhammad Patiyusuf mengambil inisiatif untuk melaksanakan kegiatan “Beras Murah Pak Bhabinkamtibmas Desa Mapur”.

Menurut keterangan dari Bripka Muhammad Patiyusuf, ada sekitar 150 goni beras Bulog SPHP dengan berat 5 kg per goni dan harga Rp 50.000 per goni yang Ia siapkan.

“Kegiatan ini diperuntukkan bagi masyarakat Desa Mapur sebagai bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas dalam meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok murah, dan terjangkau,” ujar Patiyusuf, Rabu (01/11/2023).

“Pembelian beras di batasi satu goni per Keluarga, agar distribusinya merata. Harga beras di Desa Mapur saat ini berkisar antara Rp 65.000,- hingga Rp 70.000,- per goni. Sementara untuk sasaran penjualan kita tentunya untuk warga masyarakat Desa Mapur yang memiliki ekonomi terbatas, sehingga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi mereka,” tuturnya.

“Semoga ke depannya kegiatan ini dapat mencukupi kebutuhan beras masyarakat. Yang terpenting adalah meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan masyarakat yang membutuhkan”. pungkas Patiyusuf sekitar pukul 11.20 WIB di Kantor Desa Mapur. (Ndy).