Jakarta, GK.com — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menelusuri jejak digital ribuan anggota grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang teridentifikasi menyebarkan konten asusila berbau inses. Grup tersebut diketahui mulai aktif sejak Agustus 2024 dan sempat memiliki sekitar 32.000 anggota sebelum akhirnya disuspensi oleh pihak platform.
“Grup ini mulai aktif sejak Agustus 2024 dengan anggota sekitar 32.000. Saat ini kami masih melakukan pendalaman,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Penelusuran dilakukan melalui uji forensik digital terhadap perangkat yang telah disita dari para tersangka. Upaya ini ditujukan untuk mengidentifikasi aktivitas anggota serta peran masing-masing dalam penyebaran konten ilegal tersebut.
Meski grup Fantasi Sedarah sudah disuspend, proses identifikasi terhadap para anggota masih berjalan. “Harapan kami, dari hasil forensik tersebut, kami bisa mengetahui siapa saja yang terlibat secara aktif,” ujarnya.
Dittipidsiber juga menyatakan masih membuka kemungkinan penambahan tersangka. Monitoring terhadap berbagai platform media sosial masih dilakukan seiring proses digital profiling dan analisis data.
Enam tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini, yakni MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA. MR disebut sebagai pembuat grup Fantasi Sedarah, sedangkan DK, MS, MJ, dan MA berperan sebagai kontributor aktif. Sementara KA merupakan anggota aktif dari grup serupa bernama Suka Duka.
Keenam tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Mereka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar,” tegas Brigjen Pol. Himawan.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyingkap celah penyalahgunaan media sosial yang dimanfaatkan untuk penyebaran konten kekerasan seksual dan eksploitasi anak. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melaporkan konten serupa kepada aparat berwenang. (hdm)
Jejak Digital 32 Ribu Anggota Grup Inses di Facebook Diselidiki

Legislator Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Admin Grup ‘Fantasi Sedarah’
Jakarta, GK.com – Polisi membongkar grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ yang memuat konten menyimpang seperti inses dan pornografi. Dalam pengungkapan ini, enam orang pelaku berhasil diamankan. Tindakan cepat aparat mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
“Gercep (gerak cepat) Polri adalah sikap tegas yang nggak main-main,” ujar Sahroni, Rabu (21/5/2025).
Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang lebih dahulu bersuara saat grup ‘Fantasi Sedarah’ mulai viral. Grup tersebut diketahui memuat cerita menyimpang dari para anggota, termasuk di antaranya foto-foto anak di bawah umur.
“Apresiasi besar, saya acungkan jempol buat Kapolri dan jajaran,” ujar politisi NasDem itu.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa para pelaku telah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
“Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’ dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku,” jelas Karo Penmas.
Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Pasalnya, grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota yang saat ini sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik. (DKP)
Polri Akan Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Kabupaten Bengkayang, Kalbar

Kalbar, GK.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar kegiatan panen raya jagung secara serentak pada bulan Juni 2025 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan Polri yang telah memasuki kuartal II tahun berjalan. Lokasi panen raya akan dipusatkan di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan lahan produktif bersama masyarakat.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri dengan para petani lokal dan pemerintah daerah yang telah berlangsung sejak awal tahun.
“Kegiatan panen raya ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kami tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Ia menambahkan bahwa program pertanian ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri untuk membangun kemandirian pangan bersama masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pertanian besar.
“Polri akan terus hadir bersama masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan. Melalui panen raya ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri siap menjadi bagian dari solusi atas tantangan ketahanan pangan nasional, terlebih di masa-masa pemulihan ekonomi seperti sekarang,” imbuhnya. (DKP)
Terbongkarnya ‘Fantasi Sedarah, Komunitas Seksual Menyimpang di Dunia Maya
Jakarta, GK.com — Aroma busuk yang tercium dari balik pintu kamar kost di Medan Timur bukan sekadar tanda jasad yang membusuk. Ia adalah pintu gerbang menuju kisah kelam yang terjalin antara dua kakak-beradik yang mengaku sebagai pasangan kekasih. Mereka membungkus jasad bayi dalam plastik dan menyimpannya begitu saja. Namun kisah tak berhenti di sana.
Dari penelusuran polisi, keduanya rupanya bagian dari komunitas daring yang menyebut dirinya Fantasi Sedarah—satu dari sejumlah grup media sosial yang secara terang-terangan merayakan penyimpangan seksual berbasis inses dan pornografi anak. Grup ini, bersama komunitas sejenis seperti Suka Duka, telah lama bersembunyi di balik algoritma Facebook yang rumit dan celah moderasi yang lemah.
Kasus ini membuka mata publik. Dunia maya yang semestinya menjadi ruang berbagi, justru menjadi tempat menyemai kekerasan dan penyimpangan.
Terorganisasi
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya bergerak cepat. Dalam operasi serentak di Pulau Jawa dan Sumatera, mereka menangkap enam orang—mulai dari admin hingga anggota aktif. Barang bukti digital berupa video, foto, dan perangkat elektronik disita.
“Kami telusuri dari patroli rutin siber. Grup-grup itu bukan hanya tempat berbagi fantasi, tapi juga jadi ruang distribusi konten menyimpang,” kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Beberapa unggahan, lanjut Erdi, bahkan secara terang-terangan memuat pornografi anak. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: seberapa banyak lagi komunitas sejenis yang beroperasi diam-diam di jagat daring?
Permulaan
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan, respons cepat Polri perlu diapresiasi. Namun, ia menilai ini baru permulaan. “Harus ditelusuri sampai ke akar. Jangan berhenti di enam orang,” ujarnya di Jakarta, Rabu.
Ia juga mendorong agar kanal pelaporan masyarakat diperkuat. Tanpa partisipasi publik, ruang digital akan tetap jadi tempat persembunyian nyaman bagi para pelaku kekerasan seksual. “Kalau dibiarkan, ini bisa dianggap normal. Dan itu bahaya besar,” katanya.
Kisah di balik grup seperti Fantasi Sedarah adalah cermin dari sisi gelap media sosial: algoritma yang menyekat, moderasi yang lalai, dan ruang diskusi yang dibiarkan tanpa batas moral. Dunia maya, seperti yang terlihat dari kasus ini, bukanlah dunia terpisah. Ia bisa menyeberang ke dunia nyata—dengan konsekuensi nyata, luka nyata, dan korban nyata.
Polri menyatakan akan terus meningkatkan patroli siber. Namun, pertempuran melawan jaringan penyimpangan digital tak bisa hanya mengandalkan aparat. Ia butuh partisipasi warga. Butuh kesadaran kolektif bahwa di balik setiap unggahan yang menyimpang, mungkin ada nyawa yang terancam. Seperti bayi dalam plastik itu—ia tak pernah memilih untuk lahir di tengah fantasi kelam. (hdm)
Kejagung Cokok Dirut Sritex atas Dugaan Korupsi Kredit Bank
Jakarta, GK.com — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditangkap penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (20/5/2025) malam, di Solo. Penangkapan dilakukan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada PT Sritex.
”Betul, malam tadi ditangkap di Solo,” ujar Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Penyidikan perkara ini telah berlangsung sejak awal 2025 setelah Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024. Perusahaan tekstil asal Sukoharjo, Jawa Tengah, itu resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, penyidik tengah mengkaji indikasi perbuatan melawan hukum dalam pemberian kredit dari lembaga keuangan kepada Sritex. “Kita harap dari berbagai keterangan akan terlihat apakah ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang mengakibatkan kerugian negara,” katanya.
Kurator dalam kepailitan Sritex mencatat total tagihan utang kepada para kreditur mencapai Rp 29,8 triliun. Tagihan tersebut terdiri atas 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis. Di antara kreditur preferen, terdapat institusi negara seperti Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sukoharjo dan beberapa kantor bea cukai di wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, terdapat klaim piutang bernilai besar dari sejumlah bank dan mitra usaha. Rapat kreditur akhirnya memutuskan tidak melanjutkan operasi perusahaan dan memilih opsi pemberesan aset.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, imbas dari penutupan perusahaan ini berdampak pada pemutusan hubungan kerja terhadap 11.025 karyawan, yang dilakukan secara bertahap sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. (hdm)
25 Kilogram Sabu Disita BNN di Tanah Tinggi, Dua Tersangka Diamankan

Jakarta, GK.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 25 kilogram dalam penggerebekan di kawasan Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Pengungkapan itu bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyatakan, pengungkapan ini merupakan sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.
”Ini pesan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa negara tidak akan kalah. Negara hadir dengan kekuatan penuh untuk menghancurkan peredaran gelap narkoba,” ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Petugas BNN kemudian membuntuti sebuah kendaraan yang diduga mengangkut sabu dan menghentikannya di bundaran Taman Impian Jaya Ancol sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam mobil tersebut, petugas menemukan tiga plastik besar berisi 17 bungkus sabu. Dua pria berinisial Z dan Y yang berada dalam kendaraan itu langsung diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Y diketahui merupakan mantan anggota TNI.
Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan rumah tersangka Y di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan 13 bungkus sabu, sehingga total barang bukti mencapai 25 kilogram.
”Seluruh barang bukti telah diamankan, demikian pula dua tersangka, dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Marthinus.
Data BNN menunjukkan bahwa nilai transaksi narkotika ilegal di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 524 triliun per tahun. Untuk itu, BNN tengah menyiapkan langkah strategis untuk periode 2025—2029 yang mencakup penguatan sumber daya dan infrastruktur pemberantasan narkoba. (hdm)




