25 Kilogram Sabu Disita BNN di Tanah Tinggi, Dua Tersangka Diamankan

0
43
dua tersangka berinisial Z dan Y diamankan oleh petugas BNN. Tersangka Y, mantan anggota TNI, terlihat serius, sementara Z tampak gelisah. Di belakang mereka, petugas menunjukkan barang bukti sabu yang disita, menegaskan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkoba. ( Foto : HDM )

Jakarta, GK.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 25 kilogram dalam penggerebekan di kawasan Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Pengungkapan itu bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyatakan, pengungkapan ini merupakan sinyal kuat bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba.

”Ini pesan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa negara tidak akan kalah. Negara hadir dengan kekuatan penuh untuk menghancurkan peredaran gelap narkoba,” ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Petugas BNN kemudian membuntuti sebuah kendaraan yang diduga mengangkut sabu dan menghentikannya di bundaran Taman Impian Jaya Ancol sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam mobil tersebut, petugas menemukan tiga plastik besar berisi 17 bungkus sabu. Dua pria berinisial Z dan Y yang berada dalam kendaraan itu langsung diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Y diketahui merupakan mantan anggota TNI.

Pengembangan kasus dilanjutkan dengan penggeledahan rumah tersangka Y di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Dari rumah tersebut, petugas kembali menemukan 13 bungkus sabu, sehingga total barang bukti mencapai 25 kilogram.

”Seluruh barang bukti telah diamankan, demikian pula dua tersangka, dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Marthinus.

Data BNN menunjukkan bahwa nilai transaksi narkotika ilegal di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 524 triliun per tahun. Untuk itu, BNN tengah menyiapkan langkah strategis untuk periode 2025—2029 yang mencakup penguatan sumber daya dan infrastruktur pemberantasan narkoba. (hdm)